Berita Terkini

Saat Dua Mantan Komisioner Berbagi Pengalaman di Kegiatan Orientasi Tugas

Jakarta, kpu.go.id - Pengalaman adalah guru terbaik, pepatah itu nampaknya sesuai untuk menggambarkan inti dari diskusi panel yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihari kedua kegiatan orientasi tugas anggota KPU Kabupaten/Kota 2018-2023, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017, Ida Budhiati serta mantan Ketua KPU periode 2007-2012, Abdul Hafidz Anshary hadir sebagai narasumber dan membagi pengalamannya lima tahub bertugas di kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol 29 Jakarta. Dimulai dengan Ida, yang pada kesempatan itu bercerita banyak hal yang dihadapinya selama menunaikan tugas sebagai penyelenggara kepemiluan. Salah satu hal yang menjadi konsennya pada saat itu adalah bagaimana menjaga kemurnian suara masyarakat.Dia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian selama menjadi anggota KPU hingga yang paling kecil dan sederhana  seperti senyum."Misalnya peserta pemilu A senyumnya lebar, peserta B senyumnya kecut itu kalau ada videonya bisa jadi masalah. Untuk itu saya ingin kembali menegaskan bahwa pemilu dunia ini tidak ada yang sempurna, pasti ada saja itu problem, adminstrasi pemilu tetapi yang jadi tanggung jawab adalah bagaimana meminimalkan persoalan dan kemudian mencari solusi," tegas Ida.Tak mau kalah, Abdul Hafidz Ansyari juga menceritakan pengalamannya saat dirinya menjabat dan menyelenggarakan Pemilu 2009. Ketika itu, kata Abdul, banyak hal yang dihadapi mulai dari perubahan aturan dasar pemilu, penyusunan data pemilih hingga ancaman-ancaman yang dia terima selama menjabat."Ada cerita yang menarik ketika pilpres kita dianggap bahwa menghilangkan sekian hak pilih. Bahkan salah satu calon bilang ke saya mau kepung KPU karena di salah satu tempat pemilihnya tidak terdata, pas saya minta datanya, sampai sekarang tidak diserahkan," papar AbdulKegiatan orientasi tugas sendiri berlangsung ramai dan lancar, selain mendengarkan secara seksama para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk brrdialog dengan dua narasumber. (hupmas kpu Bil/foto: Ieam/ed diR)

FGD Evaluasi Pemilihan Serentak Soroti Medsos dan Kandidasi Calon

Surabaya, kpu.go.id - Tuntas sudah Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Serentak 2015-2018 edisi kedua yang digelar di Universitas Airlangga Surabaya Rabu (31/10/2018).Kegiatan satu hari pemungutan penuh ini setidaknya merangkum beberapa hal, khususnya yang menyangkut tema utama "Kampanye SARA, Regulasi, Modus Operandi dan Solusi" antara lain usulan penguatan regulasi menangkal politik identitas dan SARA juga hoax, pencermatan dan pengawasan yang lebih kuat terkait media sosial (medsos) hingga menurunnya jumlah kandidat calon di pemilihan kepala daerah imbas dari meningkatnya ambang batas pencalonan yang berakibat pada banyaknya persaingan head to head dalam pemilihan serentak atau calon tunggal. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam kata penutupnya berterimakasih atas masukan pemikiran dan tanggapan para stakeholder kepemiluan yang hadir pada kegiatan FGD kali ini. Tidak hanya para pembicara seperti Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Peneliti Setara Institute Ismail Hasani tapi juga sejumlah partai politik dan pegiat kepemiluan masyarakat sipil yang hadir dan memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan demokrasi di Indonesia.Pramono juga sepakat bahwa masukan dan pemikiran para peserta FGD terkait fenomena politik identitas, SARA dan juga hoax pada proses pemilihan harus dihindari. Meskipun pada prakteknya hal tersebut kerap masih dianggap lumrah oleh sebagian orang. Pramono juga sepakat perlu adanya regulasi yang memperkuat penyelenggara pemilu untuk mengatasi persoalan ini. Termasuk didalamnya pengaturan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial yang dianggap sebagai salah satu sarana menyebarkan politik identitas dan SARA ke tengah masyarakat. Dia juga membuka diri dengan adanya pemikiran bahwa proses pencalonan di pemilihan serentak selanjutnya atau di pemilu berikutnya bisa dipermudah namun tetap selektif. Dia membenarkan bahwa proses kandidasi politik yang terbatas hanya diikuti oleh sedikit calon membuka lebar peluang untuk digunakannya politik identitas, SARA dan hoax. "Tugas penyelenggara makin berat, tapi bagaimana kita terus membahas ini demi penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik. Dan kita memang mengambil waktu untuk melakukan evaluasi untuk mengambil kebijakan yang lebih jernih," kata Pramono. Sebelumnya pada sesi akhir diskusi FGD, Rahmat Bagja menilai keberadaan medsos sebagai sarana kampanye lebih banyak merugikan masyarakat. Isu agama, suku, ras disebutnya kerap disampaikan oleh peserta dan membuat masyarakat menjadi jauh dari politik. Bawaslu sendiri menurut dia tidak bisa melangkah lebih jauh untuk mengawasi akun medsos, selain mengawasi akun yang telah didaftarkan oleh para peserta. "Dan yang pasti akun tersebut tidak akan melakukan pelanggaran," kata Bagja.Senada, peneliti Setara Institute Ismail Hasani menyebut politik identitas yang terjadi disetiap proses pemilihan juga hadir tidak lepas dari hilangnya keberpihakan kita pada nilai-nilai kebangsaan. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya pemahaman kepemiluan. "Dan dampaknya tentu destruktif," kata dia. Dia pun mengusulkan perlu adanya kerja politik disamping kerja regulasi untuk lebih mengatur itu semua. "Kerja regulasi saja tidak cukup tapi juga kerja politik," pungkasnya. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Pentingnya Timsel Bekerja Kolektif Kolegial

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  Evi Novida Ginting Manik pada Rabu (31/10/2018) sore melanjutkan pembekalan kepada 146 anggota tim seleksi calon KPU provinsi kabupaten/kota. Bekal yang disampaikan oleh perempuan asal Sumatera Utara tersebut meliputi kode etik serta tata kerja penyelenggara pemilu yang juga harus dipahami timsel. Yang bersangkutan juga mengingatkan kepada timsel agar bekerja kolektif kolegial dan tidak membagi tugas dan peran berdasarkan daerah. "Membagi anggota timsel juga berdasarkan wilayah, membuat hasil kerja satu dengan lain tidak saling mengetahui sehingga akhirnya hanya akan ada salah saru orang saja yang menguasai, padahal kerja anggota timsel juga kolektif kolegial," tutur Evi.Evi juga menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan sekretaris timsel pasca dikukuhkan. Seperti segera memfasilitasi pelaksanaan tugas admininistrasi timsel; membantu dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran; serta melaksanakan tugas lain yang ditentukan dan disepakati dalam rapat pleno tim seleksi."Waktu yang dberikan oleh KPU RI kepada anggota timsel dalam penyeleksiaan calon anggota kpu provinsi dan calon anggota kpu kabupaten/kota hanya cukup dua bulan saja", ucap Evi. (hupmas KPU James/foto: Dosen/ed diR)

Kesehatan Syarat Penting Jadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Salah satu tahapan seleksi calon anggota KPU baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. Memastikan seorang penyelenggara pemilu sehat adalah satu hal penting mengingat padat dan sibuknya tugas yang harus dijalani selama lima tahun menjabat.  Untuk itulah, dr Maya Setyawati dari Klinik Pratama KPU hadir memberikan penjelasannya kepada 146 anggota timsel yang baru dilantik agar memahami proses pemeriksaan kesehatan ini. Meski pemeriksaan kesehatan dilakukan pihak ketiga dalam hal ini rumah sakit (RS) atau fasilitator kesehatan,  namun timsel menurut Maya juga memiliki peran signifikan terutama dalam memberikan penjelasan kepada RS atau dokter tentang beban tugas dan kewenangan dari anggota KPU nanti. Informasi ini selanjutnya dapat dijadikan bahan pertimbangan mereka sebelum mengeluarkan hasil atau rekomendasi. "Memilih calon anggota yang kondisi kesehatannya yang baik, kesehatan fisik, jasmani, rohani atau jiwa," ucap Maya.Adapun proses pemeriksaan kesehatan kandidat diawali dengan mengisi kolom formulir, yang berisi daftar pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur oleh kandidat. Usai pemeriksaan kesehatan, apabila dinyatakan lulus maka kandidat selanjutnya menjalani wawancara dan dipilih (berdasarkan ranking), setengah dari jumlah calon yang lulus untuk menjadi penyelenggara di provinsi maupun kab/kota. (hupmas KPU James/foto: Dosen/ed diR)

Bekal Timsel untuk Rekrut Penyelenggara Andal

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi telah melantik 146 anggota tim seleksi (timsel) untuk proses seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota disejumlah daerah di Indonesia. Usai dikukuhkan, KPU selanjutnya memberikan pembekalan kepada mereka untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan peraturan dan menghasilkan anggota KPU yang berintegritas dan kapabilitas dibidangnya.Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan menyampaikan pesan agar timsel bekerja teliti dan memahami tugas yang dimiliki saat ini. Timsel menurut dia juga harus memahami regulasi agar dapat mencari calon anggota KPU sesuai kriteria yang dibutuhkan. Wahyu juga mengatakan beragamnya latar belakang timsel adalah cara untuk memaksimalkan proses seleksi mengingat para kandidat yang juga berasal dari beragam latar belakang pendidikan dan sebagainya. Lebih dalam Wahyu mengungkap adanya standar yang hendak diberikan KPU pada proses seleksi ini agar terlahir penyelenggara yang mumpuni. "Ada serangkaian tes dalam rangka menjamin SDM anggota provinsi dan anggota kabupaten/kota yang punya standar tersebut menjadi layak sesuai harapan kami. Lintasan kritis untuk mencapai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas," jelas Wahyu. (hupmas KPU James/foto: Dosen/ed diR)

Tangkal Politisasi SARA dengan Tingkatkan Kecerdasan Masyarakat

Surabaya, kpu.go.id - Sesi pertama Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Serentak 2015-2018 di Universitas Airlangga (Unair) berlangsung menarik. Tiga pembicara langsung masuk dalam pembahasan kampanye SARA yang menjadi tema utama diskusi. Semua juga sepakat bahwa politik identitas dan SARA tidak dibenarkan dan mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan politik adalah jawaban untuk menanggulanginya. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali yang mendorong partai politik ikut bertanggungjawab atas maraknya kampanye identitas serta SARA disejumlah proses pemilihan kepala daerah. Pria yang juga politisi Partai Golkar mengingatkan bahwa politik identitas dan SARA hanya menghadirkan keuntungan sesaat dan  merugikan secara jangka panjang bagi bangsa. Zainuddin pun mendorong penguatan partai politik yang notabene peserta pemilu agar mereka mampu dan tidak melakukan politik identitas dan SARA disetiap proses pemilihan. "Ini kan hulunya. Salah satu penguatannya dana saksi, karena untuk mengatasi masalah ini (politik identitas dan SARA) penguatan parpol," kata Zainuddin.Dipenjelasan yang lain, Zainuddin pun mengatakan maraknya politik identitas dan SARA saat ini karena dianggap lebih efektif ketimbang politik uang yang membutuhkan anggaran lebih besar. "Dampaknya politik identitas dan SARA juga jauh lebih luas," tutur Zainuddin. Sementara itu Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono berharap kedepan tanggungjawab partai politik juga dilakukan dengan mencerdaskan masyarakat untuk mampu menghindari politik identitas dan SARA. Menurut dia partai politik juga harus lebih menawarkan program. "Sehingga masyarakat kita bisa satu step lebih maju dalam berpolitik," tambah Sumarsono. Sebelumnya Ketua Departemen Politik Fisip Unair, Kris Nugroho menyampaikan hasil penelitian kampusnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2015-2018, dimana terjadi distingsi ditengah masyarakat imbas dari politisasi identitas dan SARA. Dia juga mengungkap adanya reifikasi pemilih, simbolisasi resistensi atas kelompok lain dan peningkatan politik identitas selama kurun waktu empat tahun terakhir pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.  Dari kalangan pembahas, peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap ada penguatan regulasi untuk mencegah berulangnya politik identitas dan SARA ditiap pemilu dan pemilihan. Menurut dia hoax tak lepas dari fanatisme masyarakat yang kemudian selalu dimainkan elit, dengan tujuan agar muatan pesan mereka terkait upaya menjatuhkan lawan tetap berada ditengah masyarakat. "Sesuai dengan keinginan diatasnya," tutur Ferry. (hupmas kpu dianR/foto dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.