Berita Terkini

Cepat Sesuaikan Diri dengan Tahapan Yang Berjalan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik anggota KPU tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah 2018-2023. Ada 15 anggota KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1122 sd 1124/PP.06-Kpt/05/KPU/IX/2018 serta 1 Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1125/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2018 yang diambil sumpahnya dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman.Dalam sambutannya Arief mengawali dengan ucapan selamat dilanjutkan dengan mengingatkan kepada anggota KPU yang baru dilantik untuk cepat menyesuaikan diri dengan tahapan pemilu yang telah berjalan. Menurut dia penyelenggara dituntut untuk selalu siap disegala situasi dan kondisi. “Anda tidak punya waktu lagi belajar pemilu, tapi memahami, mencermati tugas,” ujar Arief Kamis (20/9/2018).Apalagi menurut dia, waktu pelantikan ini bertepatan dengan masa penetapan calon legislatif. Maka KPU kabupaten di Kalimantan Tengah yang dilantik ini harus segera kembali ke daerahnya masing-masing untuk menetapkan calon legislatif untuk tingkatannya masing-masing. “Maka setelah pelantikan, mohon tidak lama di Jakarta,” tutur Arief.Seperti pada pesan-pesan sebelumnya, Arief yang hadir didampingi Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi serta Wahyu Setiawan kembali juga mengingatkan kepada anggota KPU baru untuk memerhatikan tiga hal dalam menjalankan tugas, pertama integritas, kedua konsolidasi dan ketiga soliditas. “Ingat rongrongan bukan dari luar, tapi dari dalam yang menghancurkan,” kata Arief.Berikut nama Anggota KPU kab di Kalimantan Tengah yang dilantik:Kabupaten Murung Raya1.      Izharudin2.      Sanjaya3.      Muhammad Firdana Andriyadi4.      Edi Syahputra5.      HamzahKabupaten Sukamara1.      Ahmad Zen Allantany2.      Nandar Suryana3.      Lewiyanto4.      Ahmad Hafajoh5.      Hartati PurbaKabupaten Lamandau1.      Irwansyah2.      Aria Yudistira3.      Yustedi4.      Siti Syamsiyah5.      Wawan KusnadiKabupaten Kotawaringin Barat (PAW)1.      Mahdi Rahman(hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Catat, MCU KPU RI Datang Awal Oktober 2018

Jakarta, kpu.go.id - Demi menjaga dan memastikan kesehatan para pegawai dilingkungan Komisi  Pemilihan Umum (KPU) RI, pada 2-4 Oktober 2018 akan kembali diselenggarakan pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU).Kegiatan rutin tahunan ini sebagai bentuk perhatian Kesekretariatan Jenderal (Setjen) KPU terhadap kesehatan para pegawai dan diharapkan memperkuat data base kesehatan yang telah terekam setiap tahun.Kepala Biro Umum Setjen KPU, Yayu Yuliani mengatakan kegiatan MCU adalah komitmen Setjen KPU RI untuk menjaga dan memerhatikan kesehatan para pegawai. Dia berharap pegawai dilingkungan KPU RI dapat mengikuti kegiatan ini nanti. ”Saya berharap ini juga bisa disampaikan secara luas, disisipkan kenapa kita harus lakukan pemeriksaan rutin dan diberitahukan informasi dalam bentuk poster, banner,” ujar Yayu.Senada, Kepala Biro SDM Setjen KPU, Lucky Firnandy Majanto mengatakan MCU sebagai kegiatan penting yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan KPU. Namun ada beberapa hal menurut dia yang harus menjadi perhatian bersama dari kegiatan MCU ini, salah satunya kesediaan pegawai untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan MCU apabila ditemukan ada penurunan tingkat kesehatan. “Hasil perbandingan antara MCU sekarang dengan sebelumnya, kalau ada catatan medik maka yang bersangkutan harus menindaklanjuti,” kata Lucky.Kedua menurut dia perlu ada kesadaran dan kesediaan dari pegawai dilingkungan KPU RI melaporkan hasil MCU apabila yang bersangkutan telah melakukan pemeriksaan mandiri. Hal ini untuk tetap memastikan data kesehatan yang dimilikinya terekam juga di KPU. “Sehingga catatan yang bersangkutan tetap masuk database kita,” tutur Lucky.Sementara yang ketiga, Lucky berharap agar kegiatan semacam ini juga bisa ditularkan ke jajaran KPU provinsi maupun kab/kota. Mengingat masalah kesehatan perlu mendapat perhatian tidak hanya ditingkat pusat tapi juga hingga bawah. “Tingkat provinsi pegawai ada sekitar 35-40 orang, sementara kab/kota 17-20 orang. Maka kalau bisa mereka kedepan juga bisa, jangan hanya jadi penonton,” tambah Lucky.Sebelumnya pada paparan yang disampaikan pihak Klinik KPU, dr Maya Setyawati mengingatkan agar pegawai KPU ikut dalam kegiatan MCU ini. Dia juga menjelaskan bahwa keuntungan dari pegawai yang rutin mengikuti MCU setiap tahun adalah memiliki data yang lengkap dan dapat dijadikan bahan pemantauan kesehatan masing-masing pegawai. “Hasil MCUnanti akan dibuat secara individu dan laporan keseluruhan. Dan akan dipresentasikan didepan pimpinan dalam bentuk health talk,” papar Maya.Sementara itu pihak provider, OHC Medika, dr Thomas Aquino, menjelaskan apa saja yang perlu dipersiapkan pasien sebelum mengikuti MCU. Beberapa di antaranya seperti melakukan puasa selama 10 jam (mulai pukul 22.00) sebelum diperiksa, diminta untuk beristirahat yang cukup (tidak begadang), tidak mengonsumsi obat atau jamu serta tidak  merokok dan diminta membawa kacamata bagi yang selama ini menggunakannya.”Bagi wanita hamil atau tengah program hamil juga diminta untuk melapor. Dan bagi yang ingin menjalani MCU tidak mengenakan pakaian ketat,” tutur Aquino.Untuk diketahui, MCU yang digelar 2017 silam diikuti oleh 536 orang peserta (80,45%) pegawai dilingkungan KPU RI. Kegiatan yang berlangsung 29-30 Maret 2017 berjalan lancar meski ada sejumlah catatan. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Sidakam Kurangi Persoalan Laporan Dana Kampanye

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) kepada partai politik (parpol), di Jakarta Selasa (18/9/2018). Bimtek dilakukan untuk memperkuat pemahaman partai politik sebagai peserta pemilu hingga mengurangi potensi persoalan dalam laporan dana kampanye.Bimtek Sidakam diikuti 3 orang perwakilan masing-masing parpol dan 2 orang perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Bimtek menjelaskan teknis pengisian form dalam pembuatan laporan dana kampanye, hingga penggunaan aplikasi.Untuk diketahui pada Pemilu nanti masing-masing peserta pemilu diminta untuk menyampaikan tiga jenis laporan dana kampanye, pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). “Dan pada akahirnya parpol akan diaudit kantor akuntan publik,” jelas anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Muh Nur Ramdhan.Sementara itu Kepala Biro Hukum Setjen KPU, Sigit Joyowardono menegaskan komitmen penyelenggara selalu ada bagi peserta pemilu selama membuat dan menyusun laporan dana kampanye. Kesiapan KPU menurut dia tidak hanya membentuk help desk tapi juga memberikan pendampingan bagi peserta selama membuat laporan dana kampanye.Sigit juga meminta peserta pemilu tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dan konsultasi dengan KPU terkait Sidakam. Menurut dia sistem ini memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan penyelenggara maupun masyarakat. “Setidaknya mengurangi permasalahan menyangkut laporan dana kampanye,” lanjut Sigit. (hupmas kpu ieam/foto: ieam/ed diR)

Dubes Belanda Takjub Saat Belajar Pemilu Indonesia

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu Indonesia telah menarik minat tidak hanya masyarakat dalam negeri tetapi juga dunia internasional. Keingintahuan warga negara asing (WNA) terlihat dari tingginya animo mereka mempelajari dan mendalami pemilu di negara dengan jumlah penduduk 260 juta.Seperti yang dilakukan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol, yang sengaja datang ke Kantor KPU RI Selasa (18/9) hanya untuk mengetahui lebih jauh proses pemilu di Tanah Air. Diterima langsung Ketua KPU Arief Budiman, Rob datang ditemani Kepala Deputi Hubungan Politik Kedubes Belanda Brechtje Klandermans serta Penasehat Senior Kebijakan Kedubes Belanda Dewi Barnas kemudian banyak bertanya tentang proses pemilu di Indonesia yang khusus di 2019 nanti akan berlangsung serentak.Seperti yang diungkapkan Rob, pria lulusan Hubungan Internasional Universitas Rotterdam ini mengaku takjub dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Dia ingin tahu bagaimana pemilu di negara kepulauan ini bisa terlaksana dengan baik sementara jumlah pemilih besar dan melibatkan ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS). “Whats coming up in election 2019, so big the country, complicated operating, I know, I was just testing my knowledge able eight hundred thousand polling station, is fantastic,” ujar Rob.Rob juga bertanya bagaimana proses pemungutan suara berlangsung di TPS, siapa saja yang terlibat didalamnya hingga hasil pemungutan suara itu diketahui oleh khalayak. Dikesempatan itu pria yang sempat menjabat sebagai dubes Belanda di Ceko (2006-2009) juga bertanya tentang kampanye di pemilu serentak, regulasi dan sanksi bagi pelaku yang terlibat dalam jual beli suara, hingga yang teranyar mengenai ancaman peretasan sistem informasi KPU, pengelolaan data pemilih serta pemilih muda.Menjawab pertanyaan pertama, Arief mengatakan bahwa saat ini KPU dalam tahap segera menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan DPD, DPR, DPRD serta presiden dan wakil presiden. Sebelumnya KPU juga telah menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Setelah ditetapkan maka peserta boleh berkampanye, cukup panjang karena sampai April 2019,” tutur Arief.Arief juga merespon pertanyaan terkait pengelolaan data pemilih di Indonesia yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak. Menurut dia aturan yang ada saat ini di Indonesia hanya pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dapat memberikan hak suaranya. “Tapi KPU sebagai penyelenggara punya komitmen melayani pemilih, semua yang punya hak pilih harus terdata,” kata Arief.Adapun terkait pelayanan informasi bagi masyarakat khususnya pemilih muda, Arief menjelaskan ditiap daerah saat ini jajarannya telah membangun rumah pintar pemilu sebagai sarana pendidikan pemilih. ”Kita ada relawan demokrasi sebagai ruang generasi muda mengawal dan menyosialisasikan jalannya pemilu,” tutup Arief. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Sambangi KPU RI, Mahasiswa UGM Ramai-ramai Belajar Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id – Puluhan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta untuk belajar mengenai kepemiluan di Indonesia.Rombongan datang sekira pukul 10.00 WIB dan langsung diterima Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Anggota KPU 2012-2017 Sigit Pamungkas. Pertemuan antara KPU dengan para mahasiswa berlangsung cair, sebab antara mahasiswa dengan pembicara lebih banyak terjadi tanya jawab.Adapun pertanyaan yang disampaikan mahasisaw pun cukup variatif mulai dari proses pemutakhiran data pemilih, hingga isu dugaan data ganda pada Pemilu 2019. Pertanyaan ini pun dijawab dengan lugas oleh Hasyim, berikut penjelasannya. “Terkait dugaan adanya data ganda KPU tidak buru-buru menyebut itu ganda, kita cek terlebih dahulu ke lapangan betul tidak. Mau tidak mau disisir by system kemudian dicek ke lapangan,” ujar Hasyim.Menurut dia pengecekan faktual diperlukan, sebab dibeberapa kesempatan adanya nama dan NIK yang sama ternyata memang ditemukan orangnya dilapangan. Persoalan NIK yang sama menurut dia harus ditanyakan ke bagian administrasi kependudukan yang mengeluarkan. “Ada hal diluar administrasi kependudukan yang membuat orang bias mengurus (data kependudukan) ganda,” kata Hasyim.Pada kesempatan yang baik itu, Hasyim juga menjelaskan kepada mahasiwa poin-poin penting dalam penyelenggaraan pemilu, yakni kerangka regulasi (electoral law), proses tahapan (electoral process), penegakan hukum (electoral dispute) hingga hasil pemilu (electoral result). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Gelar Rakor Penguatan Organisasi dan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Dalam upaya penguataan kerja internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi penataan organisasi dengan Anggota KPU Provinsi dari 34 Provinsi se Indonesia di Hotel Sari Pasific, Jakarta Senin (17/8/2018). Selain penataan organisasi keanggotaan KPU, rakor ini juga membahas terkait penambahan jumlah anggota PPK pasca putusan MK yang membatalkan klausul di Undang-Undang Nomor 7 Tahun terkait jumlah anggota PPK.Kegiatan rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman didampingi enam anggota KPU lainnya. Dalam sambutannya, Arief mengatakan rapat koordinasi ini perlu dilakukan karena KPU tengah melakukan penataan organisasi yaitu menyusun Rancangan Peraturan KPU tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota serta Rancangan Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota.“Dalam penataan organisasi, tentu kita membutuhkan koordinasi dan masukan dari KPU Provinsi. Selain tata kerja anggota KPU, kita juga sedang mempersiapkan Struktur dan Organisasi Tata Kerja Kesekretariatan KPU yang kini tengah menunggu Perpresnya terbit,” ujar Arief,Di dalam struktur organisasi KPU yang baru nanti, Arief menambahkan, KPU secara kelembagaan akan semakin kuat karena ditambah dua deputi serta satu inspektorat di tingkat pusat dan penambahan jumlah bagian serta sub bagian di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.“Setelah rakor ini saya berharap kita (KPU) dapat melakukan percepatan penyusunan Rancangan Peraturan KPU tentang Tata Kerja Anggota dan Peraturan KPU tentang Struktur Organisasi Kesekretariatan,” tutup Arief.Dalam pembukaan rakor ini hadir seluruh anggota KPU; Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Wahyu Setiawan, Viryan Azis dan Pramono Ubeid Tanthowi serta Sekjen KPU Arif Rahman Hakim dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU dari Biro Perencanaan dan Data serta Biro Sumber Daya Masyarakat. Adapun peserta rakor sebanyak 34 orang anggota KPU Provinsi se Indonesia yang menangani urusan organisasi. (anlega kpu ri/ed diR)

Populer

Belum ada data.