Berita Terkini

22 TPS di Kota Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang

Surabaya, kpu.go.id- Pasca penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada hari Rabu 9 April 2014, masih menyisakan beberapa permasalahan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah masih adanya beberapa daerah pemilihan (dapil) yang tertukar surat suaranya dengan dapil lainnya, sehingga harus digelar pemungutan suara ulang (PSU).Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 275 Tahun 2014, apabila terdapat surat suara yang tidak sesuai dengan dapil yang bersangkutan, maka pemungutan suara harus dihentikan dan ditunda sampai ada surat suara pengganti dari KPU Kabupaten/Kota. Kemudian dilakukan PSU dengan surat suara yang sesuai dengan dapilnya, setelah ada Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang PSU. Seperti yang terjadi di Kota Surabaya, terdapat 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dilakukan PSU, Minggu (13/04). Menurut Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo, PSU tersebut digelar hanya untuk calon anggota DPRD Kota Surabaya dan dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rungkut, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Pakal, dan Kecamatan Tandes.Pemungutan suara ulang dilakukan akibat adanya tertukarnya surat suara di tiga dapil, yaitu Dapil I Kecamatan Krembangan Kelurahan Dupak di TPS 42, Dapil III Kecamatan Rungkut Kelurahan Kalirungkut di TPS 8, 15, dan 16, kemudian Dapil V Kecamatan Tandes Kelurahan Tandes di TPS 5, Kecamatan Lakarsantri Kelurahan Lidah Kulon di TPS 10, 11, 12, 13, 24, dan 25, Kecamatan Pakal Kelurahan Tambak Dono di TPS 3, Kelurahan Sumber Rejo di TPS 6, 9, dan 11, Kelurahan Babat Jerawat di TPS 4, 5, 8, 10, 17, 25, dan 27.Salah satu upaya yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menarik minat masyarakat pemilih agar datang ke TPS pada PSU ini adalah penyediaan doorprize bagi pemilih yang datang ke TPS. Hal tersebut nampak di beberapa TPS di Kelurahan Kalirungkut Kecamatan Rungkut.“Doorprize ini murni dari kami petugas KPPS atas bantuan Bapak Ridwan Mubarun Camat Rungkut, bukan dari caleg atau partai politik, karena doorprize ini kami sediakan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat agar mau datang ke TPS,” tutur Ani, salah satu petugas KPPS di TPS 16 Kelurahan Kalirungkut.Sementara itu Anggota KPU RI Arief Budiman yang turut meninjau langsung pelaksanaan PSU di Kota Surabaya tersebut menjelaskan bahwa tertukarnya surat suara pada Pemilu 2014 ini murni persoalan teknis saja. Selain itu, surat suara yang tertukar hanya sebatas satu sampai empat surat suara saja di TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang.“Jumlah TPS di Indonesia itu 545.791 TPS, dari jumlah itu yang dilakukan pemungutan suara ulang hanya 590 TPS atau sekitar 0,1 persen aja, seperti contohnya di Surabaya ini jumlah surat suaranya sekitar sembilan juta, kemudian harus disortir dan dilipat dalam waktu singkat, sehingga kalau terselip satu surat suara, itu masih dalam taraf wajar, tetapi meskipun cuma satu, KPU tetap melakukan koreksi, dan pemungutan suara ulang ini bagian dari koreksi tersebut,” tegas Arief Budiman kepada awak media saat mengunjungi TPS 15 di Kecamatan Rungkut.Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur tersebut juga menyempatkan diri bersilaturahmi dan turut mengucapkan bela sungkawa ke rumah keluarga Almarhum Sutrisno, anggota KPPS yang meninggal dunia seusai melaksanakan tugasnya di TPS 4 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri. Almarhum dikenal sebagai sosok yang rajin dan penuh semangat tinggi, bahkan pengabdiannya sebagai anggota KPPS sudah dilakukannya semenjak digelar Pemilu pada tahun 1999. (Arf/Wwn/AsHa/Dam/Riz/Her. Foto KPU/dok/hupmas)

Persiapan Logistik PSU Di Kabupaten Indramayu

Indramayu, kpu.go.id- Persiapan logistik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat mengalami kendala dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman surat suara. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan PSU di Indramayu yang dijadwalkan digelar Minggu (13/4) ini terpaksa diundur besok, Senin (14/4). Pemunduran jadwal PSU itu juga sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang digelar Jum'at (11/4). Keputusan Pleno KPU didasarkan atas laporan Ketua KPPS setempat serta kajian, investigasi dan konfirmasi di lapangan dan karena adanya keterlambatan pengirimaan surat suara dari perusahaan percetakan. “Namun KPU tetap berupaya dengan baik untuk mempersiapkan secara detail keperluan logistik sesuai koridor peraturan yang berlaku agar pelaksanaan PSU dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan aman,” ujar Anggota KPU Kab. Indramayu Divisi Logistik, Syayidin..PSU di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan di 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 desa dan 16 kecamatan. Dari 60 TPS itu, 32 TPS menggelar PSU untuk Pemilu DPR RI dan 28 TPS untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti PSU di Kabupaten Indramayu sebanyak 23.772 orang, termasuk penambahan 2% dari total jumlah surat suara yang disediakan. Untuk mengakomodir hal itu, KPU Kabupaten Indramayu mengerahkan 15 orang tenaga pelipat kertas surat suara. (tiw/red. FOTO KPU/dok/hupmas)

SE KPU Nomor 315/KPU/IV/2014 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi.

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014 dan Surat Edaran KPU Nomor 306/KPU/IV/2014 tanggal 9 April 2014, serta sudah mulai dilaksanakannya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS  dan akan segera berlanjut di PPK, KPU/KIP Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi diminta untuk:Surat Edaran KPU Nomor 315/KPU/IV/2014 download di sini

Populer

Belum ada data.