Berita Terkini

KPU Perlu Libatkan Peserta Pemilu dalam Evaluasi Riset Pilkada

Jakarta, kpu.go.id-Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator tingkat keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum di suatu daerah, peningkatan partisipasi atau peran serta masyarakat dalam tiap tahapan pemilihan membutuhkan kerjasama semua pihak dalam menjaga keharmonisan tersebut.Menurut Boyke Nofrizon, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu di Indonesia,  merupakan sebagai lembaga penanggung jawab pada tingkat partisipasi. Partisipasi yang dimaksud menurutnya tidak hanya dengan melakukan sosialisasi saja, tetapi juga meningkatkan partisipasi dalam menjaga kebersihan, kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum tersebut.Meski demikian Boyke sepakat dengan KPU terkait tingkat partisipasi yang cukup baik terjadi di pemilihan kepala daerah serentak kali ini. “Saya sepakat bahwa partisipasi kali ini cukup baik, akan tetapi dengan catatan,” ungkap Boyke. Lanjutnya, ia mengharapakan ada nya evaluasi atau diskusi bersama dengan seluruh partai politik peserta Pemilu, terkait riset tingkat partisipasi  saat hasil Pilkada serentak di 269 daerah itu telah selesai.Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan diskusi hasil tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu di Ruang Rapat lantai I, Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (17/12). Diskusi ini merupakan pemaparan terkait riset partisipasi masyarakat pada pemilihan presiden dan legislatif 2014 serta Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015.Sedangkan menurut Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas, riset terlebih dahulu akan dilakukan terhadap hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 lalu yang difokuskan pada 4 Faktor, yakni, faktor apa saja yang mempengaruhi kehadiran dan ketidakhadiran pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih secara umum serta bagaimana upaya untuk meningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu, imbuh Sigit.Setelah itu, riset nantinya dilanjutkan kepada sebab-sebah penurunan tingkat partisipasi masyarakat yang cenderung menurun pada Pemilihan Kepala Daerah secara nasional, secara kasat mata bahkan terdapat penurunan sampai di angka 20% didaerah yang terjadi kasus korupsi pada kepala daerahnya, Tambah Sigit."Kita ada kecenderungan penurunan angka partisipasi secara nasional, dari angka-angka itu yang tingkat penurunannya drastis lebih dari 20% ada di 5 daerah, dan apabila dilihat pada daerah tersebut ada kejadian khusus yaitu Korupsi," ungkap Sigit.meski demikian menurut sigit itu tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab menurunnya tingkat partisipasi sebab masih banyak variabel lain yang perlu dilakukan penelitian lebih mendalam."Kita masih belum bisa menyimpulkan apakah variabel itu (Korupsi-red) yang menimbulkan angka partisipasinya turun sedemikian jauhnya atau masih ada variabel lain," terang Sigit. Ia pun menegaskan bahwa hasil riset yang dikeluarkan hari ini masih bersifat sementara berdasarkan hasil upload C1 yang telah dilakukan, kemungkinan masih dapat berubah, menunggu penetapan yang dilakukan berjenjang pada tiap daerah.Penurunan tingkat partisipasi yang terjadi menurut sigit dapat disebabkan oleh banyak hal, yang menurutnya perlu dilakukan riset mendalam, apakah hal tersebut dikarenakan kurangnya kinerja dari penyelenggara, atau pilihan politik masyarakat atau kinerja dari kandidat itu sendiri. Langkah KPU dalam Diseminasi Riset Parmas ini merupakan langkah awal penelitian KPU yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) untuk mendapatkan masukan dari seluruh stake holder Pemilu.(dam.FOTO/dam/ieam)

Semua Pihak Berperan dalam Tingkat Partisipasi Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id- Tingkat Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tidak ditentukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tetapi, seluruh pihak ikut berperan dalam aktifitas mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, Rabu (16/12).“Tingkat partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi bagian KPU saja, tapi juga menjadi bagian dari partai politik, masing-masing pasangan calon, mekanisme perilaku pemilih serta aktifitas sosial di masyarakat,” jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat menanggapi soal tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015, di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta.Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya tingkat partisipasi pemilih di daerah yang menggelar Pilkada. Keseluruhan faktor tesebut juga harus dilihat secara menyeluruh.“Jadi banyak faktor, tidak hanya dibebankan kepada KPU saja. Banyak aspek lainnya seperti, aspek sosial, politik, jagad perpolitikan yang sedang turbulance, aspek psikologi, termasuk administrasi yang ada di KPU itu sendiri. Itu yang harus kita lihat secara komprehensif,” ujar Ferry.Ferry juga menampik adanya anggapan yang menyatakan tingkat partisipasi di seluruh daerahrendah. Ia mengatakan, banyak daerah yang tingkat partisipasinya tinggi, melampaui 75 persen dari total jumlah pemilih.“Jadi tidak bisa pukul rata semua rendah (tingkat partisipasi pemilih-red). Banyak juga daerah-daerah yang tingkat partisipasinya tinggi, seperti di Kabupaten Pangandaran yang mencapai 78.04 persen, dan Kabupaten Mamuju Tengah 92 peren,” papar mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat itu. Target partisipasi yang telah ditetapkan KPU, guna membangun semangat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi Pilkada. Jika target tersebut belum tercapai, maka persoalan itu harus dilihat secara komprehensif.“Jadi ini tidak bisa diukur dari pileg dan pilres. Bahwa kita punya target partisipasi, iya. Untuk membangun optimisme dan motivasi teman-teman (KPU-red) di daerah melakukan aktivitas sosiailasi. Kalau target itu belum tercapai, itu bukan persoalan kita lagi, tapi persoalan secara menyeluruh,” tegasnya.Terkait dengan persiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Ferry menjelaskan, KPU telah menyiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi hal tersebut, diantaranya mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung.“Dokumen yang disiapkan harus serapih mungkin, mulai dari form C1, sertifikat penghitungan suara, form C1 plano dan juga aktifitas yang terkait pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk rekapitulasi suara itu disiapkan dengan baik, seperti berita acara, mekanisme dan daftar hadir,” beber Ferry.Selain dokumen, KPU juga akan mengkoordinir secara terpusat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi sengketa serta mempelajari dan menyesuaikan hukum acara yang sesuai dengan Peraturan MK. “Walaupun prosesnya di daerah, nanti kita akan kordinir secara terpusat untuk meyakinkan memori penjelasan yang kita siapkan apabila ada gugatan. Mudah-mudahan tidak ada gugatan,” harapnya (ook/red. FOTO: Ook/FOTOKPU/dosen/Humas)

Resmi, KPU Raih Peringkat II Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meraih peringkat II sebagai Lembaga Non Struktural yang berkomitmen memberikan akses informasi kepada masyarakat luas, Selasa (15/12).Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.Kali pertama mengikuti ajang tersebut, KPU berhasil menyabet peringkat II, diatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dibawah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Dengan penganugerahan itu, tahun ini KPU memperoleh tiga penghargaan dari Kementerian/ lembaga Negara. Sebelumnya, pada Mei lalu KPU menerima penghargaan dari Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro atas peran serta KPU dalam memberikan data dan informasi perpajakan serta membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dirjen Pajak (berita terkait).Sedangkan pada 3 Desember lalu KPU menerima penghargaan dari Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam kategori upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, khususnya dalam pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sejak Pemilihan Umum 2004 (berita terkait).Pemeringkatan tersebut semakin membuktikan bahwa KPU merupakan badan publik yang transparan kepada masyarakat, sekaligus sebagai mitra pemerintah yang mampu menyukseskan program-program dari kementerian/lembaga negara RI.Menurut Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Sigit Joyowardono, keberhasilan ini bukan hanya keberhasilan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU sebagai frontliner, tetapi juga keberhasilan fitur-fitur KPU berbasis teknologi informasi seperti SITUNG, SITAP, SILON, SILOG dan program lain untuk mendekatkan KPU kepada masyarakat.“Meski dibelakang layar yang tidak secara fisik berada di pelayanan, tapi SITUNG, SITAP, dan aplikasi lain juga memberi andil dalam pencapaian ini. Saya harap kedepan kita semua bisa ikut berjuang dan bersama-sama menyediakan informasi yang dikuasai oleh masing-masing biro untuk publikasi kepada publik,” tuturnya.Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah ingin pencapaian tersebut dijadikan penyemangat bagi satker KPU di nusantara sehingga memiliki pola pikir yang sama, yaitu transparansi kepada publik.“Selamat untuk kita, saya ingin, kita dari Imam Bonjol sampai ke tiap satker memiliki pola pikir yang sama. Sekali lagi selamat, semoga kedepan lebih bagus, lebih terbuka ke publik, dan di internal semakin lebih terbuka,” kata Ferry.Tahun ini Komisi Informasi Pusat (KIP) membagi pemeringkatan tersebut menjadi 7 (Tujuh) kategori, diantaranya: (1) Kategori Badan Publik (BP) Perguruan Tinggi Negeri; (2) Kategori BP BUMN; (3) Kategori BP Lembaga Non Struktural; (4) Kategori BP Lembaga Negara; (5) Kategori BP Pemerintah Provinsi; (6) Kategori BP Kementerian; dan (7) Kategori Partai Politik Nasional. Berikut merupakan daftar 10 besar masing-masing kategori penerima penghargaan (klik di sini) (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

PPK Banjarmasin Timur Selesaikan Rekap Penghitungan Suara

Banjarmasin, kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Timur hari ini (13/10) menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarmasin. Bertempat di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, kegiatan rapat pleno rekapitulasi tersebut dimulai pukul 16.00 waktu setempat.Kegiatan rekapitulasi penghitungan suara pada PPK Banjarmasin Timur hari ini sebelumnya diawali dengan rekapitulasi penghitungan suara pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Kuripan. Keterlambatan proses ini sendiri dikarenanya adanya satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 21, yang harus melakukan pemungutan suara ulang pada hari yang sama. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budhiati, yang berkesempatan hadir pada acara tersebut, turut memantau jalanya proses rekapitulasi sampai selesai dengan didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, DR Samahuddin, S.IP, M.Si dan Dra. Hj. Masyitah Umar M.Hum. beserta Ketua dan dua Anggota KPU Kota Banjarmasin Bambang Budiyanto Joko Nugroho, dan Siti Hamidah.Secara umum, pelaksanaan rekapitulasi berjalan cukup tertib. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi dari masing-masing pasangan calon tampak hadir, kecuali saksi dari pasangan calon nomor urut 1 pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang tidak menghadirkan saksi tetapi telah memberikan surat keterangan secara resmi. Tidak ada keberatan atas hasil rekapitulasi dari para saksi yang hadir.Dengan selesainya kegiatan rekapitulasi penghitungan suara pada PPK Banjarmasin Timur, maka seluruh PPK di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan sudah menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat PPK. Selanjutnya, kegiatan rekapitulasi penghitungan suara akan diselenggarakan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. (rit/red. FOTO KPU/ajg/Hupmas) 

KPU Fasilitasi PSU di TPS 21 Banjarmasin

Banjarmasin, kpu.go.id – Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarmasin belum berakhir. Hari ini (13/12), masih ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan proses pemungutan suara.Tempat Pemungutan Suara 21 yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur menjadi satu-satunya TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budhiati berkesempatan melakukan supervisi dan monitoring pada pelaksanaan PSU tersebut. Pemungutan Suara Ulang dilakukan disebabkan karena ditemukan adanya pemilih yang tidak sesuai dengan domisili, melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember kemarin. Ida Budhiati, menyikapi pertanyaan apakah ada proses hukum dalam hal ini, menjelaskan secara administratif harus dilakukan proses PSU dan KPU selaku penyelenggara sudah memfasilitasi.Ida menambahkan menyangkut pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang, baik di Provinsi Kalimantan Selatan maupun di daerah-daerah lain, secara keseluruhan berjalan cukup lancar dan aman.  “Jalannya pelaksanaan PSU yang lancar ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintahan daerah dan masyarakat.”jelasnya.Sejalan dengan Ida, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Samahuddin mengukapkan pelaksanaan PSU kali ini tergolong lancar dan masyarakat pun masih antusias dengan pelaksanaan PSU “Antusiasme masyarakat dalam pemungutan suara ulang ini masih cukup tinggi, walaupun dilaksanakan pada hari libur, karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mendatangi rumah-rumah untuk memberitahu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini,”tutupnya.(ajg/rit/red.FOTO KPU/rit/Hupmas) 

Pleno Rekapitulasi Calon Walikota dan Wakil, Kota Cilegon

Cilegon,kpu.go.id- Tahap pencoblosan pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cilegon telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada hari sabtu (12/12) hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Kota Cilegon sebanyak 295.445 jiwa yang tersebar di 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 kecamatan. 8 kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Gerogol, Kecamatan Jombang, Kecamatan Pulomerak, dan Kecamatan Purwakarta serta 47 kelurahan. “Kondisi di Kecamatan Cilegon sangat kondusif pada saat hari H pencoblosan dan penghitungan suara serta tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 70% melebihi waktu pilpres dan pileg” ujar Muslimin Ketua PPK Kecamatan Cilegon.Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, pasangan calon (Paslon) nomor urut  1 (satu) H. Sudarmana dan H. Marfi Fahzan S, SH memperoleh 39538 suara atau 22,64% dan Paslon nomor urut 2 (dua) DR. H. Tb. Iman Ariyadi dan Drs. H. Edi Ariadi meraup 135204 suara atau sebesar 77,36%, hasil tersebut berdasarkan dari jumlah surat suara sah seluruh paslon sebanyak 174742 suara.Walaupun hanya dihadiri 1 (satu) saksi di Kecamatan Purwakarta “Potensi gugatan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon ini tidak ada” ungkap Samudi Ketua PPK Kecamatan Purwakarta.(rk/red.FOTO.HumasKPU)

Populer

Belum ada data.