Berita KPU Daerah

KPU Lutra Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mulai menyortir dan melipat surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Kegiatan berlangsung di Arma Karya Jalan Suhada, Masamba Selasa (19/2/2019). Hadir dalam kegitan ini Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, Komisioner KPU Lutra Suprianto, Syabil, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati, para Kasubag dan Staf. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy Fs Samola, Dandim 1403 Sawerigading Palopo, Kepala Kejaksaan Negeri Lutra, Ketua Bawaslu Muhajirin, Kadis Kesbang dan Politik Enyon, Kadis Satpol PP dan Damkar, Ketua dan LO partai Politik se Kabupaten Luwu Utara. Dalam laporanya Syamsul Bachri mengatakan bahwa jumlah surat suara yang diterima pihaknya mencapai 1.325 boks, terdiri dari surat suara DPR 441 boks, DPRD provinsi 441 boks, DPRD Lutra Dapil I 86 boks, Dapil II 135 boks, Dapil III 76 boks dan Dapil 4.146 boks. Adapun untuk kotak suara KPU Lutra menurut Syamsul juga telah menerima 5.062 kotak dan telah dilakukan perakitan. Pihaknya saat ini masih menunggu pengiriman dua jenis surat suara lainnya, yakni untuk DPD, Presiden dan Wakil Presiden dari KPU RI dan pihak penyedia. Syamsul menambahkan, untuk menuntaskan proses sortir dan pelipatan KPU Lutra mengerahkan 146 petugas bahwa dan ditargetkan tuntas dalam waktu 10 hari. Ditempat yang sama Bupati Lutra, Indah Putri Indriani berpesan agar petugas sortir dan pelipatan surat suara bekerja jujur dan ikhlas. Dengan integritas maka dia meyakini tidak akan ada tudingan dan prasangka buruk dari masyarakat. "Jadi saya titip amanah ini mohon diperhatikan setiap surat suara mungkin ada yang cacat seperti sudah tercoblos, rusak, tulisan ada bintik bintik di kolom karena terkadang percetakan bermasalah,” ujar Indah. (ramadhan iqbal/ed diR)

DPTb 14.499, KPU Kalteng Tambah 51 TPS

Palangka Raya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (‎KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tuntas menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 Selasa, (19/2/2019). Dari hasil rekapitulasi terungkap, jumlah DPTb di Kalteng 14.499 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 10.476 dan pemilih perempuan sebanyak 4.023. Mereka tersebar di 14 kabupaten/kota, 106 kecamatan, 386 desa/kelurahan dan 913 TPS.   Sementara untuk pemilih keluar dari Kalteng sejumlah 1.587, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 935 dan pemilih perempuan berjumlah 652. Imbas dari jumlah DPTb ini, terjadi penambahan TPS sebanyak 51 TPS yang tersebar di 40 desa/kelurahan, 20 kecamatan dan 8 kabupaten. Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain menghimbau kepada semua pihak untuk memeriksa kembali hak pilihnya. Usai penetapan DPTb ini KPU menurut dia tetap mendata pemilih yang ingin pindah memilih dan membuka posko di tempat-tempat strategis pemilih pindahan seperti perusahaan serta di kampus. Anggota KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja menegaskan hasil rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno yang dilakukan di tingkat sebelumnya. (G.C)

Dialektik, Cara KPU Kab Semarang Rangkul Pemilih Disabilitas

Tuntang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menyampaikan sosialisasi Pemilu 2019 kepada kelompok difabel melalui acara bertajuk “Dialektik: Difabel Melek Politik”. Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Balai RW 06, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang tersebut dihadiri sekitar 40 orang penyandang disabilitas eks-Karesidenan Tuntang dan Tengaran. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan sosialisasi “Pemilu Ramah Difabel”. Selain menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2019 secara umum, dirinya juga memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Termasuk hak dalam partisipasi penyelenggaraan pemilu. “Sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2018, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara, menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Maskup Selasa (19/2/2019). Selain itu, dirinya juga berharap para penyandang difabel memberikan masukan apabila masih menemui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit diakses. Menurut dia, sikap ini telah menjadi komitmen lembaganya untuk melayani dan menyelenggarakan pemilu yang ramah dan aksesibel bagi semua warga negara. Dia juga menyampaikan bahwa di Pemilu 2019, perhatian kepada pemilih disabilitas tidak berhenti disitu, tapi juga dengan ditambahkannya kolom khusus yang mencatat data pemilih disabilitas pada Formulir Model C1 (Sertifat Hasil Perhitungan Suara). Dan akan menjadi kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (kpu kab semarang/ed diR)

1.179 Warga Kota Padang Urus Pindah Memilih

Padang, kpu.go.id – Bertempat di Hotel Kyrad Bumi Minang, Senin(18/2/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang  menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Pertama Tingkat Kota Padang Dalam Pemilihan Umum 2019. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Padang berikut PPK dari tiap kecamatan. Selain itu turut hadir perwakilan partai politik, Disdukcapil, Kejaksaan Tinggi Negeri Padang, Bawaslu, Polresta, Kesbangpol, DPRD dan Dandim. Ketua KPU Kota Padang M Sawati dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat penyusunan dan rekapitulasi ini juga dimaksudkan untuk menyampaikan ke publik perkembangan daftar pemilih pasca berpindahnya sejumlah pemilih dari dan ke Kota Padang. Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melayani para pemilih agar haknya tidak hilang di pemilu kali ini. Sementara itu pada proses pembacaan hasil rekapitulasi, Anggota KPU Kota Padang Divisi Program dan Data Yusrin Trinanda meminta masing-masing PPK untuk membacakan hasil rekapitulasi yang dimilikinya. Berdasarkan data yang diungkap, jumlah DPTb sebanyak 919 pemilih, terdiri dari 454 pemilih laki-laki dan 465 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 70 kelurahan dan 187 TPS. Sedangkan untuk pemilih keluar mencapai 1.179 pemilih, dengan rincian 808 pemilih laki-laki dan 371 pemilih perempuan, tersebar di 759 TPS. “KPU akan terus membuka layanan untuk pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya di wilayah padang. Dari Kebanyakan yang mengurus pindah memilih adalah mahasiswa dan orang yang bekerja di Kota Padang,” jelas Yusrin. (Media-Center.1/ed diR)

Pemkab Magelang Siap Dukung Pemilu 2019

Kota Mungkid, kpu.go.id - Demi kelancaraan dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Magelang, Pemkab siap menfasilitasi  kebutuhan mendesak yang diperlukan KPU. Salah satu di antaranya  adalah gudang logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga fasilitasi keringanan biaya penerbitan surat keterangan kesehatan dari puskesmas bagi calon anggota KPPS. Hal itu disampaikan Bupati Magelang , Zaenal Arifin, saat menerima tim audiensi KPU Kabupaten Magelang. di ruang kerja bupati, Selasa (18/2/2019). “Pada intinya kami siap mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang mendesak dibutuhkan oleh KPU dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” ujar Zaenal, didampingi Asisten III, Endra  Wacana saat menerima tim audiensi KPU yang terdiri komisioner, sekretaris beserta pejabat struktural sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Zaenal juga memastikan pihaknya segera melakukan rapat koordinasi terbatas dengan dinas dan instansi terkait membahas fasilitasi kebutuhan KPU. Untuk itu dia meminta KPU segera berkirim surat tentang apa saja kebutuhan yang harus dan mendesak disediakan oleh pemerintah kabupaten. Terkait keringanan biaya penerbitan surat keterangan sehat untuk calon KPPS, Zaenal mengatakan pihaknya perlu membahas dengan dinas terkait untuk memastikannya. Apalagi jika penerbitan surat keterangan sehat berdampak pada biaya dan terikat perda retribusi daerah maka keringanan biaya harus memiliki dasar hukum yang jelas. “Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” tambah Zaenal. Sementara terkait permintaan pengadaan seragam bagi linmas yang akan bertugas di 4.331 TPS (setiap TPS ada 2 petugas Linmas), Zaenal menyanggupi dan mengusahakan dalam waktu dekat melalui pembahasan perubahan anggaran desa. Dalam kesempatan itu Zaenal tak lupa berpesan agar seluruh jajaran KPU tetap solid dalam bekerja dan menyukseskan Pemilu 2019. (iik/medcenterkpukabmagelang/ed diR) 

Pemilu Beri Ruang Setara Bagi Perempuan

Jepara, kpu.go.id – Dari pelaksanaan pemilu ke pemilu, ruang berpolitik bagi perempuan terus meningkat. Dan di Pemilu 2019, ruang tersebut makin terbuka seiring dengan terbitnya Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 173 ayat (2) huruf e UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana partai politik diminta untuk menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat. Serta Pasal 245 UU 7/2017 yang mengatur daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. “Tindakan afirmatif (affirmative action) adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan istimewa pada kelompk tertentu,” ujar Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Meski demikian, untuk menyetarakan perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya mengandalkan ketentuan regulasi yang sudah dibuat pemerintah. “Tantangan problem kesetaraan perempuan dan laki-laki bisa dari kultur, budaya, pemahaman akan aturan, kesadaran perempuannya itu sendiri, maupun upaya terstruktur yang memang belum menerima adanya kesetaraan ini,” terang Subchan. Untuk itu, dalam kesempatan itu, Subchan mengajak pada para peserta khususnya para perempuan untuk mampu merubah pola pikir bahwa perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki dalam peran sosial apapun. Tidak sedikit juga dari kalangan perempuan yang jusrru merasa dirinya “ditakdirkan” seolah-olah hanya sebagai pelengkap laki-laki. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak kepada para ibu-ibu untuk berperan dalam Pemilu 2019, khsusunya tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. Perempuan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dibanding-laki-laki, diharapkan akan turut memengaruhi hasil Pemilu 2019 yang lebih baik. Subchan lantas memberi contoh lima jenis surat suara yang akan diterima pemilih pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mendatang. “Pemilih pada saat di TPS akan menerima lima surat suara, abu-abu untuk surat suara pilpres, merah untuk pemilihan DPD, warna kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota,” jelasnya. Sosialisasi dihadiri Plt Kabid KHPP DPA3KB Provinsi Jateng Sri Dewi Indrajati dan juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah  Nurul Furqon. Dewi berharap, dengan kegiatan ini kesetaraan perempuan dan laki-laki akan semakin meningkat dan menciutkan kesenjangan yang selama ini terjadi. (han/kpujepara/ed diR)

Populer

Belum ada data.