Berita KPU Daerah

Relasi Hadir Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kota Bima, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis (8/3) sore, melantik Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2018. Dari 20 orang relawan yang dinyatakan lolos seleksi pekan lalu, 19 di antaranya hadir pada pelantikan sementara satu orang lainnya berhalangan hadir karena berada di luar daerah.Sesuai Keputusan KPU Kota Bima Nomor 24/HK.04-Kpt/5272/KPU-Kot/II/2018, maka 20 orang Relasi ini bertugas untuk menyosialisasikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2018 kepada masyarakat. Mereka memiliki masa tugas 1 Maret-23 Juni 2018.Usai pelantikan, Ketua KPU Kota Bima, Bukhari mengingatkan kepada Relasi, bahwa posisi mereka cukup strategis karena menjadi kepanjangan tangan dari KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara memilih atau mencoblos dengan benar. Mereka juga diminta untuk mampu mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara nanti. Selain tugas untukmenyosialisasikan calon peserta pemilihan serta memberikan pendidikan pemilih. “Diharapkan dengan kerja Relawan Demokrasi ini tingkat partisipasi pemilih di Kota Bima yang Pemilu terakhir di atas 80 persen, pada Pemilihan nanti dapat ditingkatkan lagi mencapai 90 persen,” kata Bukhari. (kpu kota bima/ed diR)

Digelar Hari Ini, Tes Psikologi KPU Kalteng Libatkan Polda Kalteng

Palangka Raya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar tes psikologi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2018-2023, Jumat (9/3/2017). Kegiatan yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya ini  melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.Pelibatan Polda Kalteng dalam seleksi Anggota KPU ini adalah pada pembentukan tim assessment untuk tes psikologi. Ketua tim seleksi (timsel) anggota KPU Kalteng Hamdanah menyambut para peserta tes psikologi dengan penuh semangat. Dia berharap ke-35 peserta dapat memerhatikan tata tertib kegiatan tes. “Hasil dari Tes ini diri anda sendiri yang menentukan. Selamat melaksanakan tes juga dengan memperhatikan tata tertib yang ada,”ujar Hamdanah.Sementara itu Kasubditbinmaspol Ditbinmas Polda Kalteng, AKBP Pujo Sulistiadi yang datang mewakili Karo SDM mengingatkan peserta seleksi bahwa tes psikologi terbagi dalam dua tahapan diskusi dan wawancara. (G.C/ed diR)

PPK-PPS Pemilu 2019 Kota Solok Resmi Dilantik

Solok.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok untuk Pemilu 2019. Ada 6 orang PPK Lubuk Sikarah dan Tajung Harapan serta 39 orang PPS di 13 Kelurahan yang dilantik di Aula Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Kamis (8/3/2018).Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Solok, Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Dandim 0309 Solok, Jajaran KPU Kota Solok, OPD terkait, Panwaslu Kota Solok, Camat dan Lurah, Sekretariat PPK dan PPS, pimpinan partai politik Kota Solok serta undangan lainnya.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan, sesuai dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,hari ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPK dan PPS se-Kota Solok untuk Pemilu Tahun 2019.Budi menyampaikan selamat kepada PPK dan PPS yang dilantik, dan mengingatkan bahwa mulai saat ini mereka telah resmi menjadi penyelenggara pemilu yang memiliki tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat dan negara. “Hari ini sejarah mencatat bahwa saudara akan mengabdikan diri sebagai penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan dan Kelurahan diwilayah masing-masing,” kata Budi.Budi berharap kepercayaan dan amanah yang diberikan bisa dipegang teguh oleh PPK dan PPS. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya tahapan ini.Senada, Sekda Kota Solok Rusdianto mengucapan selamat dan memotivasi PPK dan PPS untuk terus menunjukkan kinerja yang baik demi suksesnya Pemilu 2019. “Pemerintah Daerah Kota Solok akan mendukung personel Sekretariat PPK dan PPS melalui sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh PPK dan PPS yang dikoordinasikan dengan camat dan lurah,” ujar Rusdianto.KPU Kota Solok pun telah berkoordinasi dengan pemda, camat dan lurah dalam hal pembentukan sekretariat PPK dan PPS dimasing-masing wilayah. Dengan terbentuknya sekretariat PPK dan PPS diharapkan akan dapat memfasilitasi pelaksanaan tugas PPK dan PPS.Usai dilantik, PPK dan PPS sendiri langsung mengikuti orientasi tugas guna mengenal dan memberikan gambaran utuh akan tugas, wewenang dan kewajiban petugas adhoc. Melalui kegiatan ini diharapkan PPK dan PPS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan diwilayah kerja masing-masing. Adapun tugas PPK dan PPS dalam waktu dekat memutakhirkan data pemilih serta pencalonan anggota DPD. Sejumlah Komisioner KPU Kota Solok seperti Asraf Danil Handhika, Ilham Eka Putra, Jonnedi dan Maqomam Mahmuda juga menyampaikan materi dalam orientasi tersebut.Sebelum acara ditutup PPK dan PPS diimbau untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan sebagai, agar tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Acara pun ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi bagi seluruh anggota PPK dan PPS. (KPU Kota Solok/ed diR)

25 Kecamatan di Minahasa Gelar Pleno DPHP Serentak

Tondano, kpu.go.id - Setelah rampung di tingkat desa dan kelurahan, Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Minahasa di tingkat kecamatan diplenokan secara terbuka serentak di 25 kecamatan, Kamis (8/3/2018).Rapat pleno berlangsung di masing-masing Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 25 wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa. Pleno tersebut juga mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan disaksikan tim sukses masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Minahasa. “Pleno DPHP di tingkat kecamatan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data. Jadi sesuai tahapan dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon. Tinangon menjelaskan, DPHP yang telah diplenokan oleh PPK nantinya akan dijadikan acuan pihak KPU Minahasa untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Untuk penetapan DPS adalah ranahnya KPU, jadi nanti setelah ditetapkan kemudian kita umumkan ke masyarakat,” ujarnya. Komisioner KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung menilai pleno ditiap kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, pihaknya mengingatkan baik PPS maupun PPK agar bekerja lebih jeli dan teliti. “Memang tugas kami untuk mengingatkan mereka supaya data yang kita olah dan kerjakan bisa akurat serta bisa menjadi rujukan yang valid dalam pelaksanaan Pilkada Minahasa tahun ini,” pungkas Ngantung. (admin/ed diR)

KPU Kab Kolaka Utara Lantik PPK-PPS Pemilu 2019

Lasusua, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kolaka utara di Islamic Center, Lasusua (8/3/2018). Total PPK yang dilantik sebanyak 45 orang untuk 15 kecamatan, sementara untuk PPS yang dilantik sebanyak 399 orang dari 133 desa/kelurahan se-Kabupaten Kolaka Utara.Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara Abbas, Ketua DPRD Kolaka Utara, Kajari Kolaka Utara, Sekda Kabupaten Kolaka Utara, Danramil Kolaka Utara, Anggota Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara. Kapolres Kolaka Utara, Komisioner KPU Kolaka Utara, Sekretaris, Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara.Dalam sambutannya Komisioner Divisi Program dan Data Mahjur meminta Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik bekerja sesuai dengan aturan. Dia juga berharap petugas adhoc terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya memahami kode etik sebagai pelaksana pemilu, bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan. “Yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu,” ujar Mahjur.Sementara itu Wakil Bupati Kolaka Utara Abbas berharap penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai. “Tentu saja lebih berkualitas dibandingkan dengan pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya,” kata Abbas.Usai dilantik, PPK dan PPS menandatangani Berita Acara pelantikan yang diwakilkan tiga orang. Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang menyampaikan beberapa poin yang perlu dipedomani oleh anggota PPK dan PPS yang baru dilantik yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta pemaparan aturan-aturan yang berkaitan dengan hak honorarium dan perpajakan yang dipandu oleh sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Utara didampingi oleh seluruh kasubagnya. (ti2/ed diR)

48 PPK Kab Purworejo Dilantik

Purworejo, kpu.go.id - Menyongsong perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo melantik 48 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 16 kecamatan, di Aula Hotel Plaza Purworejo Rabu (7/3/2018). Ke-48 PPK tersebut dilantik langsung Ketua KPU Kabupaten Purworejo Dulrokhim disaksikan Forkompinda, Ketua Panwaslu Purworejo, kepala dinas instansi terkait dan para camat.Sementara itu Dulrokhim dalam sambutannya berpesan agar dalam bertugas, PPK berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ada. Sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan, mereka juga harus memegang teguh prinsip kemandirian, kejujuran, keadilan, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien.“PPK harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK. Pahami kode etik sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil Pemilu,” ujar Dulrokhim.Dia menambahkan, tugas PPK sudah di depan mata. Yang paling dekat pada Kamis (8/3) mereka sudah harus melantik PPS di wilayahnya masing-masing. Dilanjutkan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai 17 April-17 Mei 2018.Dulrokhim juga mengingatkan bahwa jumlah PPK pemilu jauh sedikit dibandingkan dengan pilkada. Hal ini tentu akan menambah berat pekerjaan penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini sudah amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang harus kita laksanakan,” tambah Dulrokim. Usai pelantikan, ke 48 PPK tersebut langsung dibekali materi tentang Tahapan Pemilu 2019 oleh Ketua KPU Purworejo dan oleh Suwardiyo dengan materi tentang penyusuan Daftar Pemilih.Bupati Purworejo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabag Pembangunan Setda Purworejo mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan perjuangan awal. Semoga pelasakanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apa pun. (Dr/Foto Hupmas/ed diR)

Populer

Belum ada data.