Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Kamis, (5/7/2018) silam menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Rumah Luwih Bali, Pantai Lebih, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar.Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, Komisioner lainnya dari Divisi Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU AA Istri Agung Darmawati, Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna didampingi oleh Plt Sekretaris, seluruh Kasubag serta staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.Dalam kesempatan tersebut, I Putu Agus Tirta Suguna memaparkan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kabupaten Gianyar, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (186,076 suara), Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (101,256 suara). Dalam kesempatan itu juga disampaikan jumlah seluruh suara sah (287,332 suara), jumlah suara tidak sah (12,751 suara).Tirta Suguna juga memaparkan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi, (93,336 suara) sementara pasangan I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun (193,923 suara). Jumlah seluruh suara sah 287,259, sedangkan suara tidak sah 12,762 suara.Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, mengatakan, disetiap perhelatan Pemilu di Kabupaten Gianyar proses yang berlangsung didalamnya selalu menjadi bahan evaluasi. “Jika dilihat, dari pelaksaan Pemilu sebelum-sebelumnya partisipasi pemilih, selalu diatas 80 persen di Kabupaten Gianyar. Sedangkan untuk pelaksaaan Pemilu di Kabupaten Gianyar pada tahun 2018 dengan jumlah partisiasi sebesar 81,8 persen,” ujar dia. (aga/mc/ed diR)