Berita Terkini

Potensi Konflik Pilkada Papua, KPU : Mari Sambut Pesta Demokrasi Seperti Pengantin

Jakarta, kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra meminta kepada seluruh stakeholder bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada serentak 2018, khususnya di wilayah Papua. Seperti diketahui, potensi konflik menjelang perhelatan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten di Papua perlu mendapat perhatian khusus, mengingat pada 2017 lalu sempat terjadi ketegangan yang berujung jatuhnya korban jiwa. "Kita minta bantuan seluruh stakeholder terutama parpol (partai politik) yang akan mencalonkan calonnya dalam Pilkada Papua mendatang. Prinsipnya, ketika calon bisa dicalonkan oleh parpol maka massanya harusnya bisa dikendalikan," tegas Ilham dalam Diskusi Media bertajuk "Pilkada Papua 2018: Akankah Mengulang Persoalan yg Sama?" di Media Center, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (31/1). Dalam kampanyenya, Ilham meminta masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi dengan suka cita layaknya menyambut seorang pengantin. "Pilkada ini bukan segalanya, ini ajang pemilihan pemimpin. Jadi, mari kita sambut pesta demokrasi dengan baik dengan senyuman seperti menyambut pengantin, jadi begitu analoginya," sambung mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu. Perlu diketahui, diskusi tersebut diisi juga oleh Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Humas Mabes Polri Kombes Selamet Pribadi, dan Ketua Perludem Titi Anggraini. (Bil/red. FOTO Bil/Humas KPU)  

KPU, Bawaslu, dan Kemkominfo Tandatangani MoA Cegah Hoax di Pilkada 2018

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi atau Memorandum of Action (MoA) ikhwal Indonesia bebas hoax dalam Pilkada 2018, di Gedung Bawaslu, Rabu (31/1). Dalam acara tersebut, turut diundang pula sejumlah petinggi platform media sosial mulai dari Facebook, Google, Twitter, Instagram, Line, Bigo Live, Me Tube, dan live Me. Ketua KPU, Arief Budiman dalam sambutannya mengakui pentingnya peran media dalam penyebaran informasi baik dalam konten positif maupun negatif. "Setiap tahapan di KPU selalu didukung penggunaan sistem informasi, sebagian ada yang memberikan informasi secara real time, tetapi yang perlu diingat dari proses ini adalah penggunaan internet dalam waktu singkat dapat menaikan kepercayaan publik tapi dalam waktu singkat juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik, yang dapat meruntuhkan ini harus dilawan," tegas Arief. Selain Arief, Ketua Bawaslu, Abhan berharap kesepakatan tersebut dapat dijadikan pelindung bagi pemilih dari berita palsu di kontestasi Pilkada. "Kesepakatan aksi ini penting mengingat berdasarkan kerawanan pemilu dari 17 Provinsi yang akan gelar Pilgub, 12 Provinsi masuk dalam kategori tinggi soal isu di media sosial," ujar Abhan. Sementara itu, Menkominfo, Rudiantara menyampaikan dukungannya kepada KPU-Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih. "Sayur bayam sayur labu, dimasak enak istri nan ayu, terimakasih KPU Bawaslu, bersama menjaga bersihnya pemilu," ucap Rudiantara dalam pantunnya. Sekedar informasi, dalam acara tersebut nampak juga hadir Komisioner KPU Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Pramono Ubaid Tanthowi serta sejumlah anggota Bawaslu diantaranya Fritz Edward Siregar, Mohammad Afifudin, dan Rahmat Bagja. (Bil/red. FOTO Bil/Humas KPU)

Terima Masukan PPUA Penca, KPU RI Siap Bentuk Tim

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima masukan dari Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) terkait Keputusan KPU Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati san wakil bupati,  dan/ atay walikota dan wakil walikota. Bahkan, Komisioner KPU, Ilham Saputra yang saat itu memimpin jalannya pertemuan langsung memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim sehingga dapat mengakomodasi masukan PPUA Penca. "Mari kita bahas konten mana yang kita ubah kita siap, kalo kita mau ketemu IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ya silahkan, apakah kemudian kita tunggu IDI terlebih dahulu baru kita siapkan tim, saya pribadi tidak ada masalah sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada," tegas Ilham di Rapat Lantai 1, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1). Lanjut, Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU, Nur Syarifah mengatakan tim tersebut akan diisi oleh beberapa Kepala Bagian (Kabag). "Kita akan koordinasikan sehingga kontennya dapat disinkronkan karena ini bukan peraturan tapi keputusan, sesungguhnya isinya bukan mengatur norma tapi prosedur bagaimana di lapangan," papar Nur Syarifah. Sebelumnya, PPUA Penca menyampaikan masukannya agar persoalan disabilitas dapat dipisahkan dengan persyaratan kemampuan jasmani dan rohani dalam Keputusan KPU Nomor 231/2017. "Kita keberatan di Bab dua dan lima di situ jelas standard mampu secara jasmani dan rohani terkait kondisi disabilitas masuk dalam kategori menghambat tugas kepala daerah ini harus dihapuskan," kata Perwakilan PPUA, Saharuddin Daming. (Bil/red. Foto Bil/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi di kantor DPP PPP

Jakarta, kpu.go.id - Sepanjang sore hari DKI Jakarta terus diguyur hujan. Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tetap melaksanakan tugas verifikasi di sejumlah partai politik.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai yang mendapat jadwal sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU, Arief Budiman menegaskan jika tahapan verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019. "Sore ini merupakan hari kedua KPU laksanakan Putusan MK Nomor 53, ini menjadi kewajiban penyelenggara pemilu dan peserta pemilu untuk mematuhinya," tegas Arief  di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 63 Menteng Jakarta Pusat. Adapun, dalam proses pemeriksaan berkas, tim verifikator KPU yang dikomandoi Komisioner Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan menyatakan PPP telah Memenuhi Syarat (MS). "Dengan ini kami menyatakan PPP telah memenuhi syarat, baik kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30 persen, dan kepemilikan bangunan," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra usai memeriksa. Sekedar informasi, dalam verifikasi tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga ikut mendampingi. Ketua Bawaslu, Abhan dan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar nampak hadir memastikan jalannya verifikasi sesuai aturan berlaku. (Bil/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke kantor DPP PKPI

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi hari kedua salah satunya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Jl. Pangeran Diponegoro No. 63, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat (29/1). Anggota Komisioner Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik memimpin tim verifikasi ke Kantor DPP Partai PKPI. Turut serta juga Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu mendampingi tim verifikasi. Tim verifikasi disambut oleh Ketua Umum DPP Partai PKPI yakni AM Hendropriyono serta memberikan sambutan, “saya dan keluarga besar PKPI mendapat kehormatan dikunjungi dan diperiksa. Kami menyatakan bahwa kami siap, kami harapkan pemeriksaan ini dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dengan sungguh-sungguh,” ujar AM. Hendropriyono. Anggota KPU Hasyim Asy’ari dan Evi melakukan verifikasi kepengurusan inti dan domisili kantor DPP Partai PKPI dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) namun keterwakilan perempuan 30% di DPP Partai PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat. “dari total kepengurusan DPP Partai PKPI, 30 persennya adalah sekitar 10 orang namun PKPI hanya mampu mendatangkan 9 orang sebagai perwakilan perempuan di kepengurusan DPP Partai PKPI. Keterwakilan Perempuan di PKPI masuk pada masa perbaikan,” ujar Evi. Pada kesempatan tersebut, Arief juga juga mengatakan kepada media massa bahwa masa verifikasi dilakukan selama 3 hari dari tanggal 28 hingga 30 Januari 2018. Apabila ada yang kurang lengkap dari hasil verifikasi selama 2 hari bisa dilengkapi di tanggal 30 Januari 2018 dan pada tanggal 31 Januari, KPU melakukan rapat untuk membuat berita acara hasil verifikasi. (yos/ foto Ook/Humas KPU)

KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP Partai Gerindra

Jakarta, kpu.go.id – Senin (29/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jalan Harsono RM Nomor 54 Ragunan Jakarta Selatan. Verifikasi ini diterima langsung oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, dan seluruh jajaran pengurus DPP Gerindra. Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan hadir bersama tim verifikator dari KPU RI melakukan verifikasi terhadap kepengurusan tingkat DPP, keterwakilan 30 persen perempuan, dan keterangan domisili kantor DPP PKB dibawah pengawasan Tim Bawaslu RI yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. Pada saat proses verifikasi berlangsung, Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan tampak hadir dengan kondisi nyaris basah oleh hujan untuk bersikap adil dengan menghadiri seluruh DPP parpol yang dilakukan verifikasi. “Mohon maaf kami Ketua KPU dan Ketua Bawaslu hadir terlambat, karena kami berkeliling naik motor untuk mengejar waktu dan dalam kondisi hujan. Kami menghadiri proses verifikasi di seluruh DPP parpol pada hari ini,” tutur Arief didampingi Abhan. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Partai Gerindra siap untuk diverifikasi. Prabowo juga mengingatkan kepada KPU untuk tetap memegang teguh profesionalitas dan integritas. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)

Populer

Belum ada data.