Semangat GMHP Sisir Data Potensi Invalid
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Jumat (5/10/2018). Gerakan yang didasari keinginan KPU bersama seluruh stakeholder kepemiluan lainnya meminimalisir data potensi invalid yang masih ada ditengah masyarakat.Anggota KPU RI Viryan mengatakan semangat membentuk GMHP berawal dari semangat untuk menelusuri temuan potensi data ganda pada DPT Pemilu 2019. Dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DP4 mengungkapkan masih ada 31 juta potensi data yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 dikarenakan sudah melakukan perekaman KTP-el tapi belum masuk DPT.“Jadi targetnya bukan lagi 11 juta melainkan 31 juta karena angkanya sebanyak ini maka penting bagi kami untuk melakukan upaya melindungi hak pilih secara massif dan terstruktur serta partisipatif,” ujar Viryan dikesempatan pertama diskusi.Upaya melalui GMHP ini menuru Viryan telah terbentuk 69 ribu posko GMHP dari target 83 ribu. KPU menurut dia juga mengajak seluruh jajaran stakeholder pada 17 Oktober pukul 10.00 WIB untuk sama-sama mendatangi kantor desa/kelurahan untuk melihat perkembangan dari GMHP ini. “Ayo kita sama-sama sekali saja, kita datang ke kantor desa/kelurahan, data kita dikantor desa/kelurahan yang sudah ditempel 28 Agustus lalu,” tambah Viryan.Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali meminta penyelenggara pemilu dengan pemerintah untuk segera melakukan pertemuan guna menyelesaikan potensi data ganda yang ada. Angka 31 juta dari Kemendagri menurut dia jangan sampai mengurangi kepercayaan masyarakat. “Jangan sampai memunculkan keraguan,” kata Amali.Anggota Bawaslu M Afifuddin mengapresiasi langkah KPU meluncurkan GMHP. Menurut dia kepentingan terkait data pemilih tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu melainkan juga seluruh stakeholder kepemiluan. “Secara sifat ini pekerjaan tidak bisa kita lakukan sendiri. Saya bersyukur ini kumpul semua elemen, logika hak pilih ini semua warga negara berhak memilih,” kata Afifuddin.Direktur Dukcapil Kemendagri Tavipiyono menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu KPU menuntaskan potensi data ganda di masyarakat. Dia juga mengajak kepada partai politik untuk aktif mengajak masyarakat untuk merekam data kependudukannya mengingat dibeberapa daerah masih ditemukan ada masyarakat yang enggan untuk mendata dirinya. “Di hutan lindung, masyarakat adat. Meski untuk hal ini kita juga coba mendata mereka dengan administrasi dekat desa/kelurahan terdekat,” tutur dia.Hadir sebagai pembicara yang lain Direktur Jenderal Ham Kemenkumham Mualim Abdi, Wakil Ketua Komnas Ham Hairiansyah serta Direktur Pelayanan Tahunan dan Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Lilik Sujandi. “Memang ada kendala, tidak semua napi di lapas itu memiliki KTP-el, seperti contoh Lampung. Maka Kemenkumham berharap mungkin KPU lebih trengginas untuk agar setiap orang ini hak pilihnya bisa terfasilitasi sesuai perundangan. Di lapas itu orangnya jelas, datanya jelas,” tambah Mualim. (hupmas kpu dianR-James/foto: dosen/ed diR)