Berita KPU Daerah

Pemutakhiran DPS Lutra, 213.449 Pemilih

Masamba, kpu.go.id - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi ditetapkan Kamis (15/3/2018). Dari hasil pemutakhiran didapat 213.449 orang terdata sebagai pemilih, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, Suprianto mengatakan DPS yang telah ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah di lakukan oleh Petugas Pemuktahiran data Pemilih (PPDP) selama dua bulan. KPU Lutra sendiri menurut dia sebelumnya menerima daftar pemilih potensial (DP4) 230.965, terdiri dari laki-laki 115.779 dan perempuan 115.186. Dan telah melewati proses yang berjenjang mulai dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten Lutra dengan jumlah 213.449 tersebar di 12 kecamatan 173 desa 624 TPS dan selanjutnya ditetapkan di KPU Sulsel. Suprianto menjelaskan bahwa dalam proses pemuktahiran, semua jenis pemilih yang tidak memenuhui syarat (TMS) sudah dipisahkan berdasarkan kondisinya masing-masing. Seperti untuk jenis pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal,  ganda, dibawah umur,  pindah domisili,  tidak dikenal, TNI,  Polri,  hilang ingatan, bukan penduduk setempat 36.763, terdiri dari 18.735 laki-laki dan 18.028 perempuan. Sementara untuk pemilih yang sudah memenuhui syarat (MS) namun belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 16.561, terdiri dari 8.882 laki-laki dan 7.679 perempuan. Adapun untuk pemilih yang belum dipastikan melakukan perekaman KTP-el sebanyak 5.963 orang, terdiri dari 3.151 laki-laki dan 2.812 perempuan, pemilih baru 19.247, terdiri dari 9.771 Laki-laki dan 9.476 perempuan.“Dari hasil pemuktahiran tersebut menghasilkan data akhir hasil mutasi  213.449 orang, terdiri dari 106.815 laki-laki dan 106.634 perempuan yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” jelas Suprianto.Di tempat yang sama kadis kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mas'ud Masse menegaskan komitmen pemerintah daerah melakukan perekaman KTP elektronik terus bergerak hingga Kecamatan. Dia berjanji akan menindaklanjuti semua data warga yang ditemukan PPDP dan akan bekerja sama dengan KPU dan jajaranya untuk melakukan Sosialisasi tentang perekaman e-KTP agar semua warga yang sudah memenuhui syarat untuk melakukan perekaman karena sebagai syarat untuk  dapat menggunakan hak pilih.Selain itu pemerintah akan terus memperbaiki proses pelayanan perekaman agar semua warga dapat melakukan perekaman.selain itu akan menertibkan  mutasi penduduk bergerak seperti pindah, datang, lahir dan meninggal.Mas'ud juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder untuk menyampaikan kepada warga tentang pentingnya melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. “Karena data pemilih ini bukan hanya tanggungjawab KPU dan pemerintah tapi semua stakeholder,”  tutupnya. (Ramadhan Iqbal/ed diR)

KPU Klungkung Serahkan APK dan BK ke Paslon

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, di Ruang Rapat setempat Kamis (15/3/2018).Acara serah terima dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan beserta Anggota Ida Ayu Ari Widhiyanthy, I Nengah Suardana Petugas Penghubung Pasangan Calon Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia, Nyoman Ari Kusmiadi Petugas Penghubung Pasangan Calon I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung.Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada mengatakan untuk APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klungkung 2018 semua sudah terpasang oleh rekanan yang ditunjuk dan sudah sesuai dengan lokasi pemasangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun jenis APK yang telah terpasang sendiri antara lain baliho, umbul-umbul (T-banner) dan spanduk. Sedangkan BK yang akan diserahkan terdiri dari selebaran (flayer), brosur (leaflet), pamflet dan poster.Setelah diserahkan, pemiliharaan APK dan penyebaran BK menjadi tanggungjawab dari Paslon. Made Kariada juga mengimbau kepada masing-masing paslon untuk APK yang dicetak sendiri agar dalam pemasangan memperhatikan lokasi pemasangan yang telah ditentukan. Begitu juga untuk ukuran dan jumlah harus telah ditentukan. “Apabila paslon mencetak kembali APK dan BK terlebih dahulu bersurat ke KPU Klungkung untuk mendapatkan persetujuan,” kata Kariada.Senada Ketua Panwaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan berpesan agar tim Paslon memasang APK dengan patuh pada lokasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan penyebaran BK agar dilakukan ditempat-tempat yang telah ditentukan. “Selain itu, setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu agar segera ditindaklanjuti,” tambah Artawan.APK yang diserahkan kepada masing-masing Paslon berjumlah, untuk Baliho 5 buah, umbul-umbul (T-banner) 80 buah yang tersebar di masing-masing kecamatan, spanduk 118 buah yang telah terpasang 2 buah di 59 desa. Sementara untuk BK sendiri, masing-masing paslon mendapatkan : selebaran 25.000 lembar, brosur 25.000 lembar, pamflet 25.000 lembar dan poster 25.000 lembar. (twin/ed diR)

KPU Karangasem Temukan 2.896 Pemilih Belum Ber KTP-el

Amlapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebesar 379.368 orang. Jumlah tersebut berasal dari 191.424 pemilih laki-laki dan 187.944pemilih perempuan di 945 TPS, 78 desa/kelurahan dan 8 kecamatan. Adapun pemilih yang belum mengantongi KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 2.896 pemilih.Ketua KPU Karangasem I Made Arnawa menekankan kepada warga yang belum ber KTP-el untuk segera mengurusnya. Menurut dia salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam perhelatan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur  27 Juni mendatang adalah memiliki KTP-el atau minimal sudah melakukan perekaman di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil. “Masih 2.896 pemilih  yang  terancam tidak bisa menyalurkan hak suara,”ujarnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di sekretariat KPU Karangasem Jalan Bayangkara 6 Amlapura, Kamis (15/3/2018).Arnawa berharap persoalan ini juga menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah maupun peserta pemilu agar mendorong masyarakat mengurus identitas kependudukanya.Terkait penetapan DPS sendiri, Arnawa menjelaskan bahwa proses yang berlangsung ini adalah puncak dari kegiatan pemutakhiran data pemilih yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Diawali dengan pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP 20 Januari hingga 18 Februari 2018  dan dilanjutkan dengan rekap tingkat PPS dan PPK sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).Arnawa menambahkan sesuai Surat KPU RI 280/PL.03.1/SD/01/KPU/III/2018 Tanggal 13 Maret 2018 tentang Penetapan Daftar Pemilih Semenetara, tanggal 10-16 Maret 2018 sesuai dengan peraturan KPU No. 2 tahun 2017. Kepada Tim Kampanye Pasangan Calon hanya diberikan rekap jumlah pemilih model A.1.3-KWK dan Model A.C.3-KWK dan Berita Acara pleno sehubungan dengan surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil No. 370/4755/Dukcapil tanggal 13 Maret 2018 tentang himbaun tidak menampilkan NIK dan No.KK secara utuh untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pengumuman DPS di tingkat desa/kelurahan dan pemberian soft copy dalam bentuk cakram padat dengan format PDF terkunci kepada Tim Kampanye pasangan calon dan pihak lain serta pengumuman melaui website dilakukan dengan menggati 4 (empat) angka terakhir pada NIK dan NKK dengan tanda bintang.Daftar pemilih by name nantinya akan disampaikan  kepada pasangan calon maupun pengawas pemilu (Panwas) pada saat bersamaan dengan pengumuman DPS oleh PPS ditingkat desa/kelurahan yang di mulai tanggal 24 Maret mendatang, mengingat penggantian empat angka terakhir pada nomer NIK dan NKK pemilih memerlukan cukup waktu.(rah/ed diR)

Gelar KGTC di ISI Yogya, KPU: Informasi Kepemiluan Harus Disebarluaskan

Yogyakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar “KPU Goes to Campus” (KGTC) Kamis (15/3/2018) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.Kegiatan berlangsung meriah, dibuka langsung Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dan dihadiri Anggota beserta Sekretaris KPU DIY,  Pembantu Rektor III, Anusopati beserta jajaran serta juga mahasiswa ISI Fakultas Seni Pertunjukan, Seni Rupa dan Media Rekam.Dalam sambutannya, Hamdan mengatakan tujuan KGTC adalah merespon besarnya jumlah mahasiswa di DIY sehingga perlu mendapat pendidikan pemilih. “Merupakan tugas KPU untuk mendidik pemilih dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya mahasiswa namun komunitas serta keluarga pun kita sasar,”ujar Hamdan.Menurut dia organisasi kemahasiswaan juga penting untuk diberikan pemahaman mengenai kepemiluan sebab dari sanalah kegiatan mahasiswa bergerak. Dari sana juga tempat berkumpulnya anak-anak muda yang aktif, kreatif, dan inovatif. “Sehingga, kami harapkan setelah kegiatan ini informasi yang di dapat tidak berhenti sampai disitu, tapi bisa menyebarluaskan lagi informasi tersebut melalui saluran-saluran penggunaan teknologi informasi yang dipunyai,” tambah Hamdan.Tak hanya itu, dalam penyampaian materi Hamdan berharap usai mendapat pendidikan pemilih mahasiswa tidak apatis terhadap pemilu tapi ikut berpartisipasi untuk mendapatkan pemimpin terbaik lima tahun kedepan.Dikesempatan yang sama, Anusopati mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan KGTC karena dapat meningkatkan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan partisipasi mahasiswa dalam Pemilu 2019. “Ini sesuai dengan concern yang sedang kami bangun yaitu meningkatkan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa, khususnya mengenai demokrasi ,”ujarnya.Dia berharap nantinya kerjasama antara ISI dan KPU tidak hanya sampai pada kegiatan ini selesai, namun dapat seterusnya saling bersinergi untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2019.Sementara itu selama acara berlangsung para peserta menunjukan antusiasmenya. Dipandu Sekretaris KPU DIY Retno Setijowati, para mahasiswa ISI unjuk gigi dengan menunjukkan jargon dari masing-masing fakultas. “Acara ini sangat menarik, dengan adanya kegiatan ini saya jadi tahu mengenai prosedur Pemilu, karena saya berasal dari luar Jawa dan sangat kesusahan ketika harus mengikuti Pemilu di Jogja,” ujar Vio Mahasiswa Fakultas Seni Rupa ISI. (KPU DIY/ed diR)

DPS Kabupaten Luwu 250.138 Jiwa

Luwu, kpu.go.id – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Luwu resmi ditetapkan Kamis (15/3/2018). Total ada 250.138 pemilih, terdiri atas 124.086 pemilih laki-laki dan 126.052 pemilih perempuan yang telah terdata dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018.Kegiatan ini berlangsung di Media Center Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Belopa, Luwu dan dihadiri Anggota KPU Luwu, Divisi Teknis, Suhaeb, Divisi Logistik, Istantia serta Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqsha. Selain itu turut hadir Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tim kampanye pasangan calon serta tamu undangan lainnya.Dalam penjelasannya, Komisioner KPU Luwu, Divisi Perencanaan Program dan Data, Zullifli mengatakan hasil rapat pleno juga merinci jumlah pemilih pemula didaerahnya sebanyak 30.124 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 65.129 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 24.029 orang tersebar di 22 Kecamatan se-Kabupaten Luwu. Data ini menurut dia sesuai dengan yang tertera pada formulir A.B.3-KWK.Adapun untuk rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Elektronik di Kabupaten Luwu sebanyak 15.456 orang dan tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu sesuai dengan rincian model A.C.3.KWK. Dia mengatakan KPU Kabupaten Luwu sengaja mengumumkan DPS ini ditiap desa dengan tujuan mendapatkan masukan dari masyarakat yang belum terdata. “Supaya pemilih mengetahui apakah nama mereka sudah masuk ke DPS. Jika belum, mereka bisa mengoreksi dengan memberitahu PPS untuk dilakukan perbaikan,” jelas Zulkfili.Penetapan tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Luwu Nomor: 28/PL.03.1-BA/7317/KPU-Kab/K1.K2.K3.K4.K5/III/2018. Tentang rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) melalui rekap berjenjang dari PPS dan PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018Hasil rapat pleno dalam bentuk berita acara selanjutnya diserahkan ke sejumlah pihak, Panwaslu Kabupaten Luwu, tim kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu. (adm/kpuluwu/ed diR)

DPS Kota Parepare Ditetapkan 94.968 orang

Parepare, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebesar 94.968 orang. Jumlah tersebut berasal dari empat kecamatan, antara lain Kecamatan Soreang sebanyak 31.621 orang, Kecamatan Ujung 21.936 orang, Kecamatan Bacukiki Barat 28.619 orang serta Kecamatan Bacukiki sebanyak 12.792 orang.Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah memastikan, DPS yang telah diplenokan adalah data yang valid. Dia menjelaskan bahwa data tersebut atas hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah melakukan proses pemutakhiran data secara berjenjang, baik ditingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan.Meski demikian Nahdiyah mengatakan DPS adalah data yang sifatnya masih sementara dan masih akan dilakukan perbaikan pada April mendatang. “Barulah akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur Nahdiyah di Ruang Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (15/3/2018).Turut hadir, Ketua PPK dan PPS se-Kota Parepare, Panwas, Liaison Officer (LO) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dan LO pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare.Nahdiyah juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data pemilih yang belum ber-KTP-el sebayak 2.526 ke Disdukcapil untuk diperiksa kembali statusnya apakah masih sebagai warga Parepare. “Nanti diberikan penjelasan apakah mereka betul-betul warga Parepare. Kemudian baru kita lakukan penetapan DPT," tambah Nahdiyah.(Hupmas, Ruslan Anwar/Ady/ed diR)

Populer

Belum ada data.