Berita Terkini

Indahnya Komitmen Damai Dua Capres-Cawapres Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Suasana sejuk terlihat sepanjang gelaran Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat (21/9/2018). Puncaknya saat pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama berkomitmen untuk menjaga Pemilu 2019 berjalan aman dan damai serta menghindari saling fitnah, menjatuhkan satu sama lain.Sepanjang acara yang berlangsung satu setengah jam itu, kedua pasangan calon memang saling sapa, melempar senyum dan sesekali bercanda. Dimomen tertentu mereka juga kerap berbincang dan mengeluarkan komentar yang menghibur.“Kami mengajak kepada semuanya, pilpres pesta demokrasi. Oleh sebab itu kita isi untuk pendidikan politik kepada masyarakat untuk kedewasaan dalam demokrasi. Kita adu program, gagasan, ide, rekam jejak, prestasi. Dan jauhkan saling memfitnah, mencemooh, saling menjelekkan,” kata Capres nomor urut 01 Joko Widodo.“Saya berharap kepada semua rakyat mari laksanakan pemilu yang sejuk, damai dengan semangat kekeluargaan untuk kebaikan bangsa dan bukan untuk mencari kekurangan masing-masing. Kita harus rasakan bahwa kita keluarga besar NKRI maka kita harus sikapi seluruh persoalan bangsa,” ucap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.Sebelumnya ajakan untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang dengan baik diutarakan KPU RI. Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan peran seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menghadirkan pemilu berkualitas dan berintegritas serta mengutamakan prinsip langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Dengan sinergi pemangku kepentingan maka semangat persatuan dan kesatuan dapat tercapai. “Menjadi landasan gerak berdemokrasi disepanjang tahapan Pemilu Serentak 2019,” ucap Arief.Terlebih menurut dia, dalam dua hari kedepan tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye. Saat ini penting bagi semua untuk belajar bersama dan mengedukasi pemilih agar dapat menentukan pilihannya secara berdaulat. “Sebagaimana semangat KPU untuk menyuarakan Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” lanjut Arief.Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, jajaran Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Wahyu Setiawan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Para pengurus partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI, DKPP serta pihak kepolisian. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Sah, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 01, Prabowo-Sandi 02

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 selesai dilaksanakan Jumat (21/9/2018). Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01 sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.Rapat Pleno Terbuka dimulai sekira pukul 20.20 WIB, diawali dengan pembacaan dasar hukum tahapan pengundian nomor urut oleh Ketua KPU Arief Budiman yang tertuang dalam pasal 235 ayat 2 dan 3 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 serta pasal 31 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 22 Tahun 2018.Arief kemudian memberikan penjelasan terkait tata cara pengundian, dimana penentuan nomor urut diawali dengan pengambilan bola kristal berisi angka 1-10 oleh masing-masing cawapres. Angka dari bola kristal selanjutnya menentukan urutan pengambilan tabung oleh capres. Angka terkecil dari bola kristal akan memberikan capres mengambil tabung pertama dan angka yang lebih besar mengambil tabung urutan selanjutnya.Hasil dari pengambilan bola kristal secara bersama, cawapres Sandiaga mendapatkan angka 1, sementara cawapres Ma’ruf mendapat angka 10. Pengundian pun berlanjut dengan pengambilan tabung berisi nomor urut oleh capres Prabowo dikesempatan pertama, diikuti Joko Widodo dikesempatan selanjutnya. Hasil dari pengambilan keduanya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.“Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ucap Arief.Selanjutnya oleh KPU, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima plakat nomor urut pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Dibacakan juga Berita Acara (BA) Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.Dalam penjelasan sebelumnya, Arief mengatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon. Nomor urut bagi pasangan calon juga sebagaimana nama merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye. Sedangkan bagi KPU, nama dan nomor urut pasangan calon menjadi dasar untuk menyiapkan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden. “Sekaligus untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Arief.Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, jajaran Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Wahyu Setiawan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Para pengurus partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI, DKPP serta pihak kepolisian. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU-IAI Samakan Persepsi Auditor Pelaporan Dana Kampanye

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Training of Trainer (ToT) Pelaporan Dana Kampanye Kamis (20/9/2018). Acara yang mengundang anggota IAI dari tiap provinsi di Indonesia ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman proses pelaporan dana kampanye di Pemilu 2019.Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya pertemuan anggota IAI dari tiap provinsi adalah untuk menyusun standar yang sama dalam penyusunan dan audit laporan dana kampanye. Menurut dia tugas auditor nanti cukup berat mengingat banyaknya laporan yang harus diaudit baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. “Serta dari partai politik nasional, local. Sehingga diharapkan kegiatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik,” tutur Hasyim.Untuk diketahui kerjasama KPU-IAI telah terjalin sejak 2009 silam. Tidak hanya mengaudit laporan dana kampanye awal, sumbangan maupun akhir (LADK, LPSDK, LPPDK), keterlibatan IAI juga ditujukan dalam hal penyusunan format formulir pelaporan dana kampanye sehingga lebih akuntabel.Senada, Anggota KASP IAI Sasono Adi selaku juga berharap pertemuan IAI se-Indonesia bisa menghasilkan kesamaan persepsi penyusunan maupun audit pelaporan dana kampanye Pemilu 2019. “Dan berharap IAI provinsi bisa memberikan sosialisasi kembali kepada IAI ditingkat daerah agar bisa mendapatkan kesamaan presepsi dan hasil yang baik,” tambah Sasono.Ada beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan ini, di antarannya kebijakan KPU terkait dana kampanye, pengisian formulir dan teknis pengisian formulir. Acara berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan ditutup Kepala Bagian Administrasi Hukum Setjen KPU RI Andi Krisna. (biro hukum kpu ri fadil/ed diR)

KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Jakarta, kpu.go.id - Di Rapat Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif DPR, DPD dan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyampaikan nama-nama calon wakil rakyat yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi.Untuk tingkat DPR, KPU memastikan tidak ada nama caleg partai politik berlatar belakang mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCT. Sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota nama-nama mantan narapidana korupsi yang tetap masuk berasal dari hasil putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan calon-calon yang memang tetap diusulkan oleh partainya masing-masing.Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjabarkan bahwa untuk tingkat DPR sejumlah partai telah memperbarui daftar calon berlatar belakang korupsi yang dimilikinya kepada KPU. Sebagai contoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya memiliki empat bacaleg mantan terpidana korupsi kemudian menggantinya pada masa perbaikan.Begitu juga dengan PDI Perjuangan yang memiliki bacaleg mantan terpidana korupsi telah menggantinya, juga Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Bulan Bintang (PBB). “Itu adalah beberapa data yang sudah kita tampung,” tutur Ilham.Sedangkan untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota, bacaleg yang tetap diterima dan ditampung dalam DCT disebabkan mereka mengajukan ajudikasi. KPU RI menurut dia juga telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada KPU provinsi, kabupaten/kota terkait bagaimana memperlakukan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) untuk calon yang mantan narapidana korupsi. “Jadi selama dia mengajukan ajudikasi, maka kita akomodasi. Tapi yang tidak ajukan ajudikasi tidak kita akomodasi,” lanjut Ilham.“Dan untuk caleg DPD, seperti di Aceh Abdullah Puteh, kami terima sebab mengajukan ajudikasi. Namun seperti di Sulawesi Tenggaara ada tiga yang tidak mengajukan sengketa sehingga mereka tidak kami akomodasi,” tutup Ilham. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Capres-Cawapres Dapat Pengamanan Melekat 1x24 Jam

Jakarta, kpu.go.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan pengamanan dan pengawalan melekat bagi calon wakil presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) untuk Pemilu 2019. Regulasi mengenai pengamanan dan pengawalan capres-cawapres sendiri diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) No 31 Tahun 2004 tentang pengamanan dan pengawalan capres cawapres dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Kamis (20/9/2018). “Jadi hari ini setelah bakal capres cawapres sudah berubah statusnya menjadi pasangan calon capres cawapres. Secara resmi SK-nya telah diberikan KPU kepada pihak kepolisian,” ujar Arief di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Kamis (20/9/2018).Menurut Arief pada kesempatan ini pihak kepolisian juga menyerahkan secara simbolis tim atau daftar nama petugas yang akan mengawal pasangan calon capres cawapres. Daftar tersebut menurut dia juga akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon capres cawapres. “Agar diketahui masing-masing pasangan calon, siapa saja nama yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan sampai tahapan pemilu selesai,” tutur Arief.Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sendiri sebelumnya telah menyerahkan kepada KPU nama-nama petugas yang akan mengawal capres cawapres. Ada 452 petugas kepolisian yang telah menjalani seleksi selama dua bulan. Tiap pasangan calon menurut dia akan melekat 37 orang petugas terdiri dari pengawal pribadi hingga pengawalan lalu lintas yang melekat 1×24 jam. “Itu untuk kegiatan di Jabodetabek Untuk kegiatan diluar wilayah Jabodetabek, setiap polda siap melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan,” tutup Ari.Turut hadir dan menyaksikan, Komisioner Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari serta Sekjen Arif Rahman Hakim. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Jokowi-Ma’ruf, Prabowo-Sandi Resmi Peserta Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilu 2019. Disaat bersamaan KPU RI juga mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif DPR sebanyak 7.968 calon dan perseorangan DPD sebanyak 807 calon.Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penetapan capres dan cawapres dilakukan setelah lembaganya melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang telah diserahkan sebelumnya. Kedua paslon sendiri telah mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan satu dan dua hari setelahnya. “Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua paslon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019,” ucap Arief di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Kamis (20/9/2018).Adapun untuk DCT DPR sejumlah 7.968 calon, Arief menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari 16 partai politik nasional yang telah mengajukan nama-nama calon pada 4-17 Juli 2018 lalu. Sebanyak 13 partai mengajukan calon legislatifnya di 80 daerah pemilihan, sementara 3 partai lainnya mengajukan di 79 dapil  (Partai Gerindra dan Partai Hanura) dan 61 dapil (PKP Indonesia). Dari 7.968 caleg yang lolos, juga diklasifikasikan sebanyak 4.774 caleg berjenis kelamin laki-laki sementara 3.194 caleg lainnya berjenis kelamin perempuan. “Dengan total keterwakilan perempuan 40 persen,” jelas Arief.Sementara untuk calon DPD yang berjumlah 807 orang, berasal dari 34 provinsi, terbagi dari 671 calon merupakan laki-laki dan 136 lainnya perempuan.Dipenyampaian akhirnya, Arief berharap pengumuman calon maupun paslon capres dan cawapres dapat disebarluaskan kepada masyarakat. “Agar masyarakat punya informasi dan bisa mengetahui calon yang telah ditetapkan,” pungkas Arief.Hadir dalam kegiatan penetapan pencalonan, Komisioner Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari serta Sekjen Arif Rahman Hakim. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.