Berita KPU Daerah

686 Calon PPS Tanah Datar Ikuti Tes Tulis

Batusangkar, kpu.go.id - Sebanyak 686 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengikuti ujian tertulis, yang digelar serentak di 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, Selasa (27/2/2018).Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar Arwin mengatakan pelaksanaan ujian tertulis ini diadakan serentak di 14 kecamatan lebih dikarenakan pertimbangan wilayah yang berjauhan antar kecamatan. Di Tanah Datar sendiri nantinya dibutuhkan 225 PPS untuk 14 kecamatan dari 75 Nagari. Jumlah penerimaan anggota PPS berbeda disetiap kecamatan namun untuk Nagari akan ada Tiga PPS. “Hasil tes akan diumumkan pada 1 atau 2 Maret 2018. Pengumumanya bisa dilihat di kantor KPU Kabupaten Tanah Datar atau Instagram serta laman website KPU Tanah Datar,” ujar Arwin.Komisioner KPU Tanah Datar  lainnya, Heni Sari menambah, dalam pelaksanaan ujian tertulis kali ini ada empat kecamatan yang digabungkan dalam dua lokasi yakni kecamatan Tanjung Ameh dengan kecamatan Padang Gantiang dan kecamatan Salimpauang dan kecamatan Tanjung Baru. Sementara itu Komisioner Fitri Yenti  juga mengatakan jumlah  PPS yang lulus seleksi administrasi 759 orang namun yang berhak mengikuti ujian tertulis hanya 686 orang. “Jadi yang tidak hadir sebanyak 73 orang,” tutup Fitri. (Romel/ed diR)Teks Foto : Calon anggota PPS untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 tingkat Kabupaten Tanah Datar ikuti ujian tertulis Selasa, (27/2) di salah satu kecamatan (foto Yeye)

Dihadapan KPU Kab Magelang, KNPI Ikrarkan Anti Golput

Mungkid, kpu.go.id - Keinginan untuk mewujudkan masa depan  Kabupaten Magelang yang lebih baik melalui mendorong kalangan pemuda  yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Magelang mengikrarkan diri untuk tidak menjadi bagian dari golongan putih (golput).Deklarasi dilaksanakan seusai acara Sosialisasi Tahapan Pilgub Jateng dan Pilbup Magelang Tahun 2018 oleh KPU setempat, bertempat di  Progosari Resto, Mungkid, Selasa (27/2).  Kegiatan ini disaksikan Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, yang saat itu hadir sekaligus sebagai narasumber sosialisasi.Dalam kesempatan itu Afiffuddin mendukung  sikap KNPI. Dia mengatakan ikrar KNPI ini dapat menjadi stimulan positif bagi gerakan serupa dari kelompok masyarakat lainnya di Kabupaten Magelang  dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilbup Magelang  dan Pilgub Jateng  dalam 2018.Ketua KNPI Kabupaten Magelang, Ariyanto mengajak seluruh pemuda Magelang untuk tetap taat dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945, serta anti golput dalam Pilgub Jateng dan Pilbup Magelang Tahun 2018 nanti.Ariyanto mengatakan  saatnya pemuda Magelang menunjukkan sikap peduli akan nasib daerahnya, dengan cara berperan aktif dalam pesta demokrasi untuk memilih pemimpin Magelang dan Jawa Tengah lima tahun kedepan. Acara ini dihadiri sekitar seratus anggota KNPI dari berbagai elemen organisasi kepemudaan di Kabupaten Magelang. (iik/Medcenterkpukabmgl/ed diR)

Ratusan Peserta Ikuti Tes Tulis PPS Kota Solok

Solok, kpu.go.id – Ratusan peserta calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti tes tulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok Selasa (27/2/2018). Ujian tertulis diikuti 133 orang, terdiri dari 65 orang berasal dari Kecamatan Lubuk Sikarah sementara 68 orang berasal dari Kecamatan Tanjung Harapan.Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa mengatakan bahwa para peserta yang berhak mengikuti ujian tulis adalah mereka yang telah dinyatakan lulus administrasi. Ada lima orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses tersebut, satu orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah sementara empat berasal dari Kecamatan Tanjung Harapan.Tes tertulis sendiri dimulai pada pukul 14.00 - 16.00 WIB di SDN 03 Kampung Jawa-Kota Solok. Materi soal yang diberikan meliputi pengetahuan tentang pemilu yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPS, penelitian syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perolehan suara hingga pengetahuan kewilayahan.KPU Kota Solok menurut Budi juga membuka kesempatan bagi masyarakat apabila ada yang mempunyai tanggapan atau masukan dari nama-nama calon anggota PPS. Bagi calon anggota PPS yang lulus ujian tertulis, proses selanjutnya ujian wawancara yang diselenggarakan 3 -5 Maret 2018. (KPU Kota Solok/ed diR)

KPU Luwu Bentuk Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2019

Luwu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mulai menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebelumnya KPU Kabupaten Luwu mengevaluasi melalui kuesioner untuk menentukan anggota PPK dan PPS yang pantas dipertahankan untuk Pemilu 2019.Komisioner KPU Luwu, Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqsha menjelaskan, kegiatan yang berlangsung 26-27 Februari 2018, diikuti 110 PPK dan 681 PPS. Dia mengatakan seleksi terhadap penyelenggara adhoc terpaksa dilakukan mengingat pada Pemilu 2019 jumlah PPK dikurangi dari lima orang, menjadi tiga orang per kecamatan. “Sesuai petunjuk KPU RI dan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 pasal 37 huruf (b), bahwa evaluasi ini dalam rangka mengetahui kerja-kerja penyelenggara adhoc serta nantinya akan dibentuk penyelenggara  adhoc untuk kebutuhan pemilu 2019,” ujar Adly, Selasa (27/2).Adly meminta kepada petugas adhoc agar mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya. Dan bagi yang tidak terpilih harus menerima hasil keputusan.Adapun dalam evaluasi kali ini KPU Kabupaten Luwu menurut dia akan sejumlah acuan untuk memutus apakah yang bersangkutan dapat dilanjutkan. “Yang kami jadikan acuan untuk menjadi anggota PPK pada Pemilu 2019, yakni kinerja, baik dari beberapa hasil laporan terkait divisi masing-masing serta melihat integritas dan netralitas para penyelenggara,” tambah Adly. (adm/kpuluwu/ed diR)

Gaet Pemilih Muda dari Sekolah

Maros, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros punya cara tersendiri untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan tahapan berikut hari pemungutan suara 27 Juni 2018.Dan untuk kesempatan kali ini, KPU Kab Maros menyambangi SMA 11 Maros Selasa (27/02). Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Divisi SDM dan Parmas Syaharuddin, yang menjelaskan maksud dan tujuan  dari sosialisasi ini adalah untuk menekankan kepada pemuda pentingnya ikut serta dalam pesta demokrasi di Sulsel tahun ini. Dia mengatakan bahwa pemilih pemula merupakan target prioritas dalam setiap pelaksanaan pemilihan, bukan hanya karena jumlahnya yang banyak, tapi juga karena pentingnya memberikan pemahaman politik yang benar dan tepat kepada generasi muda yang rentan dimanipulasi untuk kepentingan politik praktis.Dalam kesempatan itu, Syahruddin juga memperkenalkan pasangan calon yang akan bertarung pada pilgub nanti. Sosialisasi menggunakan media gambar agar pemilih pemula mudah mengenali dan mengetahui siapa saja yang ikut dalam kontestasi politik tahun ini. “Pesannya agar siswa-siswi ikut menyosialisasikan ini kepada kerabat terdekat dan masyarakat disekitar tempat tingal,” kata Syahruddin.Acara sosialisasi sendiri dimulai pukul 11.05 WITA dan diakhir dengan sesi tanya jawab. Sebelum ditutup Syahrudin berpesan agar pemilih pemula menjadi contoh bagi masyarakat dengan memegang prinsip pilihan boleh beda namun tetap menjaga silaturahmi. “Tidak membuat ajang pemilihan sebagai penyebab perpecahan hanya karena berbeda pilihan,” tutup Syahruddin. (160/M@2L-TknsHpms/ed diR)

DPHP Kab Banyumas Mulai Dibagikan

Purwokerto, kpu.go.id – Divisi Mutarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan formulir Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) kepada Divisi Mutarlih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banyumas. Penyerahakan dilakukan dalam kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran PPK Se Kabupaten Banyumas dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Senin (26/2/2018).Formulir DPHP sendiri pasca diterima PPK kemudian akan diserahkan kembali kepada 331 perwakilan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banyumas dan digunakan untuk merekap hasil Pencocokan Data Pemilih (Coklit).Sampai dengan akhir masa pencoklitan, tercatat ada 1.373.978 jiwa dari 544.388 keluarga yang telah tercoklit. Dari jumlah itu, 128.142 jiwa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dan 85.924 jiwa masuk ke dalam kategori pemilih baru. “Hasil akhir coklit ini yang akan dimasukan ke formulir DPHP,” jelas Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Mutarlih Waslam Makhsid.Waslam melanjutkan, rekapitulasi menggunakan formulir ini akan menghasilkan informasi, berapa jumlah pemilih terdaftar yang tidak memenuhi syarat, ada atau tidaknya perubahan data, pencoretan daftar pemilih serta penambahan pemilih baru. “DPHP ini direkap lagi oleh PPK kemudian diserahkan ke KPU Banyumas untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” tambah Waslam.Melalui layar proyektor yang ditampilkan, tahapan pembentukan daftar pemilih terpampang cukup jelas. DPS akan dipublikasikan pada 24 Maret 2018 sampai 7 April 2018. Pada tahap ini masyarakat memiliki kesempatan untuk meneliti dan memberi masukan perbaikan terhadap DPS. Pasca perbaikan, tahap selanjutnya adalah pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 29 April 2018. (rfk/ed diR)

Populer

Belum ada data.