Berita KPU Daerah

Perkuat Jajaran, KPU Klungkung Kordinasi PPK di Nusa Penida

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung, Bali menggelar rapat kordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Rumah Makan Jukung, Nusa Penida Jumat (2/2). Dalam pertemuan itu Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada menekankan pentingnya kordinasi antar penyelenggara khususnya dalam menggali maupun menyampaikan saran untuk kesuksesan tahapan kegiatan kedepan.Kariada juga menekankan pentingnya penyelenggara menempatkan diri dan menjaga netralitas. Selain juga berharap agar tahapan yang berjalan bisa berlangsung lancar dan sukses. “Seperti tahapan pemutakhiran data pemilih, target partisipasi, pemantauan dan monitoring ke lapangan,” ujar Kariada.Menurut dia saat ini penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS dan PPDP fokus pada kegiatan coklit pemutakhiran data pemilih serta penentuan wilayah pemasangan alat peraga kampanye. Dia meminta agar kedua tahapan ini bisa berjalan baik dan mengedepankan asas kesetaraan. “Berkoordinasi masing-masing pihak,” tambah Kariada.Lebih jauh Kariada juga meminta agar informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Klungkung bisa diberikan seluasnya. Baik melalui tatap muka maupun media dengan kegiatan sosialisasi. (putras)

KPU Sulsel Pantau Tahapan Pilgub di Lutra

Masamba, kpu.go.id - Tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Luwu Utara (Lutra) dipantau langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Anggota KPU Sulsel Misna Hattas mengatakan kedatangannya di Lutra adalah untuk melihat langsung proses verifikasi faktual dukungan perbaikan calon perseorangan dan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah memasuki tahap akhir.“Jadi kedatangan saya di Lutra ingin melihat perkembangan dua tahapan pilgub yang sementara berjalan yakni verifikasi dukungan perbaikan calon perseorangan yang dilakukan oleh PPS dan coklit dilakukan oleh PPDP. Saya berharap kepada PPS dan PPDP dalam melakukan proses dua kegiatan ini agar melakukan sosialisasi berbasis keluarga tentang tahapan Pilgub,” ujar Misna Sabtu (3/2) lalu.Menurut Misna dua tahapan pilkada yang tengah berjalan sangat krusial dan perlu mendapatkan pendampingan. Pengawasan berjenjang adalah bentuk evaluasi untuk mengetahui masalah yang di hadapi oleh PPS dan PPDP dalam melakukan tugas dilapangan. “Misalnya kendala yang paling sering yang dialami oleh PPS dalam melakukan verifikasi adalah sulitnya menemui penghubung ditingkat desa sehingga PPS kesulitan dalam mendapatkan dukungan yang akan difaktualkan,” tutur Misna.Adapun kendala yang dialami oleh PPDP dalam proses coklit menurut Misna seperti  banyaknya warga yang tidak ada ditempat saat pencoklitan berlangsung. Selain itu ada warga yang tidak mau didata dengan alasan yang tidak jelas. “Maka tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS dan PPDP bekerja dengan benar, agar proses verifikasi perbaikan syarat dukungan calon perseorangan ini akurat,” lanjut Misna.Misna juga mengimbau kepada KPU Lutra agar melakukan pengecekan dengan cara turun ke lapangan. Dengan begitu akan diketahui permasalah yang ada secara langsung. “Prinsipnya menginventarisir permasalahan-permasalahan yang ada,sehingga semua dapat teratasi dengan baik,” kata Misna.Ditemapat yang sama Ketua KPU Lutra Suprianto mengapresiasi perhatian KPU Provinsi Sulsel yang datang langsung memonitoring proses persiapan pilgub di Lutra. Dia melaporkan bahwa persiapan yang dilakukan jajarannya cukup baik dimana proses verifikasi dukungan perseorangan dan coklit berjalan sesuai rencana. “Alhamdulillah KPU Provinsi secara langsung ingin melihat kerja teman-teman di tingkat PPS dalam melakukan verifikasi vaktual perbaikan calon perseorangan dan coklit yang dilakukan oleh PPDP,” tutur Suprianto.Suprianto berharap melalui kunjungan KPU Sulsel ini dapat menghimpun masukan terhadap kendala yang di hadapi oleh PPS dan PPDP dilapangan. Dia juga meyakini kehadirannya KPU Provinsi Sulsel akan menambah semangat dalam menjalankan tahapan dan kesuksesan pemilihan gubernur dan wakil gubernur nanti. (Ramadha Iqbal)

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Bantu Sosialisasi KTP-el

Luwu,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu memiliki cara tersendiri untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula ikut terlibat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 maupun pemilihan umum (pemilu) 2019.Melalui kegiatan sosialisasi ke sekolah, KPU Kabupaten Luwu coba menanamkan pemahaman kepada siswa pentingnya terdaftar sebagai pemilih, yang diawali dengan pemahaman pentingnya merekam data kependudukan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) setempat.Komisioner KPU Luwu, Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqhsa mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya memang rutin menggelar sosialisasi ke siswa di sekolah dengan menekankan pentingnya merekam data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dari perekaman data kependudukan inilah pemilih pemula bisa terdata dan ikut dalam proses pemilihan nanti. “Supaya jangan sampai, hanya gara-gara permasalahan itu (data kependudukan), mereka tidak bisa memilih. Makanya sosialisasi ini kami (terus) lakukan, supaya masyarakat yang belum merekam KTP-el bisa segera melakukan perekaman,” ujar Adly usai menggelar sosialisasi di SMAN 1 Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (3/2/2017).Selain sosialisasi perekaman KTP-el, KPU Luwu menurut dia juga memberikan pemahaman tentang tatacara pemilu kepada para siswa, seperti tata cara mencoblos dan lainnya.Menurut Adly, sosialisasi ke sekolah dipilih juga sebagai strategi karena dari sinilah muncul pemilih pemula. Apalagi diperkirakan akan ada banyak pemilih baru di Kabupaten Luwu baik pada pilkada maupun pemilu. “Karena sekolah menjadi tempat para pemilih pemula, baik itu untuk pemilih pemula yang mungkin baru mencoblos saat pilbup maupun saat pilpres mendatang. Dan jumlah pemilih pemula ini pun jumlahnya cukup banyak,” tambah Adly.Pada kegiatan sosialisasi ke sekolah, KPU Luwu juga mengajak duta yang  ikut terlibat aktif dalam proses sosialisasi baik pendidikan pemilih,kepada siswa SMA/sederajat, mahasiswa dan segmen perempuan. Duta Pilkada Luwu, Hamdita mengatakan dirinya merasa ikut bertanggungjawab dalam proses sosialisasi dan pendidikan pemilih. Dia berharap agar transformasi terkait dengan pelibatan pemilih pemula dan berbagai segmen itu dapat meningkatserta kesadaran masyarakat dalam pilbup mupun pilgub. “Supaya semakin tercerahkan," tukasnya. (adm/kpuluwu)

Rekrutmen PPK/PPS Kab Kolaka Utara Berakhir Besok

Lasusua, kpu.go.id - Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Kolaka Utara akan berakhir pada 6 Februari 2018. Anggota KPU Kabupaten Kolaka Utara Martani Mustafa berharap proses pendaftaran yang berlangsung satu minggu dapat diikuti oleh calon petugas adhoc yang andal dan berintegritas.“KPU Kabupaten Kolaka Utara berharap jumlah pendaftar PPK dan PPS yang akan di seleksi membludak. Dengan jumlah pendaftar yang banyak, maka diharapkan akan tampil SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas penyelenggara Pemilihan,” ujar Martani.Martani mengatakan, upaya untuk mendapatkan petugas PPK dan PPS berkualitas telah dilakukan dengan membuka seluasnya informasi rekrutmen petugas adhoc ini baik melalui situs resmi www.kpu.kolutkab.go.id, media sosial facebook, whatsapp serta di melalui papan pengumuman Kantor KPU Kolaka Utara maupun disejumlah tempat. Menurut dia kebutuhan akan penyelenggara yang berkualitas sangat penting guna menyukseskan tugas penyelenggara Pemilihan. “Apalagi kali ini adalah yang pertama PPK Pemilu 2019 beranggotakan tiga orang saja. Oleh sebab itu, KPU Kolaka Utara betul-betul cermat dalam memilih Panitia adhoc pemilu 2019,” ujar Martani.Martani mengingatkan tugas penyelenggara pada tahun pemilu sangat berat, oleh karena itu dibutuhkan petugas yang berkualitas. “Kedepannya yang akan diemban oleh Panitia adhoc ini akan semakin berat,” ungkap Martani.Diketahui KPU Kabupaten Kolaka Utara akan merekrut PPK di 15 Kecamatan, sedangkan PPS di 133 Desa/Kelurahan. (ti2)

Serahkan BA Verifikasi, KPU Pangkep: Delapan Parpol Memenuhi Syarat

Pangkajene, kpu.go.id - Sebanyak delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan memenuhi syarat (MS) verifikasi. Kedelapan parpol memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang (UU) 7/2017 tentang pemilu seperti kepengurusan, domisili kantor, serta keterwakilan 30 persen perempuan.Ketua KPU Kabupaten Pangkep Burhan mengatakan dari 12 parpol yang menjalani proses verifikasi 30 Januari-1 Februari delapan diantaranya dinyatakan MS,  seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi  Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembanguna (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Bulan Bintang (PBB). “Empat partai lain yang belum memenuhi syarat (BMS) menurut dia dikarenakan sejumlah hal seperti Partai Nasdem yang BMS dikeanggotaan, Partai Gerindra BMS di SK kepengurusannya (bendaharanya), Partai Demokrat BMS dikeanggotaan dan keterangan domisili serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) BMS dikeanggotaan,” ujar Burhan, Jumat (2/2/2018).Burhan mengingatkan kepada parpol melalui liaison officer (penghubung)  untuk terus berkordinasi dengan KPU Pangkep selama masa perbaikan 3-5 Februari 2018 baik melalui jejaring sosial maupun datang langsung ke Helpdesk Sipol KPU Pangkep. “Untuk berkonsultasi dan mempertanyakan kira-kira hal mana yang perlu dipastikan atau dihadirkan agar kiranya sudah seratus persen memenuhi syarat,” lanjut Burhan.Sebelumnya KPU Pangkep telah menuntaskan proses verifikasi terhadap 12 partai politik pada 1 Februari silam. Di hari terakhir Kamis (1/2), tim menyambangi Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Jenderal Basuki Rahmat serta Kantor Partai Amanat Nasional (PAN ) di Jalan Matahari Dalam 1 Kelurahan Padoang Doangang.“Karena apapun yang dialami parpol kami harus selalu berusaha menjaganya, dalam arti  kami akan kawal parpol agar semua tetap bisa memenuhi syarat (MS). Tidak ada yang belum memenuhi syarat (BMS) apalagi tidak memenuhi syarat (TMS) karena ujung-ujungnya juga jatuhnya kepada kami penyelenggara,“pungkasnya.(Nir)

KPU Kota Solok Serahkan Hasil Verifikasi 14 Parpol

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyerahkan Berita Acara (BA) hasil verifikasi 14 partai politik calon peserta Pemilu 2019.Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Solok, Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo Kota Solok, Jumat (02/02) lalu, serah terima disampaikan langsung ke masing-masing perwakilan partai politik.Hadir dalam acara ketua, anggota dan sekretariat KPU Kota Solok, ketua dan anggota Panwaslu Kota Solok, Sat Intel Polres Solok Kota, ketua, sekretaris dan bendahara partai politik di antaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa mengatakan, kegiatan hari ini merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Solok Ilham Eka Putra melanjutkan, hasil verifikasi terhadap partai berkaitan dengan kepengurusan, memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2019.Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilaksanakan KPU Kota Solok tanggal 30-31 Januari 2018, terdapat 3 partai politik  yang belum memenuhi syarat (BMS) yaitu Partai Gerindra karena domisili kantor, PKB karena keterwakilan perempuan dan Partai Hanura karena keterwakilan perempuan. Partai yang belum memenuhi syarat diberikan waktu untuk perbaikan dari tanggal 3-5 Februari 2018. Dan pada 6 Februari 2018 KPU Kota Solok selanjutnya akan melakukan verifikasi hasil perbaikan.Ketua Panwaslu Kota Solok Triati berharap agar partai politik segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan perundangan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. (KPU Kota Solok)

Populer

Belum ada data.