Berita Terkini

Belajar Masalah Perkotaan dari Negeri Tiongkok

Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Knowladge Sharing bertema “Emerging Urban for Developing Countries” di Ruang Rapat Edelweiss, Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/3/2018).Dalam kegiatan itu, Pegawai KPU, Maya Setyawati menyampaikan ilmu dan pengalaman yang didapatnya usai mengikuti pelatihan singkat di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) beberapa waktu lalu. Dia menuturkan, sejumlah kebijakan negeri tirai bambu yang dapat ditiru oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia khususnya dalam mengatasi permasalahan perkotaan seperti pendidikan, jaminan sosial dan kesehatan.“Ada beberapa kebijakan yang mereka kemukakan dan itu me-refer dari negara-negara maju, pengendalian jumlah penduduk itu bagi mereka jadi yang utama, karena awal masalah emerging urban adalah bertambahnya jumlah penduduk,” ucap Maya.Selain itu masalah ekonomi, menurut Maya juga jadi perhatian negara ini. Bagaimana mereka membangun nasionalisme dengan bangga terhadap produk dalam negeri mereka sehingga yang mereka gunakan adalah barang buatan sendiri. “Bahkan mereka punya sentimen nasional untuk negara bersaing, mereka punya semacam kebersamaan untuk produk negara lain,” jelas Maya.Selain itu, Maya juga menjelaskan kemajuan ilmu kedokteran di Tiongkok dimana pengobatan tradisional dan modern dapat berjalan beriringan sehingga efek samping obat dapat lebih diminimalisir.Sementara itu Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto berharap kegiatan knowlage sharing ke depan tidak hanya menghadirkan pembicara dari internal pegawai melainkan juga pihak luar yang dapat menambah ilmu bagi pegawai di lingkungan KPU. “Saya ingin kegiatan ini ke depan tidak hanya mengundang internal tetapi bisa saja yang ada kaitannya dengan ini dari kementerian lain kita undang, karena ini adalah disiplin ilmu,” tutup Lucky. (hupmas kpu bili/FOTO bili/ed diR)

KPU-USU Tandatangani MoU Program S2 Tata Kelola Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Sumatera Utara (USU) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), Selasa (27/3/2018) di Ruang Sidang Utama lantai 2. Kerjasama ini diwujudkan dengan membuka Program Pasca Sarjana Tata Kelola Pemilu.USU menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-11 yang membuka Program Pasca Sarjana Tata Kelola Pemilu, setelah sebelumnya kerjasama serupa terjalin di Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Lampung, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, serta pada 2017 dengan Universitas Indonesia.Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Arief Budiman berharap Bappenas bisa terus mendukung program ini agar pemilu ke depan tidak hanya dikelola berdasarkan pengalaman, tetapi juga ilmu pengetahuan. Lembaganya memiliki cita-cita besar menjadi kiblat tata kelola pemilu yang lebih baik.“Pemilu pakai coblos itu dianggap kurang beradab, negara-negara maju sudah memakai alat tulis dan mesin, dianggap lebih beradab. Kami ingin membalikkan itu, tata kelola pemilu di Indonesia justru lebih beradab, karena dilakukan di kampus-kampus terbaik di Indonesia. Hal ini yang belum ada di negara-negara lain,” tutur Arief usai penandatanganan MoU.Arief juga mengungkapkan, dalam acara-acara pemilu berskala internasional, sudah banyak negara-negara yang berkunjung untuk belajar pemilu di Indonesia. Pada tahun 2016, KPU menjadi tuan rumah pertemuan penyelenggara pemilu dari seluruh dunia, termasuk dari Amerika, Afrika, Australia, dan Timur Tengah. Pada pilkada DKI Jakarta yang lalu, hadir delegasi dari 36 negara dalam election visit program.“Pada pemilu 2018 yang akan datang, sudah konfirmasi hadir 26 negara dengan delegasi lebih dari 100 orang dalam election visit program yang dipusatkan di Surabaya. Saya optimis program S2 tata kelola pemilu ini berjalan lancar dan mempunyai dampak baik bagi Indonesia,” pungkas AriefSementara itu, Wakil Rektor USU Mahyudin menyatakan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepada USU menjadi salah satu konsorsium penyelenggara program pasca sarjana tata kelola pemilu. USU berjanji akan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik ke depan.“Saat ini USU mempunyai akreditasi A, setelah sebelumnya B. Bahkan Fisipol USU sudah akreditasi A seluruhnya. sehingga saat ini USU sudah setara dengan 10 PTN konsorsium tata kelola pemilu lainnya,” tutur Mahyudin di depan KPU, Bawaslu, Bappenas, dan konsorsium tata kelola pemilu dari berbagai PTN. (hupmas Arf/ FOTO Ieam/ed diR)

Evaluasi Bimtek SIPPP Gelombang III Memuaskan

Kuta, kpu.go.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) resmi ditutup Senin (26/3/2018) malam. Hasil pembekalan selama satu hari, banyak di antara peserta yang meningkat pengetahuannya tentang SIPPP baik komisioner KPU/KIP daerah maupun operator tingkat provinsi dan kab/kota.“Banyak ya yang mengalami peningkatan pengetahuannya tentang SIPPP. Dan itu berarti bimtek berefek positif,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari disela-sela acara penutupan bimtek.Informasi tentang meningkatnya pengetahuan peserta bimtek SIPPP terlihat dari hasil pratest dan postest yang telah dikerjakan oleh para peserta. Soal pratest diberikan kepada peserta sebelum pembukaan bimtek Minggu (25/3) sedangkan soal postest diberikan setelah pembekalan materi per kelas. Beberapa peserta bimtek yang mengalami peningkatan nilai antara lain Sriyani S (Gayo Lues Aceh), Sopian Sitepu (Langkat Sumut), Darwis (Ketua KPU Dumai), Nur Badri (Tebo Jambi), Junaidi (operator Lampung), Sumarno (Ketua KPU Kep Seribu), Abd Nani (operator SIPPP Gorontalo) serta M Fahrur (Kasubag Hukum Sulteng).Dalam kesempatan itu Hasyim pun mengulang kembali ingatan peserta tentang materi yang telah diberikan kepada peserta, mulai dari pertanyaan berapa kali kesempatan perbaikan berkas bagi calon perseorangan, penentuan sampel dukungan yang didasarkan pada jumlah penduduk di masing-masing provinsi, kelengkapan syarat dukungan serta mekanisme penelitian administrasi yang kewenangannya berada ditangan provinsi. “Apa yang dikerjakan selama penelitian administrasi, mencocokkan kebenaran apa yang ada didalam dukungan dengan KTP-el, termasuk ada kegandaan atau tidak (analisis kegandaan),” jelas Hasyim.Diakhir penutupan Hasyim berharap para peserta tidak lupa dengan materi yang telah didapatkannya selama bimtek. Dan dapat membagi, mengaplikasikannya dalam tahapan pendaftaran calon perseorangan nanti. (hupmas QK-dianR/FOTO QK-dianR/ed diR)

PKPU Dapil dan Logistik Mulai Dibahas di DPR

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) digelar Senin (26/3/2018). Agenda RDP membahas membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dan PKPU tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 (biasa disebut logistik), serta Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait pengawasan pencalonan anggota DPD. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan penataan dapil yang dilakukan KPU berasal dari usulan KPU kabupaten/kota, dan telah dilakukan uji publik bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di daerah masing-masing. “Mekanisme penataan dapil ini usulan dari kabupaten/kota, kemudian dilakukan pembahasan dan rekapitulasi di KPU provinsi, baru ke KPU RI. Hasil dari kesimpulan pembahasan itu yang kami sampaikan ke Komisi II DPR RI beserta daftar usulan KPU kabupaten/Kota,” terang Arief di RDP yang juga didampingi oleh komisioner KPU RI lainnya. Arief juga menjelaskan, dari 514 kabupaten/kota, ada 508 kabupaten/kota yang disampaikan usulan dapilnya, minus 6 kabupaten/kota di DKI Jakarta yang tidak memiliki DPRD karena daerah administratif. Dari 2100 dapil pada Pemilu 2014, saat ini menjadi 2159 dapil untuk Pemilu 2019, karena ada Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemekaran kecamatan. “Ada 423 daerah yang dapilnya sama dengan Pemilu 2014, sebanyak 85 daerah usulan baru. Pertimbangannya antara lain terjadinya perubahan kursi DPRD kabupaten/kota, ada yang masih melebihi alokasi kursi maksimal, ada kecamatan yang dulu dipecah dan digabung kembali karena jumlah kursi belum mencapai 12, selain karena ada DOB dan pemekaran tentunya,” jelas Arief. Sementara itu terkait Peraturan KPU tentang logistik Pemilu 2019, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan isu strategis terkait logistik, antara lain penggunaan lima kotak suara pada Pemilu 2019 yang mempunyai sisi transparan dan bahan karton kedap air. Kemudian juga segel yang akan menyegel sampul dan kotak suara. “Untuk surat suara pilpres nantinya akan memuat tanda tanda gambar dan nama parpol pengusung. Untuk membantu penyandang tuna netra juga akan dibuatkan template alat bantu coblos di TPS masing-masing untuk pilpres dan pileg,” papar Pramono yang juga membidangi logistik di KPU RI. Terkait bertambahnya dapil di Pemilu 2019, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo memandang semangat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah penyederhanaan dapil. Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi II DPR RI akan memberikan masukan kepada KPU untuk dibahas di RDP selanjutnya. Komisi II DPR RI mengagendakan RDP berikutnya pada tanggal 2-3 April 2018 untuk membahas Peraturan KPU tentang Kampanye, Dana Kampanye, serta lanjutan Dapil dan Alokasi Kursi. (hupmas kpu arf/FOTO James/ed diR)

Simulasi SIPPP Perkuat Pemahaman Peserta

Kuta, kpu.go.id - Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) Gelombang III juga diisi dengan simulasi penerimaan pencalonan dan verifikasi faktual. Para peserta yang sebelumnya dibagi dalam kelas komisioner dan operator kembali disatukan dalam ruangan sama untuk mempraktekkan materi yang sebelumnya didapat di kelas. Simulasi penerimaan pencalonan perseorangan dilakukan dalam dua sesi sementara simulasi verifikasi faktual dilakukan dalam satu sesi. Pada sesi penerimaan pencalonan digambarkan dua orang bakal calon anggota DPD yang hendak menyerahkan syarat dukungan kepada KPU provinsi setempat. Pada sesi ini diceritakan bahwa satu bakal calon dianggap memenuhi syarat dukungan sementara satu calon lainnya gagal karena dukungan banyak yang ganda.  Pada kesempatan itu, KPU provinsi yang menerima penyerahan syarat dukungan menjelaskan tata cara yang sudah dilakukan hingga memutuskan dukungan memenuhi syarat atau tidak. Termasuk mendengar keterangan operator SIPPP dan Bawaslu yang telah melakukan pengawasan. Pada kesempatan kedua, juga digambarkan satu bakal calon DPD yang hendak mendaftarkan dirinya ke KPU setempat. Dengan permasalahan yang berbeda, namun KPU menerima syarat dukungan setelah sebelumnya menjelaskan apa saja kekurangan dari yang bersangkutan. Sementara pada sesi ketiga, disimulasikan juga proses verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang telah diterima KPU. Di sesi ini, KPU selaku pihak yang melakukan pemeriksaan dukungan ke lapangan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada bakal calon dan tim pemenangannya. Dijelaskan juga berapa banyak dukungan yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Sebelumnya pada pembukaan bimtek SIPPP yang digelar di Kuta Bali,  Komisioner KPU Hasyim Asy'ari berharap  simulasi dapat memperkuat pemahaman peserta tentang proses dan penggunaan SIPPP. Dia ingin agar para peserta menggunakan sesi ini dengan sebaiknya. (hupmas kpu/QK-dianR/FOTO QK-dianR/ed diR)

Kelas Bimtek SIPPP, Meneliti Menentukan Verifikasi Sampel

Kuta, kpu.go.id - Hari kedua bimbingan teknis (Bimtek)  Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) Gelombang III, para peserta kembali per kelas. Sama seperti bimtek gelombang sebelumnya, kelas terbagi untuk komisioner serta untuk operator tingkat provinsi, kabupaten/kota.  Dikelas komisioner, pemapar materi Anggota KPU Hasyim Asy'ari (kelas A) , Viryan (kelas B), serta Kepala Biro Hukum Sigit Joyowardono (kelas C). Sementara untuk kelas operator juga dibagi menjadi tiga dengan pemateri para fasilitator. Dalam pemaparannya, Hasyim menyampaikan tentang rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang penyerahan syarat dukungan penelitian dan verifikasi  perseorangan calon peserta pemilihan umum dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dia juga mengingatkan pentingnya meneliti dan mencocokkan kesesuaian antara jumlah nama pendukung dan persebaran serta identitas dari pendukung calon perseorangan. "Meneliti alamat pendukung dengan dapil, alamat dengan wilayah administrasi serta memastikan syarat usia dan kegandaan dari dukungan," kata Hasyim. Adapun untuk penentuan sampel, didasarkan pada berita acara 10% dari jumlah dukungan disetiap kab/kota pada provinsi bersangkutan. "Penentuan jumlah sampel juga dilakukan dengan mengalikan sampel sebanyak 10% dengan jumlah dukungan disetiap kab/kota pada provinsi bersangkutan," lanjut Hasyim. Sementara itu dikelas B komisioner, Viryan menjelaskan mekanisme penyerahan dukungan dimana jadwal penyerahan dukungan perseorangan dilakukan sebelum masa pengerahan dokumen dukungan. Pengumuman juga dilakukan melalui media massa cetak atau elektronik dan papan pengumuman serta laman KPU provinsi/KIP Aceh. Viryan juga mengatakan, bahwa pengumuman yang dilakukan KPU terkait penyerahan dukungan adalah 14 hari. "Dan perlu diingat pengumuman jadwal penyerahan dukungan mencantumkan keputusan KPU tentang jumlah penduduk, pemilih dan kab/kota, tempat dan waktu penyerahan dukungan," tambah Viryan. Di kelas komisioner lain, Sigit Joyowardono mengingatkan penelitian administrasi terhadap kesesuaian antara sampel dukungan dengan nama dan alamat pendukung dan fotokopi KTP-el atau surat keterangan. Selain itu melakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan dengan mendatangi alamat tempat tinggal sampel pendukung. Adapun untuk kelas operator, penjelasan meliputi mekanisme penggunaan SIPPP dan cara mengoperasikannya. Para fasilitator juga dengan sabar memberikan pemahaman satu persatu kepada para operator yang juga mengoperasikan laptopnya masing-masing. (hupmas QK-dianR/FOTO: QK-dianR/ed diR)

Populer

Belum ada data.