Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Wilayah DKI Jakarta

Jakarta, kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim melantik sejumlah nama yang akan menduduki jabatan strukural di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Administratif di Lingkungan DKI Jakarta, Kamis (28/1).Terdapat tiga puluh dua nama yang dilantik dalam pelantikan yang disaksikan oleh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta, komisioner, pejabat dan staf di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Administratif di Wilayah DKI ini.Arif mengatakan bahwa pelantikan ini adalah ujung dari proses seleksi yang cukup panjang. Proses seleksi tersebut memastikan bahwa nama-nama yang dilantik ialah orang-orang yang punya kompetensi sesuai jabatan yang akan diembannya.Arif juga menjelaskan bahwa momen pelantikan ini menjadi sangat strategis karena DKI Jakarta akan segera menghadapi hajatan besar yaitu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tahapannya akan dimulai dalam beberapa bulan kedepan.Arif mengamanatkan para pejabat yang dilantik untuk turut serta dalam mencapai tujuan organisasi KPU, antara lain menghasilkan penilaian tata kelola keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendukung program-program reformasi birokrasi. (ftq/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)Berikut nama-nama pejabat eselon III dan eselon IV yang dilantik: (klik di sini)

Hari Ketiga Rapat Implementasi Dana Hibah Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id - Hari ketiga Rapat Implementasi, Rekonsiliasi, Evaluasi dan Simulasi Pelaksanaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2015, Kamis (28/1) di Ruang Sidang Utama Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkan pembicara dari Direktotat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan anggaran dalam menyelesaikan tahapan Pilkada serentak 2015 yang akan berakhir pada triwulan awal tahun 2016 ini tetap tersedia dan tidak menemui kendala. Rapat gelombang kedua dihadiri sekretaris dan bendahara dari 137 satuan kerja di seluruh Indonesia. (TEKS/ftq/red. FOTO KPU/ftq/Hupmas)

Masyarakat Memilih Harus Dengan Kesadaran, Bukan Mobilisasi

Kapuas, kpu.go.id – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) adalah milik masyarakat, karena kedaulatan ditangan rakyat. Masyarakat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dengan kesadaran sendiri, bukan karena mobilisasi masa.Apabila masyarakat masih bertani diladang, biarkan mereka menyelesaikan taninya di pagi hari. Setelah pulang dari ladang itu, kita harapkan mereka bisa datang ke TPS menggunakan hak suaranya.Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Kalteng, Rabu (27/1) di Kabupaten Pulang Pisau.“Memilih itu harus ikhlas, jangan sampai ada yang merusak nilai pilkada. Salah satunya soal politik uang, itu bisa merubah yang awalnya ikhlas menjadi tidak ikhlas, karena ada pengaruh uang. Untuk itu kami berharap pihak keamanan bisa menindak apabila ada perilaku politik uang itu,” ujar Husni di Kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau.Sementara itu, Bupati Pulang Pisau, H. Eddy Pratowo yang turut mendampingi Ketua KPU RI menyampaikan di Pulau Pisau ada dua kecamatan di pesisir, dan ada satu kecamatan yang rawan banjir. Pada pemilu sebelumnya, sempat dibuat TPS cadangan karena banjir, tetapi untuk pilgub ini yang dikhawatirkan tidak terjadi. Eddy juga mengapresiasi dukungan TNI dan Polda yang sangat baik, sehingga kondisi ini diharapkan tetap stabil, aman, dan lancar.Husni juga berkeliling meninjau langsung pemungutan suara ke TPS di Kabupaten Pulang Pisau. Seperti di TPS 04 Jabiren Raya dan TPS 03 Gohong Kahayan Hilir. Selepas dari Pulang Pisau, Husni juga memantau langsung penghitungan suara TPS di Kabupaten Kuala Kapuas. Seperti di TPS Mantaren, TPS 14 Selat Hilir, TPS 4 Barimba, dan TPS 04 Anjir Mambulai Barat.Saat melayani pertanyaan awak media Husni menjelaskan mengenai kerawanan yang dikhawatirkan, hal itu bukan ditentukan oleh jumlah pasangannya. Kerawanan bisa diminimalisir, asalkan semua bisa taat peraturan, apabila tidak taat peraturan, maka bisa muncullah kerawanan tersebut.“Namanya kompetisi pasti ada dinamika, belajar dari Pilkada serentak 9 Desember 2015, pelaksanaan nasional bisa sukses, apalagi hanya satu provinsi saja, pasti berjalan baik dan lancar. Untuk itu sedapat mungkin formulir C1 salinan bisa terkumpul tidak lebih dari 24 jam, kecuali daerah yang jangkauannya sulit, juga proses rekapitulasinya, sehingga masyarakat bisa cepat melihat hasilnya, ujar Husni.Pilgub Kalteng ini akan menjalani proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada tanggal 29 Januari 2016 hingga 1 Februari 2016, dan di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 3 Februari 2016 – 5 Februari 2016. Selanjutnya, KPU Provinsi melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada 5 Februari 2016 – 6 Februari 2016. (arf)

Provinsi Kalteng Gelar Pilkada Susulan

Palangkaraya, kpu.go.id – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya bisa terlaksana tanggal 27 Januari 2016. Pilkada tersebut seharusnya dilaksanakan serentak bersama daerah lainnya pada tanggal 9 Desember 2015. Namun pada akhirnya terpaksa tertunda karena menunggu putusan tetap dari pengadilan.Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ini dapat dilaksanakan setelah keluar putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan kasasi terkait pencalonan pilkada Provinsi Kalteng yang diajukan ke MA. Putusan MA Nomor 676K/TUN/PILKADA/2015 tanggal 23 Desember 2015 tersebut membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 29/G/PILKADA/2015/PT.TUN.JKT tanggal 8 Desember 2015. Akibat putusan MA ini, pilgub Kalteng hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yaitu pasangan calon nomor urut 1 Sugianto dan Habib Said Ismail dan pasangan calon nomor urut 2 Willy M Yoseph dan Wahyudi K Anwar. Berdasarkan putusan MA tersebut, KPU Provinsi Kalteng menetapkan hari pemungutan suara pada tanggal 27 Januari 2016 dengan menerbitkan Keputusan Nomor 007/KPU Prov-020/Div.004/I/2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.Ketua KPU RI Husni Kamil Manik berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pilkada Kalteng yang mempunyai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 1.958.377 pemilih yang tersebar di 6.294 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 14 Kabupaten/Kota.  Mulai dari TPS 15 Jekan raya, tampak Walikota Palangkaraya HM. Riban Satia turut menggunakan hak pilihnya. Kemudian di TPS 57 dan 59 Pahandut di Pelabuhan Rambang. Selanjutnya di TPS 08 Kalampangan, Sabangan, yang secara swadaya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyediakan makanan dan minuman bagi pemilih yang datang ke TPS.Husni sempat berdialog dengan petugas KPPS dan memastikan tidak ada yang menghambat proses pemungutan suara di TPS, seperti ketersediaan surat suara, formulir, dan pemasangan DPT di papan pengumuman di TPS."Fenomena kota yang angka partisipasi hanya 50 persen itu kita harapkan tidak terjadi di Palangkaraya. Kalau pada pileg dan pilpres 2014 bisa 75 persen, saya yakin kita bisa di angka itu atau bertambah. Saya juga melihat masyarakat berswadaya dan memperlihatkan pilkada ini pestanya masyarakat," papar Husni kepada awak media saat meninjau pemungutan suara di TPS.Husni juga mengharapkan, siapapun yang tidak terpilih bisa menerima hasilnya. Tetapi KPU sebagai penyelenggara pilkada, siap dengan segala situasi, termasuk apabila ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan forum di pengadilan itu bisa dijadikan forum pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara pilkada. (Arf)

Sinergi KPU Dan Pemda, Dukungan Positif Pilkada

Katingan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut berterimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas dukungan positifnya dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan 27 Januari 2016. Salah satunya dukungan dalam hal distribusi logistik, Camat bersama Polsek menyiapkan fasilitas sendiri dalam membantu KPU untuk distribusi logistik. Dukungan pemda yang luar biasa juga terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak meninggalkan tempat. Salah satunya dengan pemberian formulir A5 kepada Camat, agar tetap bisa bertugas di wilayahnya pada saat hari pemungutan suara, namun tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjita saat menerima kunjungan kerja Ketua KPU RI dalam mengecek persiapan pilkada, Rabu (26/1) di Kantor KPU Kabupaten Katingan. "Hari ini kami juga melakukan monitoring ke kecamatan bersama bupati dan panwas. Logistik untuk saat ini semua sudah berada di kecamatan, bahkan di lokasi yang terjauh sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sekitar 80 persen pembuatan TPS sudah selesai, juga dengan pemanfaatan sekolah-sekolah, untuk antisipasi apabila hujan turun," ujar Sapta di depan Ketua KPU RI.Untuk Kabupaten Katingan, rata-rata satu TPS hanya untuk satu desa, artinya satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk satu TPS, kecuali di Kota Kasongan. Sapta juga menyampaikan pada tanggal 28 Januari 2016, KPU Kabupaten Katingan akan berbagi tugas ke kecamatan-kecamatan dalam rangka monitoring dan pendampingan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.Sementara itu Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kembali mengingatkan pentingnya komunikasi dengan masyarakat, terutama memastikan semua warga mendapatkan informasi hari pemungutan suara. KPU Kabupaten Katingan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertanggungjawab soal formulir C6 yang harus sampai ke masing-masing pemilih. "Pemilih yang sudah tahu saja belum tentu memiliki kemauan untuk datang ke TPS, dan itu tanggungjawab itu. Tanggungjawab ini juga berbagi dengan pasangan calon dan tim kampanye. Masyarakat juga mau datang ke TPS, kalau ada pasangan calon yang dipilih sesuai kehendak masyarakat. Waktu yang tersisa ini harus dimanfaatkan untuk mengkomunikasikan ke masyarakat, bisa menggunakan fasilitas pemerintah, masjid, atau gereja, agar masyarakat hadir di TPS," ujar Husni. KPU Kabupaten Katingan juga harus memastikan petugas KPPS mengisi dokumen dengan benar dan memasukkan dokumen ke kotak suara dengan benar, tambah Husni. Salah satunya soal formulir C1 yang tidak dimasukkan ke dalam kotak suara, tetapi harus segera dikumpulkan ke Kabupaten Katingan untuk dilakukan scan dan uploading, agar masyarakat bisa melihat langsung hasilnya. Proses scan dan upload itu harus diusahakan maksimal tiga hari sudah bisa diselesaikan. (Arf/red.FOTO KPU/Arf/Humas)

Pilkada Harus Menjadi Kegembiraan Masyarakat

Sampit, kpu.go.id - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) itu harus dirasakan dengan gembira dan bahagia, karena pilkada adalah kegembiraan masyarakat. Hal ini mengingat pilkada itu diselenggarakan tidak setiap tahun, jadi selayaknya masyarakat bergembira setelah menunggu lima tahun ini.Mewujudkan kegembiraan masyarakat itu menjadi tugas penyelenggara pemilu. Tugas itu berupa usaha untuk keyakinkan masyarakat agar mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga partisipasi masyarakat meningkat. Masyarakat harus tau, bahwa mereka yang akan menentukan pemimpinnya. Rakyat harus menggunakan kedaulatannya memilih yang terbaik untuk daerahnya.Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik saat melakukan kunjungan kerja meninjau persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (26/1) di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng."Waktu-waktu yang tersisa ini harus digunakan optimal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke TPS. Masalah apapun itu, dijadikan bahan dialog dengan masyarakat. Semua harus bahu membahu dan bergerak untuk memotivasi masyarakat," papar Husni di depan para penyelenggara pemilu saat ramah tamah di kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.Husni juga menjelaskan, Pilkada ini merupakan agenda yang tertunda dari Pilkada serentak 9 Desember 2015. Tertundanya ini akibat putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Ada lima daerah yang tertunda, yaitu Provinsi Kalteng, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, dan Kota Manado."Semua unsur penyelenggara harus menjaga netralitas, meskipun ada keterkaitan keluarga. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat keamanan juga harus netral. Partai politik juga mempunyai tanggungjawab secara konstitusi untuk melakukan pendidikan politik. Hal ini juga mendorong tingkat partisipasi masyarakat. UU parpol mengatur itu," tegas Husni.Sementara itu, Pj. Bupati Kotawaringin Timur, Ir. Godlin, yang turut hadir dalam ramah tamah tersebut menyampaikan rasa syukur dengan kondisi Kotawaringin Timur yang tertib, aman, dan terkendali. Hal ini karena semua masyarakat mempunyai komitmen pilkada yang damai. "Saya sebagai Pj. Bupati sejak 29 Oktober 2015. Kami selalu berkoordinasi mengenai persiapan pilkada, agar semua bisa berjalan lancar. Wilayah Kotawaringin Timur ini sekitar 16.000 M2, dengan 186 desa dan penduduk sekitar 403.000. Semua proses pilkada gubernur ini sudah disiapkan, pihak kecamatan dan kelurahan juga sudah melaporkan kalau semua logistik sudah sampai," jelas Godlin.Senada dengan Pj. Bupati, Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. Sahlin juga menjelaskan bahwa distribusi logistik sudah sampai ke 17 kecamatan, termasuk kecamatan terjauh yang telah lebih dulu didistribusikan. Kotawaringin Timur ini mempunyai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 360.365 pemilih yang tersebar di 896 TPS. (Arf/red.FOTO KPU/arf/Humas)

Populer

Belum ada data.