
Kuala Kapuas, kpu.go.id – Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 01 Desa Jakatan Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2019), antusias diikuti oleh pemilih. Dari 219 pemilih, sebanyak 163 di antaranya menggunakan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. PSL di TPS 01 Desa Jakatan Masaha ini menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam setempat setelah pada pemungutan suara 17 April 2019 tidak tersedianya surat suara presiden dan wakil presiden usai petugas KPPS membuka kotak suara. “Setelah berkoordinasi dengan PPK Mandau Tawalang, Panwascam, KPU Kabupaten Kapuas dan Bawaslu Kabupaten Kapuas, (pada 17 April 2019) pemungutan suara akhirnya tetap dilakukan hanya pada 4 jenis surat suara yaitu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Dari 163 pemilih yang menggunakan haknya, terdiri dari 85 laki-laki dan 76 perempuan. Pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 2 pemilih (2 laki-laki). Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido yang melakukan monitoring PSL menilai kegiatan tersebut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Dia pun menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri yang telah bertugas melakukan pengamanan. Sementara itu Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua bersyukur pelaksanaan PSL di TPS 01 Desa Jakatan Masaha aman dan kondusif. Dia menegaskan pihaknya siap mengawal proses rekapitulasi berjenjang ke PPK. “Personel juga sudah bersiap di lokasi,” tutup Bimasa. (G.C/ed diR)