Berita Terkini

Antisipasi Penyalahgunaan Memilih, KPU Gunakan Formulir C7 di TPS

Balikpapan, kpu.go.id – Pilkada 9 Desember 2015 akan diselenggarakan secara serentak, sehingga ada beberapa daerah yang menggelar pilkada sekaligus, antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota. Potensi kemungkinan pindah memilih bisa saja terjadi, untuk itu KPU mengeluarkan formulir C7 di TPS.Formulir C7 itu untuk daftar hadir memilih, sehingga petugas KPPS 3 tidak perlu menandai lagi. Formulir C7 itu bisa untuk mengantisipasi penyalahgunaan memilih, dan itu yang akan menjadi daftar akurat yang menjadi pegangan dalam pertanggungjawaban proses kerja ini. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dalam paparannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2015, (24/10) di Balikpapan. “Kami juga ingin masyarakat dapat mengontrol proses kerja kita dari petugas paling bawah, termasuk seperti pada pemilu 2014 dengan melakukan publikasi C1, sehingga masyarakat bisa melihat hasil dengan cepat per-TPS. KPU juga sedang mengkaji kemungkinan publikasi hasil rekapitulasi dengan scan dan uploading seperti halnya C1,” papar Hadar.Hadar juga mengharapkan adanya antisipasi praktek jual beli C6, karena pada dasarnya C6 itu hanya bentuk pemberitahuan. Untuk itu, apabila ada C6 yang tidak sampai ke pemilih harus segera kembali ke PPS paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Muhammad, mengapresiasi adanya formulir C7 daftar hadir di TPS, mengingat masih banyak praktek jual beli C6, mobilisasi pemilih, dan mengganti pemilih. Bawaslu juga mengapresiasi masuknya Pengawas TPS ke dalam Skema TPS, karena Pengawas TPS itu akan menjadi mitra petugas KPPS. “Pengawas TPS dapat menguatkan keputusan yang diambil petugas KPPS yang sudah sesuai peraturan KPU, apabila ada saksi peserta pilkada yang komplain atau melakukan tekanan mengenai hasil perolehan suara. Petugas KPPS dan Pengawas TPS harus punya standar sama terkait suara sah dan tidak sah. Untuk itu, kami mengintruksikan kepada Pengawas TPS agar dapat berkomunikasi dengan Petugas KPPS tiga hari sebelum pemungutan suara, sehingga persoalan-persoalan di TPS bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Muhammad di depan peserta bimtek. Menyangkut integritas dan kepercayaan publik, tambah Muhammad, kami di Bawaslu ada instruksi kepada Panwaslu agar menghindari minum-minum kopi di warung atau restoran. Hal ini karena banyak peserta pemilu juga memanfaatkan warung kopi sebagai tempat untuk beraktifitas, jangan sampai publik menilai negatif, meskipun sebenarnya tidak ada apa-apa. Sementara itu Kepala Bagian Persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Osbin Samosir, mengungkapkan bahwa DKPP tidak hanya memberhentikan dan memberi peringatan bagi pelanggaran kode etik, tetapi juga memberikan rehabilitasi dan pujian. Sejak Juni 2012 sampai 22 Oktober 2015, sebanyak 1.857 pengaduan masuk ke DKPP, tetapi hanya 572 yang disidangkan dan lebih banyak yang direhabilitasi daripada diberhentikan dan diberi peringatan. (Arf.FOTO KPU/dam/Hupmas)

Keserentakan Pilkada dengan Standar Kerja Nasional

Balikpapan, kpu.go.id – Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 di selenggarakan secara serentak, untuk itu dibutuhkan keserentakan juga dalam proses tahapannya. Poin penting dalam proses keserentakan ini adalah adanya standarisasi kerja secara nasional antara satu daerah dengan daerah yang lain. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota harus menjalankan standar kerja nasional tersebut dalam menyelenggarakan pilkada. KPU harus memberikan fasilitasi yang sama kepada masyarakat pemilih, cara kerja yang sama, dan output juga harus sama. Standar nasional itu menegaskan tidak ada pilkada ala daerah tertentu, misalnya pilkada ala Papua, ala Madura, atau daerah lainnya, KPU tidak boleh mentolerir hal tersebut.“Kita harus memaknai pilkada serentak ini dengan menjaga semua proses bisa berjalan sama, semua harus sama pelaksanaannya dari awal sampai akhir. Khusus adanya akibat dari rekomendasi Bawaslu atau Panwaslu, sehingga tahapan yang berjalan agak berbeda, juga bagi daerah yang mempunyai calon tunggal, proses akhirnya harus tetap sama, yaitu pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2015,” papar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada, (24/10) di Balikpapan.Husni juga menekankan penggunaan panduan yang dikeluarkan KPU, seperti buku panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panduan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan rekapitulasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU juga telah membuat video panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi standar kerja nasional. Munculnya persoalan dan ketidakpuasan beberapa pihak sehingga ada laporan ke Bawaslu/Panwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hal itu karena masih ada penyelenggaraan tahapan yang belum sama standarnya. Penyelesaian sengketa pilkada pasca penetapan juga harus dilakukan dengan standar yang sama. Orientasinya adalah semua harus dipertanggungjawabkan dalam laporan, termasuk dokumentasi arsip yang tertib dan mudah ditelusuri apabila terjadi sengketa.“Kita menargetkan fasilitasi proses publikasi hasil pilkada bisa seperti waktu Pemilu 2014 yang lalu, bahkan kualitas harus ditingkatkan. Form C1 ini harus secepatnya dikumpulkan di KPU kabupaten/kota untuk proses scanning dan uploading. Ini semangat transparansi kita sebagai penyelenggara pemilu. Apa yang kita lakukan ini juga harus dibarengi dengan integritas yang kuat, karena negara ini telah mempercayakan kepada kita untuk mengelola penyelenggaraan pemilu,” tegas Husni di hadapan peserta Bimtek.Bimtek yang diselenggarakan selama tiga hari tanggal 24 - 26 Oktober 2015 tersebut diikuti oleh 279 peserta yang berasal dari 10 KPU Provinsi, yaitu: Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, serta 83 KPU Kabupaten/Kota di provinsi tersebut yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk tiga kabupaten yang hanya mempunyai satu pasangan calon, yaitu Tasikmalaya, Blitar dan Timur Tengah Utara. Sementara itu Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Sigit Joyowardono, menyampaikan bahwa materi dalam bimtek ini menyangkut pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Proses ini agak sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya, termasuk rekapitulasi penghitungan suara hingga penetapan hasil pilkada. “Kita bersinergi dengan Bawaslu dan DKPP dalam mengawasi proses tahapan pilkada, sehingga potensi pelanggaran kode etik juga akan dibahas dalam bimtek ini. KPU juga mengundang PPUA Penca terkait pelayanan penyandang disabilitas di TPS, kemudian kita juga akan melakukan simulasi pengisian formulir. Seluruh kegiatan bimtek ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama, sehingga pelaksanaan tahapan dan penyelesaian persoalan juga sama di semua daerah,” ujar Sigit. (Arf.FOTO/dam/Hupmas)

Siswa Republik Argentina Lakukan Simulasi Pemungutan Suara di KPU

Jakarta, kpu.go.id- Siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar Gondangdia 01 (SD Republik Argentina), Menteng, Jakarta, melakukan simulasi pemungutan suara di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Kamis (22/10). Simulasi itu dilakukan untuk memilih ketua kelas, persis seperti tata cara pemberian suara di TPS. Petugas TPS juga dilakukan oleh mereka sendiri. Dalam simulasi itu juga ada DPT, kampanye, serta tata cara pemungutan dan penghitungan suara.Irawan, ketua rombongan dari SD Gondangdia 01 menyatakan bahwa kunjungan ke KPU merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman langsung bagi para siswa mengenai proses pemilu. "Siswa kelas VI di sekolah kami mendapatkan pelajaran mengenai Pemilu dan kunjungan ini tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman bagi anak-anak agar dapat merasakan langsung bagaimana proses pemilihan umum itu berlangsung,” tutur Irawan.Senada, Titik Prihati, yang menerima kunjungan itu menyampaikan, selain memberikan pengenalan tentang organisasi KPU, para siswa juga diberikan nilai-nilai dasar kepemiluan dan tahapannya serta demokrasi secara umum.“Ini (audiensi dengan siswa SD -red) adalah bagian dari strategi pendidikan pendidikan pemilih yang dirancang KPU. Kami berharap, para siswa memperoleh pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai demokrasi dan tahapan kepemiluan. Penanaman nilai-nilai itu sejak usia dini menjadi sangat penting,” kata Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU itu.Bagi KPU, kunjungan dari instansi pendidikan terutama sekolah dasar menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih yang dilaksanakan untuk segmen pra pemilih. Selain pra pemilih, segmen lain yang juga menjadi sasaran dari pendidikan pemilih adalah kelompok pemilih pemula, kelompok perempuan, kelompok agama, kelompok disabilitas dan kelompok marginal. (ina/dd)

Menjadi Pemilih Muda yang Cerdas dalam Pilkada 2015

Mataram, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjadi salah satu pembicara dalam acara Diskusi Publik sekaligus Peluncuran Buku dengan tema "Cerdas dan Ikut Berpartisipasi Menjadi Pemilih Muda" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengolahan dan Penyediaan Informasi, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan diskusi publik tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2015 di Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dihadiri kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, pelajar SMU dan Tokoh Pemuda seluruh indonesia. "Acara ini diharapkan dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi masyarakat khususnya pemilih muda mengenai penyelenggaraan pilkada serentak," papar Siti Meiningsih, Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi. Dalam penjelasannya Ferry Kurnia menekankan pentingnya menjadi pemilih muda yang cerdas dalam pemilu maupun pilkada 2015. "Kaum muda jangalah menjadi penonton sejarah tetapi jadilah pelaku sejarah", terang Ferry. (ika/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Bentuk SDM Yang Sehat dan Sejahtera

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang prima, baik secara fisik, mental maupun keilmuannya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU RI dalam membentuk SDM yang sehat secara fisik dan sejahtera, serta berdaya tahan tinggi, ditengah-tengah kegiatan kepemiluan dengan beban kerja yang sangat berat.Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, saat memberikan sambutan pembukaan dalam rangka kegiatan seminar kesehatan, yang bertemakan Bagaimana Hidup Bahagia Dengan Diabetes Melitus, yang digelar Kamis (22/10) di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU RI, yang dihadiri oleh Komisioner KPU, dan seluruh pejabat, pegawai, dan karyawan/ti di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.“Kegiatan yang digagas Biro Umum bersama Biro SDM ini bertujuan untuk membentuk SDM KPU yang sehat dan sejahtera, serta dapat berdaya tahan tinggi dalam menghadapi beban kerja di KPU. Jika para pegawai sehat dan sejahtera, dampaknya juga sekaligus dapat menekan biaya para pegawai dalam pengeluaran untuk merawat kesehatannya,” ungkap Arif saat membuka acara seminar.Seminar kali ini menghadirkan dokter-dokter spesialis dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tambak. Mereka adalah Dr. Elli Arsita, SpPD; Dr. Lina Rostini, SP.Ak; dan Dr. Stella Bela, MGizi, SpGk. Ketiganya mengupas tuntas soal apa itu penyakit diabetes melitus, kemudian fungsi akupuntur bagi penderita diabetes melitus, dan bagaimana mengatur gizi yang seimbang bagi penderitanya.Ketiganya menjelaskan seputar apa penyakit diabetes melitus, gejala-gejalanya, penanganan secara terpadu, siapa saja yang beresiko terserang, apa yang dianjurkan bagi penderitanya, bagaimana mencegahnya atau menekan naiknya gula darah. Kemudian dijelaskan manfaat akupuntur bagi penderita diabetes melitus, dan yang paling penting adalah bagaimana mengatur pola makan dan pola hidup, terutama dalam mengatur asupan gizi bagi tubuh penderita.Dijelaskannya bahwa di Indonesia tahun 2000 terdapat 8,4 juta jiwa penderita diabetes mellitus, dan ini pada tahun 2030 diperkirakan akan berjumlah 21,3 juta jiwa. Data ini dilansir dari data World Health Organization (WHO), maka masyarakat Indonesia dituntut waspada dan peduli, dari pengenalan gejala hingga pengobatan, serta usaha penekanan terhadap naiknya gula darah.Di tempat terpisah Dr. Maya Setyawati, MKK, SpOk mengatakan bahwa tujuan kegiatan seminar kesehatan di KPU ini adalah untuk memberikan informasi kesehatan bagi para pejabat, pegawai, karyawan dan karyawati di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, saat ini terutama terkait penyakit diabetes melitus. Mulai dari pengenalan gejala, penatalaksanaan, pengaturan hidup sehat, serta modalitas terapi yang dapat dilakukan.“Sehingga masing-masing individu dapat mencegah dan mengenali gejala-gejala secara dini penyakit diabetes melitus itu,” ungkap Dokter yang sehari-harinya mengampu Poliklinik Pegawai KPU RI bersama dokter lainnya, Dr. Siti Amalia Lubis dan Drg. Jeni Aryani Sabara, M.Si.Maya menambahkan, kesehatan para pegawai ini mutlak diperlukan ditengah-tengah tuntutan produktivitas kerja yang tinggi, dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.Seminar-seminar kesehatan seperti saat ini, akan selalu dilakukan secara berkala, dengan tema-tema yang berbeda-beda untuk menciptakan SDM KPU yang berdaya saing tinggi karena didukung kesehatan fisik dan mental yang prima. (wwn/FOTO KPU/Hupmas)

Populer

Belum ada data.