Berita KPU Daerah

KPU Pringsewu Lantik 393 PPS Pemilu 2019

Pringsewu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melantik 393 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),  di Aula STIKES Aisyah Tambah Rejo Gading Rejo, Kamis (8/3/2018). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pringsewu A Andoyo didampingi Komisioner KPU Pringsewu dan dihadiri Asisten 1 Pemda Pringsewu, Camat dan Kapolsek Gading Rejo, Kepala Kesbangpol dan Panwas Kabupaten Pringsewu.Acara diawali dengan pengambilan sumpah dan janji serta pengucapan Pakta Integritas oleh perwakilan PPS yang diikuti oleh seluruh PPS yang dilantik.Dalam sambutannya Andoyo mengingatkan ditengah kesibukan melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 serta Pemilu 2019 keberadaan PPK  dan PPS sangat penting guna untuk mendukung kegiatan teknis penyelenggaraan. Khusus PPS yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan diri agar dapat segera bekerja dan mendapatkan ritme yang sesuai dengan penyelenggaraan yang sedang berlangsung.Andoyo juga mengatakan, keberadaan PPS penting dalam menentukan kualitas daftar pemilih. PPS menurut dia perpanjangan tangan KPU yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. “Oleh karena itu dalam memutakhirkan data harus cermat dan teliti. Mengakomodir masyarakat yang punya hak pilih, karena merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan,” kata Andoyo.Dia menambahkan, penyelenggaraan pemilu dengan prinsip bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara yang mempunyai integritas, profesional dan akuntanbilitas.”Mari kita tegakkan kedaulatan rakyat. Jangan kita ciderai demokrasi di Bumi Jejama Secancanan ini,” tutup Andoyo. (and/ed diR)

Penetapan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota KPU Provinsi Kalteng Periode 2018-2023

Palangkaraya, kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 003/PP.06-BA/62/Timsel-Prov/III/2018 tentang Penetapan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2018-2023, KPU Provinsi Kalteng mengumumkan Nama-nama Calon Anggota KPU Provinsi Kalteng Periode 2018-2023 yang telah dinyatakan lulus tes tertulis.Pengumuman Nomor: 004/PP.06-Pu/62/Timsel-Prov/III/2018, selengkapnya KLIK DI SINIRanking Nilai 35 Peserta Seleksi, KLIK DI SINI

Tiga Pesan KPU Kab Banyumas Saat Lantik PPK Pemilu 2019

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Ballroom COR Hotel Purwokerto, Rabu (7/3/2018).Pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan dan nama-nama anggota PPK yang dilantik dari 27 kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 27/PP.05.3-Kpt/3302/KPU-Kab/III/2018.Dalam sambutannya Unggul mengingatkan tiga hal kepada PPK sebagai bekal tugas mereka menyukseskan Pemilu 2019. Pertama pemilu dilaksanakan serentak (antara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres)), kedua jumlah partai politik yang terlibat (15 partai nasional) dan ketiga proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang langsung diserahkan ke PPK. “Seluruh anggota PPK agar lebih meningkatkan kerjasama dan kinerja serta saling mendukung dalam menjalankan tugas dan wewenang demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019,” ujar Unggul.Unggul juga menjelaskan berkurangnya jumlah PPK yang akan terlibat didalam Pemilu 2019 nanti sesuai amanat UU 7 Tahun 2017, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 serta Surat Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018. Dan untuk PPK di Kabupaten Banyumas sendiri yang tengah menyelenggarakan tahapan pilkada gubernur dan bupati 2018 maka metode perekrutan PPK Pemilu 2019 adalah pengangkatan berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh tiga unsur penilai, yaitu Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Anggota PPK dan Sekretaris PPK Pilkada 2018.Sesuai tahapan, maka seluruh anggota PPK Pemilu 2019 mulai bertugas sejak selesainya pelantikan hingga tuntasnya seluruh tahapan Pemilu 2019 mendatang. Diantara tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU dalam melaksanakan semua tahapan dan melakukan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan sesuai aturan kepemiluan. (sari/ed diR)

KPU Ogan Ilir Lantik 723 PPS

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melantik 723 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Para PPS ini nantinya akan bertugas di 241 kelurahan/desa. Hadir Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam,  Asisten I Wilson, Asisten II Faisal dan Asisten III Sriyono,  Kadisdukcapil,  Kapolres Ogan Ilir,  Perwira Penghubung serta tokoh masyarakat.Dalam sambutannya Ketua KPU Ogan Ilir, Annahrir mengingatkan tugas dan tanggungjawab PPS yang besar dalam menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut dia sumpah yang telah dibacakan oleh para PPS tidak hanya akan dimintai pertanggungjawabannya didunia tapi juga akhirat. “Seperti yang disampaikan Allah melalui Alquran Surat An Nahl ayat 91. Oleh karena itu diharapkan dengan ptofesionalisme dan integritas PPS, maka hasil pemilu nanti akan transparan dan berkualitas,” kata Annahrir, Rabu (7/3/2018).Sementara itu Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengucapkan selamat atas dilantiknya PPS Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilu 2019.  Pelantikan ini merupakan wujud nyata KPU dalam upaya menyukseskan pemilu yang akan datang. Dalam kesempatan itu Ilyas juga mengingatkan PPS selalu meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan tidak segan untuk mempelajari buku panduan PPS. “Jangan sampai masyarakat bertanya tidak bisa jawab, KPPS bertanya tidak bisa dijawab. PPS diharapkan juga menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat sekitarnya,  jangan diam menunggu perintah,” kata Ilyas. Ilyas juga berharap PPS selalu bekoordinasi dengan pemerintah setempat baik kepala desa,  kepala dusun,  RT dan Lurah. PPS juga hendaknya mengajak masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan rekam identitas ke Disdukcapil.  “PPS bersikap profesional dan netral. Sikap netral ini merupakan syarat agar pemilihan berjalan damai, aman dan kondusif sehingga menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. (kpu ogan ilir Ijoel ismail/ed diR)

Usai Dilantik, 54 Anggota PPK Gunung Kidul Jalani Pembekalan

Gunung Kidul, kpu.go.id - Sebanyak 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 menjalani proses pelantikan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Rabu (7/3/2018). Pelantikan dipimpin Ketua Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Moh Zaenuri Ikhsan dan dihadiri tim monitoring dan supervisi KPU DIY.Dalam sambutannya, Ikhsan berpesan agar setiap personel petugas adhoc yang dilantik dapat menjaga integritas. Menurutnya, integritas sangat penting karena menjadi kunci dalam jalannya pemilihan umum mendatang. “Karena PPK merupakan garda terdepan yang langsung terjun ke lapangan saat pemilu berlangsung,” ujar Ikhsan.Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas, PPK menurut Ikhsan juga dapat bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan KPU. Selain itu untuk memastikan PPK bekerja dengan baik dan benar, usai pelantikan dilakukan pembekalan tentang tata kerja dan kode etik dalam pemilu, “Bimtek ini penting karena setiap anggota diberikan pengarahan tentang bagaimana PPK dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (Admin/Foto Hupmas/ed diR)

Gunakan CAT, 59 Calon Anggota KPU Banten Ikuti Tes Tertulis

Serang, kpu.go.id - Sebanyak 59 calon anggota KPU Provinsi Banten 2018-2023 mengikuti tes tertulis di Kampus Universitas Serang Raya, Rabu (7/3/2018). Satu peserta tidak hadir pada tes yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tersebut.Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Banten Lili Romli menjelaskan, melalui CAT nantinya peserta yang mendapatkan ranking 1 hingga 49 berkesempatan untuk mengikuti tes psikotes yang akan digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Ciputat.Dia meyakini tes menggunakan CAT menjamin transparansi dan validitas hasil seleksi. Terlebih soal dalam CAT murni berasal dari KPU RI dan timsel sendiri tidak mengetahuinya. “Yang timsel tahu hanya jumlah soal sebanyak 120, dikerjakan dalam waktu 100 menit dengan bentuk soal pilihan ganda, benar-salah, soal sebab akibat, dan soal skala sikap,” ujar Lili.Menurut Lili, untuk menjaga kerahasiaan soal serta menciptakan kondisi tes yang akuntabel dan transparan, timsel juga telah bersinergi dengan KPU RI dengan melakukan serangkaian persiapan seperti menguji coba server yang kondisinya masih disegel. “Kita ujicoba apakah beroperasi dengan baik atau tidak. Dan itu disaksikan oleh kami sebagai timsel,” ucap Lili.Selain itu, tempat tes yang masih tersegel, bersih serta steril menjamin tidak adanya kontaminasi dari pihak manapun karena ruangan baru dibuka pada pukul 08.00 WIB. Bahkan untuk meminimalisir kecurangan, masing-masing peserta tidak sama soal yang sama. “KPU pusat itu mempunyai bank soal yang banyak. Dan tiap soal memiliki kata sandi sendiri sehingga (soal) tiap peserta itu berbeda,” tambah Lili.Terkait satu peserta yang tidak hadir saat mengikuti tahapan tes tulis, Lili menegaskan kepesertaan yang bersangkutan dinyatakan gugur. “Otomatis gugur sesuai kebijakan timsel,” kata Lili.Hal senada disampaikan Panitia Sekretariat Tim Seleksi (timsel), Ade Wahyu Margono yang menyebut peserta atas nama Suwardi tidak mengikuti tes tanpa keterangan dan alasan apapun. Sehingga timsel memutuskan kepesertaan yang bersangkutan dinyatakan gugur. (kpu banten edy/ed diR)

Populer

Belum ada data.