Berita KPU Daerah

KPU Soppeng Gelar Rakor Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pilgub 2018

Watansoppeng, kpu.go.id - Menjelang tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Soppeng Rabu (25/4/2018).Acara yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng  ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman tentang pungut hitung serta rekapitulasi suara yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 dan 9 Tahun 2018.Anggota KPU Divisi Teknis, Asniati Muin, juga berharap melalui pelaksanaan rakor, penyelenggara mulai TPS hingga kabupaten/kota memiliki langkah antisipatif apabila menemui kendala yang pada hari pencoblosan hingga berpengaruh pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.Selain itu PPK juga diharapkan bisa membaca dan mempelajari PKPU Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2018 sebagai patokan dan dasar dari semua kebijakan terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. “Jika semua hal dikerjakan sudah berdasar pada aturan maka kesalahan dan celah untuk disalahkan bisa diminimalisir,” tambah Asniati.Asniati melanjutkan, rakor juga sebagai pondasi bagi penyelenggara mengingat sehari jelang pencoblosan akan terjadi pergantian komisioner yang membidangi Divisi Teknis. “Sehingga akan ada serah terima tanggungjawab kepada komisioner yang baru,” tutup Asniati.(darma/teknishupmassoppeng/ed diR)

Delapan Tim Paparkan Esai di Kab Maros

Maros, kpu.go.id – Delapan tim dari lima sekolah di Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan) mengikuti proses pemaparan esai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Rabu (25/4/2018). Delapan tim dari lima sekolah tersebut antara lain SMA Negeri 1 Maros (satu tim), SMA Negeri 3 Kecamatan Lau (tiga tim), SMA Negeri 6 Kecamatan Bontoa (satu tim), SMA Negeri 12 Kecamatan Cenrana (satu tim) dan SMA Angkasa Maros (dua tim).Komisioner Divisi SDM dan Parmas Syaharuddin mengatakan kegiatan pemaparan esai merupakan tahap kedua yang dijalani para peserta sebelum terpilih enam terbaik untuk mengikuti debat pemilu tingkat Kabupaten Maros  yang akan dihelat pada  Sabtu, (28/4) mendatang. Dia berharap agar para peserta pemaparan esai bersungguh-sungguh untuk menjadi yang terbaik dalam kegiatan ini. “Pelaksanaan debat pemilu nanti akan  dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018,” ucap Syaharuddin.Acara  pemaparan esai sendiri berlangsung sekitar dua jam, dengan masing-masing tim memaparkan naskah esai miliknya.  Dari hasil pengamatan, paparan setiap tim banyak menyinggung tentang peran pemilih pemula, partisipasi pemilih, pentingnya pendidikan politik serta kampanye menolak politik uang juga solusi yang ditawarkan oleh tim peserta. “Ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta cukup memahami dan  mengikuti perkembangan pilkada serentak khususnya Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2018,” lanjut Syaharuddin.Diakhir acara dewan juri sempat membagi ilmu teknik  public speaking, bagaimana memberikan penekanan terhadap kata tertentu, mengatur intonasi dan pemilihan diksi sehingga pesan yang disampaikan mampu meyakinkan audien. (160/M@2L-TknsHpms/ed diR)

Lima Balon DPD Terima Surat Tanda Terima, Tiga Dikembalikan

Padang, kpu.go.id - Memasuki hari ketiga, Selasa (24/3/2018) penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah ada delapan bakal calon yang telah melakukan pendaftaran.Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti mengatakan, dihari ketiga penyerahan syarat dukungan balon DPD baru delapan orang yang telah mengisi buku registrasi pendaftaran. Lima orang bakal calon DPD telah menerima surat Tanda Terima (TT) dari panitia penyerahan syarat dukungan balon DPD RI KPU Sumbar.“Jadi yang telah menerima Tanda Terima (TT) syarat dukungan bakal calon selama tiga hari ini berjumlah lima orang diantara yakni Zul Evi Astar,  Muslim M Yatim,  Ibrani,  Helmy Panuh, Nurkhalis,” ujar Nurhaida Yetti. Nurhaida Yetti menambahkan,  bakal calon anggota DPD RI yang syarat dukungan dikembalikan untuk diperbaiki yakni Icu Zulkafril, Alkudri,  Mulyadi Afmar. Untuk penelitian  admistrasi bakal calon DPD RI dimulai tanggal 27 April sampai dengan 10 Mei 2018 mendatang. (romel/ed diR)

Gerebek Pasar, Sosialisasi Pilgub ala KPU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, kpu.go.id – Cara sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dilakukan dengan cara tidak biasa. Mereka menyebutnya Grebek Pasar, berorasi dan membagikan poster sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung di Pasar Perumnas Wayhalim, Selasa (24/4/2018).Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan kegiatan menyasar pasar adalah salah satu cara agar pengunjung dan pedagang di Pasar Wayhalim tahu kapan pelaksanaan pencoblosan. Selain itu, agar masyarakat diajak menggunakan hak pilihnya dalam pilgub secara cerdas.“Ayo gunakan hak pilih bapak ibu dengan cara mendatangi TPS di sekitar tempat tinggal anda, pada tanggal 27 juni 2018. Pilihlah pemimpin yang terbaik menurut bapak-ibu sekalian. Jangan pilih pemimpin karena diberi uang atau meteri lainnya. Jangan gadaikan kedaulatan kita hanya karena uang Rp50 ribu atau Ro100 ribu. Karena suara kita menentukan kemajuan Provinsi Lampung yang kita cintai ini lima tahun ke depan,” ucap Fauzi saat berorasi.Senada, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung Fadilasari juga mengimbau agar masyarakat pro-aktif mengecek hak pilihnya di kelurahan masing-masing. Apabila belum terdaftar maka segera berkoordinasi dengan ketua RT dan kelurahan tempat tinggalnya. “Karena syarat agar dapat menggunakan hak pilih adalah terdaftar dalam DPT dan memiliki E-KTP,” ujarnya.Sementara itu, Sekerataris KPU Kota Bandar Lampung Jainuddin menyampaikan bahwa sosialisasi Grebek Pasar dilakukan oleh KPU setempat dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi pemilih. Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat sadar dengan hari pelaksanaan pencoblosan Pilgub Lampung. “Ada empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, pilih salah satunya sesuai dengan kemauan anda. Jadilah pemilih cerdas, kenali calonnya, rekam jejaknya dan yang terpenting lihat visi misinya agar rakyat Lampung bisa lebih sejahtera lagi,” kata dia.KPU Kota Bandar Lampung menurunkan tim sosialisasi yang terdiri dari komisioner KPU Kota Bandar Lampung, sekretaris, para staf, didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Wayhalim. (Wahyu Nita Sari/ed diR)

Imbauan KPU Sumbar: Balon DPD Tidak Daftar di Injury Time

Sumbar, kpu.go.id - Penyerahan syarat dukungan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memasuki hari ketiga. Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru menerima kedatangan sejumlah balon yang menyerahkan atau mengembalikan syarat dukungan.Tercatat hingga Selasa (24/4/2018) beberapa balon DPD yang telah datang dan menyerahkan syarat dukungan antara lain Zul Evi Astar, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Helmy Panuh serta Icu Zulkafril. Penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD sendiri akan berakhir pada 26 April 2018.Anggota KPU Sumbar Nurhaida Yetti mengimbau kepada balon DPD yang ingin menyerahkan syarat dukungan untuk menggunakan waktu di awal pendaftaran. Dia mengingatkan, penyerahan syarat dukungan di waktu akhir akan merugikan balon sendiri. “Karena pemeriksaan syarat dukungan dengan tenaga sembilan orang bisa dua sampai tiga jam untuk satu syarat bakal calon DPD RI. Lebih bagus secepatnya walau waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD RI ini masih ada waktu sampai 26 April pukul 00.00 WIB,” ujar Nurhaida.Selain itu menurut Nurhaida panitia penerimaan syarat dukungan bakal calon DPD RI KPU Sumbar hanya memberikan waktu perbaikan selama tanggal penerimaan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI. Dia juga mengatakan bahwa pendaftaran yang lewat dari Kamis (26/4) pukul 24.00 WIB tidak akan diterima lagi syarat dukungannya. (romel/ed diR)  

Penetapan Hasil Tes Kesehatan, Wawancara, dan Nama Calon Anggota KPU Kabupaten di Provinsi Kalteng Diumumkan

Palangka Raya, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Barito Selatan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2018-2023 mengumumkan penetapan hasil tes kesehatan, tes wawancara, dan penetapan nama calon Anggota KPU Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Barito Selatan).Pengumuman Nomor 08/PP.06-Pu/62/Timsel-Kab/IV/2018  KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.