Berita Terkini

APK Harus Mengedukasi Pemilih

Sanur, kpu.go.id – Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu 2019 harus bisa mengedukasi pemilih, memuat visi misi peserta pemilu, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Seperti halnya sosialisasi dan pendidikan pemilih, kewajiban ini juga harus didorong kepada peserta pemilu, agar menjadi kepentingan bersama.“Pada dasarnya pemilu berlangsung riang gembira, jika hanya mengandalkan sosialisasi pasti belum optimal, karena KPU juga mempunyai keterbatasan anggaran. Untuk itu, KPU membuka ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta pemilu untuk berkampanye, namun ketentuannya tetap diatur oleh KPU,” tutur Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat memberikan pengarahan terkait APK dalam kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019, di Sanur, Bali, Kamis (13/9/2018).Menurut Wahyu semangat KPU memudahkan semua peserta pemilu. Bentuk dari kemudahan ini peserta juga bisa memproduksi APK secara mandiri. Untuk itu dia berharap jajarannya baik provinsi maupun kabupaten/kota segera membangun komunikasi yang baik dengan peserta pemilu. “Selain itu, KPU juga harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait lokasi pemasangan APK dan zonasi pelaksanaan kampanye,” tambah Wahyu.Terkait media sosial (medsos), Wahyu juga memandang mayoritas pemilih kini telah menggunakan medsos, sehingga perlu untuk mengarahkan peserta pemilu agar juga memanfaatkan medsos sebagai media kampanye. “Hal ini bertujuan agar masyarakat pemilih bisa mendapatkan informasi yang cukup tentang pemilu. Terkait pemberitaan dan media penyiaran, KPU juga telah melakukan MoU (memorandum of understanding) bersama Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI,” tuntasnya. (hupmas kpu Arf/foto: Ieam/ed diR)

Strategi Sosialisasi, Tepat Sasaran dan Bebas Konflik

Sanur, kpu.go.id – Sosialisasi dan pendidikan pemilih bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Untuk mengoptimalkan keduanya, perlu strategi tepat sasaran serta tidak menimbulkan konflik dalam pelaksanaannya.Menurut Anggota KPU Hasyim Asy’ari, tujuan utama dari sosialisasi dan pendidikan pemilih agar masyarakat sadar akan hak pilihnya untuk kemudian hadir pada hari pemungutan suara. Untuk itu sosialisasi yang dilakukan harus bersifat psikomotorik atau mampu menggerakkan orang dengan argumentasi yang jelas bahwa yang bersangkutan sadar mau menggunakan hak pilihnya.“Saat melaksanakan sosialisasi juga harus diperhatikan masyarakat seperti apa yang terlibat disitu, kelompok warga usia berapa, bagaimana kondisi sosialnya. Bahasa pesan yang ingin disampaikan juga harus disesuaikan dengan kelompok sasaran tersebut, agar mampu mengubah sikap pasif menjadi aktif dalam pemilu,” jelas Hasyim di depan komisioner dan sekretariat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih, peserta Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2019, di Sanur, Bali Kamis (13/9/2018).Seperti untuk sosialisasi di perkampungan, maka yang diperhatikan menurut Hasyim bagaimana aktifitas masyarakat didaerah tersebut, apakah kebiasaan menonton televisi atau mendengarkan radio. “Atau biasa ngopi-ngopi di warung, menonton pertunjukan kesenian. Semua harus diperhatikan, persentase paling tinggi seperti apa aktifitasnya dan siapa saja yang terlibat disitu,” kata Hasyim.Untuk sosialisasi melalui internet, Hasyim beranggapan cara ini cukup berpengaruh, dengan asumsi pemilih muda yang aktif berselancar didunia maya. Meski untuk menjangkau pemilih muda juga perlu dilakukan dengan gaya bahasa yang berbeda. “Pesan yang disampaikan juga harus dengan cara yang berbeda, tidak kaku seperti bahasa peraturan perundangan,” ucap Hasyim.Terakhir Hasyim meminta kepada jajaran KPU untuk bersosialisasi dengan tetap menghindari konflik. Terutama dalam penggunaan kata atau istilah yang dapat menimbulkan persepsi ambigu dimasyarakat. “Seperti soal warna, telunjuk jari, dan angka, harus hati-hati dalam penggunaannya, jangan sampai terkesan memihak,” pinta Hasyim. (hupmas kpu Arf/foto: Ieam/ed diR)

Sanksi DKPP untuk Jaga Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Sanur, kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibentuk dalam rangka menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu. Selain juga untuk menjaga kemurnian penyelenggaraan pemilu yang yang jujur dan adil (jurdil).Ketua DKPP Harjono menegaskan, DKPP hadir bukan untuk menghukum orang, tetapi menyelamatkan lembaga penyelenggara pemilunya agar tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat. Berbeda dengan sanksi pidana yang bertujuan membuat jera, atau sanksi perdata yang  tujuannya ganti rugi, DKPP hadir dengan sanksi kode etik menyelamatkan kredibilitas lembaga.“Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Jadi sanksi DKPP itu justru untuk menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat pemberhentian,” tutur Harjono di depan 358 peserta Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat, di Sanur Bali Kamis (13/9/2018).Semua warga negara menurut Harjono mempunyai hak yang sama untuk memilih. Namun ketika yang bersangkutan memilih untuk mendarmabaktikan diri sebagai penyelenggara pemilu, maka hak tersebut tidak boleh ditampakkan dan harus secara sadar dijaga.“Pemilu itu mahal, mulai dari membangun infrastruktur dan pelaksanaannya, hingga social cost yang tinggi, maka penyelenggara pemilu jangan sampai menambah konflik sosial dan konflik politik. Semua konflik itu didasari karena turunnya kepercayaan publik, hal tersebut yang harus dihindari. Pemilu yang baik itu ukurannya luber jurdil, mulai dari peserta pemilu, masyarakat pemilih, hingga penyelenggara pemilunya,” tutur mantan Hakim MK tersebut.Harjono juga menjelaskan, lembaga kode etik dibentuk karena banyak nasib orang yang bergantung pada lembaga penyelenggara pemilu. Seperti halnya kode etik kedokteran, karena dokter punya kewenangan mutlak penanganan pasien, juga kode etik wartawan dan advokat. Sanksi kode etik di semua lembaga tersebut bukan untuk memecah orang bekerja, tetapi mengeluarkan oknum tersebut dari profesinya, untuk menyelamatkan kredibilitas lembaganya.(hupmas kpu Arf/foto: Ieam/ed diR)

RPP KPU Harus Berjalan Dinamis

Denpasar, kpu.go.id – Program Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai berdiri disejumlah daerah di Indonesia. Meski demikian kontribusi RPP masih dinilai kurang, keberadaannya perlu semakin dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi kepemiluan. Untuk meningkatkan peran RPP ditengah masyarakat perlu adanya pengembangan fungsi RPP, agar tidak hanya menarik orang datang tapi juga menjemput bola,  keluar menyebarluaskan informasi pemilu ke masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutan pembukaan Konsolidasi Regional (Konreg) III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019 bersama 358 peserta dari 9 provinsi, Rabu (12/9/2018) di Bali. “RPP ini jangan hanya didiamkan saja, tidak hanya menunggu orang datang, tetapi bisa pergi ke sekolah, masyarakat, beritahu semua tentang pemilu di Indonesia. Contoh di Bali ini, meskipun anggaran dari pusat terbatas, namun mampu bekerjasama dengan stakeholder, seperti pemda,” tutur Arief di depan perwakilan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selama ini RPP yang pasif justru membuat fungsi pendidikan pemilih ke masyarakat tidak berjalan optimal. Padahal menurut dia, KPU sebagai lembaga yang selalu dinamis selalu memiliki informasi baru yang perlu juga dipahami masyarakat. "KPU mempunyai tugas mengupdate data pemilih, regulasi, dan kebijakan lain, sehingga sepanjang lima tahun itu KPU tidak berhenti bekerja untuk menghasilkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik," tambah Arief. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra juga sepakat bahwa RPP harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sumber bagi masyarakat belajar kepemiluan dan demokrasi. Untuk RPP KPU Provinsi Bali sendiri saat ini telah dikunjungi lebih dari 50 delegasi asing, sementara seluruh kabupaten/kota di wilayah Bali sudah memiliki RPP. Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah menyampaikan tujuan kegiatan konreg ini bagian dari mencapai target tingkat partisipasi masyarakat sebesar 77,5 persen dengan strategi rencana aksi. Selain itu, KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang akan merekam seluruh kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih sebagai pertanggungjawaban dan dapat diakses ke publik. (hupmas kpu Arf/Foto: Ieam/ed diR)

Sukses Pemilihan 2018, Inspirasi Keberhasilan Pemilu 2019

Denpasar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan penyelenggaraan Konsolidasi Regional (Konreg) Gelombang III Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2019, Rabu hingga Jumat, 12 – 14 September 2018 di Provinsi Bali. Bali jadi provinsi ketiga yang terpilih menjadi tuan rumah kegiatan yang sangat strategis ini setelah Riau dan Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan latar belakang Bali terpilih menjadi penyelenggara kegiatan Konreg III tidak lepas dari kesuksesan provinsi ini menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang tidak hanya lancar proses tapi juga aman dan damai. Kesuksesan ini diharapkan menginspirasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang pencoblosannya akan dilakukan pada 17 April 2019.  Hal lain yang menjadi pertimbangan dipilihnya Bali menjadi tuan rumah adalah terbiasanya warga setempat yang dewasa dalam berpolitik. Selain itu pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar dan berkaitan dengan kepemiluan dimana beberapa waktu lalu KPU juga membawa para delegasi penyelenggara pemilu dari seluruh dunia. Dengan segala kelebihannya ini, Arief berharap Bali menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam menyukseskan pemilu nanti. Terutama bagaimana masyarakat ikut serta dalam proses pemilihan pemimpin untuk lima tahun kedepan. “Jika seluruh masyarakat mendukung, maka tujuan pembangunan, roda pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat terlaksana dengan baik,” tutur Arief Rabu (12/9/2018). Di kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan Konreg III ini. Wayan juga mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Bali yang telah bekerja sangat baik, sehingga Pemilihan 2018 berjalan sukses, aman, nyaman, damai, dan lancar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilu dan pilkada, karena itu yang memengaruhi legitimasi pemilih atas hasil pemilu dan pilkada. Pada pilkada 2018, tingkat partisipasi sebesar 71,8 persen, menurut kami angka persentase di atas 70 persen itu sudah cukup baik dan kegiatan Konreg ini menjadi sangat penting,” tutup Wayan. (hupmas kpu Arf/Foto: Ieam/ed diR)

Seleksi Penyelenggara yang Baik Tentukan Masa Depan Bangsa

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi melantik 80 orang tim seleksi (timsel) yang akan menjaring Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023, Minggu (9/9/2018) di Hotel Mercure Harmoni Jakarta. Timsel yang dilantik berdasarkaan Surat Keputusan KPU Nomor 1078/PP.06-kpt/05/KPU/IX/2018 pada tanggal 4 September 2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023. Pelantikan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang di dampingi dengan Komisioner Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Pejabat Struktural di jajaran KPU RI, serta undangan yang hadir dalam pelantikan.Dalam sambutannya, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa Pemilu merupakan kegiatan politik yang syarat nilai, melalui pemilu ini nilai-nilai demokrasi dapat kita implementasikan dalam rangka membentuk pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dituntut untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mandiri, berintegritas, serta transparan sehingga lembaga KPU, dan produk yang dihasilkannya akuntabel serta mendapat kepercayaan dari publik."KPU bersifat mandiri, artinya KPU harus independen, tidak boleh dipengaruhi dan terpengaruh oleh lembaga atau pihak manapun", tegas Arief.Arief berpesan, agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan efektif serta menghasilkan Calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang berintegritas, profesional, dan mandiri. Dia selanjutnya berharap kepada timsel sungguh-sungguh dalam mencari calon anggota yang kompeten. "Karena seleksi yang baik menghasilkan anggota KPU yang berkualitas, yang menjalankan pemilu berintegritas menentukan bangsa," tutur Arief.Di penutup sambutannya, arief mengucapkan selamat kepada semua yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas, semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Kpu Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 adalah : Provinsi Sumatera BaratTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara :1. Prof. Dr. H. Asmuni, H.A.2. Komis Simanjuntak, S.H., M.H.3. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc. Sc. TBA4. Dra. Tengku Irmayani, M.Si.5. Dr. Zulkamain Nasution, M.A.Provinsi Bangka BelitungTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Belitung :1. Andika Saputra, S.H., M.H.2. Dr. Iskandar, M. Hum.3. Romadon, ST., M.Pd.4. Kartika Sari, M.Pd.I5. Dr. Soleha, M.A.Provinsi BengkuluTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Bengkulu Selatan :1. Arsyadani Mishboddin M.PD.I2. Drs. H. Kurnadi Sahab, M.Si.3. Maisyar Alpian, S.E. M.Pd4. Dra. Masnawati, S.H., M.H5. Dr. Suryani, M.Ag.Provinsi JambiTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Meringin, Kabupaten Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh :1. Dr. Ahmad Subhan, S.IP, M.Si.2. Dr Fuad Muchlis, S.P., M.Si3. Pahmi, S.Ag., M.Si4. Dr. M. Nazari Madjid, M.Si5. Dr. Yesi Elfisa, S.Pd. I., M.PdProvinsi BantenTim Seleksi 1 untuk Kabupaten serang, Kota Tangerang, Kota Serang :1. H. Fahmi Irfani, M.A. Hum.2. Mazia Amalia, M.Pd.3. Nana Subana, S.Pd.4. Dr Suwaib Amiruddin, M.Si5. TB. Maman Suherma, M.Pd.Provinsi Jawa BaratTim seleksi 1 untuk Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran :1. Dr. Akmaliyah, M.Ag.2. Dr. Diah Fatma Sjoraira, S.E., M.Si.3. Edin Lidinillqh, S.Ag., M.Ag.4. Prof. Drm H. Jamali, M.Ag.5. Ogi Usmana, M.Pd. I.Tim Seleksi 2 untuk Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Bogor :1. Habloel Mawadi, S.H., M.H.2. Iu Rusliana, M.Si.3. Suhendar, S.H.4. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si5. Yusfitriadi, M.Pd.Tim Seleksi 3 untuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang :1. Prof. Dr. Cecep Darmawan S.I.P, M.Si., M.H2. Maman Lukmarul Hakin, M.A.g3. Dr. Mohn Sulham,M.A.g.4. Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H.5. Dra. Yati Kuswati, M.Si.Provinsi Jawa TengahTim Seleksi 1 untuk Karanganyar :1. Amir Machmud, S.H., M.H.2. Edi Faisal, S.Sos.I3. Dra. Fitriyah, M.A.4. Dr.Drs. Tukiman Taruna Sayoga, M.S5. Drs. Turtiantoro, M.SiProvinsi Kalimantan BaratTim Seleksi 1 untuk Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah :1. Buhori, S.Pd.I., M.Pd2. Dr. Ikhdanudin, M. Hum.3. Dr. Misdah, M.Pd.4. Moch Andri WP, S.Sos.5. Sukardi, S.H., M.HumProvinsi Sulawesi TengahTim Seleksi untuk Kabupaten Parigi Moutong: 1.Dr. Ir. Adam Malik, M.S.C2. Andi Arif Syawalani Burhanuddin, S.Sos., M.Si3. Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.Si4. Fery, S.Sos., M.Si5. Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum.Provinsi Sulawesi SelatanTim seleksi 1 untuk Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang :1. Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H.2. Dr. Hj Ihyani Malik, S.Sos., M.Si3. Silahuddin Genda, S.I.P., M.Si4. Syamrurijah, S.Ag. M.Si5. Wahidin Kamase, S.H.Tim Seleksi 2 untuk Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kabupaten Enrekang :1. Abdul Muttalib, S.H2. Andi Nuh Fadli, S.Sos., M.Pd3. Basti Tetteng, S.P.Si, M.Si4. Dr. Hasrullah, M.A.5. Dr Kamridah, S.Pd.I., MPdProvinsi Nusa Tenggara Timur1. Dr. Ahmad Atang, M.S2. Hj. Aida Choisah, S.Pdi., M.Ag3. Drs. Djidon De Haan, Msi4. Rudi Rohi, S.H., M.Si5. Dr. Umar Ali, M.PdProvinsi PapuaTim Seleksi 1 untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, Kabupaten : Supiori, Kabupaten Keerom :1. Agustinus Jitmau, S.I.P2. Dr. Beatus Tambaip, M.A.3. Pascahalis Howoy, S.K.M4. Dr. Untung Muhdiarta, M.Si5. Yohanes Cores Seralurin, S.E., M.Si, A.kTim Seleksi 2 untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mappi, Kabupaten Nduga :1. Abdul Korir S. Kom., M.Si2. Fience Yorangga, S.E.3. Fransiskus Hubi, S.T.,IAI4. Marianus Lamere, S.sos, M.Si5. Yosia Kadun, SE., M.Th.Tim seleksi yang baru saja dilantik akan memulai proses tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi terhitung mulai bulan September s.d November 2018 dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terhitung dari bulan September s.d November 2018. (hupmas kpu james/foto: dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.