Berita KPU Daerah

DPT Kab Gianyar Sebanyak 363.084 Pemilih

Gianyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebanyak 363.084 pemilih. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gianyar 2018 Kamis (19/4/2018)Rapat pleno dipimpin, Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra didampingi Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Peyelenggaraan, I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM, AA Istri Agung Darmawati, Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, sejumlah Kasubag dan staf di Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Hadir pula tim penghubung masing-masing pasangan calon, Panwas Kabupaten Gianyar  perwakilan Mesbangpol, Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, serta ketua dan anggota PPK se- Kabupaten Gianyar.Dalam penjelasanya Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menyampaikan, DPT Kabupaten Gianyar diperoleh dari pemilih Laki-laki sebanyak 180.808 orang serta pemilih perempuan sebanyak 182.276 orang dengan total jumlah TPS 772.Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data, Kadek Wirati yang melakukan kegiatan monitoring mengatakan bahwa jajarannya dikerahkan ke seluruh kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT berjalan lancar.  Dia juga menjelaskan alasan dipilihnya tanggal 19 April 2018 sebagai hari monitoring, mengingat tanggal tersebut sebagai hari terakhir penetapan DPT ditingkat kabupaten/kota. “Karena, kami masih memberikan ruang kepada semua pihak khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyampaikan ke Pada KPU data terbaru nantinya,” kata Wirati. (aga/mc/ed diR)

Sosialisasi di Udara Pilgub Sulsel Bersama Maros FM

Maros, kpu.go.id - Berbagai cara ditempuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros untuk menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018, salah satunya melalui  udara yakni siaran radio lokal Maros FM dalam Dialog Siang  bertajuk Pilkada Damai yang digelar Kamis, (19/04/2018).Ketua KPUD Maros, Ali Hasan memaparkan beberapa tahapan pemilu yang telah dilalui seperti yang terakhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melapo ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman dan pencetakan.Ali Hasan mengatakan saat  ini KPU Maros fokus pada upaya mengangkat partisipasi pemilih, apabila di pemilu sebelumnya partisipasi mencapai 60 persen maka untuk pilgub tahun ini ditargetkan angka yang lebih tinggi.“Ada beberapa Program kegiatan yang telah kami laksanakan dan rencanakan uintuk mengangkat jumlah partisipasi pemilih,  diantaranya  yang telah kami lakukan sosialisasi ke calon pemilih pemula di Sekolah Menengah tingkat Atas (SMA), membuat program sosialisasi yang bertajuk ‘Semalam Di Desa’ dimana tim sosialisasi KPU Maros mengunjungi desa terpencil, bermalam bersama masyarakat menyosialisasikan calon gubernur dan wakil gubernur dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018,” jelas Ali.KPU Maros juga memaksimalkan jajarannya di tingkat bawah seperti PPK dan PPS untuk mensosialisasikan Pilgub 2018. Selain  Ketua KPU Maros, dalam Program Dialog Siang Maros Fm juga menghadirkan Narasumber lain  yaitu  Koordinator Divisi Penindakan Laporan dan Pelanggaran Panwaslu Maros, A Hasmaniar Bachrun dan Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard. (160 -  TknsHpms/ed diR)

KPU Parepare Lantik 25 Relasi

Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melantik dan menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada 25 orang Relawan Demokrasi (Relasi) di Ruang Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Kamis, (19/4/2018).Kegiatan dipimpin Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Mursalin Muslimin, sekaligus yang melantik 25 orang Relasi, didampingi Kasubbag Hukum, H Darwis, Divisi Teknis, Sudirman dan Divisi Hukum Hasruddin Husain.Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan bernomor : 51/PP.08.3-Kpt/7372/KPU.Kot/IV/2018 yang dibacakan oleh Muhammad Arkam, salah satu staf bagian Teknis dan Hupmas.Komisioner KPU Kota Parepare, Mursalin Muslimin menjelaskan, Relasi dibentuk sebagai penyambung lidah penyelenggara kepada masyarakat berkaitan dengan kegiatan Pilkada 2018. “Tujuan yang ingin dicapai setelah pengukuhan Relasi ini, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, menghadirkan proses pilkada serentak yang berkualitas dengan hasil yang lebih berkualitas pula,” jelasnya.Mursalin mengatakan ke-25 Relasi nantinya akan dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja, terdiri dari kelompok yang membidangi pada segmen pemilih pemula, segmen yang menghendel khusus terhadap pemilih disabilitas, segmen kelompok masyarakat marginal, segmen kelompok profesional dan kelompok keagamaan. “Masa kerja Relasi ini berlangsung selama 3 bulan. Selain dikukuhkan, Relasi tersebut selanjutnya melakukan dibimbingan teknis. Bimbingan teknis nanti, akan memberikan pemahaman awal berkaitan tugas pokok dan fungsi Relasi itu sendiri,” tutup Mursalin. (hupmas, ruslan anwar/ady/ed diR)

Pemilih Klungkung untuk Pilgub dan Pilbup 156.621 Orang

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Pleno penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung 2018. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Klungkung Kamis, (19/4/2018).Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 386/PL.03.1-BA/5105/Kab/IV/2018 dan dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, Panwaslu, perwakilan pasangan calon dan tim kampanye, didapati jumlah pemilih tetap mencapai 156.621 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 77.449 orang dan perempuan sebanyak 79.172 orang yang tersebar juga di empat kecamatan.Sebelum ditetapkan, Berita Acara Nomor: 385/PL.03-BA/5105/Kab/IV/2018 yang memuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kabupaten Klungkung mengungkap jumlah pemilih baru untuk pemilihan 27 Juli sebanyak 355, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 829, perbaikan data pemilih sebanyak 223 yang tersebar di empat kecamatan.Rapat pleno terbuka sendiri dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (putras/ed diR)

Pemilih Kab Banyumas Capai 1.302.438 orang

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyumas 2018 sejumlah 1.302.438 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak Tahun 2018 yang digelar di Rumah Makan Oemah Daun, Purwokerto Kamis (19/4/2018).Hadir dalam rapat pleno tersebut Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Banyumas, tim sukses pasangan calon Gubernur dan pasangan calon Bupati, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, ketua dan anggota divisi mutarlih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta panitia pengawas kecamatan se-Kabupaten Banyumas.Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menyampaikan bahwa DPT yang ditetapkan tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Banyumas nomor 325/PL.03.1-BA/3302/KPU-Kab/IV/2018 terdiri dari 649.154 laki-laki dan 653.284 perempuan, tersebar di 331 desa dan kelurahan di Banyumas yang terbagi ke dalam 3.181 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Di hadapan peserta rapat, para anggota KPU Kabupaten Banyumas juga membacakan detail jumlah pemilih per Kecamatan. Hal ini untuk mendapatkan tanggapan,masukan dan koreksi dari peserta rapat apabila terjadi kekeliruan didalam daftar tersebut.Ketua Panwaslih Kabupaten Banyumas, Yon Daryono merespon dengan menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran daftar pemilih sesuai dengan pengawasanpanwascam. Dia juga berharap, dengan nihilnya koreksi pada rapat pleno ini bisa menjaga kemurnian DPT. “Kami tidak ingin ada komentar yang menyuarakan adanya kecacatan dalam rapat pleno ini,” terang Yon.Usai dibacakan, setiap anggota KPU Kabupaten Banyumas menandatangai BA tersebut dan disesi terakhir, salinan BA diserahkan kepada Panwaslih Kabupaten Banyumas, tim sukses paslon Pilgub Jateng dan paslon Pilbup Banyumas 2018, serta kepada Disdukcapil. (rfk/ed diR)

Rakor Evaluasi APK di Kab Maros

Maros, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi evaluasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Maros, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Maros.Kegiatan yang digelar di Aula KPU Maros Rabu (18/04/2018) dibuka Oleh Ketua KPU Maros Ali Hasan. Dalam sambutannya Ali menyampaikan bahwa rapat digelar untuk mengevaluasi  pelaksanaan kampanye dan pemasangan APK. Hasil dari rakor sendiri selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi sebagai bahan masukan dan evaluasi. “Saya berharap kepada teman-teman agar menjadikan pekerjaan ini sebagai amal ibadah buat kita,” ujar Ali.Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Syaharuddin meminta laporan dari masing-masing PPK mengenai lokasi pemasangan APK, jumlah APK yang kurang dan rusak serta hilang pada masa kampanye. Dia juga mengimbau kepada PPK untuk melapor apabila ada APK yang rusak namun masih bisa diperbaiki. Syahruddin menyampaikan bahwa  pemasangan APK di Kabupaten Maros sampai saat ini sudah mencapai 90%.Usai masing-masing PPK melaporkan kondisi APK diwilayahnya acara dilanjutkan dengan tanggapan dari stake holder. Kasatpol PP dan Damkar Maros Husair menyampaikan bahwa jajarannya siap mengawal pelaksanaan Pilgub Sulsel Dia juga berpesan agar pemasangan APK lebih mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan keindahan lingkungan sekitar pemasangan APK tersebut.Sementara itu Kabag Ops Polres Maros  Kompol Mulyadi Haryo CH mengapresi kinerja KPU. Dia juga  mengingatkan APK adalah logistik pemilu yang diproduksi menggunakan anggaran negara untuk untuk itu apabila ditemukan APK yang tidak terpasang maka penyelenggara harus bertanggung jawab.Mulyadi juga mengimbau agar pemasangan APK selalu dikoordinasikan dengan pihak setempat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan lingkungan disekitarnya. “Proses pilkada jangan dianggap sepele karena ini adalah tanggung jawab kita kepada negara untuk menciptakan kondisi aman, damai dan tertib. Mari kita bersinergi dalam pelaksanaan Pilgub Sulsel dengan baik,” tutup dia. (160/m@2L – TknsHpms/ed diR)

Populer

Belum ada data.