Berita Terkini

Jaga Kompetensi, Profesionalisme, Transparansi dan Integritas Satker

Bekasi, kpu.go.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Perhitungan Suara & Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara serta Sosialisasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pemilihan Serentak gelombang II, berlanjut di Kota Patriot Bekasi Rabu (28/2/2018). Acara dihadiri 143 Satker dari 9 Provinsi ini turut hadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati, serta perwakilan Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili Asisten 1 Daerah Kota Bekasi, Erwin Efendi.Dalam sambutannya, Arief berharap melalui bimtek ini jajaran penyelenggara dapat terus menjaga kompetensi, profesionalisme, transparansi dan integritas. Kegiatan ini juga diharapkan bermanfaat bagi bangsa dan terpenting untuk pelaksanaan pemilu, terutama tentang kemurnian suara ketika proses pemungutan, perhitungan, hingga dikonversi menjadi kursi dengan cara yang baik dan benar. “Sejak dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ditetapkan di provinsi, kabupaten/kota penyelenggaraan kepala daerah, itulah cara kita menjaga integritas dan mempertanggungjawabkan pekerjaan kita. Ingat bahwa KPU harus siap, karena itulah bentuk kongkret pertanggungjawaban anda atas pekerjaan yang dilakukan,” ujar Arief di Hotel Horison semalam.Arief juga berharap melalui kegiatan ini lembaganya dapat terus menjaga marwah untuk memutus dan mengambil sikap tindakan tegas dengan segera memberhentikan langsung penyelenggara yang melanggar. Contohnya pada kasus anggota KPU Garut yang belum lama ini terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) dimana kejadian ini menurut dia seolah meruntuhkan bangunan yang telah disusun bertahun. ‘Kepada pihak berwajib tidak hanya pengirim uang yang ditangkap, melainkan pemilik uangnya pun harus ditangkap,” tandasnya.Pada akhir sambutan, Arief berharap agar rencana untuk menginisiasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Pemilu se-ASEAN dapat terlaksana. Lembaga ini nantinya  diharapkan dapat menjadi Dewan Penyelenggara Pemilu ASEAN.Semangat juga ditunjukkan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haaq yang terus mengupayakan membangun kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pilkada di Bumi Pasundan. Terutama pasca kasus suap Garut, dimana kejadian ini telah mencoreng integritas penyelenggara dimata masyarakat. “Namun berkat dukungan teman-teman satker se-Indonesia, serta dukungan KPU RI, kami berusaha berjuang dan bangkit serta semangat kembali untuk menjadikan ini pelajaran untuk kita semua,” kata Endun.KPU Jawa Barat menurut dia juga terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat melalui tagline #pilgubjawabarat, dimana penyelenggara menurut dia tidak hanya menyosialisasikan tahapan tapi juga mempromosikan wisata edukasi.Sementara itu Erwin Effendi pilkada serentak 2018 mendatang dapat berjalan kondusif. Selama ini pemerintah Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun hubungan baik antar umat beragama, antar KPU dan Panwaslu dan tentunya masyarakatagar meningkatkan partisipasi di pilkada nanti. “Karena di pemilihan legislatif dan presiden (pileg serta pilpres) yang lalu, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Bekasi ini masih dibawah 50%,” kata Erwin. (Qk.red/FOTO: Qk/humas/ed diR)

Bacakan Jawaban, KPU Tolak Dalil Pemohon

Jakarta, kpu.go.id - Sidang adjudikasi sengketa pemilu kembali digelar dengan agenda pembacaan jawaban termohon dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pemohon (panel) yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat, dan Partai Idaman.Sidang berlangsung sekira pukul 15.30 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipimpin Majelis sidang dipimpin Ketua Bawaslu Abhan didampingi dua anggota lainnya Fritz Edward Siregar serta Ratna Dewi Pettalolo.Dalam jawabannya, termohon menyatakan menolak seluruhnya dalil yang disampaikan pihak pemohon. Terhadap dalil yang disampaikan PBB, Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPU telah sesuai dengan ketentuan. Terlebih dalam tahapan verifikasi yang dilakukan di Manokwari Selatan. “Intinya, tim KPU dari Manokwari telah berusaha menghubungi Sekertariat DPC PBB tapi tidak ada pengurusnya sampai masa perbaikan tidak ada jawaban, oleh karenanya sampai batas verifikasi tanggal 6 Februari PBB tidak dapat dilakukan verifikasi dikarenakannya tidak ada 6 orang anggota untuk diverifikasi sehingga KPU pusat menetapkan tidak memenuhi syarat (TMS),” tegas Ali dalam jawaban, Selasa (27/2/2018).Untuk tiga partai lainnya yakni Partai Idaman, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). KPU menjelaskan dalil ketiga partai tersebut pada dasarnya telah diputus oleh Bawaslu sehingga permohonan dari pemohon haruslah ditolak.“Pada dasarnya dalil Parsindo, Idaman, dan Partai Rakyat pada dasarnya sudah diputus Bawaslu oleh karena itu berdasarkan putusan bahwa yang dikerjakan KPU adalah sah. Karena secara administratif tidak memenuhi syarat maka tidak perlu lagi penelitian PKPU yang baru," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari.Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembuktian dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat serta Partai Idaman. (hupmas bili/ed diR/Foto: dosen)

KI Kaltim Sambangi KPU untuk Perkaya Informasi

Jakarta, kpu.go.id - Pimpinan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi terkait penyebaran informasi pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan umum (pemilu).Rombongan diterima Komisioner KPU Viryan dan dihadiri Ketua KI Kaltim, Muhammad Imron Rosyadi, Wakil Muhammad Khaidir anggota Lilik Lukitasari serta Hibbu Mida Balfas Syam.Dalam sambutannya Viryan menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus menjunjung keterbukaan informasi sebagai kebutuhan bagi masyarakat. Menurut dia dalam beberapa waktu terakhir lembaganya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk merumuskan informasi yang bisa disampaikan dan tidak disampaikan kepada masyarakat. “Kami sedang melakukan upaya kerjasama KPU, Bawaslu, KIP, sedang ada pembicaraan, pembahasan endingnya  kerjasama terstruktur, kami lakukan pertemuan berkala,” ujar Viryan di Gedung KPU Selasa (27/2/2018).Viryan meyakini dengan pertemuan ini kerja penyelenggara pemilu terkait keterbukaan informasi dapat lebih terukur dan efisien. “Dengan pola ini diharapkan kerja kita jadi lebih efisien,” kata Viryan.Dalam kesempatan itu, Viryan juga mencontohkan sejumlah terobosan KPU yang memudahkan masyarakat untuk mengetahuinya. Seperti yang baru dilakukan KPU terkait pemutakhiran daftar pemilih. Melalui sistem data pemilih (sidalih), KPU menurut dia berupaya untuk bersikap terbuka kepada masyarakat. “Kebetulan kami sudah rapat kordinasi (rakor) seminggu, dan memang daftar pemilih ini sekarang banyak menarik perhatianmasyarakat. Dan untuk pilkada 2018 ini kita tambah aksesnya tidak hanya format pdf, tapi exel juga bisa,” tambah Viryan.Sementara itu Muhammad Imron Rosyadi mengangap perlu kegiatan audiensi ini mengingat banyak kasus yang membutuhkan pemahaman lebih dari lembaganya terkait tahapan pelaksanaan pilkada maupun pemilu. “Kami sebagai KI Kaltim kalau ada sengketa ditingkat prov, kab/kota kami yang tangani,” ujar Rosyadi.Dia juga berharap kedatangannya ke Kantor KPU bisa mendapat bekal informasi yang cukup untuk dibawa ke daerahnya nanti. Mengingat sifat informasi yang menurut dia selalu berkembang dan bisa berubah dengan cepat. “Kalau boleh nanti kami diberi alamat email sehingga kalau ada sengketa pemilu kami bisa dapat informasi itu,” tambah Rosyadi. (hupmas dianR/foto eiam)

KPU RI Terima FRODEM

Jakarta, kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima perwakilan pengunjuk rasa Forum Pro Demokrasi Papua Jakarata (Frodem) di Media Center KPU Senin (26/2/2018). Pengunjuk rasa yang berjumlah kurang dari 100 orang ini diterima Kepala Bagian Teknis Pemilu, Sahruni Hasna (tengah), Kepala Bagian Keamanan, Suyadi (kanan) dan Kepala Sub Bagian Pencalonan & Penetapan Calon, Andi Bagus Makkawaru (kiri).  (HupmasFOTO/ieam)

Apel Pagi, Sekjen KPU Dialog Minta Masukan Pegawai

Jakarta, kpu.go.id - Ada yang berbeda dengan kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap Senin. Pada minggu ini, Senin (26/2) Sekretaris Jenderal (Sekjen), Arif Rahman Hakim selaku Pembina Apel membuka ruang penyampaian masukan dengan sejumlah pegawai usai apel berlangsung.Sembari menikmati hangatnya kopi dan suasana kekeluargaan dengan duduk lesehan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Arif membuka sesi penyampaian keluh-kesah pegawai dari masing-masing biro.Tujuannya, sebagai bahan evaluasi terbuka sehingga kinerja institusi dapat berjalan tanpa adanya beban berarti yang disimpan pegawainya.Beragam keluh-kesah dan masukan pun disampaikan oleh pegawai yang mengenakan seragam abu-abu itu. Mulai dari fasiltas perumahan bagi pegawai, sistem absensi guna menunjang kedisiplinan pegawai, serta perluasan ruang kerja untuk menampung tambahan pegawai KPU.Arif menjelaskan, dengan kondisi KPU saat ini pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik bagi pegawai. Selain Arif, terkait kepegawaian, Kepala Biro SDM, Lucky Firnandy Majanto menegaskan sistem reward and punishment akan terus ditingkatkan guna meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai.Terakhir, Arif berharap kegiatan evaluasi terbuka dengan pegawai semacam ini dapat menjadi agenda rutin di lingkungan KPU. (hupmas bili/ed diR)

Populer

Belum ada data.