Berita Terkini

KPU Terima Hasil Sayembara Lagu Mars Pemilu Sulawesi Utara

Jakarta, kpu.go.id-Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pIlkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang tak lengkap tanpa adanya jingle atau lagu mars yang dapat menjadi icon kegiatan tersebut. Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengadakan sayembara “cipta lagu mars Pilkada serentak” yang dilaksanakan di provinsi itu.Melalui penilaian yang obyektif, yang dilakukan oleh tim juri, terdiri dari pakar kesenian dan komposisi serta pakar bahasa, sayembara tersebut telah melahirkan pemenang yakni, Guntur Barnabas Rarun, warga asli Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai pelatih paduan suara.Hari ini, Senin (16/11), Pj. Gubernur Sulawesi Utara, Sumarsono, bersama dengan jajarannya menyerahkan hasil lomba tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam bentuk keping compact disk (cd), naskah not balok dan not angka. Menurutnya langkah untuk menyerahkan hasil lomba itu agar nantinya dapat disosialisasikan ke seluruh Tanah Air Indonesia.Ketua KPU RI, Husni Kamil, menerima kedatangan rombongan tersebut di ruang kerjanya, didampingi Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim beserta jajarannya dari Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan Biro Perencanaan dan Data.Menanggapi keinginan Pj. Gubernur untuk dilakukannya sosialisasi ke seluruh Tanah Air Indonesia, Husni berharap, kiranya pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat menunggu hasil dari putusan pleno. “Saya terima dulu hasil sayembara ini, untuk nanti saya bawa ke dalam pleno,” ujar Hisni sesaat sebelum mengakhiri pertemuan (dam/red.ft;dosen/Hupmas)

Pertanggungjawabkan Tiap Tahapan, KPU menangkan 22 Kasasi Di MA

Bogor, kpu.go.id - Dalam acara Konsolidasi Nasional Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 di Bogor, Minggu (15/11), Ida Budiati, Komisioner KPU RI Divisi Hukum, mengapresiasi kinerja tim advokasi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memenangkan sejumlah perkara dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN).“Sengketa TUN pemilihan yang sampai di Mahkamah Agung (MA) jumlahnya 23 perkara, MA dari 23 perkara hanya mengoreksi satu perkara, semuanya dinyatakan kasasi ditolak,” ujar Ida.Lebih lanjut, Ida memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras menyelenggarakan tiap tahapan pemilu dengan baik. Ditolaknya berbagai kasasi di MA, dinilai Ida sebagai bukti bahwa KPU mampu mempertanggungjawabkan proses dan keputusan yang sudah diterbitkan, terutama pada tahapan pencalonan.Di tengah capaian tersebut, Ida tetap mengingatkan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk semakin cermat dalam bekerja. Perempuan kelahiran semarang ini berharap KPU semakin siap ketika menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Makhamah Konstitusi (MK).Ida menekankan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk dapat menyusun alat bukti  persidangan dengan baik. Untuk menuju hal tersebut, Ida mengatakan para peserta rapat konsolidasi akan diberikan materi tentang pendokumentasian setiap permasalahan dari tiap tahapan pemilu.Terkait dengan persiapan menghadapi PHP di MK, KPU akan mengkoordinasikan seluruh proses persiapan dan pelaksanaan perselisihan secara satu pintu di KPU. Selain menyediakan homebase bagi seluruh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang bersengketa, KPU memfasilitasi menyediakan jasa konsultan hukum dan memberikan pengarahan bagi KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dalam merespon permohonan dari pemohon. (ftq/red. FOTO KPU/us/Hupmas)

Pemilu Sebagai Mekanisme Rekruitment Politik

Jakarta, kpu.go.id - Pemilihan umum (pemilu) sejatinya masuk dalam salah satu dari empat prinsip aktifitas demokrasi, selain sebagai wadah kompetisi yang sehat, rekrutmen politik di Indonesia yang merupakan tugas partai dituangkan melalui mekanisme pemilu.Hal tersebut diterangkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di depan 32 mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum, President University, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/11)."Rekrutmen politik sebagai salah satu fungsi dari partai, diterjemahkan melalui mekanisme pemilu," terang Ferry.Ferry melanjutkan, bahwa dalam proses demokrasi terdapat empat prinsip penting didalamnya, yakni kebebasan hak, transparansi atau keterbukaan, Partisipasi publik atau pelibatan masyarakat, dan persaingan yang sehat.Dari keempat prinsip tersebut, selain sebagai wadah bentuk persaingan yang sehat, pemilu juga menjadi wadah pelibatan atau partisipasi publik dalam sistem politik.Menurut Verry Junaedi, dosen Fakultas Hukum di kampus tersebut mengatakan bahwa kunjungan mahasiswa dan mahasiswinya itu dimaksudkan untuk mendapatkan pengalaman secara langsung dari praktisi ke pemiluan."Dari kunjungan ini kami mengharapkan para mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman teoritis saja tapi juga mendapatkan pengalaman praktis terhadap pemilu di Indonesia," ungkap Ferry. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Targetkan Menang 100%, KPU Mantapkan Persiapan Hadapi Persidangan

Bogor, kpu.go.id – Ida Budiati, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Hukum mengatakan bahwa proses penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap satu pintu. Hal tersebut dikatakan Ida dalam Acara Konsolidasi Nasional Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015, Minggu (15/11) di Bogor.Selain untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan MK, kebijakan tersebut juga dalam rangka mendukung target KPU yang mencanangkan menang seratus persen dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Target tersebut dicanangkan sebagai perwujudan bahwa KPU dapat mempertanggungjawabkan semua proses dan keputusan yang dikeluarkan dalam setiap tahapan pemilu.Ida menyatakan serangkaian persiapan dan strategi telah dan akan dilakukan KPU dalam rangka memenuhi target tersebut. Dalam berbagai Rapat Koordnasi dan Bimbingan Teknis yang dilakukan, KPU terus memberikan pembekalan tentang bagaimana strategi beracara di persidangan kepada tim advokasi hukum di tiap jenjang penyelenggara.Dihadapan seluruh peserta rapat konsolidasi, Ida terus mengingatkan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan, serta cerdas dalam melihat tantangan dan peluang. Dalam menghadapi persidangan, Ida meminta KPU Provinsi/Kabupaten/Kota lebih fokus  menyusun jawaban pada pokok perkara daripada berlama-lama menyusun eksepsi.“Jangan eksepsi berlembar-lembar, tapi pokok perkara tidak terjawab,” ujar Ida mengingatkan.Selain pembekalan tentang tata cara beracara di persidangan, Ida mengingatkan juga agar KPU Provinsi/Kabupaten/Kota rapi dalam mendokumentasikan kronologis dan keputusan-keputusan di setiap tahapan. Perempuan yang juga Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ini juga mengatakan bahwa akan diberikan format yang seragam dalam pembuatan Keputusan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilu. (ftq/red. FOTO KPU/us/Hupmas)

1 Desember KPU Surabaya Mulai Distribusikan Logistik Pilwakot

Surabaya, kpu.go.id – Perlengkapan logistik untuk pemungutan suara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Surabaya Tahun 2015 akan mulai didistribusikan pada 1 Desember hingga 5 Desember mendatang, Minggu (15/11).Distribusi tersebut akan dilakukan oleh KPU Kota Surabaya secara berjenjang, dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Surabaya.Untuk memenuhi target tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai melakukan penyortiran dan proses pelipatan surat suara sejak 12 November 2015 yang lalu. Terkait kegiatan sortir, KPU Kota Surabaya menggunakan CV. Siaga, penyedia jasa penyortiran dan pelipatan suara. Penyedia jasa tersebut, menurut KPU Kota Surabaya telah memiliki pengalaman dibidangnya sejak Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004.Dari Pantauan Komisioner KPU RI, Arief Budiman, jumlah surat suara yang di sortir oleh personil CV. Siaga mencapai 2.087.170 lembar. KPU Kota Surabaya juga telah menyiapkan 2000 surat suara tambahan untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang.Setelah kegiatan sortir rampung, nantinya surat suara yang dicetak oleh PT. Intan Sejati, Klaten, Jawa Tengah tersebut akan dikemas kedalam dus yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di TPS di masing-masing daerah.Mengenai proses pengepakan logistik ke dalam Kotak Suara, hal itu akan dilakukan di tingkat PPK yang disaksikan oleh KPU Kota Surabaya, pihak kepolisian, serta panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan. (teks/red. FOTO KPU)

Populer

Belum ada data.