
Maros, kpu.go.id- (17/11) Sebagai langkah nyata dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melaksanakan amanat Pasal 5 huruf c Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menyatakan bahwa tahapan persiapan dalam pemilihan terdiri atas program sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis. Dalam lampiran Peraturan KPU tersebut memberikan peluang yang sangat luas kepada KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini KPU Kabupaten Maros melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis yakni dari tanggal 16 April 2015 s/d 8 Desember 2015. Terlebih lagi, kegiatan sosialisasi diatur khusus dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa “sasaran dalam pelaksanaan sosialisasi pemilihan, meliputi komponen: masyarakat umum; pemilih pemula meliputi remaja, pemuda, pelajar dan mahasiswa; tokoh masyarakat dan/atau pemuka adat; kelompok media massa; partai politik; pengawas, pemantau pemilihan dalam negeri dan pemantau pemilihan asing; organisasi kemasyarakatan; organisasi keagamaan; kelompok adat; instansi pemerintah; partai politik; dan/atau pemilih dengan kebutuhan khusus.” Di bawah kendali Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Maros Syaharuddin sapaan akrab Bang Datuk memanfaatkan dengan baik amanat ketentuan regulasi tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi salah satunya adalah sosialisasi melalui pementasan seni budaya. Malam dengan awan-awan menyelimuti langit biru Kota Turikaale terpancar sorotan lampu kearah panggung pementasan seni budaya dalam rangkaian Sosialisasi Pilkada Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2015 yang terselenggara atas kerjasama antara KPU Kabupaten Maros dengan Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) Kabupaten Maros, Dewan Kesenian Butta Salewangeng (DKBS) Kabupaten Maros, Radio Butta Salewangeng Maros (BSFM).Sesaat sebelum acara dimulai panitia menyuguhkan ke para peserta, atraksi gendang yang dilanjutkan sambutan pembukaan oleh Komisoner KPU Kabupaten Maros yang diwakili oleh Komisioner Ansar. Dalam sambutannya Ansar yang juga sebagai divisi data, selama dua periode menyampaikan bahwa kegiatan pementasan seni budaya yang direncanakan ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros.Ansar juga menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan di KPU Kabupaten Maros mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih serta tahapan-tahapan lain hingga saat ini KPU Kabupaten Maros telah melaksanakan kegiatan sortir dan pengepakan surat suara serta perlengkapan pemungutan suara lainnya yang nantinya akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada akhir sambutannya, Ansar berharap agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros dapat berjalan dengan baik secara khusus, dan pilkada serentak se-Indonesia pada umumnya. Ia pun mengajak para peserta bersama-sama datang ke TPS memberikan hak pilih serta partisipasi untuk menyukseskan pilkada serentak yang akan dihelat pada Rabu, 9 Desember 2015. Terlihat para panitia kembali menyuguhkan peserta tari Kalabbirang yang menurut pembawa acara, bahwa tari tersebut digarap oleh sarjana seni. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Latief menyempatkan waktu menghadiri dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Iqbal menyampaikan pentingnya menjaga kondisi yang aman dan damai dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros. Pilkada merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi lima tahunan dan itu mutlak kita laksanakan. “Yang lebih penting dalam proses demokrasi ini adalah bagaimana kita tetap dapat menjaga daerah kita, menjaga kerukunan antar warga Maros, menjaga keakraban dan silaturahmi antar sesama,” papar Iqbal. Iqbal mengapresiasi KPU Kabupaten Maros yang telah bersama seniman Maros menggagas pentas seni Pilkada Damai. Pentas seni ini merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan pemilihan, karena menjelang hari pencoblosan kondisi politik semakin memuncak/memanas, sehingga kegiatan pentas seni diperlukan guna menormalkan suasana atau mendinginkan suasana yang mengalami tensi politik memanas. Dalam kegiatan ini, ada dua hal yang kita ingin capai, pertama adalah kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pilkada adalah kedaulatan masyarakat Kabupaten Maros. Kedua, agar kiranya kegiatan ini dapat memberikan pesan-pesan damai terhadap masyarakat. Terlihat canda-tawa masyarakat yang hadir, menyaksikan delapan jenis pementasan diantaranya tari, teater, sosio drama, puisi, musik akustik, rempak gendang, MC Keso’Keso, Biola. Naskah pementasan dari berbagai kelompok seni tersebut semua memiliki unsur sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, sesekali naskah mempersentasekan bahwa KPU Kabupaten Maros telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi diantaranya kepada kelompok-kelompok pelajar, dengan mendatangi 31 SMA/MA/SMK se-Kabupaten Maros serta memperagakan naskah pentingnya memilih pemimpin.Sebagai akhir dari rangkaian acara, pembawa acara, julukan Daeng Kulle memanggil Komisioner KPU Kabupaten Maros Divisi Sosialisasi Syaharuddin Datuk untuk menyampaikan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan yang baik. Kegiatan Pentas Seni Budaya ini, dihadiri Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief dan Komisioner Faisal Amir serta Mardiana Rusli, Muspida Kabupaten Maros, Desk Pilkada Maros, PPK se-Kabupaten Maros, serta organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan se-Kabupaten Maros. (Yusdar)