Berita KPU Daerah

KPU Sumsel Tinjau Apel Kesiapan PPDP ke KPU Ogan Ilir

Indralaya, kpu.go.id - Sabtu (20/1) Hari pelaksanaan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak - GCS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir diawali dengan Apel Kesiapan PPDP yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Nafi didampingi oleh Ketua dan seluruh Komisioner KPU Ogan Ilir, Sekretaris KPU Ogan Ilir dan Panwaslu Oan Ilir dengan peserta apel Sekretariat KPU Ogan Ilir, PPK, PPS dan PPDP.Ahmad Nafi menghimbau kepada seluruh PPDP mengenai Surat Edaran KPU RI Nomor 682 dimana disebutkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu juga dilaksanakan oleh PPDP karena didalam ketentuan pendidikan dan sosialisasi pemilih bisa memanfaatkan kegiatan coklit secara door to door atau dari rumah ke rumah. Dan diharapkan PPDP dapat melaksanakan nya dengan metode tatap muka dan dialog dengan menyampaikan materi pentingnya pemilu dan pentingnya hak dan kewajiban pemilih.Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir menambahkan agar PPK dan PPS untuk dapat mendampingi sekaligus memonitoring para PPDP dalam melaksanakan Coklit sehingga nantinya dapat menghasilkan data DPT yang berkualitas sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah di berikan melalui Bimtek PPDP oleh Amrah Muslimin Komisioner Divisi Program dan Data. Dan kepada seluruh masyarakat ogan ilir agar dapat proaktif bersama-sama dengan KPU Ogan Ilir mensukseskan kegiatan ini dan memberikan data-data kependudukan yang ada.Dengan selesainya apel kesiapan PPDP, KPU Ogan Ilir bersama Komisioner KPU Sumsel bersama-sama dengan PPK, PPS dan PPDP langsung menCoklit kerumah masyarakat. Dan berakhirnya kegiatan coklit pada hari ini tanggapan masyarakat pun menyambut hangat dan positif kegiatan ini.

Coklit Serentak, KPU Kolaka Utara di Tiap Kecamatan

Lasusua, kpu.go.id - Seluruh Komisioner KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara hari ini, Sabtu (20/1/2018) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak di seluruh indonesia yang melakukan pemilihan serentak pada tanggal 27 Juni tahun 2018.Sebelum melakukan pencoklitan, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terlebih dahulu melakukan briefing untuk mengarahkan kesiapan dan kebutuhan dari para PPDP ditiap wilayah kecamatan di kabupaten kolaka utara. Target pertama yang dilakukan dalam coklit perdana ini yakni lebih mengutamakan public figure di daerah wilayah masing-masing PPDP. Untuk di ibukota kabupaten, lasusua. PPDP beserta PPK dan didampingi oleh ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Asriadi Budiwan dan salah seorang komisioner provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sahibuddin. Mendatangi rumah H. Nur Rahman yakni Bupati Kolaka Utara dalam pencoklitan perdana serentak ini.Ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya yaitu; tiap PPDP melakukan coklit sebanyak 5 rumah serta teknis mencoklit dengan menyiapkan Model A (model A-KWK, Model A-A2, Model A-A1, Model AA, dan model A3). Para tim komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Kolaka yang turun kelapangan mendampingi dan melakukan dokumentasi para PPDP dalam melakukan pencoklitan sebagai bahan laporan ke KPU provinsi Sulawesi Tenggara untuk selanjutnya ke KPU RI.Dengan sosialisasi coklit serentak ini bertujuan agar mampu mewujudkan kerja sungguh-sungguh dari para PPDP untuk mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat. Mencoret yang harus dicoret. Jadi tidak ada lagi petugas PPDP hanya dari belakang meja, dan tidak betul-betul datang ke rumah. Bukan karena merasa sudah hapal dengan data warga pemilih, lantas melakukan coklit hanya berdasarkan perkiraan.Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) di himbau untuk melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara benar dan sungguh-sungguh.Pada coklit serentak ini PPDP tidak hanya melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah perkotaan saja. PPDP juga harus melakukan pemutakhiran data di wilayah-wilayah terisolir sebelum pemilu dilaksanakan.Setelah KPU melakukan Coklit Serentak pada tanggal 20 Januari 2018, para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mulai melanjutkan  pemutakhiran data pemilih hingga batas waktu pencoklitan.  Sehingga capaian KPU untuk pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni dapat benar-benar efektif dan maksimal (ti2)

PPDP Semangat Mencoklit

Kotamobagu, kpu.go.id - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Serentak di Kota Kotamobagu diresmikan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon, Sabtu (20/01/18).Dalam sambutan sebelum melepas Nova berharap Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) bekerja ikhlas dan jujur, serta saling koordinasi satu dengan lainnya. “Dan yang lebih penting lagi PPDP harus kerja penuh waktu. Jangan sampai waktu yang hanya sebulan coklit ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar NovaKepada seluruh penyelenggara ditingkat bawah, Nova meminta kerjasamanya agar setiap persoalan dan problem yang muncul di lapangan bisa diselesaikan dengan baik. “PPK dan PPS diminta untuk mem-backup kerja-kerja PPDP. Karena kerja PPDP sekarang semuanya dicatat di buku kerja,” tegasnya. Total PPDP yang memulai coklit hari ini sebanyak 242 berasal dari 33 desa/kelurahan dengan 242 tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan mencoklit di hari pertama ini masing-masing minimal sebanyak lima rumah. “Tapi diharapkan kepada PPDP untuk tidak berpatokan pada lima rumah saja, lebih banyak yang dicoklit pada hari pertama ini lebih bagus,” tambah Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data pemilih.Saat melepas ratusan PPDP, PPK dan PPS untuk melakukan colkit, Asep berpesan untuk menuntaskan nama-nama pemilih yang ada di formulir atau daftar pemilih yang sudah diberikan ke PPDP.“Bila nantinya ditemui ada warga yang memang sudah lama menetap di wilayahnya namun tidak terdata di daftar pemilih langsung dikoordinasikan dengan PPS. Karena bisa saja mereka terdaftar di TPS lain atau memang sama sekali tidak terdaftar.”Surat Edaran KPU RI Nomor 60 Tahun 2018 sudah menegaskan bahwa pemilih yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan, PPDP tidak mendaftar pemilih yang bersangkutan dan menyarankan pemilih tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu agar dapat didaftar dalam daftar pemilih.“Sedangkan untuk pemilih yang belum memiliki atau melakukan perekaman KTP elektronik, PPDP harus memeriksa kartu keluarga (KK) dan atau KTP pemilih yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut benar-benar penduduk daerah pemilihan. Pemilih tersebut dicatat didalam formulir dengan keterangan belum KTP elektronik.” Hingga berita ini diturunkan proses coklit masih berlangsung. “Bahkan ada informasi yang diperoleh rata-rata PPDP sudah mendatangi lebih dari lima rumah. Mudah-mudahan semua lancar-lancar dan sesuai dengan aturan yang sudah dijelaskan saat bimtek,” pungkas Asep kepada media ini di ruang kerjanya. (**)

Masyarakat Kota Bima Sambut Baik GCS

Bima, kpu.go.id - Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak - GCS yang digalang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendatangi minimal lima rumah oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada hari pertama masa GCS, Sabtu, (20/1) mendapat sambutan baik dari seluruh penyelenggara baik KPU Kota Bima, PPK, PPS maupun PPDP.Hari pertama pelaksanaan coklit untuk pemutakhiran daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, KPU Kota Bima mengawalinya dengan apel gabungan pada pukul 07.30 Wita bersama PPK, PPS dan PPDP di Halaman Kantor KPU Kota Bima. Apel kesiapan yang diikuti hampir 500 orang penyelenggara ini untuk mendapatkan briefing dari Ketua KPU Kota Bima terkait proses pencoklitan khususnya coklit hari pertama yang ditujukan kepada para tokoh masyarakat di masing masing wilayah kerja PPDP. Briefing ini juga untuk menyemangati PPDP agar dapat bekerja dengan sebaik baiknya dalam mencoklit data pemilih.Selain itu Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, juga mengingatkan, GCS seluruh Indonesia yang digalang hari ini akan diusulkan oleh KPU RI pada Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan coklit jumlah rumah terbanyak dalam satu waktu.Usai apel gabungan, PPDP bersama PPK dan PPS langsung turun lapangan untuk mendatangi rumah warga di masing masing wilayah kerjanya untuk melakukan coklit.Coklit perdana ini juga melibatkan Komisioner KPU Kota Bima ikut bersama PPDP dalam mencoklit di beberapa kediaman para tokoh masyarakat Kota Bima. Beberapa tokoh masyarakat itu antara lain, H. Qurais H. Abidin, selaku Walikota Bima, H. Gany Maskur, selaku Tokoh Agama, H. Umar H. Abubakar Husen, selaku mantan Wakil Walikota Bima , Drs. M. Saleh Ismail, selaku Ketua MUI Kota Bima dan H. Yusuf Usman selaku Ketua Ormas Islam Kota Bima.Selanjutnya, PPDP se Kota Bima yang berjumlah 374 orang ini bekerja melakukan pencoklitan hingga tanggal 18 Februari 2018.

Tanda Terima Diberikan Jika Dokumen Persyaratan Lengkap

Koba, kpu.go.id - Bagi calon pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendapatkan tanda terima pendaftaran harus lengkap dokumen administrasinya. Hal itu dijelaskan Hendra Sinaga, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi SDM dan Parmas, di hari kedua, Jum’at (19/01), di tempat penerimaan dokumen persyaratan calon PPK. “Saya ingatkan kepada tim penerima dokumen pendaftaran agar selalu memeriksa kelengkapan dokumen pendaftar. Periksa dan teliti satu persatu dokumen calon pendaftar PPK, apabila belum lengkap, minta calon PPK melengkapi dokumennya dan apabila sudah lengkap kasih tanda terimanya” jelas Hendra.Hendra menilai jika masyarakat tertarik mengikuti seleksi PPK Pemilu 2019 dikarenakan masyarakat ingin berpartisipasi terhadap Pemilu dan KPU telah membuka ruang terhadap persyaratan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).“KPU telah membuka ruang dengan menentukan syarat bagi calon PPK dan PPS  yaitu berusia minimal 17 tahun dan kemudahan yang telah diberikan oleh Pemda Bangka Tengah dengan tidak dipungut biaya bagi calon PPK dan PPS pada Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan di Puskesmas di wilayah Bangka Tengah,”.ujar Hendra.Dengan telah ditentukan persyaratan tersebut, dan besarnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti seleksi PPK, Hendra mengatakan PPK yang dibutuhkan adalah seseorang yang berintegritas, jujur dan adil dengan demikian dapat membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu 2019.“Mereka (calon PPK dan PPS) akan mengikuti rangkaian seleksi dan kami akan mengumumkan penelitian administrasi pada tanggal 24 – 26 Januari 2018, diharapkan calon PPK selalu mengunjungi laman dan media sosial KPU untuk mendapatkan setiap informasi,” jelasnya (c2p).

Populer

Belum ada data.