Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementrian Pemuda dan Olah Raga
(Kemenpora) dan Kementrian Agama (Kemenag), Kamis (27/03), di Media Centre KPU,
Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.
Hadir dalam penandatangan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil
Manik, Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, dan Sekretaris Jenderal Kemenag
Bahrul Hayat.
Tujuan dari penandatanganan MoU ini, antara lain,
meningkatkan dan membangun kesadaran berpolitik masyarakat, untuk
berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2014. Hal ini mengingat cukup banyaknya
kalangan yang terkait dengan dua kementrian tersebut. Seperti pemuda, pagiat
olah raga, pramuka, atau peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, tokoh/pemuka
agama, dan seterusnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU mengungkapkan rasa syukurnya
dapat bekerja sama dengan dua kementrian yang masing-masing memiliki segmentasi
besar. “Kerjasama yang kita sepakati pada sore hari ini sangat strategis, untuk
mencapai satu tujuan yang sama. Lembaga di bawah Kemenag dan Kemenpora, saya
kira jutaan orang ada disana," jelas Husni.
Ia juga memaparkan catatan positif dari hasil penelitian
sejumlah lembaga survei, terkait respon masyarakat terhadap Pemilu 2014.
"Tahun 2013, lalu ada lembaga survei yang mencatat 94% pemilih akan
menggunakan haknya untuk memilih pada Pemilu 2014. Khusus untuk kepemudaan,
sebuah survei dari IndoBarometer menemukan, 84% responden pemilih pemula menyatakan
akan menggunakan hak pilihnya. Berapa pun hasil survei itu, ini menunjukkan
adanya sebuah harapan, jika seluruh responden yang ada, menuju pada satu tujuan
pemilu 2014, dan bagaimana target-target itu bisa dicapai," ungkapnya.
Sementara Roy Suryo memandang Nota Kesepahaman ini sangat
penting. Yakni sebagai bentuk nyata dukungan dari kementerian, khususnya
Kemenpora, terhadap penyelenggaraan Pemilu yang baik, langsung, jujur dan adil.
Roy menuturkan, Kemenpora sebagai kementerian yang
memiliki fungsi utama pada bidang kepemudaan dan olah raga MoU yang telah
ditandangani itu. “Karena pemuda adalah harapan bangsa dan sesuai dengan apa
yang ada dalam undang-undang kepemudaan nasional, usia dari pemuda adalah 16-30
tahun, yang ini sudah masuk dalam ring pemilih kita. Dan kita wajib mendukung
Pemilu serta wajib mendorong pemuda untuk ikut bertanggungjawab atas terjadinya
keterpemilihan dan kepemilihan mereka. Sehingga kita akan ikut
menyosialisasikan pentingya pemilu ini untuk membawa arah bangsa ke depan,â€
papar Roy Suryo.
Sedangkan Kemenag, dalam hal ini diwakili oleh Bahrul
Hayat menyambut baik dan berterimakasih atas kepercayaan KPU pada Kemenag dalam
menjaga Pemilu yang aman, danami dan kredibel. Menurutnya,Kemenag memiliki
beberapa sasaran yang dapat menyebarluaskan sosialisasi terkait Pemilu 2014.
"Di bidang pendidikan, kami punya dari TK sampai
Perguruan Tinggi. Kita juga punya lembaga pendidikan non formal lebih dari
65.000 serta lebih dari 27.000
pesantren. Kita juga akan menyampaikan ke forum-forum umat beragama dan
ormas-ormas agama, untuk mendukung dan memilih pada Pemilu ini. Dan satu yang
kami himbau, mudah-mudahan Pemilu ini berjalan kondusif dan terlaksana dengan
penuh kedamaian," jelas Hayat. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)