Sumbar, kpu.go.id - Penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar resmi ditutup Minggu (20/5/2018) pukul 24.00 WIB. Hingga hari terakhir, tim verifikasi telah menerima perbaikan syarat dukungan dari enam balon yang sebelumnya telah dinyatakan kurang dan harus memperbaiki syarat dukungannya.“Untuk keenam balon DPD sudah selesai memperbaiki syarat dukungannya, maka KPU Sumbar bergerak pada tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan yang akan dilakukan pada 21-25 Mei ini,” ucap Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie di Aula KPU Sumbar.Penutupan masa perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan penyerahan syarat dukungan dimulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU Sumbar lainnya Fikon Dt Sati, Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Agus Catur Rianto, Kabag Umum Arlis dan Kasubag Hukum KPU Sumbar Aan Wuryanto serta sekretariat KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar AKBP Jupnedi. Mufti menambahkan, langkah selanjutnya usai masa perbaikan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel 10 persen di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan akan dilakukan 30 Mei-19 Juni. “Ini dilakukan untuk memastikan dan mengetahui kegandaan dari dukungan 26 orang balon tersebut,” tambah Mufti.Ketua tim verifikasi syarat dukungan perbaikan balon DPD-RI KPU Sumbar Aan Wuryanto menyebutkan enam balon DPD yang syarat dukungan perbaikannya telah diterima antara lain Icu Zulkafril (344 lembar), Ibrani (108 lembar), Tukiman (342 lembar), Asnawi Bahar (480 lembar), Chairul Umaiya (193 lembar), Yushardi Malay (1.099 lembar).Sementara dari 20 orang balon DPD yang telah menerima berita acara pemenuhan syarat beberapa waktu yang lalu, sembilan di antaranya melakukan penambahan syarat dukungan dan 11 lainya tidak melakukan penambahan syarat dukungan. Balon yang melakukan penambahan syarat dukungan yakni Alirman Sori (314 lembar), Muslim M Yatim (355 lembar), Irdam Imran (307 lembar), Julia F Agusta (1.965 lembar),Rany Hatyasih (478 lembar), Afrizal (587 lembar), Ramal Saleh (403 lembar), Yuherman (276 lembar) dan Nurkhalis (321 lembar). Penyerahan syarat dukungan balon DPD-RI di KPU Sumbar resmi ditutup pukul 00.00 Wib yang disaksikan Anggota KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar dan Awak Media. (romel/ed diR)