Jakarta, kpu.go.id – Sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai politik (parpol) yang telah menjadi peserta pemilu 2014. Minggu (29/1), Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan memimpin tim verifikasi dari KPU RI menyambangi kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jl. Gatot Subroto Kav 97 Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apresiasinya kepada seluruh parpol peserta pemilu 2014 yang menyepakati dan mendukung verifikasi sebagai tindaklanjut putusan MK untuk menjadi calon peserta pemilu 2019, meskipun pada awalnya banyak perdebatan-perdebatan. “Verifikasi ini ada tiga item yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan inti ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, serta keterangan kantor domisili dan penggunaannya yang harus sampai tahapan pemilu selesai,” papar Arief. Verifikasi yang dilakukan serentak di tingkat pusat dan provinsi pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2018 ini juga diawasi oleh Bawaslu, tambah Arief. Bahkan untuk mempersingkat waktu, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI menaiki motor patroli kepolisian berkeliling ke semua parpol yang dilakukan verifikasi faktual. “Kami berharap kerjasama penyelenggara pemilu dan parpol ini bukan hanya sampai di verifikasi, tetapi hingga pelaksanaan pileg pilpres 1,5 tahun ke depan, mengingat sistem dan tata cara baru semua,” tutur Arief yang hadir bersama-sama dengan Ketua Bawaslu RI. Pada kesempatan tersebut, Arief juga mengingatkan kepada media massa bahwa memenuhi syaratnya verifikasi di tingkat pusat ini bukan berarti otomatis lolos sebagai peserta pemilu 2019, namun ada proses verifikasi juga di provinsi dan kabupaten/kota. Pada tanggal 17 Februari 2018 yang akan datang, KPU baru akan menetapkan parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan beserta jajarannya yang menerima langsung tim verifikator KPU RI menyatakan DPP PAN siap diverifikasi dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang akan diperiksa KPU RI. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)