Berita KPU Daerah

KPU Tabanan Gandeng Polres Amankan Pilgub Bali 2018

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menandatangani kesepakatan bersama dengan Polres Tabanan di Rumah Makan Sawira Rabu (23/5/2018). Kerjasama ini dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018.Hadir dalam penandatanganan ini Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada, Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti. (kpu tabanan/ed diR) 

KPU Tabanan Gelar Media Gathering Pilgub 2018

Tabanan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 pada Pukul 10.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Tabanan serta seluruh pewarta yang biasa melaksanakan tugas peliputan di Kabupaten Tabanan Selasa 22 Mei 2018.Kegiatan media gathering bertempat di Rumah Makan Kurnia Village, Jalan. Bypass Tanah Lot, Desa Beraban Kediri Tabanan. Acara dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tabanan, Luh Darayoni, dengan memaparkan seluruh tahapan yang sudah, sedang dan yang akan berjalan. (kpu tabanan/ed diR)

Paslon Pilbup Minahasa Sepakati Cetakan Surat Suara

Tondano, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa bersama Panwas dan Perwakilan Tim Kampanye dari dua pasangan calon (paslon) bertemu untuk melihat hasil cetak surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Senin (21/5/2018). Surat suara untuk pilkada setempat dicetak oleh PT Temprina Media Gresik.Dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon serta Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit,  rombongan mendatangi perusahaan pemenang tender e-katalog dan menandatangani persetujuan hasil cetakan pada spesimen surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada Minahasa. “Kita ingin memastikan bahwa hasil cetakan sudah sesuai, karena itu kita melibatkan pasangan calon sebagai pihak yang berkepentingan,” ungkap Tinangon didampingi Komisoner KPU minahasa bidang Anggaran dan Logistik Wiesje Wilar.Dalam kesempatan itu hadir paslon nomor urut 1, Ivan SJ Sarundajang-Careig N Runtu yang diwakili anggota Tim Kampanye,  Jemmy Sigar sedangkan paslon nomor urut 2, Royke O Roring-Robby Dondokambey diwakili Sekretaris Tim Kampanye Dharma Palar.Setelah meneliti hasil cetakan, perwakilan paslon menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) serta spesimen surat suara. Surat suara Pilkada Minahasa,  rencananya mulai dicetak Jumat 25 Mei 2018. Ditargetkan pada 4 Juni nanti surat suara telah tiba di Minahasa. “Untuk pencetakan akan dijaga oleh aparat kepolisian dari Polres Minahasa,” tambah Wiesje. (admin/ed diR)

Enam Balon DPD Kembalikan Berkas ke KPU Sumbar

Sumbar, kpu.go.id - Penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar resmi ditutup Minggu (20/5/2018) pukul 24.00 WIB. Hingga hari terakhir, tim verifikasi telah menerima perbaikan syarat dukungan dari enam balon yang sebelumnya telah dinyatakan kurang dan harus memperbaiki syarat dukungannya.“Untuk keenam balon DPD sudah selesai memperbaiki syarat dukungannya, maka KPU Sumbar bergerak pada tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan yang akan dilakukan pada 21-25 Mei ini,” ucap Anggota KPU Sumbar Mufti Syarfie di Aula KPU Sumbar.Penutupan masa perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang  Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan penyerahan syarat dukungan dimulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota  KPU Sumbar lainnya Fikon Dt Sati, Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Agus Catur Rianto,  Kabag Umum Arlis dan Kasubag Hukum KPU Sumbar Aan Wuryanto serta sekretariat KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar AKBP Jupnedi. Mufti menambahkan, langkah selanjutnya usai masa perbaikan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel 10 persen di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan akan dilakukan 30 Mei-19 Juni. “Ini dilakukan untuk memastikan dan mengetahui kegandaan dari dukungan 26 orang balon tersebut,” tambah Mufti.Ketua tim verifikasi syarat dukungan perbaikan  balon DPD-RI KPU Sumbar Aan Wuryanto menyebutkan enam balon DPD yang syarat dukungan perbaikannya telah diterima antara lain Icu Zulkafril (344 lembar), Ibrani (108 lembar), Tukiman (342 lembar), Asnawi Bahar (480 lembar), Chairul Umaiya (193 lembar), Yushardi Malay (1.099 lembar).Sementara dari 20 orang balon DPD yang telah menerima berita acara pemenuhan syarat beberapa waktu yang lalu, sembilan di antaranya melakukan penambahan syarat dukungan dan 11 lainya tidak melakukan penambahan syarat dukungan. Balon yang melakukan penambahan syarat dukungan yakni Alirman Sori (314 lembar), Muslim M Yatim (355 lembar), Irdam Imran (307 lembar), Julia F Agusta (1.965 lembar),Rany Hatyasih (478 lembar), Afrizal (587 lembar), Ramal Saleh (403 lembar), Yuherman (276 lembar) dan Nurkhalis (321 lembar). Penyerahan syarat dukungan balon DPD-RI di KPU Sumbar resmi ditutup pukul 00.00 Wib yang disaksikan Anggota KPU Sumbar,  Bawaslu Sumbar, Kasubdit Satu Intel Polda Sumbar dan Awak Media. (romel/ed diR)

Dorong PPS-PPK Gencarkan Sosialisasi ke Rumah Ibadah

Tondano, kpu.go.id – Sosialisasi kepada pemilih bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Hal ini juga yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa saat terpantau menyosialisasikan pentingnya hak pilih masyarakat disejumlah rumah ibadah di Minahasa Minggu (20/5/2018).Menganggap pentingnya kesadaran pemilih membawa surat undangan memilih (formulir C6) serta KTP Elektronik (KTP-el) atau surat keterangan (suket), KPU Minahasa berkeliling untuk menyampaikan itu kepada masyarakat.Terpantau, minggu kemarin Komisioner KPU Minahasa Lord Malonda yang juga adalah pelayan khusus di gereja GMIM Imanuel Talikuran Wilayah Kakas melaksanakan sosialisasi. Demikian juga hal serupa dilaksanakan PPK dan PPS di beberapa tempat.Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, hak pilih masyarakat menjadi perhatian pihaknya karena sangat potensial menjadi persoalan di TPS nanti. Terlebih selama ini pemilih menurut dia telah terbiasa dengan teknis memilih tanpa membawa KTP-el saat datang ke TPS. “Jika sudah ada namanya di daftar pemilih tetap (DPT), mereka tidak membawa KTP,” kata Tinangon.Mengingat pentingnya ketentian tersebut maka KPU minahasa telah menginstruksikan 25 PPK dan 270 PPS diwilayahnya untuk melaksanakan sosialisasi di rumah ibadah atau dalam berbagai kesempatan kegiatan kemasyarakatan. (admin/ed diR)

Himpun Masukan Lewat Njagong Bareng, Pilgub Becik Tur Nyenengke

Kembang, kpu.go.id –Sarasehan bersama sejumlah tokoh masyarakat digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar di Kecamatan Kembang, Sabtu (19/5/2018). Sarasehan bertajuk Njagong Bareng Pilgub Jateng ‘Becik Tur Nyenengke’ digelar usai pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di Taman Kembang, diselingi hiburan musik religi.Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat muspika Kembang, pimpinan ormas, perwakilan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Kembang dan masyarakat umum lainnya.  Sarasehan juga menghadirkan Ustaz Abdul Wahab, dai muda yang diminta menjadi penyemangat dalam diskusi.Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilgub Jawa Tengah, dengan memberikan hak suaranya pada 27 Juni 2018 mendatang. Dia mengingatkan pada pemungutan suara nanti, pemilih wajib menunjukkan KTP elektronik atau Surat Keterangan (suket) dari Disdukcapil.Selama acara berlangsung, sejumlah harapan dan pertanyaan muncul dari masyarakat yang hadir. Perwakilan PKK setempat berharap dari Pilgub Jateng 2018, dapat terpilih pemimpin yang jujur, adil amanah dan tidak lupa dengan janji-janjinya. Sedangkan Perwakilan GP Ansor, Nur Rois, menilai politik uang masih sering terjadi dalam setiap pemilu. Dia berharap, pelaku politik uang dapat ditindak sesuai ketentuan undang-undang. Sementara itu KH Ridwan dari FKUB, berharap Pilgub Jateng akan berlangsung aman dan tidak muncul masalah. “Semoga persatuan dan kesatuan tetap utuh dan tidak dinodai dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa,” katanya.Merespon masukan dan pendapat diatas, Anggota KPU Jepara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Subchan Zuhri, mengingatkan bahwa Pilgub Jateng bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara tetapi masyarakat juga punya andil untuk mewujudkan pilgub kali ini becik tur nyenengke (baik dan menyenangkan).Senada dalam ceramahnya Ustaz Abdul Wahab mengatakan bahwa becik dan nyenengke harus menjadi satu pedoman masyarakat untuk menciptakan kesatuan. Menurut dia becik saja tidak cukup tanpa bisa menyenangkan masyarakat.Dosen Fakultas Dakwah Unisnu ini juga menjelaskan bahwa memilih pemimpin yang adil hukumnya wajib, oleh karena itu pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin juga wajib dilaksanakan. “Pemilu juga tidak akan sempurna tanpa partisipasi masyarakat. Maka berpartisipasi dalam pemilu ya ikut wajib juga,” katanya dengan mengutip beberapa referensi dalam kitab Ahkam Al Sulthoniyah karangan al-Mawardi.Terkait dengan politik uang, Wahab juga menegaskan bahwa praktik tersebut dalah kharam. Meski dibungkus bahasa sedekah dan sebagainya, praktik politik uang dalam pemilu adalah dengan tujuan yang tidak dapat dibenarkan. “Niat yang baik tidak bisa dimaksudkan untuk perbuatan yang terlarang,” katanya menjawab pertanyaan politik uang dengan dalih sedekah. (hupmas kpu jepara/ed diR)

Populer

Belum ada data.