Berita KPU Daerah

KPU Poso Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2015

Poso, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso, Selasa (25/8). Dari hasil pengundian, pasangan Amdjad Lawasa-Maxnover Kaiya mendapat nomor urut 1, Frany Djaruu-Abd. Gani T. Israil nomor urut 2, dan Wirabumi Kaluti-Y.Krisnajaya Syaiban nomor urut 3.Sebelum pengambilan nomor urut paslon yang sudah disiapkan, diawali pengundian untuk menentukan siapa yang pertama, kedua dan ketiga. Pengambilan nomor undian ditempatkan di dalam bola pingpong dengan wadah terbuka. Didalamnya sudah ada nomor undian yang pengambilannya diwakili ketua tim kampanye masing-masing pasangan calon, pasangan Frany Djaruu-Abd. Gani T. Israil mendapat nomor undian 1, Amdjad Lawasa-Maxnover Kaiya nomor undian 2, dan Wirabumi Kaluti-Y.Krisnajaya Syaiban nomor undian 3.Selanjutnya masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut yang disediakan dalam tabung, yang didalamnya sudah ada nomor urut pasangan calon. Pasangan Frany Djaruu-Abd. Gani T. Israil berkesempatan mengambil lebih dulu tabung yang berisi nomor untuk pasangan calon. Disusul dengan pasangan Amdjad Lawasa-Maxnover Kaiya dan Wirabumi Kaluti-Y. Krisnajaya Syaiban."Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Poso menetapkan, nomor untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso dalam Pilkada Kabupaten Poso 2015," kata Ketua KPU Poso Taufik Hidayat. Penetapan yang dilaksanakan di Gedung Wanita, Poso, ini dihadiri sejumlah tim sukses dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Setelah ditetapkan nomor pasangan calon, tim sukses yang duduk di belakang langsung mengangkat poster yang terlebih dahulu sudah disiapkan. Acara masih dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Poso oleh perwakilan KPU Poso.  Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pasangan Frany Djaruu-Abd. Gani T. Israil diusung Demokrat. Amdjad Lawasa-Maxnover Kaiya didukung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Amat Nasional, sedangkan Wirabumi Kaluti-Y.Krisnajaya Syaiban didukung oleh koalisi Partai PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia. (wisnu)

KPU Kota Solok Laksanakan Sosialisasi Dengan Tokoh Masyarakat Kota Solok

Solok, kpu.go.id- Sabtu, (22/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 bertempat di Masjid Lubuk Sikarah-Kota Solok. Hadir dalam acara itu Pengurus KAN, LKAAM, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok, Panwaslu Kota Solok, Kesbangpol, Kasat Intel dan anggota, serta undangan lainnya. Dalam pembukaanya Ketua LKAAM H. M Rusli Khatib Sulaeman menyatakan bahwa LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian – Reineir, H. Irzal Ilyas – H. Alfauzi Bote, dan H. Ismael Koto – Jon Hendra adalah putra-putra terbaik yang akan memimpin Kota Solok lima tahun kedepan. Untuk itu kita harus bersama-sama mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 “Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas”. pengumuman penetapan nomor urut kota solok klik disiniKetua KPU Kota Solok dalam paparan materi sosialisasinya mengatakan bahwa KPU Kota Solok akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok pada hari Senin (24/8) pukul 13.30 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh.   Agenda Pelaksanaan Tahapan Pemilihan :Minggu (23/8) KPU Kota Solok menerima design bahan kampanye dari tim pasangan calon di Kantor KPU Kota Solok;Senin (24/8) KPU Kota Solok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka : a.    Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok; b.    Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok;c.    Bhakti Sosial Donor Darah;Selasa – Rabu (25 – 26/8) KPU Kota Solok bersama dengan Pemerintah Daerah, Panwaslu, Tim Pasangan Calon, dan pihak terkait lainnya membersihkan/menertibkan atribut sosialisasi pasangan calon;Selasa (25/8) KPU Kota Solok menerima tim validasi design atribut/bahan kampanye pasangan calon;Rabu (26/8) KPU Kota Solok menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tim pasangan alon di Kantor KPU Kota Solok, hingga pukul 18.00 WIB;Kamis (27/8) KPU Kota Solok melaksanakan Launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 Badunsanak, Aman, Damai, dan Berkualitas, bertempat di Polres Solok Kota;Tanggal 27 Agustus – 05 Desember 2015 Jadwal Kampanye;Tanggal 06 – 08 Desember 2015 Masa Tenang;Tanggal 09 Desember 2015 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS;Tanggal 10 – 15 Desember 2015 Rekapitulasi di PPK;Tanggal 16 Desember 2015 Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Solok.KPU Kota Solok melaksanakan debat publik/debat terbuka 14, 21, dan 28 November 2015, dengan materi visi & misi :a.    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;b.    Memajukan daerah;                     c.    Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;d.    Menyelesaikan persoalan daerah;e.    Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kab./Kota dan Prov. dengan nasional;f.    Memperkokoh Negara Kesatuan RI dan Kebangsaan.(KPU Kota Solok)

KPU Lutra Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lutra yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Hadir pada acara rapat Pleno unsur Muspida yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra Drs. H Mahmud Yunus, Kapolres Muh Endro dan Dandim 1403 Sawerigading yang diwakili oleh Perwira Penghubung,  Ketua Panwaslu Rahmat  dan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati serta sejumlah tim pemenangan. Rapat Pleno digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU Lutra, Rabu (26/8).Ketua KPU Lutra Suprianto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 9 tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, maka hari ini (Rabu (26/8)-red) KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan calon setelah sebelumnya sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Oleh undang-undang diberikan ruang selama dua hari yakni tanggal 25-26 Agustus maka kami melakukan kegiatan ini pada tanggal 26 Agustus, kami berharap agar mengikuti semua tahapan dalam pengundian nomor urut pasangan calon ini dengan baik dan tertib, apa pun nomor yang kita dapat, semua itu adalah hasil undian yang kita lakukan bukan rekayasa,” pesan Suprianto.Dalam mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon, jelas Suprianto, sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengan semua penghubung kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sehingga menghasilkan tiga cara pengundian yakni pertama pengundian posisi tempat duduk, kedua pengudian nomor siapa yang pertama mencabut nomor urut undian, ini dilakukan oleh calon, dan ketiga pengundian nomor urut pasangan calon yang berdasarkan hasil pengundian sebelumnya. Namun untuk pengundian tempat duduk sudah lebih awal dilakukan oleh penghubung kedua pasangan calon.Suprinto menambahkan bahwa dari hasil pengundian nomor, KPU berharap agar semua pasangan calon bupati dan wakil bupati benar-benar dapat memaknai dan menerima nomor yang sudah didapatkan dalam pengundian ini, serta disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka benar dalam melakukan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember mendatang.Sementara itu Ketua Pokja Pencalonan Abdul Aziz menerangkan bahwa dalam pengundian nomor urut tersebut pasangan calon bupati dan wakil Hj. Indah Putri Indriani, S.IP, M.SI dan Muh Thahar Rum, SH (Pintar) memperoleh nomor urut 1  dan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Drs. H. Arifin Junaidi dan Andi Abdullah Rahim, ST (Juara) mendapatkan nomor urut 2. Untuk selanjutnya akan dibuatkan berita acara yang sudah ditandatangani masing-masing calon dan dengan ditetapkannya nomor urut maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan kampanye yang akan dimulai tanggal 27 Agustus. Kampanye ini berlangsung selama 104 hari dan kami berharap agar semua pasangan calon dalam pelaksanaan kampaye ini benar-benar memanfaatkan waktu yang sudah diberikan oleh undang-undang dan tetap menjaga keamanan dan kebersamaan demi tertibnya pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sehingga menghasilkan pilkada yang damai serta pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat “Mari kita ciptakan pilkada damai, memilih pemimpin itu penting akan tetapi keamanan jauh lebih penting,” pungkas Aziz. (iqbal)

KPU Lutra Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2015

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) secara resmi menetapkan dua pasangan calan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lutra tahun 2015. Rapat penetapan berlangsung di Media Center KPU Lutra yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Suprianto dan dihadiri empat Komisioner lain yakni Abdul Aziz, Srianto, H. Syamsul Bachri dan Munawar, Senin (24/8).Suprianto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015 tentang Program, Jadwal dan Tahapan serta berita acara pleno maka pada hari ini (24/8) dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati setelah melalui proses pencalonan yang cukup panjang."Setelah kami melakukan pemeriksaan syarat dokumen pencalonan semua calon sudah memenuhi syarat baik dari administrasi dan dukungan partai politik, maka kami melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon," ujar Suprianto.Mantan Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan ini lebih jauh menjelaskan bahwa dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Lutra yang ditetapkan hari ini adalah pasangan Drs H Arifin Junaidi dan Andi Abdullah Rahim, ST diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 4 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, sedangkan untuk pasangan Hj. Indah Putri Indriani, S.IP. M.Si dan Muh. Thahar Rum, SH diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 6 kursi, Nasdem 3 Kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi. “Kedua bakal pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat, sehingga hari ini kami tetapkan menjadi pasangan calon,” tegas Suprianto.Suprianto menambahkan bahwa dengan ditetapkannya dua pasangan calon tersebut, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan hari Rabu (26/8), yang dilanjutkan tahapan kampanye pada hari Kamis (27/8). Suprianto berharap kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati agar menjaga etika dan aturan dalam pelaksanaan kampanye demi untuk mewujudkan pilkada di Lutra berjalan dengan damai, tertib dan kondusif sesuai apa yang kita harapkan bersama.Sementara itu di tempat terpisah Ketua Pokja Pencalonan Abdul Aziz menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 yang sudah diubah menjadi Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati maka untuk Kabupaten Lutra terdapat bakal calon wakil bupati yang berasal dari anggota DPRD yakni Muh. Thahar Rum, dan pada hari ini (Senin (24/8)-red) yang bersangklutan diundang untuk datang menandatangani surat pengunduran dirinya (BB.3) sebagai anggota DPRD."Ini adalah syarat untuk ditetapkan menjadi pasangan calon, dan alhamdulillah beliau hari ini sudah memenuhi undangan untuk hadir menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD dengan disaksikan oleh Panwaslu,” ujar Aziz.Setelah penandatanganan ini, tambah Aziz, undang-undang memberikan waktu 60 hari ke partai politik yang bersangkutan untuk melakukan proses penggantian antar waktu (PAW), dan semua itu tergantung dari partai politik masing-masing.Masih kata Aziz, semua berkas penetapan ini akan KPU berikan kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Panwaslu, serta akan diumumkan melalui media dan dilaporkan kepada KPU Provinsi. Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini, maka KPU akan mempersiapkan tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut dan jadwal kampanye, harapannya kepada semua pasangan calon agar tetap menjaga kebersamaan demi suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan bulan Desember mendatang. (Humas KPU Lutra Iqbal)

Tuhan ‘Hadir’ dalam Nomor Urut Paslon Pilkada Sijunjung

Sijunjung, kpu.go.id -  Sepertinya Tuhan ikut campur dalam pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada serentak tahun 2015. Paslon yang datang pertama ketika pendaftaran dapat nomor urut nomor satu dan begitu seterusnya.“Bagi kita yang percaya ada kekuatan lain di alam semesta, ini disebut dengan penyelenggaraan ilahi. Bahasa lainnya providential dei. Ini bukan sekadar kebetulan, tetapi Tuhan memang memainkan kekuasaan-Nya dalam momen bersejarah di Tanah Lansek Manih ,” kata Kordiv. Sosialisasi KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah seusai pengundian nomor urut di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Selasa (25/8). Dalam pengundian nomor urut itu, lanjut Lindo, Paslon Drs. Muchlis Anwar MSM – Maiyetrinaldi, S.IP mendapatkan nomor urut satu. Pasangan ini datang pertama tatkala mendaftar pada tanggal 28 Juli 2015. Kemudian disusul Paslon Drs. Yuswir Arifin Dt, Indo Marajo – H. Arrival Boy, SH. Sebagai Paslon yang datang nomor nomor dua, mereka dapat nomor urut dua pula. Selanjutnya Paslon Ashelfne, SH, MH – H. Alpian Kasir yang mendaftarkan diri terakhir, dapat nomor urut terakhir pula, yaitu nomor urut tiga.Sementara Kordiv. Teknis dan Perencanaan KPU Kabupaten Sijunjung, Ade Yulanda mengatakan, dengan sudah ditetapkan Paslon sebagai peserta Pilkada Sijunjung dan sudah ditetapkan nomor urut, KPU Sijunjung akan menyurati Paslon untuk  mencopot  sendiri alat peraga yang dipasang selama ini. “ Penetapan Paslon dan nomor urut sebagai peserta Pilkada Sijunjung tahun 2015 berkonsekwensi yuridis pada pembersihan alat peraga yang selama ini dipasang. Alat peraga itu sudah terjangkau peraturan KPU karena mereka sudah calon. Selama ini belum ditetapkan sebagai calon, makanya tidak bisa dilakukan penertiban,” kata Ade.Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung ditetapkan dalam pleno terbuka. Acara tersebut dibuka dengan penampilan kesenian tradisional dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sijunjung, pimpnan parpol, dan tokoh masyarakat. (rls)

Tiga Paslon Bertarung pada Pilkada Sijunjung

Sijunjung, kpu.go.id – Tiga Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati jadi peserta Pilkada Kabupaten Sijunjung tahun 2015. Mereka adalah Drs. Muchlis Anwar MSM - Maiyetrinaldi, S.Ip, Drs. H. Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo - H.Arrival Boy dan Ashelfine, SH, MH – H. Alpian Kasir. “Hasil penetapan ini akan di siarkan kepada khalayak lewat pengumuman di media. Masyarakat diberitahu bahwa dari tiga Paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sijunjung semuanya mesti syarat calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman.Ia menambahkan, bahwa besok (Selasa, 25/8),  KPU Sijunjung akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka. Acara pengundian nomor urut akan diadakan di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung dengan mengundang Panwaslu, Paslon, partai pengusung, tokoh masyarakat, muspida dan media massa.Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, pleno terus diawali dengan penampilan kesenian tradisional sebagai pembuka acara. Sementara pengundian nomor urut dibagi dua sesi. Pertama undian nomor untuk pencabutan nomor urut yang dilakukan oleh calon wakil bupati. “Siapa yang mendapat nomor terbesar secara berurut dari 10 nomor yang disediakan, maka Paslon itulah yang pertama akan mengambil nomor urut. Calon bupati yang akan mengambil nomor urut. Maksudnya baik calon wakil bupati dan calon bupati, diberi peran dalam momen bersejarah itu,” kata Taufiq. (relis)

Populer

Belum ada data.