Berita KPU Daerah

KPU Kabupaten Soppeng Kukuhkan 25 Relasi

Watansoppeng, kpu.go.id - Setelah melewati tahapan seleksi administrasi berkas dan wawancara, akhirnya 25 Relawan Demokrasi (Relasi) dikukuhkan. Proses pengukuhan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng Jumat (13/4/2018). Pembacaan naskah pengukuhan dilakukan Anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Marwis.Setelah dikukuhkan, perwakilan Relasi secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani pakta integritas. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Marwis yang mengingatkan tugas utama Relasi adalah membantu KPU Kabupaten Soppeng menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Selatan 2018, khususnya kepada komunitas masing-masing.Marwis berpesan agar Relasi bekerja dengan keikhlasan, mengingat honorarium yang diberikan hanyalah untuk mengganti uang transport. “Jadi, bisa dianggap Relasi benar-benar relawan yang bersedia dengan penuh keikhlasan membantu KPU untuk menyukseskan Pilgub Sulsel 2018,” kata Marwis.Acara dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Komisioner Abdul Rasyid, dan Asniati Muinyang memaparkan tahapan pemilu secara keseluruhan baik dari sisi hukum dan sisi teknis penyelenggara. Acara pengukuhan selesai pada pukul 16.00 WITA diakhiri dengan foto bersama. (teknishupmassoppeng/darma/ed diR)

Paslon Kotamobagu Hadiri Pembekalan Anti Korupsi

Kotamobagu, kpu.go.id - Pasangan calon (paslon) Pilkada 2018 di enam kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti acara “Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN” di Mapolda Sulut, Kamis (12/4/2018). Kegiatan yang turut dihadiri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bertujuan membekali para paslon untuk menghindarkan diri dari praktek korupsi yang rentan terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Selain itu pimpinan KPK juga mengajak paslon untuk menjadi agen pemberantasan korupsi,” ujar Anggota KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar yang datang mendampingi Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon serta Ridwan Kalauw.Dalam paparannya Laode sendiri menekan soal enam poin modus korupsi yang kerap terjadi dan harus menjadi perhatian paslon ketika terpilih. Pertama terkait SPPD fiktif, kedua program fiktif, ketiga kebocoran APBN atau APBD, keempat perijinan, kelima DPRD yang menyandera eksekutif dengan target mendapatkan proyek dan keenam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).Menurut Laode, dibeberapa kasus, KPK juga menemukan bukti pajak yang seharusnya dibayarkan, namun dijadikan tips kepada oknum aparat tertentu. KPK mengapresiasi pemerintah dibeberapa daerah yang menerapkan aplikasi diberbagai program pelayanan publik. “Hanya saja lagi-lagi yang terjadi ada permainan oknum warga dengan oknum aparat yang bertugas meng-klik aplikasi. Padahal aplikasinya sudah cukup baik dalam rangka menghindari praktek-praktek kolusi dan sebagainya, tapi realita di lapangan tidak sebaik aplikasinya,” kata Laode.Terkait dengan banyaknya oknum aparatur yang terlibat praktek-praktek korupsi maupun kolusi, Laode meminta kesejahteraan mereka untuk diperhatikan. “Intinya tetap berpedoman pada tunjangan berbasis kinerja,” kata Laode.Secara khusus Laode berharap agar sedari awal paslon tidak memulai potensi korupsi dengan melakukan praktek politik uang (money politics). Menurut dia paslon yang melakukan politik uang, adalah mereka tidak percaya pada kemampuan sendiri, sehingga harus menyogok rakyat untuk memilihnya. “Padahal belum tentunya juga. Rakyat sekarang cerdas, bisa saja mereka ambil uangnya dan jangan pilih orangnya. Jika itu yang terjadi, begitu terpilih mereka pasti akan mencari akal untuk mengembalikan modal tersebut, dengan konsekuensi anggaran daerah yang sebenarnya buat pembangunan dikorup,”lanjut Laode.Berdasarkan hasil penelitian KPK, biaya untuk ikut dalam pilkada memang tidak kecil. Rata-rata paslon membutuhkan dana hingga Rp50 Miliar untuk ikut dalam pilkada kab/kota dan Rp100 Miliar untuk tingkat provinsi. “Yang pasti hanya orang-orang yang punya kemampuan dan beranilah bertarung tanpa melakukan politik uang,”tambah Laode.Usai pembekalan, dilakukan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh para paslon dari enam kabupaten/kota se-Sulut, termasuk dari Kota Kotamobagu. Dari empat orang yang maju dalam Pilkada Kota Kotamobagu, Tatong Bara tercatat sebagai calon dengan jumlah kekayaan tertinggi yakni Rp9,4 Miliar, sementara Nayodo Koerniawan calon dengan kekayaan terkecil yakni Rp718 juta. Calon lainnya Jainudin Damopolii memiliki kekayaan Rp4,2 Miliar dan Suharjo Makalalag sebesar Rp1,142 Miliar.Turut hadir dalam acara tersebut Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kapolda Sulut, Wakajati Sulut, KPU Sulut dan Bawaslu Sulut. (kpu kota kotamobagu/ed diR)

Rekapitulasi DPSHP Masuk Tingkat Kecamatan di Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kamis (12/4/2018). Rapat yang digelar oleh PPK masing-masing ini turut dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta tim kampanye pasangan calon peserta Pilkada 2018.Seperti yang terlihat di Kecamatan Wangon, rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar dengan diawali pembacaan DPSHP hasil penyerahan dari PPS oleh Ketua PPK Wangon, Suroso. Dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari baik berupa perbaikan maupun masukan.Anggota KPU Kabupaten Banyumas Waslam Makhsid, menyampaikan, rekapitulasi DPSHP oleh PPK nantinya akan diserahkan ke tingkat kabupaten untuk kembali direkap. Oleh KPU Kabupaten Banyumas rekapitulasi tersebut akan dibahas dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya akan digelar pada Rabu (18/4) mendatang. “Di rapat pleno tersebut kami akan menetapkan DPT Pilkada Serentak Tahun 2018,” ujar Waslam. (rfk/ed diR)

15 Bendera Parpol Berkibar di KPU Sumbar

Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengibarkan 15 bendera partai politik peserta Pemilu 2019. Pengibaran dilakukan di Halaman Kantor KPU Sumbar Kamis (12/4/2018) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Sumbar Amnasmen,didampingi anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie serta Anggota Bawaslu Sumbar Fifner.Dalam keterangannya Amnasmen mengatakan pengibaran lima belas bendera parpol peserta pemilu bagian dari tahapan dan sosialisasi Pemilu 2019 yang tahapannya telah berjalan. Dengan pengibaran bendera ditengah cuaca cerah ini menandakan kesiapan penyelenggara, peserta dan masyarakat menyongsong pemilu damai yang pemungutan suaranya akan digelar 17 April 2019. “Lima belas petinggi partai politik tingkat provinsi secara serentak menaikan bendera parpolnya masing-masing ditengah cuaca yang cerah,” ujar Amnasmen.Amnasmen mengatakan, pengibaran bendera untuk sementara baru dilakukan untuk 15 partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU. Adapun satu partai lain, yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia yang baru menang gugatan di PTUN Jakarta menunggu pengumuman resmi KPU. “KPU Sumbar masih menunggu keputusan KPU RI,” tutup Amnasmen. (romel/ed diR) 

Sarasehan di Banyumas Bahas Pilgub Jateng 2018

Kalibagor, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 bersama warga Kalibagor di Aula Candika Bumi Perkemahan Kendalisada Rabu (11/4/2018).Sosialisasi bertajuk sarasehan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) se Kalibagor, Panitia Pengawas Kecamatan serta perwakilan tokoh masyarakat di Kalibagor.Dalam sesi sosialisasi, Unggul menjelaskan tahapan yang sedang dilalui oleh KPU Kabupaten Banyumas saat ini, yaitu pembentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan ini menurut dia telah memasuki fase penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “Setelah DPSHP diserahkan ke KPU Kabupaten Banyumas, kami akan merekapitulasinya dan menetapkannya menjadi DPT,” jelas Unggul.Unggul mengingatkan masyarakat untuk aktif melihat hak pilihnya dan tidak perlu risau apabila namanya belum terdaftar dalam DPS. Mengingat masih ada waktu untuk melakukan perbaikan atau tetap bisa memberikan hak suara selama masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Maka itu bisa menjadi pegangan warga untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” lanjut Unggul.Bagi mahasiswa asal Jawa Tengah yang tengah menempuh studi di Banyumas, KPU menurut Unggul juga tengah mengupayakan agar mereka tetap dapat terfasilitasi mencoblos, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.Sebelumnya Camat Kalibagor, Siswoyo menyampaikan bahwa warganya telah menantikan kegiatan sosialisasi Pilgub Jateng 2018. Melalui kegiatan ini, dia berharap warga dapat menyerap informasi yang disampaikan serta menyampaikan kembali kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Dia juga berharap agar kegiatan Pilkada di Jawa Tengah berjalan aman dan lancar. “Semoga KPU bisa bekerja dengan lancar, Panwas bisa mengawasi dengan cermat serta jajaran ASN dapat netral,” ucap Siswoyo. (rfk/ed diR)

Tingkatkan Peran Perempuan Genjot Partisipasi Pemilih

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros bekerjasama dengan Dinas  Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Maros menggelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018 Rabu (11/04/2018).Acara yang digelar di ruang rapat Dinas PPPA itu berjalan dengan suasana diskusi yang hangat dan santai. Kasubag Teknis dan Hupmas, Mallarangeng yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan tentang pentingnya perempuan menjadi agen menyosialisasikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018.Menurut pria yang akrab disapa Mamal perempuan mempunyai potensi yang sangat hebat dalam menyampaikan pesan. Apabila 20 orang perempuan yang hadir menyampaikan pesan positif kepemiluan kepada keluarga, teman hingga orang yang ada disekitarnya maka maka dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang signifikan. “Ayo kita sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018 mendatang,” ujar Mamal.Mamal juga mengingatkan peserta diskusi untuk aktif  mengecek telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pesan yang sama perlu disampaikan kepada orang-orang yang ada disekitarnya agar mengecek hak pilihnya di DPS yang telah diumumkan di kecamatan, kelurahan atau  di fasilitas umum lainnya. “Jika belum, segera melaporkannya agar terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan nanti.,” tambah Mamal. (kpu kab maros/ed diR)

Populer

Belum ada data.