Berita Terkini

Cegah Difteri, Jajaran Pejabat dan Staf KPU Jalani Imunisasi

Jakarta, kpu.go.id - Mencegah infeksi dan penularan difteri dilingkungan lembaga pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar imunisasi difteri kepada jajaran staf, Selasa (3/4/2018). Bertempat di Klinik Pratama KPU, para pegawai lintas biro di lingkungan kesekretariatan mengikuti tahapan imunisasi difteri dimulai dengan pemeriksaan fisik berupa tekanan darah dan pengukuran suhu tubuh dan diakhiri dengan imunisasi dengan cara disuntik.Imunisasi difteri dilingkungan KPU sendiri berlangsung 2-5 April 2018. Seluruh pegawai diimbau untuk mengikuti kegiatan yang tidak dipungut biaya ini. Para pegawai yang telah mengikuti imunisasi difteri April ini mendapat kartu pemeriksaan yang digunakan untuk mengulang kembali imunisasi serupa pada Mei serta November 2018.Sejumlah pegawai dilingkungan KPU menyambut baik kegiatan imunisasi difteri ini. Kasubag Pemberitaan KPU Kadar Setyawan menganggap keikutsertaannya dalam kegiatan imunisasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran penyakit tersebut. Selain untuk mencegah diri dari penularan penyakit yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae. ”Karena itu bagian dari program pemerintah maka saya ikut menyukseskan program itu. Saya menyadari dengan informasi imunisasi ini saya dapat terhindar dari infeksi difteri kepada diri saya sendiri,” ujar Kadar.Senada, staf Biro Teknis dan Hupmas KPU, Ahmad Ilham menganggap penting imunisasi yang diikutinya ini.  Dia yang mengaku baru pertama kali mengikuti imunisasi difteri berharap dapat terhindar dari penyakit yang telah merenggut 44 orang meninggal dunia sepanjang 2017 di 33 provinsi di Indonesia. “Awalnya takut tapi untuk menghindari penyakit jadi memberanikan diri untuk kesehatan sendiri,” tambah Ilham.Difteri sendiri adalah nama penyakit yang berasal dari infeksi bakteri Corynebacterium diphtheriae yang menyerang selaput lendir di hidung dan tenggorokan. Penyakit ini juga terkadang dapat memengaruhi kulit dan masuk penyakit menular serta dapat mengancam jiwa. Ada enam cara menghindari penularan penyakit ini, mulai dari imunisasi, menghindari kontak langsung dengan penderita difteri, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar termasuk mencuci tangan sebelum makan, menjaga stamina tubuh dengan makan makanan bergizi, melakukan pemeriksaan kesehatan teratur serta segera memeriksakan ke unit pelayanan kesehatan terdekat bila mempunyai keluhan sakit saat menelan. (hupmas kpu/dianR-bili-Ieam/FOTO dianR-Ieam/ed diR)

Draft PKPU Kampanye Mulai Dibahas di DPR

Jakarta,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan Peraturan KPU (PKPU) untuk pelaksanaan Pemilu 2019, Senin (2/4/2018). PKPU yang dibahas terkait pelaksanaan kampanye legislatif serta presiden dan wakil presiden. Sebelumnya ada dua PKPU yang telah disepakati yakni PKPU Daerah Pemilihan (Dapil) serta PKPU Logistik.Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengawali pembahasan PKPU Kampanye dengan menjabarkan sejumlah isu strategis, yang ada didalam draft PKPU tersebut mulai dari definisi kampanye, materi kampanye, alat peraga kampanye, iklan kampanye, aturan cuti kampanye, sampai sanksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar.Usai pemaparan, pimpinan sidang Zainudin Amali membuka kesempatan kepada Anggota Komisi II DPR memberi masukan. Salah satunya Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarmadji yang mempertanyakan aturan penggunaan foto tokoh dalam kampanye Pemilu 2019.Menanggapi hal itu, Wahyu menjelaskan jika aturan tersebut berbeda dengan yang diatur di Pilkada 2018. “Terkait pasal 32 yang secara khusus disampaikan Pak Sirmadji terkait gambar Bung Karno rancangan PKPU kita tidak melarang adanya tokoh nasional dalam alat peraga kampanye maupun bahan kampanye, jadi berbeda regulasinya antara pilkada 2018 dan pemilu 2019,” jelas Wahyu.Usai mendapat penjelasan, pembahasan draft PKPU Kampanye pun sepakat diskors dan dilanjutkan pada rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya, yang digelar Selasa (3/4). (hupmas kpu/bil-dosen/ed diR)

KPU Konsultasikan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) antara penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah kembali berlanjut. Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/4/2018) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta kembali membahas PKPU daerah pemilihan (dapil).Sebelumnya pembahasan mengenai PKPU ini sempat tertunda untuk mengakomodir usulan jumlah dapil. Usai dilanjutkan, ada 23 usulan yang diterima KPU untuk kemudian ditanggapi. Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra tidak semua usulan dapat diterima, mengingat jumlah dapil tetap harus mengacu asas proporsionalitas kursi.“Pertama ada dari Provinsi Sumut, usulan penataan dapil yang sebelumnya ada 6 dapil tapi ada perubahan jumlah kursi tapi ada perubahan jumlah penduduk, yang diusulkan ada 8 dapil, nah menurut kami usulan ini belum dapat kami terima karena dia belum berdasar ketaatan prinsip proporsionalnya,” ujar Ilham.Selain itu penentuan jumlah dapil menurut dia mengacu pada uji publik ditingkat kabupaten/kota dan provinsi. Melalui uji publik ini, sejumlah tokoh masyarakat, partai politik, dan stakeholder lain ikut terlibat.Meski demikian, tidak ada usulan yang juga terakomodir karena memenuhi syarat proporsionalitas dan uji publik, seperti halnya usulan dapil di Provinsi Lampung. “Ini sebelumnya 5 dapil kemudian diusulkan jadi 6 dapil, usulan ini kami terima karena akan lebih proporsional 6 dapil, juga saat itu sudah memenuhi uji publik,” lanjut Ilham.Usai pemaparan KPU, sejumlah Anggota DPR pun diberi kesempatan menanggapi. Tak jarang sejumlah Anggota menyampaikan apresiasi atas rancangan dapil oleh KPU sehingga penetapan dapil oleh KPU pun pada akhirnya dapat disepakati. “Dengan ini PKPU Dapil dapat disepakati,” ucap pimpinan sidang, Ahmad Riza Patria diikuti ketukan palu. (hupmas kpu/Bil-Dosen/ed diR)

KPU Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler di Indonesia

Surabaya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meraih penghargaan lembaga negara terpopuler di Media selama 2017. Predikat ini diberikan dalam acara PR Indonesia Awards (PRIA) 2018 yang digelar di Area Tunjungan Surabaya, Jawa Timur Kamis (29/3/2018).Terpilihnya KPU RI memenangkan ajang kompetisi kehumasan atau public relation (PR) kategori terpopuler tersebut didasarkan pada hasil monitoring dan analisa kualitatif PR Indonesia bekerjasama dengan PT ISENTIA. Monitoring dan analisa dilaksanakan pada pemberitaan terkait korporasi, lembaga, kementerian pemerintah daerah di 20 koran nasional, 40 koran daerah, dan 10 majalah mainstream di Indonesia mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2017.Meski di tengah guyuran hujan lebat, Ketua KPU RI Arief Budiman langsung hadir untuk menerima penghargaan tersebut. Selain dia ada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Walikota Surabaya Tri Rismaharini serta tokoh lain yang juga menerima penghargaan di berbagai kategori.Cuaca yang tidak mendukung membuat penyerahan penghargaan dipindahkan dari panggung utama PRIA 2018 ke Gedung Command Centre yang merupakan ruang kendali Kota Surabaya. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (humas KPU Arf/FOTO Dosen/ed diR)

Ketua KPU RI Arief Budiman Terima Penghargaan PWI Jatim

Surabaya, kpu.go.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan penghargaan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman sebagai tokoh nasional asal Jawa Timur berprestasi.Arief dianggap telah mengabdi, berdedikasi cukup banyak dan berkontribusi untuk kehidupan politik dan kepemiluan. Tercatat lulusan Universitas Airlangga telah lebih dari 15 tahun berkecimpung di dunia kepemiluan. Beberapa prestasi yang pernah diukir antara lain penghargaan sebagai coordinator University Network for Free and Fair Electon (UNFREEL), peneliti Jawa Pos Pro Institute (JPIP), aktif di Asian Network for Free Election (ANFREL), pernah menjadi Komisioner KPU Jatim, Ketua KPU Jatim, Komisioner KPU RI, dan saat ini menjabat Ketua KPU RI.Penghargaan diberikan langsung Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir. Selain Arief penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh nasional dan pers pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 dan Hari Ulang Tahun (HUT) PWI ke-72 tingkat Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (29/3/2018) malam.“Penghargaan ini PWI berikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam dunia jurnalistik dan kehidupan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong masyarakat lainnya untuk bisa berbuat lebih baik dan berprestasi,” tutur Munir di hadapan Gubernur, Pangdam, Kapolda, pemimpin redaksi media massa serta tokoh-tokoh masyarakat Jatim.Terkait penghargaan tersebut, Arief menyampaikan terimakasih namun menilai masih banyak tokoh dari Jatim yang juga memberikan kontribusi besar pada daerah. Meski begitu dia optimis Jatim dapat menjadi contoh bagi kehidupan demokrasi dan pemilu nasional yang lebih baik.“Untuk itu, pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, Jatim akan kedatangan banyak tamu dari dunia internasional yang dibawa KPU untuk datang ke Jatim dan melihat langsung pelaksanaan Pilkada 2018 di Indonesia melalui Election Visit Program,” ujar Arief usai menerima penghargaan.Dunia internasional akan memantau Pilkada di Jatim, tambah Arief, oleh karena itu saatnya Jatim menunjukkan kepada dunia bahwa Jatim dapat berbuat lebih baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (humas KPU Arf/FOTO Dosen/ed diR)

PPLN Lebanon Resmi Terbentuk

Beirut, kpu.go.id - Duta Besar RI di Beirut, Achmad ChozinChumaidy, melantik Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) KBRI Beirut Kamis (29/3/2018). Acara Pelatikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU dan pembacaan sumpah, disaksikan oleh para pegawai KBRI dan perwakilan dari WNI di Lebanon.Anggota PPLN Beirut yang dilantik antara lain Mohammad NurSalim (Ketua), Bahrum M Adnan dan Rahmansyah (Anggota), serta Sutiono (Sekretaris), Agya Wardhana dan Muhammad Nadlir (Pelaksana).Pada kesempatan tersebut, Chozin menyampaikan mengenai tentang demokrasi di Indonesia butuh juga dukungan dari seluruh rakyat Indonesia termasuk yang ada diluar negeri seperti WNI di Lebanon. Menurut pria yang sempat menjadi anggota DPR 1992-2009, pemilu merupakan salah satu ciri demokrasi, untuk itu, prosesnya baik tidak akan berpengaruh pada  keberlangsungan dan kualitas demokrasi itu sendiri.Chozin juga berpesan agar Anggota PPLN dan Sekretariat KBRI Beirut bersungguh-sungguh dalam memegang amanah yang telah diberikan oleh bangsa Indonesia melalui KPU. Dia juga meminta agar PPLN Beirut cermat mempelajari aturan dan ketentuan sebagai penyelenggara dan menyosialisasikan hal-hal yang terkait pemilu kepada WNI di Lebanon. “Dan kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, termasuk dalam menggunakan anggaran yang diberikan,” tambah Chozin.Sebagai informasi, di Lebanon sendiri terdapat 120 WNI (sipil), terdiri dari anggota staf KBRI, WNI yang bekerja, WNI yang menikah dengan warga Lebanon, serta mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Negeri Syam tersebut. Sesuai dengan ketentuanpenyelenggaraan Pemilu 2019, PPLN Beirut selanjutnya akan menyiapankan pemilihan dan pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). (ppln beirut/ed diR)

Populer

Belum ada data.