Berita Terkini

Pahami Pelaporan, Kuasai Sidakam

Batam, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/9/2018). Kegiatan yang dihadiri Komisioner Divisi Hukum, Kabag/Kasubbag serta operator dari 34 provinsi ini turut mengujicobakan kembali Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Komisioner KPU RI Divisi Hukum, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa bimtek ditujukan agar jajaran penyelenggara didaerah dapat memahami alur pelaporan dana kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Selain itu juga menguasai Sidakam yang sengaja dilatih pada bimtek ini. “Anggota KPU dan operator harus menguasai Sidakam ini sesuai dengan pelaporan penyusunan dana kampanye  yang diatur perundang-undangan maupun Peraturan KPU (PKPU)," ujar Hasyim. Hasyim menjelaskan bahwa laporan awal dana kampanye harus disampaikan H-1 sebelum dimulainya kampanye yaitu tanggal 22 september 2018. Dia mengimbau kepada partai politik untuk memerhatikan waktu tersebut agar bisa memenuhinya tepat waktu. "Supaya tidak ada alasan partai politik terlambat, 10 hari sebelum penetapan calon (10 september 2018) itu sudah membuka helpdesk untuk konsultasi bagaimana membentuk atau menyusun laporan awal dana kampanye," pinta Hasyim.  Dalam kesempatan itu Hasyim sekaligus menyampaikan beberapa hal menyangkut kebijakan KPU terkait dana kampanye, tahapan dan jadwal pelaporan dana kampanye, bentuk sumber dan batasan dana kampanye, jenis laporan dana kampanye hingga larangan dan sanksi. Sebelumnya Kepala Biro Hukum KPU RI, Sigit Joyowardono menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan bimtek, yakni memberikan keseragaman mekanisme pelaporan dana kampanye dan juga pemahaman yang sama mengenai Sidakam. "Ada satu gerak langkah yang sama mengenai pelaporan dan pemanfaatan Sidakam," tutup dia. (hupmas kpu/foto: ieam-ang)

Ruang Luas Peserta Pemilu Kampanye Sapa Masyarakat

Pekanbaru, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang seluasnya bagi peserta pemilu untuk berkampanye dengan langsung menyapa masyarakat pemilih. KPU berharap kampanye semacam ini dapat meningkatkan pengetahuan pemilih dan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat dihari pemungutan suara nanti. “Sekarang format kampanye pemilu kita beri ruang seluasnya kepada peserta pemilu untuk berkomunikasi dengan masyarakat pemilih. Jadi acara yang hanya senang-senang kita minimalisir sedemikian rupa, tapi kita diskusi, dialog antara peserta pemilu dengan masyarakat pemilih,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menyampaikan materi terkait pelaksanaan kampanye di Acara Konsolidasi Regional Gelombang I, Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019, di Pekanbaru Riau Senin (4/9/2018). Sesuai PKPU 5 Tahun 2018, kampanye bagi partai politik, DPD serta presiden dan wakil presiden rencananya akan dimulai pada 23 September 2018. Menurut Wahyu, sesuai dengan waktu pelaksanaannya, maka kampanye akan dilaksanakan serentak, baik untuk partai politik, DPD, presiden dan wakil presiden. “Ini kan pemilu serentak maka kampanyenya juga harus serentak yaitu dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir pada 13 April 2019,” jelas Wahyu. Meski demikian Wahyu mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar aturan kampanye atau melakukan kegiatan yang bukan kewenangannya. Seperti partai politik hanya diperbolehkan mengampanyekan dirinya sertai calon presiden dan calon wakil presidennya. Sementara DPD hanya diperbolehkan mengampanyekan dirinya sendiri. “Jadi calon DPD tidak dapat kampanye untuk DPR, DPRD, presiden dan wapres,” terang Wahyu. Materi tentang kampanye cukup menyita perhatian para peserta yang berasal dari 12 provinsi di Sumatera, Bali, Kalimantan Utara serta Kalimantan Tengah. Seusai pemaparan, mereka bergantian menyampaikan pertanyaan terkait kampanye, alat peraga kampanye dan batasan-batasan yang ada didalam PKPU 23 Tahun 2018 tentang kampanye. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR)

KPU Sasar Keluarga dan Warganet di Pemilu 2019

Pekanbaru, kpu.go.id - Meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyasar dua basis pemilih potensial dimasyarakat. Basis keluarga dan warganet diharapkan mampu mendongkrak partisipasi pemilih hingga mencapai angka yang telah ditargetkan, yakni 77,5 persen. Di Pekanbaru, Senin (3/9/2018), Komisioner KPU Viryan menyebut bahwa dari 11 basis pemilih yang ada, pihaknya memfokuskan diri untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada basis keluarga dan warganet. Untuk warganet sendiri, baru masuk ke dalam basis pemilih yang menjadi perhatian KPU di Pemilu 2019 ini. "Jadi keluarga dan warganet, dari keduanya juga ada irisan yang sama yaitu pemilih milenial serta calon pemilih (anak-anak)," ujar Viryan dihari kedua Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2019.  Viryan berharap jajarannya ditiap tingkatan memiliki strategi masing-masing untuk menjangkau kedua basis pemilih tersebut. Dia mencontohkan, pada dunia marketing sendiri ada konsep demografis dan psikografis untuk menjangkau konsumen. Demografisnya itu keluarga, sedangkan psikografisnya warganet. "Coba saja dilihat model sponsorship produk meski itu untuk keluarga atau dewasa yang disasar adalah anak-anaknya. Misalnya mereka membuat lomba menggambar," tutur Viryan. Sebelumnya pada pembukaan Konreg Peningkatan Partisipasi Masyarakat, disebutkan bahwa ini salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mencapai target partisipasi pemilih di 2019. KPU sendiri sebelumnya telah sukses mencapai angka partisipasi 75,11 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 silam. (hupmas kpu dianR/foto: Qk-dianR/ed diR)

Tingkatkan Pengelolaan SDM lewat Bimtek SAPK

Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya meningkatkan konsep pengelolaan kepegawaian di lingkungan Setjen KPU RI maupun provinsi. Salah satu caranya, dengan menghadirkan sistem informasi yang diberi nama Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).  Guna meningkatkan pemahaman akan aplikasi tersebut, digelar bimbingan teknis (bimtek) dengan mengundang operator dari seluruh satuan kerja (satker) provinsi di daerah Senin (3/9/2018). Kegiatan yang bertempat di Lantai 2, Gedung KPU, Jakarta, ini turut menghadirkan pembicara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ditambah pemaparan materi oleh Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto. Dalam paparannya Lucky mengatakan bimtek SAPK bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran didaerah dan menyamakan persepsi dalam hal kepegawaian. "Tentu tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keteriampilan kepegawaian di lingkungan," ucap Lucky.Selain itu, Lucky juga menyampaikan beberapa hal terkait informasi pengembangan karir yang tercantum di Peraturan Kemenpan-RB No 27 Tahun 2018 tentang jabatan fungsional. "Nah (melalui aturan ini), jika bapak ibu tidak menduduki jabatan struktural, bapak ibu sekalian tidak labgsung jatuh gradingnya, Sifatnya adalah on/off. Nah ini saya pikir menjadi hal yang sejarah untuk KPU untuk menyemangati kita dalam proses pengembangan karir," jelasnya.Pada sesi penyampaian materi, Kasubdit Kepangkatan dan Jabatan PNS BKN, Agus Praptana menyampaikan hal-hal teknis berkaitan dengan kenaikan pangkat bagi PNS berdasarkan golongan, sedangkan Kasi Perekaman Data Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Anes Ben Premana menyampaikan materi terkait bagaimana pengelolaan SAPK BKN.Terakhir, Kasubdit Administrasi Pebgadaan dan Kepangkatan Aparatur, Raden Angka Soesetijo Wirjoprajitno memaparkan materi terkait pindah instansi, "pindah instansi tentu pindah antar instansi ini terkadang harus ada kesepakatan antar instansi, untuk perpindahan jabatan, ada perinndahan jabatan horizontal, vertikal, dan diagonal yakni perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu atau sebaliknya," pungkasnya. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR)

Pesan di Konreg 2018, DKPP: Antar Penyelenggara Harus Solid Berintegritas

Pekanbaru, kpu.go.id - Usai dibuka secara resmi Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu 2019 (wilayah I) oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pekanbaru, Minggu (2/9/2018), para peserta langsung mendapat pengarahan dari para stakeholder kepemiluan.Ada tiga pembicara yang dimoderatori Komisioner KPU Viryan, antara lain Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.Ketiganya menyampaikan pokok materi yang beragam, namun yang paling bermakna saat Harjono meminta agar sesama penyelenggara pemilu menjaga konsolidasi, soliditas dan kekompakan. Dengan itu maka tugas serta tanggungjawab menyelenggarakan tahapan dapat dijalankan dengan lebih baik dan lancar. “Oleh karena itu konsolidasi penting sekali bagaimana mengambil keputusan dan sebagainya supaya tidak penuh melayani orang lain (masyarakat dan kontestan) tapi sudah ramai sendiri didalam,” kata Harjono.Dipesannya yang lain Harjono meminta agar penyelenggara pemilu menjaga independensinya dalam bertugas. Kalaupun dijatuhi hukuman, dia menegaskan bahwa tujuan pemberian sanksi oleh DKPP lebih kepada menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu dan bukan kepada hukuman sebagaimana pidana. “Menjaga marwah supaya penyelenggara pemilu dipercaya. Jadi bukan menghukum tapi memurnikan, menjaga,” tandasnya.Sebelumnya dipaparan yang pertama Zainuddin Amali lebih banyak menerangkan tentang peran partai politik dinegara demokrasi yang tetap harus dipertahankan. Peran-peran tersebut mencakup kaderisasi, pendidikan politik kepada masyarakat dan menyiapkan calon pemimpin bagi bangsa. Politisi Partai Golkar itu juga mengajak agar partai politik sadar bahwa tugasnya meningkatkan partisipasi juga berada dipundak mereka, setidaknya mengajak konstituennya menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti. “Tentu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu tapi juga peserta dan masyarakat mau berpartisipasi,” kata Zainuddin.Dipemaparannya yang lain Zainuddin juga menanggapi respon dari sebagian masyarakat yang menganggap pesta demokrasi di Indonesia kehilangan semaraknya akibat pembatasan kampanye yang dilakukan penyelenggara pemilu. Menurut dia, pembatasan bukanlah kesengajaan dari penyelenggara melainkan regulasi yang telah dibuat DPR dan pemerintah untuk menjamin adanya kesetaraan bagi semua. “Pesan saya boleh diatur tertib, tentram tapi jangan menghilangkan pesta demokrasi itu yang menyebabkan keengganan masyarakat berpartisipasi,” tambah Zainuddin.Dikesempatan kedua, Abhan mengingatkan tantangan dari perbedaan Pemilu 2019 dengan pemilu sebelumnya, terutama menyangkut jumlah surat suara dan kotak yang akan digunakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Soal persaingan antar pasangan calon peserta pemilu yang tidak banyak berubah, terutama pada pemilihan presiden dan wakil presiden.Meski begitu, terkait daftar pemilih Abhan meyakini tidak akan mengalami kendala berarti sebab KPU-Bawaslu telah memiliki pengalaman menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di 2015, 2017 dan 2018 lalu. Begitu pula dengan potensi kerawanan di TPS, dimana jajarannya kini sudah ada ditiap TPS untuk mengawasi jalannya proses pemilihan. “Lalu beda 2014 dan 2019 nanti, Bawaslu dari aspek penindakan, dimana pelanggaran administrasi kalau sebelumnya hanya rekomendasi maka pemilu besok dengan adjudikasi terbuka,” jelas Abhan. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/Qk/ed diR)

Target Konreg 2018, Sasar Pemilih Milenial Hingga Penguatan Siparmas

Pekanbaru, kpu.go.id - Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilu 2019 (wilayah I) di Pekanbaru, Riau 2-4 September 2018, menyimpan sejumlah agenda yang harus dimatangkan oleh para peserta.Kegiatan yang mengundang 12 perwakilan KPU provinsi dan kabupaten/kota ini, pertama diharapkan dapat menyukseskan target partisipasi pemlih yang telah dicanangkan sebesar 77,5 persen. Kedua sosialisasi metode kampanye bagi jajaran penyelenggara, mengingat mulai 23 September akan datang, kegiatan kampanye presiden dan wakil presiden serta DPD, DPR dan DPRD provinsi, kab/kota akan dimulai. “Salah satu tanggungjawab KPU di UU 7/2017 adalah memfasilitasi metode kampanye sesuai dengan kemampuan jajaran. Kita perlu memberikan pemahaman fasilitasi apa saja yang disampaikan KPU kepada peserta pemilu,” jelas Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU, Nur Syarifah (Inung) di Pekanbaru Minggu (2/9/2018).Tujuan lain dari kegiatan yang direncanakan digelar tiga gelombang ini menurut Inung adalah menyukseskan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada 11 basis pemilih yang telah ditentukan didalam Peraturan KPU (PKPU). Dimana satu dari 11 basis pemilih tersebut tergolong baru, yaitu warga internet yang mayoritas adalah generasi milenial. ”Ini tantangan kita bersama bagaimana menyasar basis pemilih dari warga internet,” lanjut Inung.Target lain dari kegiatan Konreg ini menurut dia adalah untuk menguatkan kembali Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang keberadaannya memudahkan peserta pemilu maupun masyarakat luas untuk memantau proses kegiatan kampanye yang ada disetiap daerah. “Salah satu tugas KPU memberikan informasi yang akurat dan informasi tentang kampanye disetiap satker ini dapat diunggah disistem tersebut,” kata Inung. (hupmas kpu dianR/foto: dianR-Qk/ed diR)

Populer

Belum ada data.