Berita Terkini

Presiden RI Optimis Dengan Keberhasilan Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id – Paska menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo merasa optimis terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, Selasa (3/11).Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik usai pertemuannya dengan Presiden RI di media center Istana Merdeka, Jakarta.“Presiden optimis karena dianggap semua sudah jalan, dan semua sudah sesuai dengan jadwal,” kata Husni saat memberikan keterangan pers.Terkait proses distribusi logistik pilkada yang akan dilakukan saat musim penghujan dan kondisi kabut asap dibeberapa daerah, Husni mengatakan hal itu telah diantisipasi.“Di Indonesia hujan relatif merata, jadi semuanya harus diantisipasi. Untuk asap sendiri, sampai sekarang sudah kelihatan, jadi kita (KPU) lebih optimis tentang masalah distribusi,” sambungnya.Menurut Husni dinamika pilkada di daerah dalam beberapa pekan kedepan akan berubah lebih meriah. Karena saat itu telah memasuki tahapan kampanye di media massa.“Dua pekan lagi sudah mulai proses kampanye di media massa, semua media digunakan. Begitu juga di lapangan karena rapat umum sudah boleh dilakukan, jadi nanti akan kelihatan kemeriahaannya,” tutur Husni.Mengenai kegiatan sosialisasi, Husni mengatakan bahwa pemerintah akan turut membantu KPU dalam melakukan sosialisasi dan himbauan melalui spanduk dan baliho untuk berhasilnya gelaran Pilkada serentak 2015.“Dari pemerintah juga akan ada himbauan untuk ikut memilih, dalam bentuk spanduk, baliho, ada juga gerakan anti money politic, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pilkada, dan tema lain yang mendukung kesuksesan pilkada,” kata Dia. (ris/red. /FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Mahasiswa Padang Timba Ilmu Kepemiluan di KPU

Jakarta, kpu.go.id- Mahasiswa Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Senin (2/11) siang menyambangi Gedung KPU di Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta. Mereka bermaksud menimba ilmu penyelenggaraan pemilu secara langsung kepada KPU.Mahasiswa jurusan administrasi negara, Fakultas Ilmu Sosial (FIS), itu sangat antusias mempelajari bagaimana KPU menyelenggarakan pemilu serta seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, terutama di Sumatera Barat.Dedet, salah seorang mahasiswa mnegungkapkan, melihat kinerja KPU yang cukup kompleks dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu, termasuk pilkada serentak, seharusnya KPU itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat.“Ternyata kerja KPU itu sangat kompleks ya. Harusnya itu diapresiasi dan didukung oleh masyarakat. Saya malah ingin mencoba menjadi anggota KPU suatu saat nanti,” ujar Dedet.Sementara, mahasiswa yang lain, Silvi, berucap, dalam melaksanakan tugasnya,  KPU harus dapat berkomunikasi dengan baik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait penyelenggaraan pemilu.“Komunikasi yang baik harus dilakukan oleh KPU, terutama kepada kami, masyarakat kampus, sehingga kami tidak miss-informasi. Ini juga untuk membuat persepsi bahwa pemilu itu dilaksanakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Silvi.Keduanya sepakat, agar tidak terjadi kesalah-pemahan dalam informasi menyangkut kepemiluan, masyarakat, khususnya kalangan civitas akademika harus pro-aktif. Karena mahasiswa-lah yang dianggap sebagai kaum intelektual, maka informasi yang sampai ke mahasiswa haruslah informasi yang benar dan tidak menyesatkan.Hal senada diuraikan Kepala Bagian Bina Partisipasi Masyarakat Titik Prihati Wahyuningsih. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat melalui kegiatan pendidikan pemilih, kini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh KPU.“Mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat dan salah satu pilar demokrasi harus berperan aktif mengawal pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti. Teman-teman dapat menjadi agen atau duta-duta pemilu,” tandas Titik.Pada kesempatan itu, mahasiswa diajak untuk melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPT pilkada melalui aplikasi DPT-Online pada laman https://data.kpu.go.id. (sij/dd. FOTO KPU/dosen/hupmas)

Surat Undangan Nomor 656/KPU/X/2015

Jakarta,kpu.go.id- Undangan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahDalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasu dan Penetapan hasil pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015 disampaikan sebagai berikut: Surat Nomor 656/KPU/X/2015 klik disini

Ketua KPU Monitoring Persiapan Pilkada di Bali

Gianyar,kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Jumat (30/10), melakukan monitoring pencetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jembrana Tahun 2015 di percetakan Gramedia, Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali.Selain malakukan monitoring percetakan, Husni juga melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Jimbaran, Tabanan dan Kota Denpasar. Dalam kunjungan tersebut, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ingin memastikan pelakasnaan Pilkada di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum. Kemudian, kesiapan logistik jelang hari pemungutan suara juga menjadi perhatian mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu. (Ook/red)

KPPS Harus Paham Tanda Coblos Surat Suara

Denpasar,kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengungkapkan, jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota 9 Desember 2015 mendatang, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus paham dalam mengenali tanda coblos untuk menentukan surat suara bisa disebut sah.“Ada beberapa kejadian dimana petugas KPPS salah dalam mengenali tanda coblos, misalnya karena keadaan pemilih yang tidak membuka lebar-lebar surat suara sehingga pemilih tersebut mencoblos hingga tembus ke halaman belakang surat suara dan dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS, padahal surat suara tersebut sah,” jelas Ida.Hal tersebut diungkapkan Ida dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara, Jumat (30/10), di Denpasar, Bali.Ida menambahkan, dalam proses penghitungan suara dengan satu pasangan calon (paslon) dilaksanakan bersamaan dengan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.“Kecuali terjadi penundaan yang jadwal, tahapan dan programnya melewati hari dan tanggal pemungutan suara secara serentak, proses penghitungan suara dengan satu paslon dilaksanakan bersama dengan proses pemilihan gubernur, bupati dan walikota di daerah lainnya,” ujar Ida.Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah itu mengungkapkan beberapa variasi suara sah dan tidak sah pada pemilihan kepala daerah dengan satu paslon.“Ada beberapa variasi untuk menentukan suara sah p ada satu pasangan calon dilakukan dengan cara; tanda coblos pada kolom setuju, tanda coblos pada kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju, tanda coblos pas garis pada kolom setuju, sah untuk suara setuju, tanda coblos pas garis pada kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju, tanda coblos pada kolom photo dan kolom tidak setuju, sah untuk suara tidak setuju,” pungkasnya. varian suara sah  (ajg/red.FOTO KPU/ook/Hupmas)

Hal Baru Dalam Pilkada 2015

Denpasar, kpu.go.id - Terdapat hal berbeda pada perhelatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Hal baru yang perlu diperhatikan seperti jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlah maksimalnya mencapai 800 pemilih."Praktik di lapangan berapa persen jumlah TPS kita yang jumlahnya mencapai 800 pemilih? tapi hal ini bisa kita laksanakan dalam rangka efisiensi pelaksanaan pilkada, dengan tetap memerhatikan aksesibilitas atau kemudahan bagi pemilih untuk mengakses TPS ini," tutur Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hadar Nafis Gumay, Jumat (30/10) saat memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan hasil Pilkada tahun 2015.Hal baru lainnya adalah penggunaan formulir C7 yang digunakan untuk mencatat pemilih yang hadir di TPS, serta adanya Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di TPS."Dalam pilkada ini pastikan formulir C7 dikenali betul oleh para petugas kita, dan dicatat seluruh pemilih yang adil dan akurat. Kita mengandalkan form ini untuk memastikan dan mempertanggungjawabkan tentang pemilih yang hadir harus terekam dengan baik, ujar Hadar dihadapan peserta bimtek yang digelar di Sanur, Denpasar.Adanya pencatatan pengguna hak pilih penyandang disabilitas dalam formulir C1 juga merupakan hal baru. KPU perlu mencatat pemilih disabilitas untuk mengukur perjalanan demokrasi melalui pilkada berapa banyak warga penyandang disabilitas yang ikut berpartisipasi.Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus mengembalikan formulir pemberitahuan (formulir C6) yang tidak terdistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan yang kerap terjadi.Terkait pencatatan pemilih di TPS oleh KPPS, pada pilkada ini petugas KPPS 4 dan 5 mencatat administrasi para pemilih yang hadir menggunakan hak suaranya. KPU juga menggunakan petugas keamanan untuk menerima pemilih dan menanyakan adanya form C6. Jika tidak membawa, petugas akan mengarahkan pemilih untuk melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipasang di TPS."Pastikan petugas KPPS menempel DPT di TPS. Kalau pemilih tersebut terdaftar, beritahukan kepada petugas KPPS 4 dan 5 untuk mencatat pemilih itu. Jika memang tidak terdaftar pemilih bisa dicatatkan kedalam formulir DPTB-2. Pastikan mereka dicatat pada pukul 12.00 siang atau satu jam sebelum pemungutan suara berakhir, papar Hadar.Menyangkut penghitungan di TPS, hasil suara disampaikan dan dikirim pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui PPS pada hari itu juga."Pastikan TPS ini adalah TPS yang ramah khususnya penyandang disabilitas dan orang tua. Kita upayakan keadaan TPS rata dan cukup luas dengan ukuran 8 x 10 meter, pungkas Hadar yang juga mantan Direktur Centro (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Populer

Belum ada data.