Berita KPU Daerah

Pasca Putusan MK, KPU Pangkep Tetapkan Calon Terpilih

Pangkep, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih untuk wilayah Kabupaten Pangkep, Selasa (13/8/2019).   Sebagaimana daerah lain yang memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan dilakukan pasca Mahkamah mengeluarkan putusan yang menolak permohonan Pemohon. "Setelah melalui serangkaian prosesi pileg kemarin, termasuk kita laksanakan PSU di beberapa titik. Serta adanya sengketa yang sampai ke MK, kita telah lalui," kata Ketua KPU Pangkep, Burhan.   Di Pangkep sendiri, menurut Burhan, Partai NasDem memperoleh suara terbanyak sebanyak 40.687, kemudian disusul Partai Golkar sebanyak 39.725 suara. "NasDem memperoleh delapan kursi, begitu juga dengan Golkar. Kemudian Partai Gerindra lima kursi, namun secara keseluruhan suara Partai NasDem lebih tinggi dari suara Partai Golkar," ujarnya.   Burhan tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak baik dari penyelenggara, peserta pemilu, stakeholders, media, pemda dan masyarakat yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Pangkep. (Qina-NR/ed diR)

KPU Halut Tetapkan 25 Nama Anggota DPRD Terpilih

Tobelo, kpu.go.id - Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih juga berlangsung di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (13/8/2019). Sebanyak 25 nama ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara sebagai calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024 yang turut disaksikan Bawaslu, unsur Pemkab Halut dan juga unsur Forkopimda.    Dalam rapat pleno tersebut, KPU Halut yang diwakili Anggota Divisi Teknis Sefriando Bitakono membacakan ke-25 nama calon terpilih di tiga Daerah Pemilihan (Dapil). Masing-masing untuk Dapil I Tobelo, dari Partai Demokat (2 orang) Yulius Dagilaha dan Oni Pulo, Partai NasDem (1 orang) Aurelia Indah Molle, Partai Golkar (1 orang) Willem M Menery, PDI Perjuangan (1 orang) Richart L Hohakai, Partai Perindo (1 orang) Lambertus Kialian, Partai Hanura (1 orang) Saiful Samad, PKP Indonesia (1 orang)  Frangki D Tantri, PKB (1 orang) Irfan Soekonae, PAN (1 orang) Irham Hakim dan Partai Berkarya (1 orang) Helny M Leke. Sementara untuk Dapil II Galela-Loloda yakni, dari Partai Golkar (1 orang) Samsul Bahri Umar, PDI Perjuangan (1 orang) Irwan Jam, Partai Demokat (1 orang) Berti Sikawi, PKB) 1 orang) Fahmi Musa, PPP (1 orang) Fahmi Djuba, Partai Hanura (1 orang) Sahri Hi Rauf, PKP Indonesia (1 orang) Budianto Gawasala.   Sedangkan dari Dapil III Kao-Malifut yakni, Partai Golkar (1 orang) Asrul Hi Suaibun, PKB (1 orang) Yusri Bailussy, Partai Demokrat (1 orang) Katrin Soputan, PDI Perjuangan (1 orang) Inggrid Paparang, PKP Indonesia (1 orang) Benoni Laranga, Partai Gerindra (1 orang) Sofian M Saleh dan Partai NasDem (1 orang) Selfi Tjuluku. Ketua KPU Halut Muhammad Rizal usai membacakan dan mengesahkan SK Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta SK Calon Terpilih Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Halut mengatakan seluruh tahapan Pemilu 2019 telah dilalui dan diakhiri dengan pleno penetapan. Maka daripada itu berakhir sudah seluruh proses pemilu di KPU Halut. Dia berharap perbedaan pendapat yang terjadi selama masa tahapan pemilu disudahi dan kembali memupuk persatuan.  "Sebaiknya tidak perlu lagi dipersoalkan pasca momen pleno ini. Pasalnya perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam memperkaya gagasan politik untuk kepentingan pembangunan daerah. Mari kita menatap kedepan dan bergandengan tangan untuk mengawal proses pembangunan Kabupaten Halut ke arah yang lebih baik," tuturnya. (kpu halut zal/ed diR)

KPU Lutra Terbaik Ketiga Satker Pagu Diatas Rp10 Miliar

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menerima Piagam Penghargaan Terbaik Ketiga sebagai Satuan Kerja (Satker) Pagu Diatas Rp10 Miliar Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2019 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo, Selasa (13/8/2019). Piagam penghargaan diserahkan Kepala KPPN Palopo, Yohanis Mendila dan diterima oleh Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati yang menyebut bahwa kegiatan ini diikuti 98 satker yang merupakan mitra kerja KPPN Palopo. “Alhamdulillah KPU Luwu Utara berhasil menjadi terbaik ketiga ditahun 2019, sebagai satker mitra KPPN Palopo,” ungkap Andi. Andi melanjutkan bahwa dengan penghargaan ini akan memotivasi jajaran KPU Luwu Utara untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan merealisasikannya melalui kegiatan operasional kantor yang lebih baik dan terarah. (Ramadhan Iqbal/ed diR)

Santunan untuk 3 Ahli Waris Petugas Adhoc di Kudus

Kudus, kpu.go.id - Gelombang penyerahan santunan bagi ahli waris petugas adhoc yang wafat sebelum maupun sesudah Pemilu 2019 terus berlanjut. Selasa (13/8/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang menyerahkan santunan bagi tiga ahli waris.    Penyerahannya secara simbolis diserahkan Ketua KPU Kudus Naily Syarifah kepada ahli waris Alm Sudarmin (pengamanan TPS), warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo; Alm Badiyanto (pengamanan TPS), warga Desa Janggalan, Kecamatan Kota; dan Alm Agus Riyanto (ketua KPPS), warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.   "Kami turut berduka cita atas meninggalnya Pak Sudarmin, Pak Badiyanto dan Pak Agus Riyanto. Ketiganya merupakan pejuang demokrasi yang telah gugur setelah menjalankan tugas," ucap Komisioner KPU Kudus Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM, Ahmad Kholil yang turut hadir pada kegiatan tersebut.    Dana santunan sendiri telah ditransfer langsung dari rekening KPU RI kepada masing-masing ahli waris. Kepada ahli waris  Badiyanto ditransfer pada 24 Juli, ahli waris  Agus Riyanto pada 2 Agustus dan kepada ahli waris Sudarmin pada 11 Juli 2019.   Adapun santunan untuk penyelenggara pemilu yang sakit, prosesnya hingga saat ini masih terus berlangsung. "KPU Kudus hanya mengajukan. Untuk proses pencairannya ada di KPU RI," tambah Kholil. (kpu kudus/ed diR)

11 Partai Isi 120 Kursi DPRD Provinsi Jatim

Surabaya, kpu.go.id - Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada pemilu tahun 2019 akhirnya tuntas, Senin (12/8/2019) malam.    Sebanyak 11 partai politik mengisi kursi legislatif di Jawa Timur periode 2019-2024. Rapat pleno sendiri baru bisa terselenggara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 untuk provinsi Jawa Timur.    Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua KPU RI Arief Budiman serta Anggota KPU RI Ilham Saputra.    Ke-11 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Jatim antara lain PKB 25 kursi, Partai Gerindra 15 kursi, PDI Perjuangan 27 kursi, Partai Golkar 13 kursi, Partai NasDem 9 kursi, PKS 4 kursi, PPP 5 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 14 kursi dan PBB 1 kursi.    Ketua KPU Jawa Timur Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu dan undangan di acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini. Rapat menurut dia sekaligus jadi ajang menyampaikan secara langsung surat penetapan sebagai calon terpilih dan sertifikat calon DPRD terpilih.   Sementara itu Arief Budiman mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Jawa Timur yang disebutnya telah berjalan aman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik KPU provinsi, Bawaslu provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, TNI/Polri dan lembaga lainnya yang berkomitmen memberikan yang terbaik bagi jalannya proses demokrasi.   "Bahkan Madura yang diprediksi akan rawan konflik di Pemilu 2019 (justru) menyumbangkan pemilu yang positif, aman semua dan minim konflik," kata Arief.    Rapat pleno sendiri turut dihadiri Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Polrestabes Surabaya, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Ormas/OKP, Calon Terpilih, saksi Calon Terpilih, dan media.   Usai ditetapkan selanjutnya keputusan terkait nama calon terpilih akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dilakukan pelantikan pada 31 Agustus 2019 mendatang. (AACS/ed diR)

Penetapan 35 Calon Terpilih di Kab Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal, kpu.go.id - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 beberapa waktu lalu, yang menolak permohonan Pemohon, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibeberapa daerah mulai menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota 2019-2024.    Salah satunya KPU Kab Tanjung Jabung Barat yang pada Senin (12/8/2019) menetapkan 35 orang calon terpilih Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat hasil Pemilu 2019 di Tungkal Hotel.    Adapun perolehan kursi masing-masing partai politik disana antara lain PKB 4 orang, Partai Gerindra 3 orang, PDI Perjuangan 8 orang, Partai Golkar 6 orang, Partai NasDem 2 orang, Partai Berkarya 1 orang, PKS 2 orang, PPP 1 orang, PAN 5 orang, Partai Demokrat 2 orang serta PBB 1 orang.   Hasil rapat pleno sendiri dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model E-KPU Kab/Kota) yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta seluruh saksi partai politik yang hadir dalam Formulir Model E-KPU Kab/Kota, Model E1-KPU Kab/Kota, Model E1.1-KPU Kab/Kota, Model E1.2-KPU Kab/Kota, dan Model E2-KPU Kab/Kota.   Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuangkan hasil Rapat Pleno tersebut kedalam Keputusan Nomor: 381/PL.01.9-Kpt/1506/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 oleh Ketua KPU Kbupaten Tanjung Jabung Barat dan Keputusan Nomor: 382/PL.01.9-Kpt/1506/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.   Diakhir acara dilakukan penyerahan dokumen Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada Peserta Pemilu Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, KPU Provinsi Jambi, KPU RI melalui KPU Prov. Jambi serta instansi terkait Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (kpu tanjung jabung barat/ed diR)

Populer

Belum ada data.