Berita Terkini

Kejar WTP, Ketua KPU Minta Laporan Keuangan Daerah Diperhatikan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pembukaan penyusunan laporan keuangan dana pemilu terkait rekonsiliasi (e-rekon) dan penyusunan laporan keuangan semester II tahunan tahun 2017.Acara dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim serta Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna. Selain itu turut diundang Sekretaris, Operator Sistem Aplikasi Informasi Berbasis Aktual (SAIBA) juga Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dari 34 Provinsi di Indonesia.Dalam sambutannya Arief Budiman mengingatkan kepada peserta untuk memonitor laporan keuangan didaerah masing-masing demi tercapainya target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil perbincangannya dengan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu menyebut persoalan laporan pemeriksaan di KPU masih terkait penggunaan anggaran khususnya hibah pemilihan kepala daerah (pilkada). “Temuan sementara itu, (jadi) bapak, ibu sekalian sekretaris provinsi mohon lakukan monitoring terhadap KPU Kab/Kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah,” ucap Arief di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (7/2/2018).Arief melanjutkan, sistem reward and punishment yang kini diterapkan seharusnya dapat menular di jajaran tingkat daerah guna memicu kinerja pegawai KPU. “Kita sudah bertekad, maka bapak, ibu sekalian harus saling mendukung. Kalau 33 provinsi beres, 1 Provinsi enggak maka itu akan mempengaruhi loh,” tandasnya.Acara rapat pembukaan penyusunan laporan keuangan dana pemilu terkait rekonsiliasi (e-rekon) dan penyusunan laporan keuangan semester II tahunan tahun 2017 berlangsung selama tiga hari dan berakhir Jumat (9/2). Dihari kedua dan ketiga akan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain BPK, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Pelaksanaan Anggaran (DJPA), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Inspektorat KPU. (hupmas bil/ed di2)

KPU Perlakukan Seluruh Paslon Secara Adil dan Setara dalam Kampanye

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperlakukan seluruh pasangan calon (paslon) secara adil dan merata dalam Pemilihan Serentak 2018 sesuai aturan perundang-undangan. KPU juga akan memfasilitasi bahan dan alat peraga kampanye bagi seluruh paslon. Hal tersebut ditegaskan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kampanye, Rabu (7/2) di Jakarta. “KPU juga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh paslon untuk dapat memproduksi sendiri dengan ketentuan bahan kampanye maksimal 100 persen dan alat peraga kampanye 150 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU,” tutur Wahyu yang juga membidangi kampanye di KPU RI. Terkait foto yang dilarang dalam bahan dan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut dalam konteks foto yang bukan pengurus partai politik (parpol). Peraturan KPU tidak membolehkan foto presiden, wakil presiden, dan pihak lain yang bukan pengurus parpol dimuat dalam bahan dan alat peraga kampanye. “Kita harus bijaksana dalam menjelaskan informasi tersebut, bukan soal foto figurnya yang tidak diperbolehkan dimuat, tetapi dalam konteks bukan pengurus parpol. Jika dipasang di kantor parpol atau saat rapat internal parpol, silakan saja, karena itu bukan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU,” tegas Wahyu. Wahyu juga menjelaskan, untuk menghindari protes soal desain, masing-masing kandidat akan diminta paraf persetujuan untuk desainnya sendiri dan desain paslon lain. Terkait paslon tunggal, kampanye hanya dilakukan oleh paslon, bukan individu yang mendukung kotak kosong. Apabila ada pendukung kotak kosong mau kampanye, KPU tidak mengatur itu, sehingga disesuaikan ketentuan yang berlaku umum, misalnya izin ke pihak berwajib. “Terkait medsos, paslon wajib mendaftarkan secara resmi akun medsosnya satu akun per platform ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu,” tambah Wahyu dalam FGD yang juga diikuti oleh KPU 17 provinsi yang meyelenggarakan Pilkada 2018. Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah menegaskan akan menegur lembaga penyiaran yang tidak berimbang dalam memperlakukan paslon peserta Pilkada 2018. “Misalnya ada salah satu stasiun TV mengundang salah satu paslon, namun tidak mengundang paslon yang lain, kemudian KPI juga akan mengidentifikasi blocking time, apakah ada rubrik dadakan yang bukan program siaran rutin, ini bisa saja menjadi modus. Jika tidak berimbang, KPU bisa menegur TV tersebut,” tegas Nuning. KPI juga akan memantau pada hari H pemungutan suara Pilkada 2018, tambah Nuning, yaitu memantau quick count dan siaran kampanye yang bisa jadi diputar ulang pada hari H. Hal tersebut tidak diperbolehkan, karena dapat mempengaruhi pemilih. “KPI bersinergi dengan KPU dan Bawaslu, kami berharap KPU di daerah juga bisa berkomunikasi dan koordinasi dengan KPID,” ujar Nuning. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Sekjen KPU Lantik 14 Pejabat Struktural Provinsi Kaltara dan Papua

Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim resmi melantik 14 pejabat struktural tingkat eselon III dan IV di lingkungan Sekrtariat KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Papua 2018. Pelantikan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (7/2). Dalam sambutannya, Arif mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai sumpah jabatan yang telah diucap. Terlebih KPU kini mulai memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.“Untuk pejabat yang dilantik harus menyesuaikan dengan cepat, segera dipahami fungsinya, dipahami peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan tugas-tugas baik itu pemilu maupun pilkada,” ujar Arif.Arif juga mengingatkan KPU memiliki tugas lain yang harus segera diselesaikan seperti persoalan anggaran dari hibah pilkada. Untuk itu dia menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menyelesaikan hal seperti ini dengan cepat dan tepat.“Anggaran yang disediakan dalam APBN sangat terbatas, untuk itu kerjasama yang baik dengan pemda (pemerintah daerah) tentu jadi hal yang penting.Semua jajaran KPU harus mampu bekerjasama, mampu berkoordinasi dengan pemda agar tugas kita lebih mudah,” tambah Arif.Diakhir pidato, Arif berharap pejabat baru dapat mengemban tugasnya dengan baik dan membawa lembaga ini menjadi yang terdepan melayani. “Mudah-mudahan Tuhan yang Maha Pengasih selalu memberikan petunjuk kepada bapak dan ibu semua sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.Berikut 14 pejabat struktural tingkat eselon III dan IV yang dilantik:Gunansis Suhermanto sebagai Sekretaris KPU Kab. Tana Tidung, KaltaraMohammad Adnan sebagai Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Kaltara.Syawal sebagai Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kab. Tana Tidung, Kaltara.Selvanus Kasubag Teknis Program dan Data KPU Kab. Milinau, Kaltara.Fitdiah Safitry Kasubag Teknis Umum KPU Kota Tarakan, Kaltara.Yuanita Sari Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Tarakan, Kaltara.Daud Mote sebagai Sekretaris KPU Kab. Deiyai, PapuaVitalis Dambi sebagai Sekretaris KPU Kab. Boven Digoel, PapuaAgus Filma sebagai Sekretaris KPU Kab. Biak Numvor, PapuaNaomi Opra Dorce Mayer sebagai Sekretaris KPU Kab. Supiori, PapuaBarend Frits Mayor sebagai Sekretaris KPU Kab.Membramo Raya, PapuaRudolf Yonathan Makuba sebagai Kasubag Hukum KPU Kab. Membramo Raya, PapuaElsy Elisabeth Pigome sebagai Kasubag Umum KPU Kab. Deiyai, PapuaYuni Kristiani Kasubag Program dan Data KPU Kab. Biak Numfor, Papua(hupmas/bil)

KPU Ingatkan Paslon Tiga Jenis Laporan Dana Kampanye

Kendari, kpu.go.id - Pelaporan dana kampanye jadi salah satu hal wajib yang harus dijalankan oleh setiap pasangan calon (paslon) di penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Laporan dana kampanye sendiri terdiri dari tiga jenis, laporan awal, laporan penerimaan sumbangan serta laporan penerimaan dan pengeluaran.”Untuk laporan akhir penerimaan, kalau terlambat maka sanksinya adalah pembatalan calon,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata cara Pelaporan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari Selasa (6/2).Turut hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sultra Iwan Rompo Banne, Anggota Tina Dian Ekawati Taridala dan Andis Sahibuddin, Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Kasubag hukum dan operator dana kampanye KPU Kabupaten penyelenggara pilkada bupati/wali kota, serta penghubung tim kampanye bakal pasangan calon (bapaslon), serta pejabat dan staf di sekretariat KPU Provinsi.Hasyim mengingatkan agar para bakal calon gubernur, bupati dan wali kota bisa menyusun laporan dana kampanyenya dengan baik. “Sebisa mungkin laporan (dana kampanye-red) disusun secara baik, karena saya yakin paslon adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.Sediakan Aplikasi Pelaporan Dana KampanyeSementara itu untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Pemilihan, KPU menerbitkan alat bantu berupa aplikasi pelaporan dana kampanye. Selain itu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota juga menyediakan desk layanan data dan informasi laporan dana kampanye. “Aplikasi ini bertujuan memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye,” tambah Hasyim.Selain mengatur pembatasan jumlah penerimaan sumbangan, KPU juga mengatur pembatasan pengeluaran dana kampanye yang ditetapkan dalam keputusan KPU provinsi atau kabupaten/kota yang sebelumnya berkoordinasi dengan tim kampanye Paslon.Sementara itu, Iwan Rompo Banne berharap melalui kewajiban melaporkan dana kampanye bisa melihat sejauh mana ketaatan peserta pemilihan atas regulasi yang ada. Adapun pembatasan dana kampanye menurut dia dimaksudkan untuk menyamaratakan setiap paslon baik dalam hal finasnsial.“Sehingga kampanye yang kita tampilkan adalah kampanye yang sehat, mendidik dan mencerdaskan,” kata Iwan.Seperti diketahui susuai Peraturan KPU (PKPU) 5 Tahun 2017 mengatur sumber dana kampanye bisa berasal dari pasangan calon, parpol atau gabungan parpol. Bentuknya berupa uang, barang ataupun jasa. Untuk sumbangan dari parpol maupun gabungan parpol maksimal Rp750 juta sedangkan sumbangn dari pihak lain dibatasi Rp75 juta. (Ook/red. Foto: ook/humas)

Blusukan Coklit di Bumi Sriwijaya, Ketua KPU Temui Pemilih Disabilitas

Pelembang, kpu.go.id - Ketua KPU, Arief Budiman meninjau pelaksanaan coklit di Bumi Sriwijaya, hari ini (Minggu, 4/2). Dia menyempatkan Blusukan dengan berjalan kaki menyusuri kawasan padat penduduk di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.Menyusuri gang sempit di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pria asal Jawa Timur tidak segan berjalan kaki demi menyapa warga dikawasan yang terkenal padat tersebut. Pesannya kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Arief meminta agar tugas yang diemban bisa dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Selain itu dia mengingatkan agar coklit bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kita harus mampu menyelesaikan pekerjaan coklit ini sebelum tanggal 15 Februari 2018 agar dapat dianalisa terlebih dahulu sehingga di tanggal 18 Februari 2018 data yang disampaikan sudah valid,” imbau Arief kepada Petugas PPDP.Dalam kegiatan ini, Arief berbincang langsung dengan sejumlah warga pemilih, beberapa di antaranya merupakan penyandang disabilitas seperti Yulia (31) dan Safar (51) yang mengalami kecelakaan beberapa tahun silam hingga mengakibatkan kelumpuhan.Komisioner Divisi Data KPU Provinsi Sumatera Selatan Henny Susantih memotivasi warga penyandang disabilitas tetap menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara nanti. Bahkan untuk memberikan semangat kepada Yulia dan Safar dirinya akan mengupayakan bantuan agar proses pencoblosan untuk mereka bisa lebih mudah. “Kami akan mengusahakan penyediaan kursi roda untuk mbak Yulia dan Bapak Safar agar pada pemilihan pada 27 Juni 2018 nanti dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan,” kata Henny.Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih telah berlangsung sejak 20 Januari dan akan berakhir pada 18 Februari 2018. Untuk Kota Palembang sendiri berdasarkan Data Penduduk Potensial Pilkada (DP4) terdapat 1.012.228 pemilih,  dan hingga saat ini sudah tercoklit sebanyak 436.639 pemilih (43,14%). Beberapa kendala yang dihadapi saat pencoklitan seperti masih adanya elemen data yang kosong pada Nomor Kartu Keluarga (KK). (dania)

Pramono: Dibutuhkan Komitmen dalam Menyusun Laporan Keuangan KPU

Bogor, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus berkomitmen dalam menciptakan pemilu yang transparan dan berintegritas. Kedua komitmen itu bukan hanya menyangkut teknis tahapan pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saja, tetapi juga dengan pelaporan keuangan, Rabu (31/1). Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pola pikir dan paradigma dalam bekerja secara transparan mesti didorong untuk seluruh personil di KPU sampai satuan kerja di daerah. Hal ini penting, termasuk menyusun laporan keuangan. “Bukan hanya sistem, tapi paradigma dan pola pikir itu lebih penting. Orang meskipun dipaksa harus transparan, tapi juga mesti diiringi dengan komitmen,” ujar Pramono. Hal tersebut ditegaskan Pramono saat memberikan arahannya dalam Evaluasi Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran (LPPA) Berbasis Aplikasi Sistem Informasi dan Monitoring Keuangan (SIMONIKA) KPU Tahun 2018, 31 Januari – 2 Februari 2018, digelar di Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil survey Tahun 2017, KPU menempati urutan ke-4 sebagai lembaga yang dipercaya oleh publik. Ini berarti, kinerja dan kerja keras KPU selama 5 (lima) tahun ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat. “Harus kita perbaiki kinerja secara terus menerus. Ini harus kita perkuat, baik dari sisi teknis penyelenggaraan pemilu maupun pengelolan laporan keuangan, agar bisa lebih dipercaya. Semua harus memberikan kontribusi bagi peningkatan kepercayaan publik kepada KPU.” pungkasnya. Senada dengan Pramono, Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, transparan dan integritas menjadi poin utama dalam menciptakan pemilu yang baik. Transparan disini bukan hanya mudah ditampilkan, tapi juga mudah diakses oleh publik. “Ini cara kita membangun kepercayaan publik. Anda harus bekerja jujur dan baik. Dua hal ini saja anda kerjakan, maka pemilu kita baik,” kata Arief. Ia mendorong kepada para peserta untuk terus berinovasi dalam menciptakan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi lembaga dan masyarakat. Seluruh personil di KPU juga mesti bekerja secara ekstra. “Jadi kita harus berfikir melompat jauh ke depan. Tidak mungkin kita bekerja secara ordinary. Kita harus bekerja ekstra dengan cara yang luar bisa supaya orang lain memberikan apresiasi, terukur dan lebih baik,” seru Arief. “Pokoknya tiap tahun harus ada yang baru dan bisa mewariskan sesuatu yang baik bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya. Beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat evaluasi ini ialah menyangkut capaian serapan Tahun 2017; evaluasi penggunaan aplikasi SIMONIKA; hasil monitoring hibah pilkada 2017 dan 2018; serta strategi meningkatkan kualitas Laporan keuangan KPU. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Keuangan Nanang Priatna, Wakaro Keuangan Susilo Hadi, beserta pejabat dan staf di Sekretariat Jenderal KPU. (ook/red. FOTO: Ody/Humas KPU)

Populer

Belum ada data.