Berita KPU Daerah

Debat Pilwakot Bandar Lampung 2015 Bukan Untuk Saling Menjatuhkan

Bandar Lampung, kpu.go.id – Debat Publik Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2015, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri ditujukan untuk mempertajam visi dan misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon (paslon), Rabu (25/11).“Tujuan utama dari pertanyaan tim pakar pada debat publik ini untuk mempertajam visi dan misi calon, bukan untuk saling menjatuhkan,” tutur Heri.Hal tersebut menjadi fokus utamanya karena ia ingin debat publik ini menjadi sarana KPU untuk mengekseplor visi dan misi masing-masing paslon, sehingga masyarakat bisa mendapat gambaran tentang sosok yang akan memimpin Kota Bandar Lampung dalam 5 (Lima) tahun mendatang.“Prinsipnya kita mau mengeksplore mereka, bukan memberikan pertanyaan yang tidak bisa dijawab,” sambung Heri.Untuk menyusun 6 (Enam) pertanyaan pada debat publik yang ke 3 (Tiga) ini, Heri mengatakan bahwa KPU telah memulainya sejak awal bulan November. Dengan tim penyusun (pakar) yang terdiri dari DR. Nairobi, Lektor Kepala Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (Unila), dan Dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Meiliyana.“Awal bulan (November) kami (KPU) mengundang tim pakar, kami sampikan tema untuk gambaran pertanyaan, minggu kedua mereka setor, lalu kita cek terkait materi adakah kesamaan materi dengan debat-debat yang lalu, ada beberapa perbaikan, kita mintakan, minggu ketiga sudah final,” jelas dia.Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fauzi HeriUntuk tema debat terakhir ini terdiri dari 6 (Enam) isu, diantaranya Memajukan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan masyarakat; penyelesaian persoalan daerah; menyerasikan pelaksanan pembangunan daerah, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Debat terakhir ini berjalan cukup menghibur layaknya acara kuis, dimana DR. Erlina Pane, Lektor dan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Bandar Lampung selaku Moderator mempersilahkan masing-masing paslon untuk memilih 1 diantara 6 tema yang terpampang di layar berukuran jumbo. Setelah moderator membacakan pertanyaan, masing-masing paslon diberi waktu 2 menit untuk menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan visi dan misi tiap paslon.Pertanyaan tersebut disusun oleh tim pakar dengan bobot yang sama, sehingga masing-masing paslon dapat mengurai visi dan misinya tanpa adanya prasangka keberpihakan KPU kepada salah salu paslon.“Kita menegaskan dari awal bahwa pertama bobot pertanyaan harus seimbang, kedua pertanyaan harus sama dengan tema, ini kami utamakan sebagai penyelenggara,” kata Heri.KPU telah membagi acara debat publik yang disiarkan oleh Radar TV tersebut menjadi 3 (Tiga) segmen. Segmen pertama adalah menjawab pertanyaan tim pakar, segmen kedua tanya jawab antar pasangan calon, dan segmen ketiga adalah closing statement.Dalam debat yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Jalan Gatot Subroto Nomor 136, Kota Bandar Lampung tersebut diikuti oleh tiga paslon yakni; paslon Nomor Urut 1 Muhammad Yunus - Ahmad Muslimin dari Jalur Independen dengan jumlah dukungan 76.030 penduduk.Paslon Nomor Urut 2 H. Herman HN - Muhammad Yusuf Kohar, yang didukung oleh gabungan partai politik (parpol) Gerindra (5 Kursi), PDI Perjuangan (10 Kursi), Partai NASDEM (5 Kursi), PKS (5 Kursi) Partai Demokrat (5 Kursi), serta PKB (1 Kursi).Kemudian paslon Nomor Urut 3 Tobroni Harun - Komarunizar yang didukung oleh PAN (7 Kursi), PKPI (1Kursi), dan Partai Hanura (2 Kursi). (rap/red. FOTO KPU/us/Hupmas)

Polda & Polresta Kota Bandar Lampung Kerahkan 300 Personil Untuk Amankan Debat Pilwakot 2015

Bandar Lampung, kpu.go.id – Untuk mengamankan acara Debat Publik antara Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2015, gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung mengerahkan sekitar 300 orang personil, Rabu (25/11).Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri saat meninjau kegiatan gladi bersih debat publik yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Jalan Gatot Subroto Nomor 136, Kota Bandar Lampung."Untuk aparat kepolisian itu 300 (personil)," tuturnya.Heri mengatakan pihak kepolisian juga menyediakan metal gate untuk memastikan keamanan jalannya debat publik putaran ketiga Kota Bandar Lampung. “Kemudian disediakan juga metal gate untuk melakukan cross check sehingga tempat acara steril,” kata dia.Mengantisipasi pendukung paslon yang terlalu bersemangat mendukung, Heri mengatakan bahwa pada debat terakhir ini, KPU Kota Bandar Lampung mengurangi kuota pendukung masing-masing paslon menjadi 25 orang saja.“Kalau pada debat pertama dan kedua jumlah pendukung itu 50, untuk yang sekarang ini kita batasi 25 pendukung saja, agar mudah me-manage-nya,” lanjut Heri.Selain 300 personil  yang berjaga-jaga di sekitar tempat acara, Heri mengutarakan bahwa pihak kepolisian telah menyebar aparatnya di dalam tempat acara, termasuk dalam 25 pendukung yang siap melontarkan yel-yel bagi paslon idamannya.“Kita (KPU) menaruh pendukung dibelakang paslon, sehingga mudah terpantau, dan diantara mereka juga ada aparat, yang mengingatkan kalau mereka rusuh. Di dalam ballroom juga ada, tidak pakai seragam, tersebar,” katanya.Moderator selaku pengawal jalannya debat juga memiliki kuasa untuk menertibkan pendukung masing-masing paslon, termasuk mengusir pendukung yang mengganggu jalannya debat publik.“Moderator punya kuasa penuh untuk mengatur jalannya debat ini. Termasuk menertibkan pendukung. Bahkan kalau ada pendukung yang sudah mengganggu sekali beliau punya kuasa untuk mengeluarkan,” ujar Heri.Meski memperketat keamanan debat publik, Heri mengatakan bahwa selama pergelaran pilwakot sebelumnya, para pendukung paslon mendukung dengan cara yang tertib dan baik.“Tapi selama ini fine saja, masih tertib, mereka meneriakkan yel-yel tapi masih dalam taraf yang tertib,” kata komisioner yang telah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bandar Lampung selama dua periode itu.Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2015 diikuti oleh 3 (Tiga) paslon, yakni paslon Nomor Urut 1 Muhammad Yunus – Ahmad Muslimin dari Jalur Independen dengan jumlah dukungan 76.030 penduduk.Paslon Nomor Urut 2 H. Herman HN – Muhammad Yusuf Kohar, yang didukung oleh gabungan partai politik (parpol) Gerindra (5 Kursi), PDI Perjuangan (10 Kursi), Partai NASDEM (5 Kursi), PKS (5 Kursi), Partai Demokrat (5 Kursi), serta PKB (1 Kursi).Kemudian Paslon Nomor Urut 3 Tobroni Harun – Komarunizar didukung oleh PAN (7 Kursi), PKPI (1Kursi), dan Partai Hanura (2 Kursi). (rap/red. FOTO KPU/us/Hupmas)

KPU Kota Solok Gelar Debat Publik Tahap 2 Calon Wakil Walikota Solok

Solok, kpu.go.id- Sabtu (21/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Debat Publik Tahap 2, bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh. Debat kali ini merupakan debat antar calon wakil walikota yang akan memperebutkan suara pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah 9 Desember 2015 mendatang. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa hari ini tepat 17 hari menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015. Kita yang hadir hari ini akan menjadi saksi dan pelaku sejarah, dalam gelar Debat Publik Tahap II. Acara hari ini sangat penting dan akan memiliki arti yang besar, dimana kita akan mendengar paparan dari ketiga calon wakil walikota Solok dalam membedah visi, dan misi serta serta memaparkan program-program kerjanya apabila terpilih menjadi Wakil Walikota Solok. Paparan yang disampaikan oleh calon Wakil Walikota Solok hari ini, akan dicatat oleh masyarakat, bahwa lima tahun ke depan calon pemimpin Kota Solok akan bekerja secara serius dan sungguh-sungguh, untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.“Tema debat hari ini adalah Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kehidupan Beragama dan Berbudaya. Kita berharap calon wakil walikota Solok akan memberikan gambaran yang utuh kepada kita, masyarakat Solok, dengan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, apabila terpilih menjadi wakil walikota Solok,” terang Budi.Debat publik ini dipandu oleh moderator Eka Vidya Putra, S.Sos. Msi, yang merupakan dosen Sosiologi Politik FIS Universitas Negeri Padang, dan disiarkan langsung di Radio Fanesa 5 FM, Radio Citra FM, dan Radio Belibis FM serta siaran tunda di Radio Modilla FM. Selain itu, juga diliput oleh media cetak dan media elektronik dari TVRI Padang, Padang TV, TV One, Metro TV, SCTV dan TV Swasta lainnya.Debat publik kali ini adalah salah satu kegiatan kampanye sesuai dengan amanat undang-undang. KPU Kota Solok juga telah memfasilitasi pembuatan baliho, spanduk, umbul-umbul, leaflet dan brosur sebagai bahan kampanye untuk masing-masing pasangan calon. Budi menambahkan, mulai tanggal 22 November besok, sesuai dengan amanat UU KPU Kota Solok akan memfasilitasi penerbitan iklan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok pada media cetak atau koran dan media elektronik radio, sampai tanggal 5 Desember 2015, yakdi di 6 koran harian dan 15 koran mingguan, serta 4 radio. (KPU Kota Solok).

KPU Lutra Bimtek KPPS Sebanyak 2.600

Masamba, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (KPU) Suprianto yang didampingi Komisioner KPU Lutra Munawar serta staf  pada hari Rabu (24/11) melakukan bimbingan teknis (bimtek)  kepada 425 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Baebunta. Kegiatan ini dibagi dalam tiga kelompok, diawali dengan pengambilan sumpah dan janji, dilakukan selama delapan hari dan dibagi dalam beberapa kelompok setiap kecamatan.Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua dan aggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menghadirkan KPPS 5 orang untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) .Setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji Suprianto, mengatakan bahwa KPPS merupakan kunci paling utama dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga kata Suprianto, KPPS harus mampu menjaga netralitas dan berlaku adil terhadap semua pemilih pemilih tanpa harus ada yang dikecualikan sepanjang pemilih tersebut memenuhi syarat sesuai dengan peraturan.“Kami harap anda yang sudah terpilih dan diambil sumpah dan janjinya  ini benar-benar bekerja dengan baik sehingga dalam proses pemungutan dan pengitungan suara di TPS bisa berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang ada. Selain itu sebagai KPPS harus bekerja  tanpa ada tekanan,” ujar Suprianto.Suprianto menghimbau kepada semua penyelenggara khususnya KPPS agar bekerja dengan baik.“Saya yakin anda pasti punya pilihan atau hubungan dengan calon, akan tetapi sebagai penyelenggara kita harus netral. Kita yang sudah memilih untuk menjadi penyeleggara harus siap diatur dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, untuk itu mari kita pegang prinsip ini, karena ini adalah tugas mulia. Pilkada serentak ini adalah desain baru yang merupakan perintah undang-undang, karena itu desain kita sebagai penyelenggara itu ada pada undang-undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilu,” tegas Suprianto.Selanjutnya Suprianto, menjelaskan tentang tugas dan kewenangan KPPS yaitu menyiapkan TPS yang berukuran 10x8 meter dan melayani pemilih dalam melakukan hak suaranya dengan berpatokan pada kedatangan pemilih.“Jangan karena keluarga kita atau teman, sehingga kita dahulukan sehingga di TPS bisa menimbulkan gejolak dan dapat mengganggu jalam proses pemungutansuara,” pesannya.Dalam materi  bimtek tentang tatacara penghitungan suara, panitia dibantu oleh PPK dan PPS melakukan pembagian kelompok dan melakukan pembagian formulir Model C1 untuk diisi sesuai dengan soal yang disiapkan panitia.Suprianto mengingatkan, dalam proses pengisian formulir Model C1 ini harus diperhatikan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang datang menggunakan hak pilihnya, selain itu untuk pengguna hak pilih tidak boleh lebih besar dari daftar pemilih, jumlah surat suara yang terpakai harus sama dengan jumlah orang yang datang menggunakan hak pilihnya.Tujuh orang anggota KPPS yang ada masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda yakni untuk KPPS 1 sebagai ketua KPPS yang bertugas untuk memimpin jalannya pemungutan dan penghitungan, serta menandatangani surat suara. Untuk KPPS 2 dan 3 membantu menyiapkan surat suara dan memisahkan pemilih laki-laki dan perempuan, sedangkan untuk KPPS 4 dan 5 berada di pintu masuk, betugas mempersilahkan pemilih masuk, namun sebelum masuk, KPPS 4 wajib melihat jari tangan pemilih dan memastikan bahwa pemilih tersebut jarinya belum ada tinta. Selain itu KPPS 4 juga yang menerima undangan pemilih C6 dan mencocokkan sesuai dengan nama dan nomor urut di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan KPPS 5 mencatat dalam formulir C7 atau absen pemilih sesuai dengan jenis pemilih yang ada, yakni apakah pemilih tersebut adalah pemilih DPT, DPTb-1, DPTh atau DPTb-2 yakni pemilih yang menggunakan KK, KTP dan lainnya yang diatur dalam undang-undang. Selanjutnya untuk KKPS 6 mengarahkan pemilih masuk kedalam bilik suara, juga mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Terakhir, untuk KKPS 7 mengarahkan pemilih memasukan jari ke dalam tinta, dan mengarahkan pemilih untuk keluar dari TPS setelah dicelupkan jarinya kedalam tinta.Suprianto berharapa dengan pembagian tugas ini semua KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Sementara itu, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Lutra Burhan Mahmud mengatakan bahwa untuk lebih optimalnya bimtek ini, maka panitia membagi kelompok setiap kecamatan yang ada agar semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan bisa lebih maksimal. Masing-masing kecamatan terdiri dari KPPS-KPPS yakni Kecamatan Baebunta 425, Sabbang 370, Mappedeceng 200, Bone-bone 205, Tanalili 190, Malangke 300, Malangke barat 195, Sukamaju 385, Masamba 290.Burhan Mahmud berharap dengan bimtek ini, KPPS akan lebih memahami tugasnya dan berharap kepada KPPS agar menjalankan amanah, bekerja dengan baik demi suksesnya Pilkada Lutra tanggal 9 Desember 2015. (iqbal)

KPU Sumbawa Barat Persiapkan Logistik Pilkada 2015

Taliwang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, mempersiapkan kesiapan logistik, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2015, salah satunya surat suara yang sudah rampung dicetak di perusahaan P.T. Jaswindo Tiga Perkasa.tbk, Minggu (22/11).Surat suara yang dikirimkan oleh PT. Dharma Bandar Mandala, dengan dikawal Kepolisian dari Polres Sumbawa Barat, tiba di Kantor KPU Sumbawa Barat hari Minggu (22/11), pukul 21:25 WITA, dengan rincian jumlah surat suara 93.025 dengan surat suara cadangan 2.000, total surat suara 95.025, hologram 637 dan segel 6.193.Surat suara dan logistik lainnya diterima oleh Denny Saputra bersama dengan Komisioner KPU KSB, Kapolres Sumbawa Barat, dan Panwaslu Sumbawa Barat yaitu Ghufran dan Latifa. Untuk selanjutnya surat suara besok akan disortir dan sekaligus dilipat.Pengamanan penyimpan surat suara disimpan di ruang komisioner, langsung dengan penjagaan ketat oleh Kapolres Sumbawa Barat. (ksb)

KPU Lutra Bersihkan C6 dan Lipat Surat Suara

Masamba, kpu.go.id-Kamis (19/11) bertempat di Aula Demokrasi Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara (susu) serta pembersihan Formulir C6 (undangan memilih). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri, dan Munawar, Sekretaris KPU Lutra H. Muh. Ilyas. Selain itu tampak hadir juga undangan Bupati Lutra yang diwakili oleh Asisten 2 Syamsul Syair dan Kapolres Luwu utara yang diwakili oleh Kasat Intelkam, AKP. A Mahdin Pat, para penghubung pasangan calon, panwaslu dan para media baik elektronik maupun cetak. Khusus untuk kegiatan pembersihan Formulir C6, KPU melibatkan para Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri mengatakan bahwa sesuai dengan rencana, hari ini KPU melakukan sortir formulir Model C6 dan pembersihan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat (TMS), serta melakukan sortir dan lipat surat suara (susu).“Kami berharap kepada PPK dan PPS dapat melakukan pembersihan ini dengan baik serta di cermati sehingga C6 yang kita akan bagikan itu dapat dipertanggung-jawabkan. Hari ini kami (KPU-red) mengundang Ketua PPS dan PPK untuk melakukan pencermatan secara langsung terhadap nama-nama pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat untuk C6 di tahan agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Syamsul.Syamsul Bachri merinci dalam pembersihan ini, PPK dan PPS mengelurkan semua C6 jenis pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yakni meninggal dunia, pindah, ganda, dan berubah status yakni TNI dan Polri."Inilah yang kita harapkan kepada PPK dan PPS untuk melakukan pembersihan ini agar tidak ada lagi C6 yang digunakan oleh pemilih, yang bukan namanya di C6 tersebut. Mari kita  awasi dan pantau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red). Dalam melakukan pembagian C6, jika masih ada nama-nama pemilih yang tidak memenuhui syarat  kami minta untuk di laporkan dan formolir C6 segerah di tarik,” tegas Syamsul.Selanjutnya, Syasul Bachri menjelaskan, untuk pelipatan surat suara hari ini kami (red KPU) sudah dilakukan dan untuk pelipatan ini akan dikerjakan oleh staf di KPU, kami tidak melibatkan masyarakat karena jumlah surat suara ini tidak banyak dan staf mampu untuk melakukannya, selain itu kata Syamsul Bachri pelipatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan memcermati secara baik jangan sampai ada surat suara yang dilipat dalam keadaan rusak atau robek. Maka kepada semua staf yang melakukan pelipatan agar melakukan dengan baik dan tidak terburu-buru sehingga semua surat suara yang terlipat dalam keadaan baik dan tidak cacat,” tegasnya.Selain itu, Syamsul Bachri mengajak kepada semua tim untuk mengawasi dalam proses pelipatan dan sortir surat suara.Di tempat terpisah Sekretaris KPU Lutra, Muh. Ilyas mengatakan bahwa kegiatan pembersihan formulir Model C6 ini dilakukan selama dua hari dan dibagi dalam dua kelompok. Untuk hari Kamis (19/11) meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Malangke Barat, Tanalili, dan Bone-bone, dan hari jum'at (20/11) Kecamatan Sukamaju, Malangke, Mappedeceng, Masamba."PPK dan PPS ini lebih tau warga yang ada di daerah mereka sehingga mereka kita panggil untuk melakukan pembersihan C6 ini sebelum kita turunkan untuk dibagi kepada warga," ujarnya.H. Muh. Ilyas juga menjelaskan bahwa nama-nama warga yang sudah TMS, akan diamankan agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu dan selanjutnya kita akan buatkan dalam bentuk berita acara. (iqbal)

Populer

Belum ada data.