Berita Terkini

Perintah Iqra, Etos Kerja dan Manusia Unggul

Jakarta, kpu.go.id - Peringatan Nuzulul Quran jadi momentum meningkatkan pemahaman dan pengamalan perintah beribadah kepada Allah SWT secara lebih luas. Khususnya perintah Iqra yang turun di lima ayat pertama Al Quran Surat Al Alaq, tidak hanya dipahami sebatas mampu membaca dan melafadzkannya tetapi juga diaplikasikan dan diresapi lebih dalam dikehidupan sehari-hari. "Membaca saja tidak cukup, hanya sebatas pengertian iqra, membaca latin dan mahraj, itu baru tingkatan iqra satu. Iqra kedua itu kalau sudah paham," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat mengisi tausiyah Peringatan Nuzulul Quran di Gedung KPU, Jakarta Senin (4/6/2018).Sementara untuk Iqra ketiga Nasaruddin menjelaskan bahwa ditingkatan ini seorang insan sudah cukup mampu untuk memahami lebih jauh makna iqra yang sesungguhnya. Dia lebih memahami dan merasakan cinta dan sayang terhadap perintah didalam Al Quran. "Iqra ketiga ini ibarat pohon kelapa, dia sudah tidak lagi melihat hanya sekedar pohon dan manfaat tapi juga sudah bisa meresapi, paham ada rasa cinta terhadap pohon ini," jelas Nasaruddin. Untuk Iqra empat suatu tingkatan dimana seorang insan bisa menelaah untuk apa Al Quran diturunkan. Nasaruddin mengajak kepada semua untuk meningkatkan kemampuan Iqra hingga tingkatan empat. Sebab jika dikaitkan dengan etos kerja akan memunculkan pribadi yang unggul, pekerja keras dan ikhlas dalam bertindak. "Sekarang ukur diri kita, di Iqra berapa. Jangan bangga kalau sekadar baca dan pahami, itu baru (Iqra) pertama dan kedua. Tapi kalau sudah Iqra ketiga, keempat ada cinta yang bekerja sehingga apa yang dikerjakan seperti kapas yang berterbangan tidak terasa," tambah Nasaruddin. Acara Nuzulul Quran turut dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Anggota KPU Ilham Saputra, Evi Novida Ginting, Pramono Ubaid Tanthowi, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, pejabat serta staf. Turut hadir Ketua Bawaslu Abhan. (hupmas kpu dianR/foto: Ieam/ed diR)

Lewat Bimtek Operator Diminta Segera Kuasai Silon

Jakarta, kpu.go.id – Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) para operator di masing-masing KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota menguasai tata cara pendaftaran berbasis sistem informasi ini. Hal tersebut ditekankan Anggota KPU RI Ilham Saputra saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Silon Pemilu 2019 bersama operator KPU provinsi dan kabag/kasubbag teknis dari seluruh Indonesia, di Jakarta Senin (4/6/2018).Dalam sambutannya Ilham juga berharap hasil dari bimtek, para operator dapat membagi pengetahuannya (knowledge sharing) dengan tim di satuan kerja (satker) masing-masing agar ilmu tentang silon bisa diketahui oleh banyak orang. “KPU juga diperbolehkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan bimtek kepada operator dari partai politik peserta pemilu 2019 di daerah masing-masing, sehingga pada saatnya nanti semua lancar,” tutur Ilham di depan peserrta bimtek. Ilham juga mengingatkan kepada seluruh peserta bimtek bahwa operator Silon (baik KPU maupun parpol) nantinya memiliki tanggungjawab besar, mereka adalah ujung tombak kesuksesan pencalonan pemilu. Untuk itu, penguasaan Silon ini sangat penting untuk keberhasilan proses pencalonan pada Pemilu 2019. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI Nur Syarifah menjelaskan Bimtek Silon Gelombang IV tetap sama dengan gelombang sebelumnya. Di bagia akhir ini materi-materi yang disampaikan sama, yang membedakan menurut dia lebih pada materi pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mengingat seluruh peserta gelombang IV ini adalah perwakilan KPU Provinsi. “Untuk itu peserta gelombang IV ini tidak digabung dengan gelombang sebelumnya kabupaten/kota, karena ada tambahan DPD itu. Kita berharap semua bisa mendapatkan pemahaman yang sama sesuai regulasi dan bisa menularkan ilmunya saat kembali ke satker masing-masing,” tutup perempuan yang akrab disapa Inung. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Silon Pemilu 2019, Salah Satu Cara Kerja Transparan KPU

Jakarta, kpu.go.id –  Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses tahapan pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019 adalah salah satu cara kerja transparan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Sebelumnya bentuk transparansi KPU sudah dilakukan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Kemudian ada Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) yang memungkinkan publik mengakses pemutakhiran data pemilih dan mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Silon pada Pemilu 2019 Gelombang III, Sabtu (2/6) di Jakarta. “Kalau ingin publik berpartisipasi dalam pemilu, maka KPU juga harus jaga kepercayaan publik, semua terbuka untuk publik. Semua sistem informasi yang dibangun KPU adalah bagian dari memelihara kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Arief di depan peserta bimtek dari KPU kabupaten/kota. Masyarakat saat ini tidak perlu lagi datang ke kantor KPU untuk mencari informasi terkait pemilu, jelas Arief. Melalui sistem-sistem informasi di website KPU, masyarakat dapat mengakses parpol peserta pemilu 2019, pemutakhiran data pemilih, calon-calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang akan dipilih pada Pemilu 2019 nanti, dan hasil pemilu. “Melalui Silon ini nanti, masyarakat dapat mengakses calon-calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, dari partai mana, ijazahnya apa, dan riwayatnya, sehingga masyarakat dapat informasi yang jelas akan calon-calon yang akan dipilihnya,” tambah Arief. Arief juga menjelaskan, pada bagian akhirnya nanti ada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan KPU pada hari pemungutan suara. Situng ini tidak hanya akan menampilkan hasil akhir pemilu saja, tetapi menampilkan sejak awal proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara di TPS. “Saat ini banyak negara kirim surat untuk belajar sistem informasi pemilu dari KPU. Bahkan saat KPU selenggarakan pertemuan penyelenggara pemilu se-Asia Pasifik, ternyata perwakilan dari Afrika dan Eropa juga datang. Itu semua karena kepercayaan dunia terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” pungkas Arief. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

KPU Siapkan Diri Hadapi Evaluasi RB

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rangka Evaluasi RB Oleh Kementerian PAN dan RB, Setjen KPU RI melakukan persiapan untuk menghadapi Evaluasi Tahunan yang biasa dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Tim RB yang terdiri dari 8 Pokja, bersiap diri melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks RB.Nilai RB KPU Sejak Tahun 2014 hingga 2017 selalu mengalami peningkatan, dari 34.7, 56.17, 60.59 hingga yang terakhir hasil dari 2017 masih menunggu balasan surat resmi dari Kementerian PAN dan RB. Adapun Tim Pokja yang menghadiri rapat hari ini adalah:1. Tim Manajemen Perubahan2. Tim Penguatan Kelembagaan3. Tim Penguatan Tata Laksana4. Tim Penataan Sistem Manajemen ASN5. Tim Penguatan Akuntabilitas KinerjaRapat lanjutan persiapan evaluasi RB akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2018. (kpu ri/ed diR)

Tanamkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Jakarta, kpu.go.id – Peringatan Hari Kelahiran Pancasila berjalan khidmat dilingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner, pejabat dan staf dilingkungan Kesekretariatan Jenderal (Sekjen) berpakaian Korpri mengikuti upacara yang dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman.Upacara diawali pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila.Dalam kesempatan itu Arief selaku pembina upacara membacakan sambutan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2018. Sambutan tersebut meliputi ajakan untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga kemurniannya dari masuknya ideologi yang dapat mengganggu jalannya tatanan hidup berbangsa. “Pancasila sebagai rumah kita yang Berbhineka Tunggal Ika InsyaAllah sampai akhir jaman Pancasila akan terus mengalir didenyut nadi Bangsa Indonesia,” kata Arief.Pancasila juga harus disyukuri sebagai sebuah berkah dari Tuhan YME, warisan para pendiri bangsa yang harus selalu dijaga oleh generasi muda untuk menjaga Indonesia tetap satu, kokoh ditengah kemajemukan yang dimilikinya. “Adalah tugas dan tanggungjawab kita untuk memastikan Pancasila selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati kehidupan kita,” tutur Arief.Semangat lahirnya Pancasila juga harus terus dilestarikan sebagai bagian dari ideologi kehidupan berbangsa. “Rangkaian proses besar itu harus selalu kita ingat, kita dalami semangatnya pahami ruhnya,” tambah Arief.Peringatan Hari Lahir Pancasila 2018 sendiri mengambil tema “Bersatu, Berbagi, Berprestasi”. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bukti Sipol Mudahkan Publik dan Parpol

Bogor, kpu.go.id – Kegiatan evaluasi pelaksanaan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi dokumen persyaratan parta politik calon peserta pemilihan umum Anggota DPR, dan DPRD tahun 2019 pada hari kedua, Kamis (31/5/2018) diisi dengan penyampaian materi dari para narasumber berkompeten dibidang kepemiluan.Narasumber seperti Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Anggota Badan Pengawas Pemilu Afifudin serta peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengungkapkan pandangan serta pengalamannya selama masa pendaftaran. Kegiatan sendiri dipandu moderator Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi.Pengalaman yang paling banyak disampaikan terkait pendaftaran Pemilu 2019 menggunakan sistem informasi partai politik (sipol), yang menjadi pro kontra dikalangan partai politik dan membuktikan sipol dirancang untuk menanalisis kegandaan internal dan eksternal parpol.Seperti yang disampaikan Hasyim yang menegaskan Sipol sudah dipersiapkan oleh KPU jauh hari telah melalui sejumlah ujicoba dengan menyertakan partai politik maupun masyarakat didalamnya. “Agar partai politik, masyarakat punya pengetahuan, punya keterampilan dalam menggunakan sipol,” kata Hasyim.Sipol juga muncul menurut dia sebagai bukti KPU mengikuti perkembangan teknologi dengan berbagai macam kekurangan dan kelebihannya. “Salah satu fungsi sipol adalah sebagai publikasi, begitu data sudah masuk di teliti diverifikasi kemudian di publikasikan agar masyarakat mengetahui,” tambah Hasyim.Dalam bahasan lain, Titi menyebut persyaratan pendirian parpol di Indonesia untuk menjadi badan hukum maupun peserta pemilu adalah yang paling sulit mahal di dunia. Hal ini didasari karena syarat kepengurusan keanggotaan yang hampir di seluruh wilayah Indonesia serta harus dikerjakan dalam waktu singkat.Meski demikian Titi melihat aturan ketat parpol tidak lain sebagai bagian memperkuat demokrasi baik diinternal parpol, maupun bagi masyarakat. Mengingat melalui sipol parpol dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang modern, serta menjalankan amanat Undang-undang. “Ini tidak memberatkan parpol. Sipol justru menjadi instrumen kelembagaan penguatan struktur parpol yang akan berkonstribusi memudahkan kerja pemenangan pemilu dan menjadi modal untuk strategi pemenangan Pemilu 2019,” tutupTiti. (humas kpu Qk/foto: Ieam/ed diR)

Populer

Belum ada data.