Palangka Raya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tuntas menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 Selasa, (19/2/2019). Dari hasil rekapitulasi terungkap, jumlah DPTb di Kalteng 14.499 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 10.476 dan pemilih perempuan sebanyak 4.023. Mereka tersebar di 14 kabupaten/kota, 106 kecamatan, 386 desa/kelurahan dan 913 TPS. Sementara untuk pemilih keluar dari Kalteng sejumlah 1.587, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 935 dan pemilih perempuan berjumlah 652. Imbas dari jumlah DPTb ini, terjadi penambahan TPS sebanyak 51 TPS yang tersebar di 40 desa/kelurahan, 20 kecamatan dan 8 kabupaten. Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain menghimbau kepada semua pihak untuk memeriksa kembali hak pilihnya. Usai penetapan DPTb ini KPU menurut dia tetap mendata pemilih yang ingin pindah memilih dan membuka posko di tempat-tempat strategis pemilih pindahan seperti perusahaan serta di kampus. Anggota KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja menegaskan hasil rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno yang dilakukan di tingkat sebelumnya. (G.C)