Berita Terkini

Bekali Peserta Evaluasi Laporan Keuangan, Mulai Dari Pagu Hingga Rekrutmen CPNS

Cirebon, kpu.go.id - Hari kedua Rapat Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara 2018, peserta perwakilan 34 provinsi mendapatkan banyak pengetahuan dari para pembicara yang kompeten di bidangnya. Pada panel pertama, hadir sebagai pembicara Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono serta Kepala Biro Umum Yayu Yuliani. Di kesempatan itu Sumariyandono menjelaskan kebijakan anggaran KPU serta pagu anggaran 2019. Sementara Yayu menjelaskan tentang Barang Milik Negara (BMN), ruang lingkup hingga pengelolaan BMN. Panel kedua berlanjut dengan pembicara Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI Nanang Priyatna, Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Adiwijaya Bakti. Pada sesi pertama Kabiro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat menjelaskan mulai dari kriteria sukses logistik pemilu, jenis-jenis logistik pemilu hingga jadwal pengadaan dan distribusinya ke daerah. Adapun Kebiro Keuangan, Nanang Priyatna menjelaskan tentang penyusunan laporan keuangan sementara Inspektur Adiwijaya Bakti menjelaskan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan review persiapan pemeriksaan.Pembekalan terakhir disampaikan Kepala Biro Teknis dan Hupmas yang menjelaskan tentang tahapan pencalonan yang telah usai namun masih menyisakan sejumlah gugatan. Sementara Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto menjelaskan secara detail proses seleksi CPNS dilingkungan KPU. (hupmas kpu dianR-ook/foto: dianR/ed diR)

Sekjen KPU Dorong Pembentukan Gugus Tugas Penyusunan Pelaporan Keuangan

Cirebon, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arif Rahman Hakim meminta kepada seluruh KPU Provinsi membentuk gugus tugas untuk mensupervisi penyusunan pelaporan keuangan terhadap KPU Kabupaten/Kota yang berada di wilayahnya masing-masing, Rabu (26/9/2018).“Gugus tugas atau help desk ini akan melakukan telaah atau review terhadap pelaporan keuangan. Jadi di provinsi ada sekelompok staf dan pejabat yg memahami tentang penyusunan laporan keuangan dan memberikan solusi di wilayah masing-masing,” ungkap Arif.Hal tersebut diungkapkan Arif saat memberikan materi dan pengarahan kepada seluruh peserta Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara yang digelar di Cirebon, Jawa Barat, 25-28 September 2018.Dalam pertemuan ini, seluruh stakeholder yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari APBN seperti Komisioner, sekretaris, bendahara, dan operator diundang untuk dapat merumuskan cara agar opini Laporan Keuangan tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.“Targetnya adalah kita dapat mengidentifikasi masalah-masalah dan mencapai seluruh target. Diharapkan juga ada dokumen rencana aksi untuk mempertahankan dokumen WTP secara baik,” kata ArifArif juga mendorong, pentingnya sikap disiplin soal penyusunan laporan keuangan. Termasuk kualitas informasi yang disusun, penyusunan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecepatan dan data dukung, serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan.“Disiplin penting soal keuangan. Kalau tidak disiplin terhadap aturan akan sangat berat sekali mempertahankan opini yang sudah kita peroleh. Kuncinya adalah kedisiplinan dan kepatuhan,” tegas Arif.Hadir dalam hari ke-2 kegiatan Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara pejabat di Sekretariat Jenderal  KPU yakni, Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna, Kepala biro Umum Yayu Yuliani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Lucky Firnandy Majanto, Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat dan Inspektur Adiwijaya Bakti. (hupmas kpu ook/FOTO: dianR/ed diR)

Apresiasi WTP KPU, Komisi II: Di Tengah Dinamika Laporan Namun Tak Berimplikasi Hukum

Cirebon, kpu.go.id - Anggota Komisi II DPR, Herman Khaeron mengapresiasi prestasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan 2017.Menurut politisi Partai Demokrat itu, tantangan penyusunan laporan keuangan KPU berbeda dengan instansi kementerian maupun lembaga negara lainnya. Dia bersifat dinamis dengan seringkali berubah sewaktu-waktu. “Apalagi KPU yang saya kira punya hajatan besar pemilihan kepala daerah dan pemilu, memungkinkan terjadinya dinamika yang tentu ini juga perlu penyesuaian,” ujar Herman saat memberi kata sambutan Rapat Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara di Cirebon Selasa (25/9/2018) malam.Herman melanjutkan bahwa tantangan lain yang dia tahu saat KPU menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan adalah ketika lembaga ini menghimpun seluruh laporan keuangan yang dikelola oleh para satkernya. Perlu adanya sistem serta tata kelola yang sama yang juga disesuaikan dengan standar yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Tantangan kompleks inilah yang menurut Herman patut untuk diapresiasi, apalagi ditengah kondisi tersebut lembaga pimpinan Arief Budiman tetap berhasil memperoleh WTP dari BPK. “Banyaknya dinamika pelaporan keuangan KPU namun tidak ada yang berimplikasi hukum tentu ini patut kita beri penghargaan,” tutup Herman.Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota KPU RI Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Turut serta Pj. Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono. (hupmas kpu dianR-ook/foto: dianR-Ook/ed diR)

Dorong Kesinambungan Laporan Keuangan

Cirebon, kpu.go.id - Menyusun, merancang dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk terus mendapatkan informasi yang memadai. Idealnya laporan keuangan selesai tidak lama setelah kegiatan tahapan pemilihan tuntas berjalan sehingga ketika ada pihak membutuhkan bisa segera disediakan.Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman saat membuka kegiatan Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara di Cirebon Selasa (25/09/2018) malam.Arief melihat penyusunan laporan keuangan yang ada selama ini belum berkesinambungan, akibatnya kurangnya informasi ketika ada pihak yang bertanya atau ingin mendapatkan data didalamnya. “Sering kali bertanya berapa banyak uang yang digunakan, berapa banyak kegiatan dan program yang sudah dijalankan dan begitu banyak. Tapi ketika saya tanya berapa banyak uang yang sudah dipertanggungjawabkan atas penggunaannya ternyata masih sedikit,” ujar Arief dihadapan peserta kegiatan evaluasi yang berasal dari KPU 34 provinsi se-Indonesia.Arief mendorong agar hal tersebut segera dibenahi. Dia ingin agar rapat ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga kedepan antara perencanaan, penyusunan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan tidak berjauhan. Pria kelahiran Jawa Timur mengakui lembaganya juga masih terkendala soal timing, khususnya saat kegiatan masih berjalan sementara ada pihak yang sudah meminta pertanggungjawaban. “Disitu teman-teman agak kelabakan untuk mengerjakan itu,”  Sebelumnya Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI, Nanang Priyatna menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rapat Evaluasi Laporan Keuangan Badan Penyelenggara adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan persamaan persepsi KPU ditiap provinsi mengenai cara membuat laporan keuangan badan penyelenggara pemilu yang benar. Kegiatan ini menurut dia juga bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan penyelenggaraan terhadap laporan keuangan revisi anggaran seluruh satker KPU. “Peserta juga dapat meningkatkan komunikasi kedinasan dan mudah dalam pengendalian data dan pengawasan. Kemudian diharapkan dapat menyusun laporan rapat yang benar serta saling guna memberikan informasi secara interaktif dalam membahas mengenai penyusunan laporan keuangan penyelenggara,” jelas Nanang.Pada kesempatan itu Nanang mengatakan bahwa peserta berasal dari 34 provinsi dimana masing-masing daerah terdiri dari komisioner, sekretaris serta operator Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA).Hadir dalam rapat, Pj Walikota Cirebon Dedi Taufikurohman, Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron, jajaran anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Turut serta Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono. (hupmas kpu dianR-ook/foto: dianR-Ook/ed diR)

Komitmen KPU Jaga Hak Pilih Warga

Jakarta, kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Salah satu perhatian dari IKP 2019 ini adalah potensi hilangnya hak pilih warga baik didalam maupun luar negeri. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memastikan lembaganya berkomitmen penuh terhadap pemenuhan hak pilih warga baik didalam maupun luar negeri. Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah kesediaan lembaganya memperpanjang waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar setiap warga yang telah memiliki hak memilih terdata di dalamnya. Wahyu juga berterimakasih atas IKP yang diumumkan oleh Bawaslu ini. Menurut dia IKP adalah bentuk deteksi dini penyelenggara pemilu dan stakeholder kepemiluan lainnya atas potensi yang mungkin terjadi. "Ini membawa manfaat bagi kita semua terutama pemangku kepentingan agar potensi kerawanan Pemilu 2019 bisa kita antisipasi bersama," kata Wahyu, Selasa (25/09).Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan mengatakan IKP sebagai produk lembaganya hasil penelitian di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Riset IKP dilakukan sejak Juni-September 2018.Dua daerah dengan IKP tertinggi yaitu Teluk Bintuni Papua Barat serta Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. "Setiap provinsi punya kerawanan berbeda namun yang paling banyak terkait penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta dimensi kontestasi," tutup Abhan. (hupmas kpu james/foto: ieam/ed diR)

Gugus Tugas Empat Lembaga, Awasi dan Pantau Kampanye Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Empat lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers sepakat menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, iklan kampanye Pemilu 2019. Penandatanganan empat lembaga dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman,  Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPI Yuliandre Darwis serta Kabag Administrasi Pengaduan Etika Pers dan Hukum Dewan Pers Syariful.  Penandatanganan ini sebagai tindaklanjut  hasil rapat koordinasi pembentukkan gugus tugas antara KPU,  Bawaslu, KPI dan Dewan Pers yang dilaksanakan pada 17 dan 19 September 2018 lalu. Gugus tugas nantinya akan dibentuk di tingkat pusat dan provinsi. Bertugas melakukan kajian laporan dugaan pelanggaran, mengambil keputusan terhadap adanya pelanggaran dan mengawal penegakan hukum. Adapun untuk penegakan hukum, nantinya akan diserahkan ke masing-masing lembaga berwenang, seperti pelanggaran untuk peserta pemilu menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu, bidang penyiaran menjadi tugas KPI dan bidang pers menjadi bidang Dewan Pers. Sementara itu dalam penjelasannya Ketua Bawaslu Abhan mengatakan nota kesepahaman ditujukan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang luber dan jurdil. "Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan, pemberitaan, iklan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers dan pers nasional," kata Abhan. (hupmas kpu james/foto: ieam/ed diR)

Populer

Belum ada data.