Berita Terkini

DPTHP-2 Pemilu 2019 Sebanyak 192 Juta Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Sabtu (15/12/2018). Dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Bawaslu, DKPP, perwakilan pemerintah, LSM kepemiluan, partai politik maupun tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini terdata pemilih sebanyak 192.838.520 orang. Mereka berasal dari pemilih dalam negeri 190.770.329 orang (laki-laki 95.368.749 orang dan perempuan 95.401.580 orang) serta pemilih luar negeri 2.058.191 orang (laki-laki 902.727 orang dan perempuan 1.155.464 orang). Berita Acara: DPTHP-2 Dalam Negeri  DPTHP-2 Luar NegeriRapat pleno sendiri dibuka Ketua KPU RI Arief Budiman, dilanjutkan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Viryan yang memandu rekannya yang lain membacakan hasil rekapitulasi daftar pemilih per provinsi secara bergiliran dimulai dari Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra hingga Hasyim Asy'ari. Disetiap provinsi yang selesai dibacakan hasil rekapitulasinya, baik KPU provinsi maupun Bawaslu provinsi yang hadir kemudian dikonfirmasi hasil rekapitulasi daftar pemilihnya dan memberikan persetujuannya. Bawaslu dan Peserta Pemilu Setuju DPTHP-2Sementara itu usai menuntaskan seluruh rekapitulasi daftar pemilih tiap provinsi, Ketua KPU Arief Budiman kemudian membuka ruang bagi seluruh peserta rapat yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya terkait DPTHP-2 yang telah dibacakan. Baik Bawaslu, perwakilan pemerintah, maupun peserta pemilu (partai politik maupun tim calon presiden dan calon wakil presiden) intinya sepakat menerima DPTHP-2 sebagai data pemilih Pemilu 2019.  Seperti yang diutarakan Ketua Bawaslu Abhan yang mewakili lembaganya mengapresiasi hasil kerja KPU yang telah menghadirkan data pemilih yang valid untuk pemilu yang berkualitas. Lembaganya mengaku puas dengan kinerja tersebut dan menerima DPTHP-2 meskipun tetap dengan sejumlah catatan. Ada 11 catatan, beberapa di antaranya agar KPU memberikan lampiran Berita Acara (BA) hasil penyempurnaan DPTHP-2 by name by address kepada Bawaslu maupun peserta pemilu. Selain itu Bawaslu meminta KPU tetap menjamin hak pilih warga negara yang ada di lapas, rutan, RS dan panti. Serta segera menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dicatatan yang lain, Bawaslu juga mendorong KPU berkordinasi dengan Dukcapil untuk mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan. Untuk diketahui, penetapan DPTHP-2 ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1959/PL.02.1-Kpt/01/KPU/XII/2018 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua dan Badan Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2019. Berita Acara Nomor 316/PL.02.1-BA/01/KPU/XII/2018 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua Tingkat Nasional Pemilihan Umum Tahun 2019 Tanggal 15 Desember 2018. Serta Berita Acara Nomor 317/PL.02.1-BA/01/KPU/XII/2018 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri Hasil Perbaikan Kedua Pemilihan Umum  Tahun 2019 Tanggal 15 Desember 2018. (tim hupmas kpu/foto: dosen/ed diR) 

Rapim Juga Sempurnakan Daftar Pemilih, Kuatkan Kesiapan

Jakarta, kpu.go.id - Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan 34 KPU provinsi/KIP Aceh juga dimaksimalkan untuk melakukan pengecekan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).Di bawah kordinasi Anggota KPU RI Viryan, rapat digelar dengan meminta klarifikasi ulang atas DPTHP-2 yang telah ditetapkan secara berjenjang oleh masing-masing daerah. Pada kesempatan itu Viryan berpesan agar data yang disampaikan ini juga telah siap untuk dibawa dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 yang akan digelar Sabtu 15 Desember 2018. Rapat sendiri akan turut mengundang Bawaslu, peserta pemilu serta pemerintah (dalam hal ini Kemendagri, Kemlu serta Kemenkumhan). Sementara itu di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra juga memanfaatkan pertemuan dengan 34 KPU provinsi/KIP Aceh yang membawahi divisi teknis untuk memastikan persiapan penyelenggaraan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal dan jalurnya. Ilham memotivasi jajarannya dengan menyebut kesuksesan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah bisa ditularkan kembali pada pelaksanaan Pemilu 2019. Dia juga mengatakan bahwa perlu adanya fokus pekerjaan agar tugas yang diemban masing-masing bisa mencapai tujuannya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen-JAP/ed diR)

Pengelolaan Anggaran Harus Mulai Fokus Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Pengelolaan anggaran tahun 2018 harus segera diselesaikan oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Harapannya, mulai Januari 2019 pengelolaan anggaran bisa mulai fokus pada anggaran Pemilu 2019. “Semua harus fokus, bereskan anggaran 2018, termasuk APBD yang harus segera selesai, sehingga semua sumber daya bisa fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2019,” tutur Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) KPU, Jumat (14/12/2018) di Jakarta. Sesuai rencana, pada 15 Desember 2018 akan diselesaikan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2), sehingga bisa juga beralih ke fokus selanjutnya, yaitu logistik pemilu 2019. Tahapan demi tahapan dilalui, Pramono meminta semua siap bekerja keras menyukseskan pemilu 2019. Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim juga meminta semua satker segera menyelesaikan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Tahun 2018. Surat yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran tersebut yang digunakan untuk mengesahkan pembukuan hibah langsung. (hupmas kpu arf/foto: dosen/ed diR)

Perkuat Pengawasan Internal, KPU Siapkan Draft PKPU Tata Kerja

Jakarta, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan draft  Peraturan KPU (PKPU) tentang tata kerja di lingkungan Sekertariat KPU.Aturan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan yang dihadapi atas hasil evaluasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setahun ke belakang."Kami ingin memperkuat pengawasan internal di jajaran KPU terutama dalam kaitan menjalankan tugas, fungsi dan wewenang. Tentu tidak akan sambung kalau kita tidak satukan antara sekretariat dan komisioner. Nanti mungkin aturannya akan disesuaikan dengan organisasi kita," ungkap Evi dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan SPIP dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK dan APIP di Jakarta, Jumat (14/12/2018).Selain itu, nantinya dalam PKPU tersebut akan dimasukan aturan pelaporan melalui whistle blowing dimana melalui sistem tersebut pihak yang mengetahui adanya pelanggaran dapat melapor dengan jaminan kerahasiaan pelapor."Kita akan lindungi si pelapor dan kemudian akan diambil tindakan yang dilakukan sesuai pelanggaran," sambung mantan Ketua KPU Kota Medan itu.Sebelumnya, Inspektur KPU, Adiwijaya Bakti menyampaikan pentingnya pemahaman SPIP dalam penyelenggaraan organisasi. "Inti dari SPIP sebenarnya pengendalian diri. SPIP itu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh pimpinan dan staf untuk memastikan tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Adiwijaya.Sekedar informasi, rapat evaluasi dihadiri oleh komisioner KPU daerah divisi hukum dan pengawasan serta operator SPIP. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Rapim KPU, Perkuat Kesiapan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), di Jakarta, Jumat (14/12/2018). Bersama 34 KPU provinsi/KIP Aceh, kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan penyelenggara Pemilu 2019 yang tersisa empat bulan kedepan. Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan, ada dua hal utama yang ditekankan pada rapim kali ini, pertama menyangkut penyempurnaan data pemilih dan kedua menyangkut optimalisasi pelaporan pertanggungjawaban anggaran. Terkait data pemilih sendiri, KPU menurut dia telah memaksimalkan masa 30 hari penambahan perbaikan DPTHP-2 dan rencananya akan ditetapkan bersama peserta pemilu dan pemerintah di hari kedua rapim, Sabtu 15 Desember 2018. Sementara terkait pertanggungjawaban laporan anggaran dia mengingatkan jajarannya untuk rapi dalam menyusun anggaran untuk mencapai kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya. Sementara itu Wakil Kepala Biro Perencanaan, Bastian menjelaskan bahwa peserta rapim kali ini merupakan ketua KPU provinsi dan KIP Aceh, anggota divisi program dan data, hukum dan pengawasan. Adapun untuk materi pembahasan yang disampaikan selama rapim meliputi laporan keuangan dan efektivitas dan tindaklanjut pengawasanrapim. (kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Selain Visi-Misi, Medsos Juga Harus Edukasi Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id - Dewasa ini, media sosial (medsos) telah menjadi sarana efektif menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Termasuk oleh peserta pemilu 2019, medsos banyak dimanfaatkan sebagai media menyampaikan visi misi yang dimiliki.Namun, seiring dengan tujuan pemilu yang mengedukasi dan mencerdaskan pemilih, medsos sedianya tidak cukup menyampaikan visi misi calon. Lebih dari itu, medsos juga perlu memberikan pemahaman politik positif kepada masyarakat.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Teknis dan Hupmas Setjen KPU RI, Nur Syarifah (Inung) saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema “Konten Kampanye Pilpres di Medsos”, di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (12/12/2018).Menurut Inung, dengan ruang kampanye yang terbatas di Pemilu 2019, dia berharap medsos bagi peserta pemilu tetap mengedepankan aspek pendidikan bagi masyarakat. Medsos menurut dia juga dapat dijadikan ruang oleh peserta pemilu menyampaikan gagasan, pemecah masalah atas isu yang sedang berkembang. “Sesungguhnya medsos ini ruang terbuka, karena KPU tidak mengatur berapa spasi, berapa lembar. Ini media yang strategis yang harusnya mampu mengedukasi kita sebagai pemilih, kepada masyarakat kita,” tambah Inung.Terkait diskusi yang digelar oleh SatuDunia ini, Inung secara khusus mengapresiasi dan mengajak peran serta pihak lainnya untuk bersama KPU menghadirkan pemilu yang ramah dan mengedukasi masyarakat. “Karena tidak bisa bekerja sendiri, seluruh stakeholder juga punya kewajiban dalam menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tutup Inung.Hadir dalam diskusi ini narasumber lainnya Perwakilan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati serta penelitiPerludem, Fadli Ramadhanil. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.