Berita KPU Daerah

Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 di Kota Solok

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 dengan Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Ruang Pertemuan D’Relazion Restaurant, Kota Solok, Sabtu (5/5/2018). Hadir dalam acara ini Ketua KPU Prov. Sumatera Barat sebagai nara sumber, KPU Kota Solok beserta jajaran, Ketua Panwaslu Kota Solok, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat serta wartawan media cetak dan elektronik.Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pandangan tehadap proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019. Dia tidak ingin ada warga Kota Solok yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, tidak terdaftar dalam Pemilu 2019. “Untuk itu kita harapkan seluruh pimpinan partai politik tingkat Kota Solok agar secara bersama-sama melakukan pengecekan, apakah seluruh anggotanya telah di coklit oleh pantarlih,” kata Budi.Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen dalam paparannya mengingatkan bahwa penyusunan daftar pemilih tahapan yang sangat penting, Dia mengajak kepada seluruh pihak mengawal proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih (17 April – 17 Mei 2018) dengan memastikan seluruh rumah telah dikunjungi oleh pantarlih dan dilakukan coklit. “Harapannya Kepada partai politik dan seluruh pihak terkait agar dapat membantu mendukung suksesnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” tutur Amnasmen.Sebagaimana diketahui untuk bisa terdaftar sebagai pemilih, ada beberapa syarat yang diatur dalam Undang-undang (UU) seperti genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang  dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el, dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat. Syarat lain, tidak sedang menjadi anggota TentaraNasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (polri). Acara di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dan seluruh yang hadir akan mencermati dan mengawal proses tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih dalam pelaksanaan coklit dilapangan.(kpu kota solok/ed diR)

Bimtek Pungut Hitung PPK se-Kab Maros

Maros, kpu.go.id - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018 tinggal satu bulan lagi, berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros untuk menyukseskan kegiatan lima tahunan ini. Salah satunya dengan membekali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui bimbingan teknis (bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara yang di Grand Town Hotel Maros, Jumat (4/5/2018).Bimtek selama dua hari dibuka langsung Ketua KPU Maros Ali Hasan mengingatkan bahwa bimtek penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan PPK dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu dia berpesan agar PPK memaksimalkan kegiatan ini dengan menggali sebanyak mungkin teknis kerja pemungutan dan penghitungan suara nanti. “Bahkan kami sebagai komisioner sengaja hadir lengkap karena menyadari betapa pentingnya kegitan ini. Kami berkomitmen mengawal teman-teman PPK untuk memastikan bahwa segala kegiatan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ali.Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan  pembekalan materi yang diawali oleh paparan Komisioner KPU Kab Maros Syaharuddin. Mengambil tema “Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat”,  pria yang membawahi Divisi SDM dan Parmas menyampaikan beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk membangun minat dan partisipasi masyarakat calon pemilih. Diantaranya dengan menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pemilihan pemimpin, mengenal calon pemimpinnya melalui visi-misinya. “Agar mereka menyadari bahwa mereka memiliki pengaruh dalam menentukan pemimpin yang terbaik,” kata Syaharudin.Sesi berikutnya, materi mengenai ‘Data Pemilih, Permasalahan dan Penanganannya’ yang disampaikan Komisioner Divisi Program dan Data, Ansar. Dalam penjelasannya dia sedikit khawatir mengenai data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dimana masih ada 21 ribu penduduk di Kab Maros yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).  “Ini akan menjadi masalah  kedepannya. Kami telah berkoordinasi dengan Dukcapil agar masalah ini teratasi sebelum Ramadan,” ucap Ansar.Sementara  itu pada pemaparan materi logistik, Anggota KPU Divisi Keuangan Umum dan Logistik Samsu Rizal menjelaskan penanganan dan pendistribusian logistik Pilgub 2018.Adapun materi utama mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara baru disampaikan disesi akhir oleh Komisioner Divisi Teknis Darmawati. Dalam paparannya, dia menekankan agar semua peserta  memahami betul tatacara tahapan ini agar berjalan sukses tanpa gugatan. “Karena semua penyelenggara melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tuturnya.Kegiatan ini juga diselingi permainan dinamika kelompok untuk melatih kemampuan bekerja sebagai tim  masing-masing PPK. Dilakukan juga simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara untuk melihat kembali tingkat pemahaman peserta. (160-TknsHpms/ed diR)

Sosialisasi Pencoblosan KPU Banyumas Bagi Kelompok Disabilitas

Purwokerto, kpu.go.id – Mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aksesibel di Kabupaten Banyumas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyosialisasikan Pilkada Serentak 2018 sekaligus mensimulasikan proses pencoblosan bagi kaum disabilitas di Rumah Makan Sambel Cablak, Purwokerto Kamis (3/5/2018).Sosialisasi dan simulasi dipimpin langsung Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Waslam Makhsid dan Ikhda Aniroh. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada kelompok disabilitas terkait informasi pilkada sementara simulasi dilakukan agar peserta mengenal teknis pencoblosan yang akan dilakukan 27 Juni nanti. “Kami berharap bapak/ibu tahu tatacara mencoblos nanti. Kami menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memudahkan bagi penyandang disabilitas,” ucap Ikhda.TPS bagi kelompok disabilitas dibangun menggunakan prinsip aksesibilitas, seperti dibangun dilokasi yang datar, tidak berpasir, tidak terdapat rumput yang mengganggu kursi roda serta tidak bergelombang. “Hal itu perlu dipersiapkan dengan matang agar penyandang disabilitas tidak kesulitan dalam mengakses jalan dan teknis pemilihan di TPS,” lanjut Ikhda.Pada saat simulasi pencoblosan, setiap peserta mempraktekkan proses pencoblosan. Untuk penyandang tunanetra, KPU Kabupaten Banyumas menyiapkan template huruf braille untuk memudahkan mereka mencoblos. “Jika seperti ini pelayanannya, coblosan jadi mudah,” kata Saminah, salah seorang difabel yang harus tetap menggunakan kursi rodanya saat praktik mencoblos.Usai mencoblos, Saminah berharap agar setiap TPS dibuat senyaman mungkin bagi penyandang disabilitas. “Idealnya sebuah TPS, harus mengutamakan layanan yang baik, terutama bagi disabilitas,” tambah . (rfk/ed diR)

Sosialisasi Alokasi Kursi dan Dapil Kab Tabanan

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis (3/5/2018) melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan.Kegiatan ini turut mengundang Muspida, Instansi Terkait, Ketua Panwaslu, Ketua Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Forum Kerukunan Umat Beragama, Akademisi, LSM serta Ketua dan Sekretaris Pewarta Kabupaten Tabanan. (kpu tabanan/ed diR)

Sosialisasi Mutarlih dan Dapil di Kab Pasaman

Lubuk Sikaping, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyosialisasikan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) serta daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Sosialisasi dilaksanakan di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping yang dihadiri komisioner, sekretariat KPU Kabupaten Pasaman, Kapolres, Ketua beserta Anggota Panwaslu, Ketua DPD/DPC Partai Politik se-Kabupaten Pasaman, Kepala Disdukcapil, Kakan, Kesbangpol, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman, Presiden BEM STIH dan STAI serta Wartawan.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, mengingatkan pentingnya sosialisasi mutarlih dan dapil yang telah ditetapkan kepada masyarakat. Untuk mutarlih, hal ini berkaitan dengan kualitas Pemiluyang ditentukan oleh baiknya daftar pemilih setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit). “Hak pilih masyarakat untuk menentukan pilihannya di TPS tanggal 17 April 2019 harus dipastikan terpenuhi,” ujar Jajang Kamis (3/5/2018).Menurut dia, melalui sosialisasi mutarlih juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja pantarlih. “Jika ada penyimpangan atau hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan ke KPU Kabupaten Pasaman, PPK, PPS atau dapat disampaikan ke panwaslu atau panwascam,” lanjut Jajang.Anggota KPU Pasaman Divisi Perencanaan dan Data, Aprina Herawati (Lala) menjelaskan proses coklit yang dilakukan pantarlih, hingga tugas yang dilakukan. Dia mengatakan bahwa muara dari coklit adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Coklit menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kalau berkualitas maka pemilu pun meningkat” tuturnya. Lala juga menjelaskan tentang aplikasi Sidalih sebagai wujud transparansi melayani pemilih.Sementara itu Anggota KPU Pasaman Divisi Teknis, Rodi Andermi memaparkan dapil untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman. Dia memulai dengan menjabarkan proses yang panjang dapil mulai menghimpun masukan stakeholder hingga penetapan oleh KPU RI. “Sesuai Keputusan nomor 266/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ucap Rodi. (md/ed diR

Bimtek Tungsura di Kudus Mantapkan Pengetahuan Penyelenggara

Kudus, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Bimtek Tungsura) di Hotel Home, Rabu (2/5/2018). Kegiatan turut dihadiri Anggota KPU Jawa Tengah Muslim Aisya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kudus.Saat membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi, menjelaskan tujuan kegiatan bimtek tungsura adalah untuk membekali para penyelenggara ditingkat bawah tata cara penghitungan suara agar akurat serta transparan. Dia juga mengatakan bahwa bimtek dilakukan untuk memperkuat pemahaman penyelenggara saat menggunakan sistem informasi penghitungan (situng).Sementara itu Muslim Aisya dalam paparannya mengingatkan semua pihak agar cermat dalam melaksanakan proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi nanti. Dia mengatakan bahwa ketidaktelitian dapat membuat kerja penyelenggara disangsikan oleh masyarakat. “Ada yang salah sedikit maka akan mengulangi lagi. Untuk itu cermati dengan detail dan seksama biar akurat dan kredibel,” tutur dia.Selain dua narasumber diatas, materi bimtek juga disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kudus Dhani Kurniawan serta Eni Misdayani. Keduanya menjelaskan tentang kesiapan apa saja yang digunakan penyelenggara pada hari pemungutan suara. (tee/ed diR)

Populer

Belum ada data.