Berita Terkini

Leader Must Be Focus On People

Jakarta kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman resmi membuka kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 gelombang VIII di Jakarta, Selasa (4/12/2018).Dalam kesempatan tersebut, Arief menjelaskan perbedaan fungsi Komisioner dan Sekretariat KPU. Jelas pria kelahiran Surabaya itu, komisioner dituntut untuk menjadi leader dan terus mengembangkan inovasi sementara sekretariat bergelut dengan urusan administratif sebagai manager."Jadi bedanya kalau leader itu create value, dia develop kalau manager itu maintenance dia menjaga semuanya supaya tetap baik, kalau leader enggak cukup hanya menjaga dia harus punya inovasi. Kalau manager itu focus on system kalau leader must be focus on people," tegas Arief Selain menjelaskan pentingnya leadership, Arief juga membagikan pengalamannya selama menjadi penyelenggara pemilu. Hal itu dimaksudkan untuk mengugah semangat kerja penyelenggara pemilu meskipun banyaknya tekanan yang datang.Sebelumnya, Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto melaporkan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Selama itu peserta akan mendapat pembekalan materi, dari narasumber maupun perkelas.“Pada kesempatan ini kami ingin melaporkan tujuan dilaksanakan orientasi tugas ini agar bapak/ibu sekalian dapat melaksanakan tugas dengan berpedoman pada asas mandiri jujur, adil, keterbukaan, profesionalitas, efisiensi dan efektifitas,” tutur Lucky.Sekadar informasi, kegiatan diikuti sebanyak 180 komisioner dan sekretaris KPU di 30 kabupaten/kota dari tujuh provinsi yakni Provinsi Aceh, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, dan Sulawesi Tengah. (hupmas kpu ri Bil/foto: JAP/ed diR)

Usul MBI, Debat Capres-Cawapres Munculkan Soal Kebudayaan

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman bersama Komisioner Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari menerima kunjungan Mufakat Budaya Indonesia (MBI) di Ruang Ketua KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/12/2018).Dalam pertemuan tersebut, Koordinator MBI, Radhar Panca Dahana menyampaikan harapan kepada KPU agar memerhatikan persoalan kebudayaan sekaligus mengimplementasikannya dalam regulasi debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019.Menanggapi hal itu, Arief berterima kasih atas usulan yang disampaikan. Kata pria kelahiran Surabaya itu, persoalan kebudayaan merupakan hal penting yang memang perlu menjadi catatan. “Ahli budaya memang perlu terlibat aktif, maka ruang-ruang ini yang jadi catatan oleh budayawan penting untuk ditangkap oleh capres dan cawapres,” tutur Arief.Arief melanjutkan, persoalan kebudayaan dapat diformulasikan lewat salah satu sesi debat. Sebagaimana diketahui debat sendiri akan diselenggarakan sebanyak lima kali, dan debat yang pertama diselenggarakan pada 17 Januari 2019."Budaya tentu bisa mengambil salah satu sesi di debat itu. Nah, untuk merumuskan isu budaya bisa dua tahap, pertama undang panelis, MBI bisa kirim delegasi yang merumuskan pertanyaan itu, kedua itu moderator, siapa yang akan menyampaikan, saya pikir kami membutuhkan peran MBI,” pungkas Arief. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Dua Mantan Petinggi Hukum Sumbang Pemikiran Terkait Pencalonan DPD

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) 2001-2008 Bagir Manan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menyampaikan saran serta pemikiran akademik terkait pencalonan perseorangan Anggota DPD dari unsur partai politik pasca putusan MA beberapa waktu lalu. Kehadiran keduanya turut didampingi sejumlah pemerhati kepemiluan dan hukum tata negara di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini serta lainnya. Mereka diterima langsung Ketua KPU RI Arief Budiman, serta para Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Hasyim Asy'ari. “Diskusi bersama ini dimaksudkan agar KPU dapat memutuskan jalan terbaik dan pemilu 2019 menghasilkan orang-orang yang sesuai dengan konstitusi. Pilihan-pilihan itu sudah dikaji, namun KPU lah yang akan menentukan pilihan terbaik,” tutur Bagir yang juga sempat menjabat Ketua Dewan Pers 2010–2016. Senada Mahfud yang hadir dengan setelan batik hijau juga mengingatkan KPU untuk segera mengambil keputusan terbaik, mengingat pelaksanaan pemilu yang tersisa empat bulan. Meski dituntut segera namun pria asal Sampang Madura tetap berharap KPU mengambil keputusan independen, karena independennya lembaga ini menurut dia adalah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. “Induk dari semua hukum itu konstitusi, untuk itu pilihan-pilihan hukum yang problematik tersebut agar opsi pilihannya juga yang paling dekat dengan konstitusi. Kami sudah memberikan masukan-masukan yang spesifik, namun kami juga tetap mendukung apapun keputusan KPU,” ujar Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara itu Feri Amsari kembali menjelaskan sejarah dibentuknya DPD sebagai lembaga perwakilan yang diisi oleh orang-orang yang bukan berasal dari latar belakang partai politik (parpol). Putusan MK juga bersifat final dalam menerjemahkan UU dan paling bernilai putusannya, karena aturan tertinggilah yang diterjemahkan oleh MK. Menanggapi masukan-masukan dan diskusi bersama para pakar hukum tata negara tersebut, Arief Budiman mengaku akan terlebih dahulu merumuskan dan mendiskusikan kembali diinternal KPU masukan untuk kemudian dapat segera mengambil keputusan. (hupmas kpu Arf/foto: dosen/ed diR)

Centang Biru Verifikasi Akun Institusi, Tegaskan Informasi Asli dan Akurat

Jakarta, kpu.go.id – Verifikasi akun media sosial (medsos) dengan ciri centang biru pada akun medsos seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sangat penting dilakukan bagi lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).   Menurut Politics and Government Outreach Associate Manager Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, centang biru pada akun medsos tersebut dapat menjelaskan kepada warganet bahwa informasi yang disampaikan akun tersebut asli dan akurat, bukan hoax atau akun abal-abal.   “Centang biru hasil verifikasi akun tersebut sebagai tanda bahwa itu akun asli milik institusi tersebut, seperti akun KPU RI yang telah terverifikasi oleh Facebook, Instagram, dan Twitter, sehingga masyarakat percaya terhadap segala informasi yang tercantum dalam akun tersebut,” tutur Noudhy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan, Sabtu (1/12) di Jakarta.   Proses verifikasi tersebut mensyaratkan keaktifan admin akun tersebut dalam memposting informasi-informasi, tambah Noudhy. Facebook tidak akan menerima verifikasi bagi akun yang jarang atau tidak aktif, sehingga akun yang didaftarkan harus akun aktif yang rutin posting informasi setiap harinya.   Noudhy juga menyoroti postingan pers rilis yang sebetulnya sulit dicerna masyarakat di medsos, karena panjang dan membosankan. Postingan yang efektif saat ini berupa infografis dengan gambar atau video yang menarik. Bahkan saat ini kecenderungan masyarakat menonton video di medsos itu akan melihat lima kali lebih lama daripada konten teks dan gambar. (Hupmas KPU Arf/Foto Ieam)

Reputasi Dibangun dengan Komunikasi, Interaksi dan Konsistensi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu membawa brand dengan pencantuman logo pancasila. Sebagai brand dengan logo suci, maka sudah menjadi tugas KPU menjaga brand tersebut agar tidak menjadi bahan olok-olokan, tetapi lebih dihargai. Untuk itu KPU perlu menjaga reputasi dan citra yang positif di masyarakat.   Ada tiga hal yang bisa mendukung reputasi, yaitu komunikasi, interaksi, dan konsistensi. Semua itu tugas Humas di KPU untuk membangun komunikasi yang baik, interaksi dengan konten yang tepat, misalnya konten yang berbeda bagi milenial dan pedesaan, kemudian konsistensi sebagai orang KPU di depan publik.   Hal tersebut disampaikan pakar komunikasi Louisa Tuhatu dihadapan para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dari 34 KPU Provinsi seluruh Indonesia, Sabtu (1/12) di Jakarta.   “Reputasi dan citra itu tidak dibangun semalam, tapi membutuhkan waktu lama. Disitu peran humas dalam membuat reputasi dan citra yang positif bagi masyarakat,” tutur Louisa yang juga menjabat General Manager of FleishmanHillard’s Jakarta.   Louisa mencontohkan Coca Cola membangun brandnya, mereka membutuhkan iklan dan engagement yang dibangun bertahun-tahun. Saat ini mereka juga menggunakan brand share happiness atau berbagi kebahagiaan dengan pesan anggapan minum Coca Cola itu bisa membuat bahagia.   Senada dengan Louisa, pada kesempatan yang sama News Anchor salah satu TV swasta nasional Rory Asyari juga menekankan pentingnya interaksi dengan audiens secara relevan dan menarik. Berbicara dengan audiens itu harus dengan materi presentasi yang menarik dan bahasa gambar atau video. Presentasi yang terlalu teknis, problematis, dan banyak tulisan kaan membuat mengantuk karena membosankan.   “Show yang menarik itu butuh persiapan dan eksekusi. Persiapan itu menentukan 70-80 persen hasil presentasi, untuk itu perlu persiapan yang matang dan maksimal. Dimulai dengan buat pointer, gunakan power point untuk presentasi dengan gambar dan video menarik, serta gunakan bahasa yang simpel dan mudah dipahami,” jelas Rory.   Penting juga mengenali audiens dengan body language yang mendukung presentasi, tambah Rory. Penting juga dengan share pengalaman pribadi, dengan cerita yang nyambung, kemudian closing yang harus kuat dan membuat audiens merasa bisa membawa pulang sesuatu dari hasil presentasi. (Hupmas KPU Arf/Foto Ieam)

KPU Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi KPU Provinsi

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penghargaan atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini sebagai apresiasi atas keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi dalam melayani masyarakat. “Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi dalam upaya keterbukaan informasi publik, dan penghargaan ini juga harus bisa menjadi semangat bagi KPU Provinsi lainnya agar bisa lebih baik ke depan. Pengelolaan dan pelayanan informasi ini juga mendukung keterbukaan kepada masyarakat atas kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arief di hadapan KPU Provinsi seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendominasi raihan penghargaan dengan memborong empat penghargaan sekaligus di berbagai ketagori. Penghargaan bagi KPU Provinsi yang “informatif” dalam pelaksanaan keterbukaan informasi diberikan kepada KPU Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya penghargaan dengan kategori Struktur PPID diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Daftar Informasi Publik diberikan kepada KPU Provinsi Bali, kategori Layanan Informasi diberikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, kategori Publikasi Informasi Pemilu Melalui Website diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Laporan Tahunan diberikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, kategori Paling Informatif diberikan kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta. (KPU Hupmas Arf/Foto Ieam)

Populer

Belum ada data.