Berita KPU Daerah

Berdayakan CPNS, Tingkatkan Kapasitasnya

Manado, kpu.go.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan 14 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan untuk unit kerja KPU Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyerahan dilakukan langsung Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim di Hotel Swissbel Maleosan Manado, Selasa (30/4/2019). Selain Kalteng, penyerahan SK CPNS untuk zona 3 juga diberikan kepada 11 unit kerja KPU provinsi lainnya, antara lain Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Dalam kesempatan tersebut, Arif berpesan agar KPU provinsi memberdayakan tenaga-tenaga CPNS yang ada untuk menunjang kegiatan KPU didaerah. Selain itu juga diperlukan peningkatan pendidikan dan keahlian agar para CPNS dapat mendukung tugas-tugas yang akan diberikan. “Selain itu diperlukan fungsi komunikasi dalam bekerja, peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris serta melatih agar CPNS bekerja secara ulet, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan tugas,” pesan Arif. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Arief Suja’i menyampaikan terimakasih kepada KPU RI yang telah mengalokasikan 14 personel CPNS untuk menunjang tugas-tugas kepemiluan didaerah. Para CPNS sendiri pada 29 April 2019 lalu telahmelaporkan diri dan langsung bekerja, mendukung proses administrasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat kabupaten/kota. “Selepas dari kegiatan penyerahan SK CPNS malam ini, pada 4 Mei 2019 SK CPNS ini akan disampaikan kepada Sekretaris KPU kabupaten sebelum kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi,” tutup Suja’i. (G.C/ed diR)

Warga Desa Jakatan Masaha Antusiasi Ikut PSL Pemilu 2019

Kuala Kapuas, kpu.go.id – Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 01 Desa Jakatan Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2019), antusias diikuti oleh pemilih. Dari 219 pemilih, sebanyak 163 di antaranya menggunakan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. PSL di TPS 01 Desa Jakatan Masaha ini menindaklanjuti rekomendasi dari Panwascam setempat setelah pada pemungutan suara 17 April 2019 tidak tersedianya surat suara presiden dan wakil presiden usai petugas KPPS membuka kotak suara. “Setelah berkoordinasi dengan PPK Mandau Tawalang, Panwascam, KPU Kabupaten Kapuas dan Bawaslu Kabupaten Kapuas, (pada 17 April 2019) pemungutan suara akhirnya tetap dilakukan hanya pada 4 jenis surat suara yaitu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Dari 163 pemilih yang menggunakan haknya, terdiri dari 85 laki-laki dan 76 perempuan. Pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 2 pemilih (2 laki-laki). Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido yang melakukan monitoring PSL menilai kegiatan tersebut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Dia pun menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri yang telah bertugas melakukan pengamanan. Sementara itu Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua bersyukur pelaksanaan PSL di TPS 01 Desa Jakatan Masaha  aman dan kondusif. Dia menegaskan pihaknya siap mengawal proses rekapitulasi berjenjang ke PPK. “Personel juga sudah bersiap di lokasi,” tutup Bimasa. (G.C/ed diR)

Belasan Penyelenggara Pemilu Wafat, KPU Sulbar Gelar Doa Bersama

Mamuju, kpu.go.id - Duka mendalam menyelimuti jajaran penyelenggara pemilu di Tanah Air, belasan penyelenggara pemilu di tingkat TPS atau KPPS dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara di berbagai daerah di Indonesia.  Dari belasan korban yang meninggal tersebut, salah satunya petugas TPS di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Talib. Pada 17 April 2019, yang bersangkutan bertindak sebagai petugas pengamanan TPS 8 Lemba- Lembang, Kecamatan Limboro. Menyikapi kabar duka ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menggelar doa bersama, Sabtu, (20/4/2019). Doa digelar di Aula Kantor KPU Sulbar, dipimpin Ketua KPU Sulbar Rustang, didampingi Anggota KPU Sulbar lainnya Farhanuddin, Sukmawati dan Adi Arwan serta Plt Sekretaris KPU Sulbar, Baharuddin. “Kami mendoakan semoga arwah mereka mendapat tempat terbaik disisi-Nya, mereka rekan - rekan kami yang wafat itu telah berjuang untuk terselenggaranya pemilu dengan baik,” kata Rustang.  Anggota KPU Sulbar lainnya, Farhanuddin mendapatkan informasi bahwa Abdul Talib petugas TPS yang meninggal, sempat ikut mendirikan TPS, bermalam menjaga logistik pemilu hingga bertugas di hari pemungutan suara. “Mereka yang wafat saat bertugas menyelenggarakan pemilu adalah pahlawan demokrasi, semangat dan pengorbanan mereka adalah inspirasi bagi kami untuk terus bekerja menyelesaikan berbagai tahapan pemilu ke depannya,” kata Farhanuddin. Disamping menggelar doa bersama, KPU Sulbar menurut Farhan, juga berencana menghimpun dana yang akan diserahkan bagi keluarga almarhum. (kpu sulbar/ed diR)

KPU Kapuas Musnahkan 6.973 Surat Suara Rusak dan Berlebih

Kuala Kapuas, kpu.go.id -‎ Menindaklanjuti KPU RI nomor 667/PP.10.5-SD/07/KPU/IV/2019 tanggal 10 April 2019 Perihal Pemusnahan Logistik Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsung menggelar pemusnahan surat suara rusak dan berlebih Pemilu 2019. Total ada 6.973 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar terdiri dari surat suara rusak 576 lembar dan kelebihan surat suara berjumlah 6.397 lembar. “Ini sebagai tindak lanjut atas surat KPU atas surat suara rusak dan berlebih,” ujar Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno, Selasa (16/4/2019). Adapun rincian untuk surat suara rusak, Presiden dan Wakil Presiden (304 lembar), DPR RI Dapil Kalteng (87 lembar), DPD RI Dapil Kalteng (46 lembar), DPRD Provinsi Dapil Kalteng 5 (46 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 1 (15 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 2 (42 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 3 (6 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 4 (14 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 5 (16 lembar). Untuk surat suara berlebih dengan rincian, Presiden dan Wakil Presiden (2.872 lembar), DPR RI Dapil Kalteng (572 lembar), DPD RI Dapil Kalteng (625 lembar), DPRD Provinsi Dapil Kalteng 5 (500 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 3 (793lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 4 (210 lembar), DPRD Kabupaten Dapil Kapuas 5 (825 lembar). Kegiatan pemusnahan di Halaman GOR Panunjung Tarung ini turut disaksikan Anggota KPU Kabupaten Kapuas Adiresido dan Muntiara, Bawaslu Kapuas, Kapolres Kapuas, Dandim 1011/KLK, pihak TNI-AL, Kapolsek Selat. “Surat Suara Pemilu 2019 yang telah dilakukan pemusnahan ini dituangkan dalam Berita Acara nomor 034/PK.01-BA/6203/KPU-Kab/IV/2019 tentang Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Melebihi Kebutuhan yang nanti akan kita laporkan secara berjenjang kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Budi Prayitno. (G.C/ed diR)

Dari Bawah Kolong Jembatan, KPU Kota Mataram Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Mataram, kpu.go.id – Beragam cara dilakukan untuk mengajak masyarakat berbondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019. Seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram bersama Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal mendatangi masyarakat Kebon Lelang Ampenan untuk memberikan sosialisasi dan mengajak memberikan hak suaranya di pemilu. Yang menarik dari kegiatan sosialisasi ini, selain menghadirkan langsung Komisioner KPU Kota Mataram Kadiv SDM dan Parmas, Sopan Sopian Hadi sebagai pembicara, lokasi sosialisasi yang berada di kolong Jembatan Kecamatan Ampenan, tepi Sungai Jangkok cukup menantang karena juga berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. “Mari datang ke TPS, pilih dengan mata hati, jangan dengan mata uang,” tutur Sopian, Senin (15/4/2019). Sasaran sosialisasi memang warga sekitar TPS yang sehari-hari mayoritas berprofesi sebagai pemulung. Bersyukur selama kegiatan sosialisasi berjalan lancar dengan antusiasme yang cukup tinggi dari warga. Semoga dengan kegiatan sosialisasi kali ini dapat meningkatkan kesadaran warga agar dapat menggunakan hak pilihnya dan menjadi pemilih yang cerdas. (kpu mataram/ed diR)  

KPU Mamasa Prioritaskan Logistik Pemilu Menuju Daerah Terpencil

Mamasa, kpu.go.id - Hari pemungutan suara Pemilu 2019 makin dekat, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten telah melakukan pengiriman logistik menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan prioritas daerah yang terpencil, terjauh dan tersulit terjangkau. Hal ini juga dilakukan KPU Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang pada Kamis, (11/4/2019) mulai mendistribusikan logistik pemilu untuk lima kecamatan terjauh, terpencil serta sulit dijangkau dengan kendaraan. Lima kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Pana, Nosu, Tabang, Tabulahan dan Buntu Malangke.  Anggota KPU Provinsi Sulbar, Farhanuddin yang hadir memantau proses distribusi sepakat dengan proses pengiriman lebih dini, selain mengantisipasi potensi keterlambatan cara ini menurut dia juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  “Di Undang-undang Pemilu Nomor 7/2017 pasal  341 ayat (6) disebutkan, perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara,” terang Farhanuddin yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulbar. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Jhoni Rambulangi menjelaskan akses transportasi menuju tiga dari lima kecamatan Pana, Nosu dan Tabang adalah yang paling parah dibanding lainnya. Selain dalam kondisi jalan tanah, saat musim hujan juga sulit dilalui. “Beruntung karena saat mobil truk menuju ke Nosu belum hujan,” ujar Jhoni. Jhoni menyebut hujan di Mamasa kerap turun saat sore atau malam, sehingga pihaknya melakukan distribusi di pagi atau siang hari. Pengiriman logistik pemilu ke kecamatan hingga TPS dalam pengawasan jajaran Bawaslu dan dikawal oleh pihak kepolisian polres Mamasa. “Sejumlah desa di Pana belum bisa dijangkau dengan kendaraan mobil, ini yang terus kami pantau,” tambah Jhoni. Dengan mekanisme ini pihaknya optimis distribusi berjalan sesuai tahapan. Selain telah berpengalaman distribusi ke daerah terpencil tersebut pihaknya juga terus memantau informasi cuaca dari BMKG. Untuk informasi, jumlah kotak suara untuk 17 kecamatan se-Kabupaten Mamasa sebanyak 3.117, sementara surat suara sebanyak 584.380 lembar. Untuk pemilu DPRD kabupaten, Mamasa terbagi tiga daerah pemilihan, sedangkan Pemilu DPRD Provinsi, Mamasa merupakan daerah pemilihan satu Sulawesi Barat.  Saat ini logistik pemilu untuk daerah prioritas itu tersimpan di kantor PPK kecamatan masing - masing. Sesuai dengan tahapan pemilu, distribusi logistik pemungutan suara selanjutnya adalah dari PPK kecamatan ke PPS Desa / Kelurahan, 13 - 15 April 2019, kemudian paling lambat tanggal 16 April 2019 logistik sudah tiba di TPS (kpu mamasa/ed diR) 

Populer

Belum ada data.