Berita Terkini

Sosialisasi Sikam Tutup Rakor Fasilitasi APK Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Tuntas sudah rangkaian agenda Rapat Kordinasi Fasilitasi Metode Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di Jakarta Selasa (6/11/2018). Kegiatan yang telah berlangsung sejak satu hari sebelumnya ini ditutup dengan penyampaian materi Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye (Sikam) kepada para peserta yang berasal dari Komisioner KPU provinsi se-Indonesia.Usai penyampaian materi dan sosialisasi Sikam, kegiatan pun ditutup langsung oleh Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Nur Syarifah (Inung). Didampingi Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Supriatna, dia berpesan agar peserta mengingatkan kembali materi yang telah disampaikan terutama menyangkut kewajiban untuk mendata kembali APK yang belum terfasilitasi, memastikan peserta pemilu yang belum menyepakati desain hingga kewajiban menggunakan Sikam sebagai alat informasi kepada masyarakat.Terkait kewajiban menggunakan Sikam, secara khusus Inung memberikan penekanan terkait tata cara pengunggahan data kampanye peserta pemilu kedalam sistem informasi tersebut. Menurut dia Sikam harus dimanfaatkan meskipun penggunaannya baru disampaikan setelah masa kampanye telah dilakukan. “Karena sistem ini baru selesai setelah kampanye dimulai, maka laporan-laporan dari peserta pemilu segera diinput dalamnya,” kata Inung.Sikam menurut Inung juga bentuk keterbukaan informasi KPU kepada masyarakat. Dia berharap agar semua peserta pemilu memberikan keterangan jadwal maupun tempat kampanyenya kedalam Sikam. “Mudah-mudahan peserta pemilu mau melapor, ingin kampanye dimana, berapa orang yang dilibatkan. Karena ini bagian dari transparansi kita,” tambah Inung. (hupmas kpu dianR-arf/foto: james-arf/ed diR)

Serunya Murid SDN 03 Menteng Belajar Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id – Puluhan Murid SDN 03 Menteng Jakarta menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol 29, Selasa (6/11/2018) untuk belajar kepemiluan di Indonesia. Bersama guru pendamping, mereka yang duduk dibangku kelas VI kemudian mendapatkan materi dasar kepemiluan hingga diajak melihat Rumah Pintar Pemilu (RPP) serta terlibat dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara.Suasana media center KPU mendadak ramai dengan kehadiran para murid ini. Setting ruangan pun sengaja dibuat seolah tengah berlangsung proses pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak sembilan siswa-siswi diminta untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara empat lainnya menjadi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada simulasi ini sendiri sebanyak 94 pemilih, mereka (siswa-siswi yang bertindak sebagai pemilih) secara bergilirian dipanggil oleh siswa-siswi lainnya yang bertindak sebagai ketua dan anggota KPPS. Pemilih tersebut kemudian mendapat surat suara yang langsung dicoblos dibilik, kemudian dimasukkan kedalam kotak suara. Proses memilih berakhir setelah pemilih mencelupkan salah satu jarinya kedalam tinta.Acara dimulai dengan sambutan Kasubag Bina Partisipasi Masyarakat Wilayah III Dasun, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan SDN 03 Menteng. Dia berharap murid-murid mengikuti simulasi dengan senang. Pengalaman hari ini menurut dia akan bermakna ketika mereka telah menjadi pemilih pemilu. Acara kemudian berlanjut dengan penjelasan maksud dan tujuan kehadiran SDN 03 Menteng yang diwakili guru pendamping, Ihal. Yang bersangkutan mengatakan bahwa kedatangan siswa-siswinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan di Indonesia. Terlebih KPU salah satu lembaga negara yang masuk dalam pelajaran yang telah disampaikan kepada siswa-siswi dikelas.Kasubag Bina Partisipasi Masyarakat Wilayah II Rika Selviana, kemudian berkesempatan memberikan materi tentang KPU berikut tugas dan kewajibannya. Sepanjang kegiatan, para siswa-siswi nampak asik dan serius mengikuti tahap demi tahap kegiatan simulasi. (hupmas kpu dianR/foto james/ed diR) 

Ketua KPU Berbicara di OGP Asia Pasific Regional Meeting 2018

Seoul, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri Open Goverment Partnership (OGP) Asia Pasific Regional Meeting 2018, di Seoul Korea Selatan Senin (5/11/2018). Bersama perwakilan sejumlah negara, Arief akan membagikan pengalamannya menyelenggarakan pemilu yang terbuka, bebas dengan inovasi-inovasi yang dimilikinya.Tema dari OGP Asia Pasific Regional Meeting 2018 yang dihadiri 79 negara adalah “Promoting Democracy, Improvin Governance, Renewing Trust”. KPU sendiri baru akan menyampaikan paparannya dihari kedua, Ketua KPU Arief Budiman juga akan berbicara tentang kesuksesan meningkatkan partisipasi pemilih, juga akan menyampaikan tentang keberhasilan lembaganya meningkatkan kesadaran pemilih tidak hanya datang ke TPS memberikan suaranya tapi juga ikut dalam berpartisipasi dalam memntau seluruh proses pemilihan.Delegasi dari Indonesia lainnya yang hadir pada kegiatan tingkat internasional ini adalah Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Menteri PAN dan RB Syafrudin yang akan menyampaikan tentang pembangunan manusia menggerakkan pemerintahan yang terbuka.Sementara dari lembaga pemerhati kepemiluan turut hadir Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi, serta United Nations Pulse Lab Jakarta Daniel Oscar Baskoro. Sementara beberapa negara lain yang turut hadir dalam kegiatan ini Amerika Serikat, Inggris, Brazil, Meksiko, Norwegia, Filipina, Taiwan, Korea Selatan, serta Afrika Selatan. (info kpu/ed diR)

Pengadaan Logistik Profesional dan Bertanggungjawab

Jakarta,kpu.go.id – Enam bulan jelang pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Koordinasi Pengadaan Logistik Pemilu 2019 dan Klik Pemesanan Katalog Nasional Tahap 1 yang dimulai 5-7 November 2018. Acara dihadiri oleh 34 provinsi yang masing-masing diwakili dua orang,pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadan, serta dibuka langsung oleh Plh Ketua KPU Pramono Ubaid Tanthowi.Rapat digelar juga sebagai bagian dari persiapan KPU dalam menghadapi proses pengadaan barang/jasa untuk kebutuhan Pemilu 2019. Dimana pada 2018 ini setidaknya KPU memproduksi 9 jenis logistik pemilu yang diadakan melalui katalog, yang juga dilaksanakan oleh kelompok kerja penyedia katalog yang terdiri dari pejabat/fungsional umum KPU dan lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).Tahap pertama kotak dan bilik suara yang memasuki produksi dan pengiriman ke KPU/KIP kab/kota yang sudah terima 28,38% kotak suara dan 33,78% untuk pengiriman bilik suara. Tahap kedua terdapat segel, tinta, dan sampul telah ditayangkan pada laman katalog nasional LKPP; tahap ketiga hologram, yang dalam proses; dan tahap keempat surat suara dan buku panduan pada proses lelang diadakan tahun 2018, produksi, dan distribusi 2019. “Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan terwujud komitmen bersama, sehingga pengadaan logistik Pemilu 2019 dilksanakan dengan profesional dan bertanggungjawab,” tegas Pramono.Wakil Kepala Biro Logistik Asep Suhlan, menyampaikan bahwa sukses tidaknya penyelenggara Pemilu 2019 tidak terlepas dari ketersediaannya logistik pemilu tepat kualitas, tepat jumlah, serta tepat waktu.Oleh karenanya rapat ini menjadi penting sebagai bagian dari kordinasi terkait proses pengadaan logistik Pemilu 2019 yang pelaksanaanya dilakukan oleh satuan kerja(satker) serta pengadaan sampul pemilu 2019 yang diadakan melalui katalog nasional.Tujuanya lain dari kegiatan adalah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya permasalahan atau dampak hukum pengadaan barang/jasa; melaksanakan klik pemesanan sampul pemilu 2019 lewat katalog nasional. “Semoga kegiataan yang dilaksnakan mulai hari ini sampai besok hari memberikan manfaat besar bagi kita semua yang akan melaksanakan pengadaan barang/jasa pemilu 2019,” tutup Asep. (hupmas kpu James/fota:Ieam/ed diR)

Jadwal Kampanye Dirancang Partisipatif

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang konsep jadwal kampanye rapat umum Pemilu Serentak 2019 bersama KPU Provinsi se-Indonesia, di Jakarta Senin (5/11/2018). Jenis kampanye tersebut sesuai aturan yang diselenggarakan selama 21 hari menjelang hari tenang pemilu atau 24 Maret-13 April 2019. Menurut Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, konsep rancangan kampanye pentingnya untuk disusun secara partisipatif bersama KPU provinsi dan lebih ideal lagi bersama KPU kabupaten/kota. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu aspek keamanan mengingat kampanye rapat umum diselenggarakan di ruang terbuka dan diikuti oleh banyak massa pendukung.“Kampanye ini tidak dilaksanakan dalam ruang hampa, sehingga potensi gangguan keamanan itu perlu mendapat perhatian serius dalam penyusunan jadwal kampanye. Pihak Intelkam Polri sudah memberi saran agar jadwal kampanye tersebut berbasis waktu, bukan daerah, untuk meminimalisir ada titik temu antar pendukung capres cawapres,” tutur Wahyu di depan perwakilan KPU Provinsi se-Indonesia. Wahyu juga menjelaskan, kampanye ada tiga jenis, yaitu kampanye capres cawapres, kampanye partai politik (parpol) untuk DPR dan DPRD, serta kampanye calon anggota DPD. Namun, Undang-undang (UU) juga membolehkan parpol atau gabungan parpol untuk turut mengampanyekan capres cawapres, bahkan dalam surat suara pilpres nantinya ada kolom keterangan parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan. Terkait kampanye DPD, KPU juga akan membuat keputusan aturannya bagaimana, mengingat putusan MK yang membolehkan pengurus parpol menjadi calon Anggota DPD. “Terkait jadwal kampanye dengan basis dapil, ini menjadi sulit terwujud untuk meminimalisir titik temu dua pendukung capres cawapres, sehingga KPU ada konsep zona kepulauan. Misalnya, zona Sumatera dan Jawa, zona Kalimantan dan Sulawesi, zona Bali dan NTT-NTB, dan zona Papua dan Maluku-Maluku Utara, sehingga pelaksanaan kampanye terpisah lautan untuk menghindari titik temu tersebut,” gagas Wahyu. Kampanye dengan basis dapil ini sulit terwujud, karena banyaknya dapil itu. Maka gabungan pulau-pulau seminimalisir menghindari titik temu 2 pendukung. Misalnya dengan zona 1, Sumatera, Jawa-Madura, lalu Kalimantan – Sulawesi. Hari-hari besar agama sebisa mungkin juga bis amenjadi hari libur kampanye, agar masyarakat bs melakukan hari besar keagamaannya lbh khsuus tidak terganggu aktivitas kampanye. Semangat KPU itu untuk menjaga kepentingan peserta pemilu yang menjadi utama dengan tetap mengedepankan adil dan setara, tambah Wahyu. Terkait hari besar keagamaan, KPU juga sepakat bahwa hari tersebut bisa diliburkan dari aktivitas kampanye, sehingga hiruk pikuk kampanye tidak mengganggu kekhusyukan umat beragama menjalankan ibadah di hari besar agamanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah (Inung) juga meminta kepada semua KPU Provinsi yang hadir untuk mencoba mensimulasikan rancangan konsep jadwal kampanye tersebut. Terdapat faktor hari, provinsi, dan zona-zona, dengan 16 parpol nasional dan khusus Aceh 20 parpol dengan 4 parpol lokal, sehingga dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk kebijakan KPU RI.(hupmas kpu Arf/foto: Ieam/ed diR)

Keterbukaan Informasi KPU Diganjar Penghargaan dari KI Pusat

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meraih penghargaan kategori Badan Lembaga Non Struktural Menuju Informatif pada ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (5/11/2018).Penghargaan diberikan atas kerja-kerja KPU dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Hadir untuk menerima penghargaan secara langsung Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dari Ketua KI Pusat Gede Narayana yang disaksikan Wapres Jusuf Kalla (JK).JK dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada badan publik yang meraih penghargaan. Dia mengingatkan bahwa dialam demokrasi saat ini penting untuk bersikap transparan kepada masyarakat. Dengan keterbukaan maka proses pengawasan juga jauh lebih mudah dilakukan. “Keterbukaan tanpa pengawasan akan sia-sia. Kenapa kita harus terbuka informasi karena kita demokrasi, tanpa akuntabilitas kita tidak bisa berdemokrasi baik,” kata JK.JK juga menekankan pentingnya sebuah keterbukaan, mengingat hal itu adalah dasar dari sebuah kepercayaan, yang selanjutnya berimbas pada partisipasi. “Seperti dipolitik, kalau tidak terbuka maka tentu orang tidak percaya. Orang tidak akan percaya tidak mau berpartisipasi,” tutur JK.JK pun berharap agar lembaga-lembaga yang telah berkomitmen untuk terbuka kepada masyarakat tetap mempertahankan hal tersebut. Dan bagi lembaga publik yang belum atau masih dibawah kategori informatif maka dimasa yang akan datang dapat berbenah untuk mencapai tingkat tersebut.Sebelumnya, Ketua KI Pusat Gede Narayana menerangkan proses penilaian atau skor keterbukaan informasi publik kepada masing-masing badan publik yang ada. Skor diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dimana untuk 2018 ini ada 460 badan publik yang menerima kuesioner self assessment questionaire (SAQ) namun hanya 289 di antaranya yang patuh untuk mengembalikan.Khusus untuk Badan Lembaga Negara Non Struktural, dari 86  yang menerima kuesioner, hanya 29 di antaranya yang mengembalikan. KPU sendiri masuk dalam kategori menuju informatif dengan jumlah nilai yang diperoleh (80-89,9). Adapun untuk kategori teratas (informative) skor yang harus didapat (90-100).Dan untuk tahun ini KI Pusat menurut Narayana menambahkan indikator dari kuesioner yang diberikan kepada badan publik mencakup pengembangan website terkait PPID, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik hingga komitmen, kordinasi dan inovasi dalam implementasi keterbukaan informasi publik. (hupmas kpu dianR-dosen/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.