Berita KPU Daerah

KPU Jepara Gelar Deklarasi Pilgub Jateng Damai

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi Damai dan Santun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Deklarasi diselenggarakan di Aula Kantor KPU Jepara Selasa (6/3/2018) dan dihadiri perwakilan tim kampanye dari semua pasangan calon, pimpinan partai politik, serta pimpinan dinas instansi terkait.Deklarasi Pilgub Damai dan Santun merupakan bagian dari upaya KPU Jepara mengajak stakeholder, tim kampanye maupun partai politik untuk mewujudkan pilgub yang damai, santun, bermartabat, demokratis dan berintegritas.“Walau tanpa deklarasi kita yakin Pilgub di Jepara akan berjalan damai. Namun kita juga perlu menyuarakan terus agar komitmen ini menjadi ruh bagi kita semua. Ruh kedamaian, kesantunan dan untuk bermartabat,” kata Anggota KPU Jepara Divisi SDM dan Parmas Subchan Zuhri. Dia melanjutkan, terwujudnya pilgub yang damai dan santun bukan hanya tanggungjawab penyelenggara, melainkan tanggungjawab bersama.Subchan melihat kondisi Jepara aman, namun potensi konflik dimana pun tetap ada. Terlebih menurut dia saat ini tahapan kepemiluan berjalan beriringan antara Pilgub Jawa Tengah dengan Pemilu 2019. Untuk itu dia menyarankan agar parpol menggelar kampanye pada pilgub, sementara untuk Pemilu 2019 belum dilaksanakan tahapan kampanye.Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwas Kabupaten Jepara Arifin, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Kasdim Jepara, Mayor inf Chabibi, yang secara bergantian turut memberikan pengarahan.Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menilai, ada empat macam ancaman pilkada yang perlu dihindari, mulai dari SARA, kampanye hitam, pembunuhan karakter hingga politik uang. Dia menganggap Jepara sendiri merupakan daerah yang jarang terjadi konflik, namun warga diminta tetapmempertahankan keadaan ini. “Kita masih belum lupa luka Pilgub DKI kemarin, di mana ada oknum yang memanfaatkan SARA untuk memecah belahpersatuan dan kesatuan. Kami berharap masyarakat Jepara bisa mempertahankan kondusivitasnya, ikut serta berpartisipasi dan berintegritas. Karena sejak dulu Jepara terkenal menjadi tolok ukur di Jawa Tengah dalam hal pemilu aman,” tambahnya. (F2@/hupmas KPU Jepara)

KPU Sulut Monitoring Verfak Ulang

Kotamobagu, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar inspeksi mendadak (sidak) proses monitoring dan supervisi verifikasi faktual ulang dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag.Selama sidak dan monitoring ini, KPU Provinsi Sulut mendapat banyak masukan, keluhan serta curhatan dari berbagai kalangan yang akan menjadi catatan dan bahan untuk disampaikan ke pimpinan pusat di Jakarta.“Kami datang ke Kota Kotamobagu untuk memantau langsung jalannya verifikasi faktual ulang terhadap pasangan calon perseorangan, sebagai tindaklanjut dari putusan Panwaslu Kota Kotamobagu,” ujar Ketua KPU Sulut Yessy Momongan di sela kegiatan sidak, Senin (5/3/2018).Selama monitoring verfak, Yessy yang ditemani Anggota KPU Ardiles Mewoh menegaskan bahwa keputusan Panwas terkait pengecekan ulang dukungan memang harus dilaksanakan. “Justru kalau tidak melaksanakan dan menindaklanjuti putusan tersebut kami yang kena. Kami tidak mau melanggar undang-undang,” tegasnya.Sidak KPU Provinsi Sulut memantau verifikasi faktual ulang di empat kelurahan/desa, yakni Pobundayan, Mogolaing, Molinow, dan Moyag. “Dua wilayah lain sudah selesai di verifikasi faktual sejak Minggu (4/3) kemarin, karenanya tidak dikunjungi,” ucap Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon.Nova menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan semua persoalan yang muncul terkait dengan verifikasi faktual ulang kepada KPU Provinsi Sulut. “Supaya tidak ada anggapan kami tidak serius menindaklanjuti keputusan panwas,” tambah NovaKetika ditanya soal munculnya riak-riak saat verfak ulang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nova tidak berkomentar banyak. Menurutnya KPU Kota Kotamobagu tidak ingin dianggap melanggar Undang-undang akibat tidak menindaklanjuti keputusan panwas.“Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan itu sudah resiko yang harus dihadapi kita sebagai penyelenggara,” ungkap Nova yang mengakui ada PPS yang sempat diusir ketika mendatangi salah satu rumah pendukung. (**/ed diR)

APK Paslon Pilgub Sulsel Mulai Dipasang di Lutra

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra)  Minggu (4/3/2018) melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disejumlah titik Pemasangan APK di Lutra.Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati mengatakan bahwa pemasangan APK berupa baliho mulai bisa dilakukan usai pihaknya menerima kiriman dari KPU Sulsel. APK sendiri menurut dia adalah sosialisasi untuk mengenalkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. “Dan sesuai aturan setiap kabupaten diberikan 20 baliho  dan lima titik pemasangan. Jadi satu calon lima baliho dengan ukuran 3x5 meter,” kata Andi.Adapun tempat Pemasangan APK tersebut kata Andi Kasmawati meliputi Kecamatan Masamba, Sabbang, Sukamaju, Bone-bone dan Malangke Barat.Andi juga menyampaikan bahwa letak Pemasangan APK ini adalah petunjuk dari pemerintah setempat. Dia berharap kepada warga untuk menjaga dantidak merusak APK tersebut. “Dalam pemasangan APK ini KPU memperlakukan adil semua APK mulai dari tempat, hingga cara pemasangan,” tambah Andi. (Ramadhan Iqbal)

Pemilih Wajib Bawa KTP el atau Suket Saat di TPS

Jepara, kpu.go.id - Meski sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih tetap harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dua bukti identitas diri ini harus ditunjukkan oleh pemilih kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 27 Juni nanti.Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat memberikan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih di depan pengurus dan anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara, di Aula SMK Bhakti Praja Jepara Minggu (4/3/2018). “Saat ini ada ketentuan baru, bahwa pada saat menggunakan hak pilih di TPS, pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Surat Keterangan Disdukcapil,” katanya.Subchan menambahkan, ketentuan pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Suket itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. “Oleh karena itu, bagi masyarakat yang saat ini masih belum punya KTP el atau Suket Disdukcapil, segeralah mengurusnya (membuat KTP-el),” tambahnya.Selain itu Subchan juga mengajak kepada pengurus dan anggota Fatayat NU Jepara untuk berpartisipasi menyosialisasikan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 ini. Partisipasi juga dapat dilakukan dengan menjadi pemantau pemilu atau melakukan hitung cepat, survei dan tentunya berpartisipasi sebagai pemilih pada hari pemungutan suara.“Juga perangi politik uang. Mulailah dari diri sendiri dan keluarga kita masing-masing. Kalau seluruh anggota dan pengurus Fatayat komitmen memerangi politik uang, saya yakin Pilgub 2018 akan lebih baik,” tandasnya.Hadir dalam kegiatan inii Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Fachrudin Hidayat. Dalam paparannya Dandim mengajak masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam momen Pilgub Jateng 2018 ini.Sementara itu Ketua PC NU Jepara KH Hayatun Nufus Abdullah Hadzik  menyampaikan kepada anggota dan pengurus Fatayat untuk bisa menjadi pemilih yang cerdas. Dia menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Fatayat yang menanyakan tentang politik uang. “Jangan terlalu fokus pada hal hal haram dan makruh. Politik uang itu hukumnya sudah jelas haram, mengapa dibahas. Coba perhatikan hal wajib juga. Kita bicara mengenai politik uang haram, tapi kita sendiri lupa menjadi pemilih yang baik itu seperti apa,” katanya.Pria yang akrab disapa Gus Yatun berpesan agar semua warga NU menggunakan hak pilihnya pada Pilgub 27 Juni mendatang. “Selamatkan suaramu, wakafkan suaramu demi kebesaran NU dan bangsa,” pungkasnya. (F2@/Hupmas KPU Jepara/ed diR)

KPU Luwu Gandeng Komunitas Scooterist Belopa

Luwu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, menyukseskan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Usai menyasar komunitas gamers beberapa waktu lalu, kali ini penyelenggara menyosialisasikan tahapan pilkada ke komunitas pecinta vespa (scooterist) Belopa, Minggu (4/3/2018).Komisioner KPU Kab Luwu, Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqsha, memastikan bahwa penyelenggara berkepentingan untuk mencerahkan masyarakat termasuk komunitas. Apalagi komunitas memiliki ikatan yang cukup erat di antara para anggotanya dan mereka bagian dari masyarakat yang mempunyai hak pilih. “Kami berharap hadir komunitas-komunitas yang lebih peduli terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018,” ujar Adly.Adly berharap kedepan komunikasi semacam ini dapat terjalin dengan komunitas lain yang ada di Kabupaten Luwu. Dan komunikasi dengan komunitas Scooterist Belopa, bisa membentuk komunitas peduli pemilu dan demokrasi.Koordinator Scooterist Belopa, As'ad yahya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Komunitasnya menganggap sebagai pengantar aktifitas yang dapat membantu KPU Luwu dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Luwu. (adm/kpuluwu/ed diR)

KPU Lutra Gelar Senam Gembira, Sosialisasi Pemilu 2019

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi masyarakat pada Penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 di hari bebas kendaraan (Car Fee Day) Minggu (4/3/2018). Kegiatan diawali dengan senam gembira serta kuis demokrasi dan kepemiluan dengan hadiah menarik.Hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini Ketua KPU Lutra Suprianto, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Syamsul Bachri, Komisioner Divisi Peningkatan Partisipasi pemilih dan SDM Syamsu Rijal, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati,  Ketua Panwaslu Lutra Muhajirin,Anggota Panwaslu Ibrahim Umar dan para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Lutra, Kepala Bank BRI Cabang Masamba, Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Lutra. Dalam sambutannya Syamsu Rijal menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018 sekaligus Sosialisasi menyongsong satu tahun Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2019.Syamsu mengatakan bahwa saat ini tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah masuk tahapan kampanye,  sehingga masyarakat diminta berperan aktif disetiap tahapan. Serta menjaga kebersamaan, rasa kekeluargaan dalam pelaksanaan pilkada.“Karena perbedaan pilihan adalah merupakan hal yang mutlak,” kata Syamsu.Syamsu juga mengajak kepada warga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 nanti. Dia mengingatkan bahwa Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan nanti berbeda dari pemilu sebelumnya sebab Pemilihananggota DPD,  DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan dalam satu hari. (Ramadhan Iqbal/ed diR)

Populer

Belum ada data.