Berita KPU Daerah

Sosialisasi Hak Pilih Relasi Sambangi Rutan Watansoppeng

Watansoppeng, kpu.go.id - Sebanyak 95 warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Watansoppeng mengikuti sosialisasi yang digelar Relawan Demokrasi (Relasi) basis Berkebutuhan Khusus pada Rabu (6/2/2019).Sosialisasi ini adalah rangkaian dari program kerja Relasi basis berkebutuhan khusus yang salah satu sasarannya adalah masyarakat yang memiliki hak pilih yang berada di dalam rutan.Yuwana, salah seorang Relasi dari basis berkebutuhan khusus menjelaskan bahwa pada dasarnya warga binaan didalam rutan sangat antusias untuk berpartisipasi pada Pemilu 2019. Hanya saja mereka terkendala oleh beberapa hal salah satunya belum memiliki atau hilang KTP-el. Yuwana juga mengatakan dari sekian warga binaan yang ada didalam rutan, banyak di antara mereka juga yang memiliki domisili dari luar Kabupaten Soppeng. Oleh karena itu dikesempatan yang baik itu, Relasi menyosialisasikan tatacara memperoleh Surat Keterangan Pindah Memilih (formulir A5) dan berapa jenis surat suara yang akan mereka peroleh saat menggunakan hak pilihnya di TPS pindah memilih.Pada kesempatan itu Relasi juga membagikan brosur, melakukan simulasi dengan alat peraga berupa specimen surat suara serta hingga mendokumentasikannya sebagai pertanggungjawaban administrasi ke KPU kabupaten. (teknishupmassoppeng/da/ed diR)

Audiensi BEM Unsri-KPU Ogan Ilir Usulkan Penambahan TPS

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ruang Kelas Demokrasi Caram Seguguk Indralaya, Rabu (6/2/2019).Dari hasil audensi tersebut muncul sejumlah usulan bagi KPU untuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan tempat tinggal mahasiswa, membuat posko pindah memilih, memperpanjang masa pendaftaran form A5, menggencarkan sosialisasi tata cara pindah memilih serta mengikutsertakan mahasiswa dalam mengawal pemilu di Kab Ogan Ilir.Merespon hal itu Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menerangkan bahwa untuk menambah jumlah TPS perlu disertakan bukti-bukti terutama jumlah A5 yang sudah dibuat.  Bila A5 yang diajukan jumlahnya banyak, maka KPU akan mempertimbangkan untuk dilakukannya penambahan jumlah TPS, dengan terlebih dahulu mengusulkannya ke KPU RI.”Penambahan jumlah TPS ini akan berdampak luas, tidak saja dari segi anggaran tapi juga pihak-pihak lain yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan pemilu ini, seperti Bawaslu, Kepolisian, parpol, peserta dan lain-lain,” kata Massuryati. Terkait usulan perpanjangan masa pendaftaran A5, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir lainnya, Masjidah memastikan tidak dapat menindaklanjuti hal itu dengan pertimbangan tahapan dan jadwal penyelenggaraan sudah baku dan berlandaskan peraturan kepemiluan. “Sehingga tidak bisa dilanggar. Bila dilanggar maka sama dengan melanggar peraturan dan perundangan,” ungkap Masjidah.Untuk diketahui jumlah mahasiswa Unsri kurang lebih 29 ribu orang, dimana 14 ribu di antaranya adalah mahasiswa pendatang dari luar daerah Kabupaten Ogan Ilir. (kpu ogan ilir/ed diR)

Pramuka Agen Sosialisasi Pemilu

Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) hadir pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang digelar bersama Kwatir Daerah (Kwarda) 03 Sumatera Barat, Rabu (6/2/2019).Anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai yang hadir pada kesempatan itu menegaskan pentingnya peran Pramuka dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Pamilu 2019. Peran Pramuka dalam pemilu bukanlah sebatas sosialisasi temporer tetapi berkelanjutan. “Dan KPU Sumbar akan mendorong Kuatir Daerah (Kwarda) 03 Sumbar untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Pemilu dan Demokrasi,” kata Gebril di Gedung Pramuka, Padang.Gebril juga akan meminta jajaran KPU di tingkat kab/kota di Sumbar untuk menjalin komunikasi dengan Saka Pemilu dan Demokrasi agar dapat bersinergi menyosialisasikan tahapan pemilu ini. Dia juga memastikan bahwa keterlibatan Saka Pemilu dan Demokrasi dalam kegiatan kepemiluan tidak hanya untuk 2019 melainkan juga untuk tahun yang akan datang.Lain daripada itu, Gebril khusus berharap kepada pemilih pemula dengan kesadaran yang tinggi untuk datang ke TPS di 17 April 2019 nanti. Tidak ada alasan menurut dia, memberikan hak pilih akan menghabiskan banyak waktu. “Kalau alasanya tidak punya waktu untuk datang ke TPS sangat disayangkan, karena bagi anak muda sekarang ini setidaknya ada 4 jam dipergunakan untuk memegang handphone. Padahal untuk ke TPS itu hanya menghabiskan waktu lebih kurang dari satu jam,” tambah Gebril.Senada, Ketua Harian Kwarda 03 Sumbar Yulius mengimbau kepada seluruh anggota gerakan Pramuka se-Sumbar untuk menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019. Dia juga berharap agar Pramuka menjaga integritasnya sebagai lembaga dengan tidak menyatakan dukungan terhadap calon yang maju pada pemilu 2019. “Menyalurkan hak suara itu harus, tetapi menggunakan atribut Pramuka dalam politik praktis jangan,” pungkasnya. (romelt/ed diR)

Ketua KPU Banyumas Ingatkan Tupoksi PPK di Masa Kampanye

Purwokerto, kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengingatkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka selama masa kampanye.Menurut dia, PPK tidak perlu terlibat dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu 2019 jika tidak ada instruksi dari KPU. Hal itupun berlaku bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan. “Ini sebagai bentuk penjagaan sikap penyelenggara. Menghadiri kegiatan kampanye tanpa ada instruksi dan dasarnya malah rentan menjadi sumber konflik,” terang Imam dalam Rapat Koordinasi Pelanggaran Kampanye antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Anggota PPK Divisi Hukum se-Banyumas, Rabu (6/2/2019).Pada kegiatan yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyumas ini, Imam juga mengatakan bahwa PPK perlu meningkatkan pengetahuannya terkait peraturan kampanye, memahami tahapan kampanye, tempat terlarang untuk kampanye, alat peraga dan bahan kampanye serta peraturan lainnya yang terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018.Terkait apabila ada temuan pelanggaran kampanye, Imam mengingatkan bahwa PPK tidak punya kewenangan untuk memutuskan kasus tersebut pelanggaran atau bukan. Putusan adalah ranah Bawaslu. “Dalam hal seperti ini, PPK diimbau bersikap pasif saja,” tutup Imam. (rfk/ed diR)

Relasi Sarolangun Sosialisasikan Pemilu Bersama Kaum Ibu

Limun, kpu.go.id - Relawan Demokrasi (Relasi) basis perempuan di Kabupaten Sarolangun menggelar sosialisasi dengan menyambangi kelompok ibu di Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun Selasa (5/2/2019).Bertempat di Aula Kantor Camat setempat kehadiran Relasi yang mendapat pendampingan langsung Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun A Anif mendapat sambutan cukup meriah dari kelompok ibu.A Anif sendiri pada kesempatan itu sempat menjelaskan jenis surat suara yang akan digunakan pemilih di 17 April 2019 nanti. Menurut dia ada 5 jenis surat suara dengan warna berbeda yang akan didapatkan oleh pemilih antara lain hijau untuk DPRD kabupaten/kota, biru untuk DPRD provinsi, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI serta abu-abu untuk presiden dan wakil presien.Selain itu Anif juga mengingatkan agar nanti kaum ibu di Kecamatan Limun menggunakan hak suaranya. Dengan jumlah yang lebih besar daripada laki-laki, suara perempuan akan sangatberpengaruh terhadap partisipasi pemilih nanti. (amj/ed diR)

Jadi Pembina Upacara, Ketua KPU Padang Sosialisasi Pemilu

Padang, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang M Sawati hadir sebagai Pembina Upacara Pengibaran Bendera di MAN 2 Padang, Senin (4/2/2019). Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan pesan agar siswa yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dan mengingatkan pentingnya satu suara di pemilu disertai tahapannya.“Pilihlah calon pemimpin yang mempunyai visi misi dan program. Jadilah pemilih yang rasional cerdas. Berkualitas adalah analisa kita baca dan pahami,” ujar Sawati.Pada kesempatan itu, Sawati juga menjabarkan apa arti demokrasi, yakni kedaulatan dari rakyat oleh rakyat dan untuk kemajuan rakyat. Pemilu sendiri menurut dia adalah hak yang diberikan untuk menentukan pilihan serta ikut menentukan masa depan bangsa. “Ini pula lah yang akan kita terapkan dalam pemilihan OSIM. Jadilah kita warga baik, ikut berpartisipasi dan juga ikut menentukan bangsa ini dengan memilih ke TPS,” tambah Sawati. (Media-Center.1/ed diR)

Populer

Belum ada data.