Berita Terkini

KPU Lantik Tiga Pejabat Eselon II B

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik tiga pejabat eselon II B dilingkungan Kesekretariatan Jenderal (Kesekjenan) Kamis (31/5/2018). Tiga pejabat yang dilantik antara lain Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data Bastian, Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Yudi Wijayanti, Wakil Kepala Biro Hukum Mas Noer Soesanto.Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Sekjen KPU No 363/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/V/2018 dilanjutkan pembacaan sumpah dipimpin langsung Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Hadir dalam pelantikan Ketua KPU Arief Budiman serta pejabat dan staf dilingkungan KPU.Dalam sambutannya Arif menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Dia berpesan kepada pejabat baru agar mendukung tugas dibiro yang dipimpinnya tersebut. “Untuk pak Santo memperkuat penanganan sengketa hukum dan administrasi pengelolaan peraturan. Untuk bu Wahyu fokus memperkuat manajemen pengelolaan sumberdaya terutama dalam rekrutmen, promosi dan pengembangan karir dipusat maupun daerah. Sedangkan untuk pak Bastian fokus pada penyusunan rencana anggaran dan pengendalian anggaran,” ujar Arif di Ruang Sidang Utama KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.Harapan lain, Arif menginginkan pejabat yang baru dilantik segera bersinergi dengan biro yang dipimpinnya. Serta dapat membagi waktu kerja dengan kabiro dalam hal tugas dan kerja baik didalam maupun diluar kantor.Lain dari itu, Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat eselon IIB adalah putaran pertama dari rencana pelantikan untuk eselon II dan III dilingkungan KPU mendatang. “Kami rencanakan pengisian jabatan selesai sebelum lebaran, syukur-syukur dua gelombang ini. Kalau tidak bisa pada 25 atau 26 Juni,” tutup Arif. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Meski Ada Silon, KPU Tetap Cermati Dokumen Manual

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan proses pendaftaran calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019 menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Meski demikian, KPU tetap mengutamakan pemeriksaan dokumen fisik secara manual sesuai persyaratan pendaftaran.Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja secara cermat dan transparan dalam memeriksa dokumen melalui sistem informasi, maupun dokumen-dokumen secara manual. “Contohnya ijazah, stempel legalisir lama diperbolehkan, asalkan tidak ada batasan kadaluarsa, sehingga tidak perlu legalisir baru, kecuali apabila pada stempel terdapat tulisan hanya berlaku 6 bulan, harus diperbarui. Hal-hal seperti ini yang harus dicermati,” tutur Arief dalam Bimtek Penggunaan Silon Gelombang II, Kamis (31/5) di Jakarta.Arief juga mencontohkan hal berbeda untuk Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), yaitu tidak diperbolehkan memakai SKCK yang lama dan kadaluarsa, mengingat SKCK itu ada batasan masa berlakunya. Demikian juga untuk surat kesehatan, harus diperbarui.Menguatkan penjelasan Arief, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengingatkan kewajiban penggunaan Silon prinsipnya adalah untuk memudahkan, baik bagi KPU, partai politik (parpol) maupun masyarakat, untuk dapat mengakses calon-calonnya. “Silon ini bermanfaat untuk mengecek kegandaan, baik di KPU maupun di parpol sendiri. Kegandaan yang bisa saja muncul dari calon yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah, atau malah lebih dari satu parpol,” jelas Ilham di depan peserta bimtek.Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim berharap semua peserta bimtek dapat membuat perencanaan kerja dengan sebaik-baiknya. Apabila menemukan permasalahan terkait Silon dia berharap segera disampaikan, sehingga pada saatpendaftaran calon sudah tidak ada kendala apapun.“Jangan sampai ada kesalahan, karena dampanya berat untuk KPU. Pastikan semua unsur dalam Silon ini tersedia, misalnya ketersediaan jaringan, apabila ada masalah, sampaikan saja untuk bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Arief. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Evaluasi Verifikasi Parpol untuk Sumbangsih Demokrasi

Bogor, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parta politik calon peserta pemilihan umum Anggota DPR, dan DPRD tahun 2019.Kegiatan dihadiri 140 peserta, terdiri dari Ketua dan Anggota Divisi Hukum 34 KPU provinsi dan beberapa kab/kota serta KIP Aceh dan kelompok kerja verifikasi partai politik (parpol) untuk mengevaluasi  Kepala Biro Hukum, Sigit Joyowardono mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh gambaran utuh pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Melalui evaluasi diharapkan juga dapat mengidentifikasi isu-isu strategis yang berkembang selama proses tahapan verifikasi parpol yang telah dilaksanakan, mengukur tingkat capaian keberhasilan pelaksanaan verifikasi parpol serta mengidentifikasi permasalahan yang terjadi. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan, evaluasi menjadi surplus pemilu yang penting untuk dijalani. Hasil dari evaluasi juga diharapkan menjadi sumbangsih KPU untuk pemilu yang lebih baik dan bermanfaat bagi kehidupan demokrasi kedepan. "Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa memberikan masukan," tutur Arief di Sentul, Bogor Rabu(30/5/2018). Kegiatan evaluasi menurut Arief juga bagian dari upaya KPU menjaga kepercayaan masyarakat. Dia menekankan kepercayaan adalah bagian penting yang harus terus dijaga oleh penyelenggara pemilu. Bahkan dia menyebut kepercayaan sebagai deposito yang bisa terus dijaga salah satunya dengan membuat regulasi yang baik. "Seperti saat KPU memproses peraturan KPU pencalonan, hal yang menjadi perdebatan panjang yaitu untuk menghasilkan calon pemimpin yang baik, maka calonnya juga harus berintegritas. Namun dalam prosesnya masukan dari segi kultur, sosiologi, dan lainnya, maka disepakati, poin tersebut akan menjadi pasal tambahan dalam regulsi KPU," tambah Arief. Senada, Komisioner Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa evaluasi dapat menjadi bekal untuk penyelenggara yang lebih baik. Terlebih tantangan sebagai penyelenggara dimasa yang akan datang akan jauh lebih berat dan menuntut integritas. “Tugas anda sebagai penyelenggara pemilu yang bersedia mendaftarkan diri menjadi Komisioner KPU, berarti sudah siap dan sanggup atas tanggungjawab serta resiko yang akan diterima,” tukas Hasyim. (humas kpu Qk/foto: Ieam/ed diR)

Rakor Seleksi Beasiswa TKP Batch IV

Bandung, kpu.go.id – Rapat Kordinasi (Rakor) Seleksi Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu (TKP) digelar di Kampus Universitas Padjajaran Jalan Dipati Ukur 35 Bandung Rabu (30/5/2018).Rakor yang dibuka Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi penyempurnaan program S2 TKP serta membahas langkah-langkah keberlangsungan program S2 TKP sebagai salah satu projek keilmuan bidang demokrasi terbaik di Asia.Dalam sambutannya Arif menekankan pentingnya strategi agar program S2 TKP dapat terus berjalan. Dia menilai antusias masyarakat cukup tinggi dari tahun ke tahun mengikuti program TKP ini. Terlihat dari jumlah Batch I Tahun 2015, terdapat 69 penerima beasiswa (dari 304 pelamar), Batch II Tahun 2016, terdapat 119 penerima beasiswa (dari 148 pelamar), Batch III Tahun 2017, terdapat 89 penerima beasiswa (dari 157 pelamar), Batch II Tahun 2018, terdapat 169 pelamar per tanggl 28 Mei 2018.Untuk diketahui pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi TKP batch 4 saat ini tengah berlangsung. Pendaftaran yang akan berakhir pada 8 Juni 2018 baru diikuti 37 orang padahal alokasi penerima beasiswa untuk batch IV sebanyak 125 orang.Acara rakor dihadiri oleh seluruh anggota Konsorsium S2 TKP meliputi Universitas Padjadjaran, Universitas Lampung, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanudin, Universitas Cendrawasih, Universitas Indonesia (Universitas Gajah Mada tidak dapat hadir). Hadir pula perwakilan dari Universitas Sumatera Utara yang baru saja bergabung dalam konsorsium serta Universitas Diponegoro yang baru akan bergabung dalam konsorsium S2 TKP. (kpu reni/ed diR)

Tren Perempuan Isi Posisi Strategis Kepemiluan Meningkat

Jakarta, kpu.go.id - Dihadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah perempuan dalam mengisi sejumlah jabatan strategis kepemiluan di Indonesia.Peningkatan jumlah perempuan ini bagian dari komitmen penyelenggara untuk terus memperjuangkan hak perempuan dalam setiap penyelenggaraan pilkada maupun pemilu di Indonesia. “Jadi tren keterlibatan perempuan dalam posisi strategis meningkat,” kata Arief Arief di Ruang Sidang Utama KPU di Ruang Sidang Utama di Gedung KPU, Jakarta Rabu (30/5/2018).Tren peningkatan ini menurut Arief terlihat dari jumlah komisioner KPU didaerah yang banyak diisi oleh perempuan. Bahkan dibeberapa tempat pucuk pimpinan diduduki oleh kaum hawa. “Kemarin kami baru lantik 16 jajaran KPU provinsi baru, tiga di antaranya diketuai oleh perempuan,” tutur Arief.Hal yang sama menurut dia juga terjadi dilingkungan kesekretariatan KPU, dimana saat ini ada dua biro dilingkungan KPU yang dipimpin oleh perempuan. “Dan saya berharap kompetisi itu berjalan adil antara perempuan dan laki-laki,” tambah Arief.Sementara itu Yohana dalam sambutannya melihat komitmen yang tinggi KPU dibawah kepemimpinan Arief Budiman dalam mendukung keterlibatan perempuan yang tinggi dalam politik. Dia mengatakan bahwa salah satu indikator negara maju adalah adanya kesetaraan gender (gender equality) yang berlaku di negara tersebut. “SDGs ada 17 indikator, yang kelima itu gender equality. Satu negara belum maju apabila perempuan belum aman,” kata Yohana. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU Percayakan PT Pos Distribusikan Logistik Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id -  Sementara itu dikesempatan yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait penyaluran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan latar belakang dipilihnya PT Pos sebagai mitra dalam pendistribusian logistik pemilu atas dasar kepuasan kinerja BUMN tersebut dalam membantu suksesnya pemilu 2014. Pengalaman kala itu menurut dia telah membuktikan kinerja PT Pos yang lebih unggul dibanding perusahaan jasa pengiriman lain di Indonesia. “Kemampuan PT Pos sangat kuat dan besar dibandingkan perusahaan pengiriman yang ada. Khususnya dimasa kritis dan sempit dimana perusahaan lain tidak mampu, PT Pos bisa menyelesaikan itu,” kata Arief.Arief juga mengaku puas dengan pengiriman dan pengelolaan logistik oleh PT Pos untuk pemilih di luar negeri. Dengan jaringan yang luas membantu Warga Negara Indonesia (WNI) disana untuk tetap mendapatkan akses surat suara dan kebutuhan pemilu lainnya. “Saya makin yakin di pemilu nanti semakin baik dengan dukungan sarana teknologi yang dimiliki PT Pos,” tambahnya.Direktur PT Pos Barkah Hadimoeljono pun berterimakasih atas kepercayaan KPU dalam pengelolaan logistik pemilu baik didalam maupun luar negeri. Sebagai perusahaan BUMN, instansinya memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya. “Dengan seluruh jaringan di Indonesia dan internasional kami siap mengamankan dan mendistribusikan dokumen KPU,” tegas Barkah.Dia melanjutkan bahwa tugas mengelola dan mendistribusikan logistik pemilu tidak sebatas menjaga barang milik KPU. Lebih dari itu ada kepercayaan masyarakat untuk bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik dimasa akan datang. “Maka kami akan bekerja serius. Sepulang dari sini kami akan merapatkan barisan memikirkan proses distribusi nanti,” tandasnya.Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro dilingkungan KPU, Perencanaan Sumariandono, Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Umum Yayuk Yuliani, Logistik Purwoto Hidayat, Inspektur KPU Adiwijaya Bakti serta para petinggi dilingkungan PT Pos Indonesia (Persero). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Populer

Belum ada data.