Berita Terkini

KPU RI Melakukan Verfikasi ke kantor DPP PKS

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi hari kedua dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl. TB. Simatupang No. 82 Pasar Minggu, Jakarta (29/1). Anggota Komisioner Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik melakukan verifikasi sesuai dengan amanat Undang-Undang dan SK Kemenkumham yang meliputi tiga hal yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30% pada kepengurusan DPP Partai Politik, serta domisili kantor DPP Partai Politik. “Pemeriksaan kepengurusan inti di DPP Partai Politik adalah berdasarkan SK Kemenkumham bahwa di dalam kepengurusan DPP PKS yakni Ketua Umum atau sebutan DPP PKS adalah Presiden, Sekretaris Jenderal dan Bendahara umum. Untuk verifikasi dilakukan dengan melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA),” ujar Hasyim. “Selanjutnya pemeriksaan keterwakilan perempuan 30% di kepengurusan DPP Partai Politik juga berdasarkan SK Kemenkumham, berdasarkan total seluruh pengurus DPP partai PKS pengurus perempuan di Partai PKS ada sebanyak 26 orang. Hal ini sudah sesuai dengan presentasi keterwakilan perempuan 30% di kepengurusan DPP Partai PKS,” ujar Hasyim lagi. Terkait domisili kantor domisili kantor secara administratif ada dua surat yakni surat dari kecamatan atau kelurahan yang menerangkan bahwa gedung ini dan kantor ini digunakan sebagai kantor DPP PKS dan surat pernyataan pengurus pusat yang menyatakan bahwa kantor ini digunakan untuk kegiatan Pemilu sampai dengan tahapan Pemilu selesai. Kantor DPP PKS dikeluarkan oleh Camat Pasar Minggu yang menjelaskan bahwa kantor DPP PKS yang beralamat di Jalan TB. Simatupang No. 82, RT 02 /RW 08, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan. (yos/ foto Ook/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke kantor DPP PDI Perjuangan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali melanjutkan tahapan verifikasi terhadap 12 partai politik (parpol) pemenang pemilu tahun 2014. Salah satunya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bersama jajarannya, tim verifikator KPU menyambangi kantor partai berlambang banteng tersebut di Jalan Lenteng Agung Nomor 9 Jagakarsa Jakarta Selatan. Sama dengan partai lainnya, Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan juga nampak hadir. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan terimakasih kepada partai politik yang kooperatif dalam tahapam verifikasi. Terlepas dari itu, dalam proses pemeriksaan tiga item untuk dapat dinyatakan lolos verifikasi, KPU menyatakan PDIP telah memenuhi syarat ketiganya. "Dengan ini KPU menyatakan PDIP telah memenuhi syarat," tegas Ilham Saputra diikuti tepuk tangan hadirin, Senin (29/1). Menanggapi verifikasi yang dilakukan KPU, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terimakasih.  Perlu diketahui, tahapan verifikasi dilakukan KPU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi dilakukan serentak mulai tanggal 28 Januari hingga 1 Februari mulai dari tingkat DPP, DPW, sampai DPC dengan tenggat akhir pengumuman tanggal 17 Februari 2018. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP PKB

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat, Senin (29/1). Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari dan Viryan memimpin tim verifikator dari KPU RI melakukan verifikasi terhadap kepengurusan tingkat DPP, keterwakilan 30 persen perempuan, dan keterangan domisili kantor DPP PKB. “Verifikasi ini ada tiga hal yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan yang terdiri dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan 30 persen perempuan, serta keterangan domisili kantor,” papar Hasyim yang juga menggawangi verifikasi parpol di KPU RI sebagai Divisi Hukum. Verifikasi di DPP PKB ini juga dilakukan pengawasan oleh tim Bawaslu RI yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu M. Afifuddin. “Kami berharap verifikasi ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, dan kami melihat DPP PKB sudah mempersiapkannya dengan  baik,” tutur Afifuddin. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan PKB siap untuk dilakukan verifikasi oleh KPU RI, termasuk untuk keterwakilan 30 persen perempuan. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke DPP Partai Golkar

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan verifikasi di tingkat pusat kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan menyambangi partai Golongan Karya (Golkar) di DPP Golkar Jalan Anggrek Nuri, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1). Demi menghadirkan keadilan dalam proses tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman hadir langsung memantau jalannya pemeriksaan berkas seperti yang telah dilakukan pada partai sebelumnya. Dalam sambutannya, Arief mengingatkan kepada pengurus partai tingkat pusat untuk tetap mengawasi verifikasi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih berlangsung sampai tanggal 1 Februari 2018. "Saya tentu berharap kerjasama KPU dan partai Golkar tidak hanya untuk saat ini melalui anggota dewan tapi kami berharap satu tahun setengah ke depan sampai presiden terpilih kerjasama berjalan baik untuk sukseskan Pemilukada , Pilpres, dan Pileg," kata Arief. Adapun, dalam proses verifikasi yang berlangsung sekira satu jam tersebut, partai Golkar dinyatakan telah memenuhi syarat tiga item, mulai dari kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, sampai kepemilikan bangunan. "Kami nyatakan dengan ini partai Golkar memenuhi syarat," tegas Komisioner KPU, Ilham Saputra diikuti tepuk tangan pengurus partai. Sekedar informasi, verifikasi dilakukan KPU RI sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP Partai Demokrat

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman mengingatkan kepada Partai Demokrat untuk tetap mengawasi proses verifikasi ditingkat Kabupaten/Kota. "Setelah kita lakukan verifikasi di DPP apapun kesimpulannya bukan hasil akhir karena masih harus dilengkapi di 34 Provinsi oleh karenanya saya berpesan DPP harus memonitoring dan memperlancar proses verifikasi  oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," kata Arief di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018). "Bagian akhir setelah semua dilakukan pada 17 Februari KPU akan ambil kesimpulan apakah sebuah parpol memenuhi syarat ikut pemilu 2019 atau tidak," sambungnya. Lanjut, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meminta kepada masyarakat untuk ikut mendukung KPU dalam melaksanakan tugas negara demi tercapainya demokrasi yang ideal. "Kita doakan beliau-beliau (Komisioner KPU) diberikan kekuatan Allah sebab Indonesia dinilai oleh dunia dalam penyelenggaraan pemilu yang fair dan democratic," ucap SBY. Sekedar informasi, verifikasi di Partai Demokrat juga dihadiri oleh Komisioner KPU Viryan, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Populer

Belum ada data.