Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengumumkan jumlah harta kekayaan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2018. Paslon nomor urut 1, Tjokorda Bagus Oka memiliki kekayaan Rp610.504.959 sementara I Ketut Mandia memiliki kekayaan Rp2.048.965.553. Sedangkan pasangan nomor urut 2, I Nyoman Suwirta memiliki kekayaan Rp1.727.454.403 sedangkan I Made Kasta memiliki kekayaan Rp1.636.484.122.Sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing paslon Pilbup Klungkung ini telah melalui proses verifikasi dan disahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2018.Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada dalam sambutannya menjelasakan bahwa laporan LHKPN merupakan kegiatan yang di amanatkan pasal 74 Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017. Pengumuman LHKPN menurut dia sangat penting sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat, mengetahui data kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing paslon.KPU kabupaten/kota sendiri menurut Kariada memfasilitasi kegiatan ini dengan mengumumkan LHKPN paslon yang telah diverifikasi oleh KPK. “Apabila paslon berhalangan hadir, dapat memberikan kuasa kepada KPU kabupaten/kota untuk mengumumkannya,” ujar Kariada di Ruang Rapat KPU Klungkung, Selasa (10/4/2018).Pada kesempatan tersebut, paslon nomor urut 1 Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia serta paslon nomor urut 2, I Nyoman Suwirta-I Made Kasta memang berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada KPU Kabupaten Klungkung untuk mengumumkan.Usai dibacakan, selanjutnya LHKPN dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Klungkung dan diserahkan ke masing-masing paslon, Panwaslu Kabupaten Klungkung serta KPU Provinsi Bali. (twin/ed diR)