Berita KPU Daerah

Coklit Serentak di Kabupaten Klungkung

Klungkung, kpu.go.id - Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Kepala Daerah serentak dicanangkan KPU RI, disambut baik KPU Kabupaten Klungkung sebagai kegiatan untuk menyosialisasikan betapa seriusnya penyelenggara Pemilihan untuk mengakuratkan data dan meningkatkan partisipiasi pemilih di Pilkada 2018 yang hari pemungutan suaranya 27 Juni 2018.Hal itu ditunjukkan KPU Kabupaten Klungkung dengan mengerahkan kepada seluruh jajaran utamanya Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk melaksanakan Coklit serentak minimal lima rumah. Selain itu pendampingan juga dilakukan jajaran penyelenggara baik tingkat PPS, PPK, serta KPU Kabupaten Klungkung di empat kecamatan. Petugas yang telah dicanangkan pendampingan Komisioner KPU Kabupaten Klungkung dengan menyasar tokoh-tokoh yang ada di daerah. Beranjak Pukul 07.00 Wita diawali dengan apel bersama di masing-masing wilayah kerja, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mendatangi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang tinggal di Banjar Siku, Desa Kamasan yang diterima langsung. Didampingi PPDP I Putu Andika Suta Wijaya juga berkunjung ke empat rumah pendamping lainnya sekitar tempat tinggal Bupati Klungkung. SSementara itu, Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Umum dan Logistik Ni Kadek Sri Utami mendatangi rumah Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Mandia yang tinggal di Dusun Sente Desa Pikat serta pendampingnya. Lain  halnya dengan A.A. Istri Rai Diah Utari yang mendatangi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta untuk melakukan coklit yang didampingi PPDP I Wayan Sulitra yang tinggal di Banjar Dinas Sangging, Desa Akah. Sedangkan Sang Ayu Mudiasih Divisi Perencanaan dan Data mencoklit Tokoh adat Ida Bagus Ketut Rai asal Griya Budha, Banjarangkan. Untuk Kecamatan Nusa Penida coklit didampingi Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi SDM dan Data Ida Bagus Nyoman Barwata bersama Kasubag Hukum dan staf, kemudian untuk PPDP I Komang Suradnya mendatangi rumah Mantan sekcam I Nyoman Gelgel, Mantan PNS I Made Suratman, Anggota PPS I Ketut Sarjana, Tokos Seni I Nyoman Katos, dan Mantan Bendesa juga I Made Martawan.Tim yang di Nusa Penida menyasar enam rumah sempat mengunjungi KK yang menyandang cacat fisik I Made Taka dan Ni Made Pasti. Selain mendata, Divisi SDM dan Parmas juga menyosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah kepada kedua penyandang disabilitas tersebut yang masih kuat untuk melaksanakan aktifitas. Dari keseluruhan coklit yang dilaksanakan di seluruh kecamatan, berjalan dengan lancar walaupun diguyur hujan deras di seluruh wilayah, namun karena tugas, maka jajaran penyelenggara dengan tekun melaksanakannya sambi didampingi Panwas. (putras).

2 Pasangan Bakal Calon Perseorangan Serahkan Dukungan Perbaikan ke KPU Kota Bima

Kota Bima, kpu.go.id - Hingga hari terakhir Sabtu (20/1) masa penyerahan dukungan perbaikan untuk bakal calon perseorangan Calon Walikota dan Wakil Walkota Bima, KPU Kota Bima telah menerima berkas dukungan perbaikan untuk dua pasangan bakal calon perseorangan. Kedua pasangan bakal calon tersebut adalah pasangan Subhan-Wahyuddin dan pasangan Taufik-Usman. Sementara satu bakal calon lainnya yang sebelumnya mendaftar pada jalur perseorangan yakni Sudirman-Syafiuddin tidak melanjutkan penyerahan dukungan perbaikan disebabkan karena tidak memenuhi syarat pada pemeriksaan kesehatan oleh IDI. Artinya pasangan Sudirman-Syafiuddin harus gigit jari untuk dapat ikut kontestasi Pilkada Kota Bima Tahun 2018, oleh KPU Kota Bima pasangan ini pun tidak dapat melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya.Pada masa perbaikan hari pertama, 20 Januari 2018, KPU Kota Bima menerima dukungan perbaikan oleh pasangan Subhan – Wahyuddin. Kala itu, pasangan SW Mataho bersama timmnya tiba di KPU Kota Bima sekitar jam 15.00 Wita. Pasangan ini menyerahkan 68 bundel plus salinannya masing-masing bundel dukungan tambahan dari 5 kecamatan di Kota Bima. Setelah dihitung oleh KPU Kota Bima, dukungan tambahan yang dibawa oleh pasangan Subhan-Wahyuddin berjumlah 5.368 dukungan. Jumlah ini sudah memenuhi target yang mesti dipenuhi oleh pasangan Subhan-Wahyuddin dalam dukungan perbaikan.Hari kedua masa perbaikan, KPU Kota Bima menerima pasangan Taufik-Usman AK sekitar jam 21.30 Wita. Bersama timnya, pasangan ini membawa 34 bundel dukungan perbaikan plus salinannya. Seperti yang disampaikan pasangan Taufik-Usman, dalam 34 bundel berkas tersebut, total dukungan perbaikannya mencapai 14.205 dukungan KTP. Usai menerima berkas dukungan Taufik-Usman, KPU Kota Bima langsung menghitung jumlah dukungan perbaikan pasangan ini. Sampai berita ini dinaikkan (pukul 02.14 Wita), KPU Kota Bima masih melakukan penghitungan.Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pasangan Subhan-Wahyuddin masih kekurangan 2.269 dukungan dari 10.435 yang menjadi syarat minimal dukungan calan perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018. Karena itu pada masa perbaikan ini mereka harus memenuhi dua kali lipat kekurangan tersebut menjadi 4.358 dukungan.Sementara Pasangan Taufik-Usman harus menyerahkan sebanyak 7.296 dukungan dari keurangan yang dilipatkagandakan sebanyak 3.963 dukungan.Usai menerima dukungan perbaikan ini, selanjutnya KPU Kota Bima akan melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 26 Januari 2018. Kemudian tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2018 akan dilakukan verifikasi faktual lagi oleh PPS.

Endun A Haq Hadiri Apel Akbar Gerakan Mencoklit di Kuningan

Kuningan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) jelang Pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Gerakan yang dilakukan secara nasional tersebut diawali dengan pelaksanaan apel akbar yang dipusatkan di Asrama Haji Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (20/1).Apel akbar ini dipimpin oleh Camat Kuningan, Jojo Juharsa Kasiran. Turut hadir Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, Ketua KPU Kuningan, Heni Susilawati serta seluruh unsur Muspida se Kabupaten Kuningan.Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq. Menurutnya, mencoklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Mereka terjun langsung mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih dengan DP4.Istilah lainnya, kata Endun adalah upaya untuk memutakhirkan data pemilih terbaru. Pemutakhiran tersebut fokus untuk memperbaiki, mencoret dan menambah data pemilih. “Petugas PPDP akan mendata warga yang telah meninggal, pindah atau pemilih yang baru akan memilih,” kata Endun Abdul Haq.Ia menambahkan, gerakan tersebut diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat karena pendataan ini dilakukan oleh satu orang petugas pada setiap satu TPS. Dalam prosesnya, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK dan PPS sifatnya melakukan pendampingan dan monitoring terhadap tugas dan kerja PPDP.Ia juga menegaskan, keakuratan dan ketelitian penting karena hal itu menentukan jumlah pemilih untuk pilkada dan pemilihan gubernur.

Wali dan Wawali (Pun) Dicoklit

Kotamobagu, kpu.go.id – Terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam rangka Pilkada Kota Kotamobagu, Walikota dan Wakil Walikota tak luput dari pantauan KPU Kota Kotamobagu. “Untuk tanggal 20 Januari ini memang sangat spesial, karena kita diperintahkan untuk mencoklit langsung para opinion leader yang ada di daerah masing-masing,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu diiyakan komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Asep Sabar, Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Amir Halatan, saat memantau proses coklit terhadap Walikota; Tatong Bara, dan Wakil Walikota; Jainudin Damopolii di kediamannya masing-masing, Sabtu (20/01/18). Bahkan kedua pimpinan daerah Kota Kotamobagu tersebut memberi masukan kepada KPU Kota Kotamobagu agar senantiasa mengedepankan aturan yang berlaku pada penyelenggaraan pilkada serentak kali ini. Menurut mereka apapun alasannya, aturan yang harus dikedepankan ketimbang kepentingan lainnya. “Kalau memang ada peserta yang dianggap menyalahi aturan dan nyata-nyata dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), langsung dicoret, termasuk saya dan wawali yang saat ini maju sebagai kontestan,” tegas Tatong. Kepada media ini, penanggungjawab data pemilih KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, mengatakan bahwa proses coklit dalam rangka pilkada kali ini akan berlangsung hingga tanggal 18 Februari 2018 mendatang. “Yang perlu mendapat apresiasi, pada pelaksanaan coklit serentak hari ini, KPU memecahkan rekor MURI. Ini semua berkat kerja-kerja semua pihak, mulai dari petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPD), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga KPU,” kata Asep. Menurut Asep pihaknya masih meninggu laporan dari PPDP, PPS dan PPK terkait hasil gerakan coklit serentak hari ini, apakah melebih target minimal sebanyak 1.275 rumah yang dicoklit, atau malah sebaliknya. “Kami berharap Kota Kotamobagu juga bisa memecahkan rekor. Karena dari pemilihan ke pemilihan belum pernah terjadi dalam sehari proses coklit bisa mencapai jumlah sebanyak itu,” pungkas Asep. Beberapa tokoh yang sempat dicoklit PPDP yang dikawal oleh KPU Kota Kotamobagu selain walikota dan wawali adalah Ketua Panwas Kota Kotamobagu; Musly L. Mokoginta, Sekda Bolmong; Tahlis Galang, Bupati Bolmong; Yasti Supredjo dan mantan pejabat lainnya, termasuk Ketua MUI Kota Kotamobagu Ust. Yusuf Dani Pontoh. (**)

Pencoklitan Pemilih di Kampung Bawah Palangkaraya

Palangka Raya, kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Divisi Hukum) Sepmiwawalma, melaksanakan supervisi dan pendampingan terhadap Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP) dalam kegiatan coklit serentak Pilkada 2018 dengan didampingi oleh PPK Jekan Raya, PPS Petuk Katimpun, dua orang staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan dikawal Babinkamtibnas Petuk Katimpun.Kegiatan coklit ini merupakan program KPU RI pada Pilkada Serentak tahun 2018, yang diawali dengan apel coklit Pilkada Serentak 2018 di Taman Pasuk Kameluh, Sabtu (20/1) pukul 07.00 s/d 07.30 WIB yang diikuti oleh para Anggota KPU Kota Palangka Raya beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Palangka Raya, Panwaslih Kota Palangka Raya, Anggota PPK dan PPS. Setibanya di Petuk Katimpun Km. 10 Kota Palangka Raya sesuai tempat pelaksanaan supervisi dan pendampingan yang telah ditentukan dan dijadwalkan, supervisi dan pendampingan terhadap PPDP yang melaksanakan coklit data pemilih dilaksanakan di TPS 01 Komplek Kampung Bawah Km. 10 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya pada lima rumah warga dengan cara melakukan coklit terhadap data pemilih dengan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK)/KTP Elektronik (KTP-El)/Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil Kota Palangka Raya. Data pemilih yang dilakukan pencoklitan meliputi a) rumah kesatu Ibul Acik (KK) dengan pemilih sebanyak tiga orang meliputi dua laki-laki dan satu perempuan; b) rumah kedua: Misran (KK) dengan pemilih sebanyak dua orang yakni dua laki-Laki dan satu perempuan; c) rumah ketiga: Muhamadinur (KK) dengan pemilih sebanyak empat pemilih meliputi tiga laki-laki dan satu perempuan; d) rumah keempat: Bayu Candra (KK) dengan pemilih sebanyak dua orang meliputi satu Laki-laki dan satu perempuan; dan e) rumah kelima: Tanda (KK) dengan pemilih yang awalnya sebanyak tiga orang meliputi dua laki-laki dan satu perempuan menjadi dua orang dikarenakan diketahui satu orang telah meninggal dunia sehingga dilakukan pencoretan dari daftar pemilih.Dari pencoklitan di TPS 01 Komplek Kampung Bawah Km. 10 Petuk Katimpun Kota Palangka Raya diketahui tidak adanya pemilih baru, sehingga total pemilih yang dicoklit berjumlah 14 pemilih dengan 9 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 5 pemilih. Dimana seluruh PPDP pada tanggal 20 Januari s/d 18 Februari 2018 berkewajiban untuk mencoklit 5 rumah dan akan menyampaikan hasil dan rekapitulasi hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selanjutnya diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilaporkan ke KPU Kabupaten/Kota dan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia. (G.C)

Coklit Serentak Resmi Dilaksanakan

Baubau, kpu.go.id - Pencocokan dan Penilitian (Coklit) serentak yang dilaksanakan KPU melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pemuktahiran data terhadap wajib pilih resmi digelar. Hal itu ditandai dengan apel siaga dan pemasangan atribut kerja PPDP serta pelepasan balon udara yang berlangsung di Pelataran Kotamara Sabtu (20/1).Sebelum pembacaan doa, Ketua KPUD Kota Baubau, Dian Anggaraini, menjelaskan, Coklit serentak merupakan tahapan pilkada dalam memutakhirkan data pemilih yang dilakukan di seluruh Kota Baubau oleh PPDP didampingi PPS, PPK, dan KPU dimana setiap PPDP paling sedikit mencoklit lima kepala keluarga (KK) setiap wilayahnya. "Diharapkan seluruh laporan coklit hari ini disesuaikan dengan tahapan KPU dimana oleh PPDP melaporkan semua tahapannya kepada PPS pukul 19.00 Wita dan dan PPS melaporkannya kepada PPK dan KPU paling lambat pukul 10.00 Wita tanggal 21 Januari," kata Dian Anggaraini di depan sejumlah peserta apel siaga.Karenanya, demi keberlangsungan proses pemuktahiran data pemilih melalui coklit serentak dengan mendatangi penduduk pemilih, Dian berpesan agar PPDP bekerja dengan maksimal. Bahkan ia juga berharap, agar 475 (bukan 485) PPDP tersebut bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku."Kepada seluruh PPDP (agar) bekerja secara maksimal untuk kelangsungan proses pemutahkiran data. Saya juga berharap kepada PPDP harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Populer

Belum ada data.