Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi melantik 8 anggota tim seleksi (timsel) untuk dapat menjaring calon anggota KPU provinsi, kabupaten/kota 2019-2024 di Kantor Pusat KPU RI, Minggu (4/11/2018).Pelantikan sebagaimana Surat Keputusan KPU Nomor 1485/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 pada tanggal 24 Oktober 2018. Mereka yang dilantik antara lain Nurul Barizah, dan Suko Widodo (timsel Provinsi Jawa Timur), Ratna Kusuma (timsel Provinsi Kalimantan Timur), Suryaningsih, (timsel 1 Provinsi Kalimantan Timur), Darwis (timsel 1 Provinsi Sulawesi Tengah), Elisabeth Marantika, (timsel 2 Provinsi Maluku), Sherlock Halmes Lekipiouw (timsel Provinsi Maluku), Marianus Tapung (timsel Provinsi Nusa Tenggara Timur).Dalam sambutannya Ketua KPU Arief Budiman, mengingatkan 2019 sebagai tahun yang penting untuk bangsa Indonesia. Pada tahun ini masyarakat akan menentukan pemimpin melalui pemilu. Pada tahun itu juga sekurang kurangnya akan ada 15 juta penyelenggara pemilu yang terlibat mulai TPS hingga pusat.Banyaknya penyelenggara menurut dia harus didukung oleh proses seleksi yang ketat. Disinilah peran timsel dibutuhkan, mengingat pemimpin ditingkat kab/kota provinsi hasil timsel nantinya akan menjalankan tugas kepemiluan dimasyarakat. "Oleh karenanya memilih anggota timsel yang dilantik juga bukan hal mudah, karena dia akan menyeleksi,” tutur Arief.Menurut Arief penting juga bagi timsel memperkaya pengetahuan kepemiluan melalui buku panduan yang dibagikan. Memahaminya sehingga tidak ada permasalahan. Hadir dalam pelantikan timsel, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto, Pejabat Struktural di jajaran KPU RI, serta para undangan. (hupmas kpu anggri-james/foto: james/ed diR)