Berita KPU Daerah

Dengan Ngopi, KPU Kolaka Utara Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Lasusua, kpu.go.id - Meningkatkan partisipasi pemilih bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satunya seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara yang berupaya meningkatkan partisipasi dengan cara ngopi, singkatan dari ngobrol pemilu langsung dengan masyarakat.Kegiatan yang digelar, Sabtu (24/3) di Café 27 Lasusua ini dirasa cukup berhasil mengajak masyarakat ikut memahami pentingnya proses pemilu. Selain itu meningkatkan pengetahuan mereka terkait tahapan, isu maupun hal yang berkaitan dengan pemilu itu sendiri.Anggota KPU Kolaka Utara Martani Mustafa, yang hadir sebagai narasumber mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilihan umum kedepan akan dihadapkan berbagai macam tantangan terutama dari jajaran penyelenggara sendiri untuk meneguhkan integritas dan netralitasnya. Oleh karena itu dia berharap jajaran penyelenggara di Kolaka Utara meningkatkan kemampuan dan menganalisa tugas-tugasnya.Hadir dalam diskusi dari Kasat Intel yang mewakili Kapolres Kolaka Utara, serta Panwaslu Kabupaten yang dihadiri oleh salah satu anggotanya. Mereka membahas upaya meminimalisir pelanggaran pemilu baik preventif maupun represif.Seperti saat salah seorang bertanya tentang ASN yang diduga ikut berpartisipasi sebagai tim sukses pasangan calon dan seputar batasan money politics, maka apabila ditemukan dan ada ada laporan maka akan segera ditindak. “Kami akan menelusurinya hingga tuntas selama syarat prosedurnya lengkap,” ungkap Anggota Panwaslu kabupaten kolaka utara Robby. (ti2/ed diR)

Pengumuman DPS Magelang Sekaligus Tampung Masukan Masyarakat

Kota Mungkid, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat sebesar 969.704 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 483.039 orang dan pemilih perempuan 486.665 orang. Pengumuman dilakukan Balai Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan yang secara simbolis ditujukan sebagai tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.Selain mengumumkan, KPU Kab Magelang juga menyerahkan softcopy DPS kepada panwas Kab Magelang serta tim kampanye pasangan calon peserta pemilihan serentak 2018. Kegiatan ini dihadiri Panwaskab Magelang dan Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tingkat Kabupaten Magelang dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Instansi terkait lainnya.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai penanda dimulainya tahapan uji publik DPS kepada masyarakat. Uji publik DPS ditujukan sebagai gerakan serentak pengecekan DPS pada 27 Maret 2018 oleh PPS di masing-masing TPS setiap desa. “Kegiatan ini tepat dicanangkan tiga bulan sebelum hari H pemungutan suara pemilihan Serentak 2018. Masyarakat diminta untuk mencermati bersama, DPS yang telah ditempel di tempat yang mudah diakses masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Magelang,” kata  mantan Ketua Panwaskab Magelang ini, Sabtu (24/3).Salinan DPS yang diumumkan berupa data Formulir A1 KWK, yaitu data pemilih sementara yang memuat NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) namun 4 digit terakhir diganti dengan tanda bintang guna menjamin kerahasiaan data pemilih.  (iik/medcenterkpukabmgl)

Pelantikan Panitia Pemilihan Luar Negeri KBRI Lima

Lima, kpu.go.id - Anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Lima, Peru, resmi bertugas Jumat (23/3/2018). Pelantikan tiga anggota PPLN dan tiga sekretariat ini dipimpin Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Lima, Dinda Pranasetya Djojonegoro secara sederhana.Acara pelantikan diawali pengucapan sumpah atau janji seluruh anggota PPLN KBRI Lima yang terdiri dari Munadi (ketua merangkap anggota), Tantan Rahmansyah (anggota) serta Yohanes Ndarung (anggota). Dilakukan juga penandatangan pakta integritas oleh seluruh anggota PPLN dan Sekretariat PPLN terdiri dari Lidya Karlin Ndoen (sekretaris), Emma Firda Zikriyah (pelaksana) dan Alan Dwi Parela (pelaksana).Dalam sambutannya, Dinda Pranasetya mengucapkan selamat atas pelantikan PPLN dan Set PPLN KBRI Lima. Dia meminta agar kepercayaan penuh dari KPU dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan bebas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, untuk wilayah kerja Peru dan Bolivia. (KBRI Lima/ed diR)

KPU Tabanan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilgub 2018

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018. Acara dilaksanakan di Rumah Makan Nami Rasa, di Buruan-Penebel, Jumat (23/3/2018) dan dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Ni Wayan Widhi Astini, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Panwaslu Kabupaten Tabanan, Polres Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan serta Ketua PPK dan PPS Se- Kabupaten Tabanan.Acara Sosialisasi Dibuka Ibu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, kemudian Materi disampikan Oleh Ibu DR. Ni Wayan Widhi Astini selaku divisi SDM dan Parmas, yang sekaligus Sebagai narasumber. (kpu tabanan/ed diR)

Warga Jepara, Yuk Cek DPS Pilgub 2018

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng), 24 Maret-2 April 2018. Selama 10 hari tahapan masyarakat bisa memberikan masukan tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan.Pengumuman DPS sendiri ditempel di kantor balai desa atau kelurahan se-Kabupaten Jepara. Selain itu penempelan DPS juga di tempat-tempat strategis yang memudahkan masyarakat untuk mencermatinya.Anggota KPU Kab Jepara Divisi Perencanaan dan Data Anik Sholihatun mengatakan, selama masa pengumuman dan tanggapan DPS ini, masyarakat, panwas, tim kampanye dan pihak-pihak lain juga dapat memberi masukan. Untuk masyarakat yang merasa namanya belum terdata dapat melaporkannya ke PPS setempat. “Sebaliknya jika ada pemilih yang ada dalam DPS tetapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS), lapor, PPS akan mencoret dari daftar pemilih,” ujarnya.Anik melanjutkan, kategori pemilih yang dicoret namanya karena TMS bisa disebabkan karena meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya. Dan selama masa pengumuman nama-nama yang masuk kategori tersebut bisa dihilangkan. “Masyarakat juga bisa mengoreksi jika ada ketidaksesuaian identitas daftar pemilih yang ada di DPS. Masukan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh PPS untuk memperbaikinya,” lanjutnya.Anik memastikan, KPU Jepara telah menyerahkan by name by address DPS sebagai bahan pencermatan. Khusus kepada panwas, KPU menurut dia juga telah meminta agar ikut mencermati dan tidak segan memberikan masukan atau rekomendasi secara tertulis hingga 2 April 2018. “Masukan Panwas ini penting karena bagaimanapun peran Panwas turut menentukan kualitas data pemilih kita,” ujarnya.KPU Gelar Uji Publik SerentakSementara itu di sela pengumuman dan tanggapan DPS, KPU Kab Jepara juga melakukan uji publik terhadap DPS di desa/kelurahan dengan mengundang pemilih atau kepala keluarga, tokoh masyarakat atau RT/RW. Mereka diminta ikut menilai dan mencermati daftar pemilih yang ada di pengumuman DPS. Uji publik ini akan menjadi gerakan serentak pengecekan DPS pada tanggal 27 Maret 2018 yang digelar di seluruh desa/kelurahan oleh PPS. Uji publik DPS serentak ini digelar jelang tiga bulan menjelang pemungutan suara Pilgub Jateng 2018.“Kita sengaja mengambil momentum tiga bulan menjelang pemungutan suara ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pilgub Jateng akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sebelum menggunakan hak pilih, masyarakat harus memastikan lagi telah terdaftar sebagai pemilih,” terang Anik.Anik juga menyampaikan, dengan aktifnya masyarakat ikut mencermati DPS, diharapkan data pemilih benar-benar berkualitas dan memiliki derajat keakurasian, kemutakhiran yang tinggi serta komprehensif. “Kegiatan gerakan uji publik DPS serentak menjadi bagian dari upaya KPU dalam menghadirkan Pilgub Jateng yang ‘Becik tur Nyenengke’. Semoga Becik (baik) data pemilihnya dan Nyenengke (menyenangkan) hasil pemilihannya,” pungkas Anik. (hupmas KPU Jepara/ed diR)

Peserta Calon Anggota KPU yang Memenuhi Syarat Ikut Tes CAT, di Kalimantan Tengah

Palangkaraya, kpu.go.id - Berdasarkan hasil penelitian administrasi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, periode 2018-2023, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Kota Waringin Timur, Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat mengikuti seleksi tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT).Pengumuman Nomor: 05/PP.06-Pu/62/Timsel-Kab/III/2018 tanggal 22 Maret 2018, selengkapnya KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.